.

.
Home » , , » Back up Terhadap Mafia Mujianto Mencoreng Penegakkan Hukum di Republik ini.....Masih Kurang Kah..????

Back up Terhadap Mafia Mujianto Mencoreng Penegakkan Hukum di Republik ini.....Masih Kurang Kah..????

Written By Redaksi News on Tuesday 16 January 2018 | 12:44:00

"Masyarakat Resah dengan Penegakkan Hukum di Indonesia, Khususnya di Sumatera Utara dengan adanya Intervensi dari Pihak Berbintang di Mabes Menimbulkan Gejolak akhirnya,"

Medan | Potret RI - Tindakan Pidana Penipuan yang dilakukan Mujianto terhadap Klien Marlon Purba SH, yang sampai saat ini belum dilakukan tindakan penahanan walaupun sudah menjadi tersangka dan indikasi akan melarikan diri dari jerat hukum, Pelaku yang sudah menjadi Tersangka sudah membeli Hukum dan Kepolisian di Republik Indonesia.

Dengan tidak ditahannya Mujianto oleh Polisi yang sudah menjadi tersangka, tentu saja tidak hanya meresahkan penegakkan hukum disinyalir dipermainkan para cukong cukong dan mafia untuk meloloskan diri dari jerat hukum yang sudah telak melakukan tindak pidana dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Proses penyelesaian antara Klien Marlon Purba SH, H. Armen Lubis sudah melalui tahapan, baik melalui mediasi yang dilakukan, konfrontir yang tidak bisa dilaksanakan karena tindak tanduk tersangka.

Mujianto ketua yayasan Budha suci mempunyai intrik untuk membebaskan diri dari jerat hukum, dengan mendekatkan diri sebagai pengusaha yang baik, agar kelihatan dimata petinggi dia lah yang terbaik, namun alhasil yang ditemui dan diketahui malah sebaliknya, terselubung penuh permainan meraup dana dengan melakukan penipuan.

Keresahan terhadap penegakkan Hukum di Sumatera Utara terhadap Pengusaha yang telah menzolimi pribumi sangat dikhawatirkan Marlon Purba, SH, disinyalir Mujianto tidak memiliki itikad baik terhadap apa yang menimpa Kliennya, dan ini dibuktikan dengan kronfrontir terakhir pada tanggal 9/1/2018.

"Ketidak mampuan Poldasu menindak Mujianto disinyalir karena Mujianto merasa lebih kuat dan lebih kuasa dari Poldasu, Mujianto telah menjadi tersangka disebut sebut memiliki hubungan dekat dengan petinggi berbintang 3 dan menduduki jabatan sebagai wakilnya Kapolri, untuk memback up segala tindak tanduk baik itu tindakan melakukan penyerobatan maupun tindakan penipuan yang dilakukan Mujianto, jangan korbankan Personil yang ada di Poldasu untuk penegakkan Hukum dengan adanya intervensi dari atas,"ungkap Marlon Purba SH di Poldasu 15/1/2018.

Bila hal itu benar Mujianto memiliki back up seorang petinggi sudah dikatakan intervensi terhadap kejahatan dan prilaku merusak penegakkan hukum, dan bebasnya kejahatan yang terselubung dilakukan oleh aparatur itu sendiri.

Sementara itu masyarakat dan mahasiswa mendukung penegakkan hukum dari Poldasu untuk segera menahan Mujianto dan memprosesnya, "jangan sampai timbul gejolak yang lebih besar terhadap ketidak adilan yang dilakukan dan ketidakmampuan Poldasu dengan adanya intervensi dari petinggi petinggi di negeri ini", terangnya kembali.

Pengurus HMI dan Pengurus FPI Medan yang mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus demi kasus yang ada di Sumatera Utara khususnya kasus terhadap H.Armen Lubis telah menjadi korban Mujianto pengusaha taipan dan ketua yayasan Budha Suci, telah menjadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan ,"Kami minta Poldasu untuk melihat dengan jelas dan nyata, unsur sudah memenuhi dan sudah dapat terpenuhi menahan Mujianto alias Pengusaha Taipan pemilik dan Bos Cemara Asri Medan, penegakkan Hukum harus ditegakkan sesuai dengan apa yang berlaku di Republik Indonesia, bila tidak akan timbul Mujianto Mujianto lainnya yang akan menghancurkan negeri ini," terang Taufik pengurus HMI didampingi pengurus FPI Medan di Poldasu. (Red.Su/Tim) 

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM