.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi

ANDA INGIN SEHAT LAHIR & BATIN ..!! MINUMLAH KOPI RAJA

POTRET RI - MEDAN - Kopi Raja adalah ramuan Herbal alami kualitas terbaik seperti Tribulus terrestris, Maca, Panax Ginseng, Tongkat Ali, Purwaceng, Ginkgo biloba, yang dipadukan dengan Royal Jelly dan sedikit Kopi Robusta sebagai perasa. 

Adapun Manfaat Kopi Raja : Membantu peyembuhan Impoten/lemah syahwat, kencing manis, astma, maag, migraen, vertigo, stroke, gangguan reproduksi pria/wanita, keputihan, haid tidak teratur, stress fisik dan mental, meningkatkan daya tahan tubuh, menambah energi, meningkatkan gairah seks, dll. 

SIAPAPUN YANG INGIN MEMBELI PRODUK KOPI RAJA , DAPAT MENGHUBUNGI : SAHRIR ,HP.081362704444, atau Melalui W.A: 085218535330, Email: passus.ginra@gmail.com.( Red).

JANGAN PILIH PEMIMPIN YANG TIDAK PERNAH MANDI ZUNUB


POTRET RI -MEDAN - Ketua Tim Investigasi Pasukan Putih (PASTIH) Ahmad Yani Bin Abdul Hamid yang juga sebagai Ketua Umum Lembaga Bantuan Allah (LBA) Forum Peduli Ummat (FPU) didampingi H.M.Ayyub Bin Ahmad Kepala Staf Oprasional  Pasukan Khusus Garuda Merah Putih mengingatkan kepada Rakyat agar dalam memilih Pemimpin haruslah yang MANDI ZUNUB.

" JANGAN PILIH PEMIMPIN YANG TIDAK PERNAH MANDI ZUNUB, KARENA BILA MEREKA MENJADI PEMIMPIN, KITA RAGUKAN KESUCIANNYA, INGAT...BILA KITA TIDAK MANDI ZUNUB, MAKA APAPUN YANG KITA SENTUH HARAM HUKUMNYA.

 KAMI MENGINGATKAN PADA TAHUN POLITIK INI YANG LAGI GENCARNYA PARA CALEG DPD, DPRI, DPRD PROV, DPRD KOTA/KABUPATEN DARI BERBAGAI PARTAI POLITIK YANG LOLOS SELEKSI UNTUK PEMILU MENDATANG, AGAR HATI-HATI DAN WASPADA MEMILIH PEMIMPIN DAN PARA CALEG, KITA HARUS BENAR-BENAR SELEKSI, KITA HARUS PILIH YANG TIDAK KORUP,YANG PENTING AMANAH.

Disisi lain Komandan Pasukan 313 Akhir Zaman H.Harmain dengan pakaian khusus memakai Baju Hitam Kebesarannya,ketika dikonfirmasi di Pendoponya juga mengatakan bahwa kita JANGAN SALAH MEMILIH PEMIMPIN UNTUK MEMBANGUN NEGERI INI, KARENA BILA SALAH PILIH, NANTI YANG SENGSARA KAN RAKYAT JUGA, KARENA MENJELANG AKHIR ZAMAN INI...

KITA HARUS SUCI,BERSIH DAN WANGI MAKSUDNYA SUCI LAHIR DAN BATHIN, BERSIH PEMIKIRAN, DAN WANGI ( HARUM ) NAMANYA, JANGAN PILIH YANG TIDAK PERNAH MANDI ZUNUB, KARENA BAGI MEREKA YANG TIDAK MANDI ZUNUB KAN SUDAH JELAS ADA HUKUMNYA DI MATA ALLAH SWT, JADI KITA HARUS HATI-HATI DALAM MENENTUKAN PILIHAN SAAT MEMILIH PARA PEMIMPIN MASA DEPAN KHUSUSNYA CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, SERTA CALON WALIKOTA/BUPATI DAN WAKIL WALIKOTA/BUPATI MENDATANG SAAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2018

 DAN KITA HARUS PILIH PRESIDEN R.I YANG "SIDDIQ, AMANAH,TABLIGH & FATHONAH" DEMI KESELAMATAN NEGERI,ZAMAN SUDAH TUA.(Red).

Mantaf, Terminal Peti Kemas Domestik Belawan Raih Sertifikat ISPS Code


BELAWAN-POTRET RI -
Terminal Petikemas Domestik Belawan (TPKDB) yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1, telah mendapat sertifikat International Ship and Port Security (ISPS) Code dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sertifikat ISPS Code atau Sertifikat Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, yang diterima pada 10 Januari 2018 tersebut, menunjukkan Terminal Petikemas Domestik Belawan, telah memenuhi fasilitas pelabuhan dengan ketentuan SOLAS 74 bab XI-2 dan bagian A dari Peraturan Internasional untuk keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (ISPS Code) yang menunjukkan bahwa fasilitas pelabuhan ini telah diverifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dari IMO (International Maritime Organization).
TPKDB sebagai terminal pelabuhan yang melayani domestik wajib harus menerapkan system ISPS Code sejak terbitnya Peraturan Menteri Nomor  134 tahun 2016 dimana pelabuhan domestik juga diwajibkan untuk menerapkan ISPS code.
“Kami bersyukur TPKDB berhasil mendapatkan Sertifikat ISPS Code ini. Sertifikat ini merupakan salah satu persyaratan internasional dari IMO terhadap pelabuhan yang melakukan bongkar muat kapal serta merupakan bukti dari komitmen Pelindo 1  untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam hal keamanan atas kapal-kapal yang berkunjung dan kelengkapan fasilitas pelabuhan yang kami kelola,” ujar ACS Humas Pelindo 1 Fiona Sari Utami.
Fiona menambahkan, sertifikat ISPS code yang diterima TPKDB ini menambah daftar pelabuhan di bawah pengelolaan Pelindo 1 yang telah memiliki sertifikat ISPS Code. Hingga saat ini, pelabuhan yang telah memiliki ISPS Code adalah Belawan International Container Terminal (BICT), Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Dumai, Terminal Petikemas Perawang, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan Malahayati, Pelabuhan Lhokseumawe, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Pelabuhan Kuala Tanjung, dan Pelabuhan Sungai Pakning.
Wilayah yang masuk area ISPS Code ditetapkan sebagai area yang steril (Restricted Area) dalam operasi pelayanan kapal maupun pelayanan barang. Setiap orang yang akan beraktivitas di TPKDB diberi Pass ISPS Code, rompi keselamatan (Safety Vest Reflective) dan helm oleh Security termasuk kendaraan semua diperiksa guna meningkatkan tingkat keamanan, TPKDB  juga telah menyiapkan fasilitas pendukung berupa pengamanan double pada gate masuk .
Dalam memberikan pelayanan aktivitas bongkar muat kapal, TPKDB telah dilengkapi alat bongkar muat jenis CC 4 unit, Rubber Tyred Gantry (RTG) 5 unit, Harbour Mobile Crane (HMC) 3 unit, head truck 18 unit, side loader 2 unit, forkilift 1 unit dan Reach Stacker 8 unit. Saat ini TPKDB melayani bongkar muat petikemas  rata rata per bulan  33.000 Box atau 39.500 TEUs per Bulan.
Sertifikat ISPS Code tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus distribusi logistik, khususnya ke wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
“Sertifikat ISPS Code di TPKDB, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan mitra kerja untuk memanfaatkan fasilitas pelabuhan kami serta makin mendorong peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan bongkar muat kami,” tutup Fiona.
(Gusnow).

PAC.Partai Gerindra Marelan Sukses Diverifikasi


POTRET RI -MARELAN -Tim Berifikasi DPD.Partai Gerindra Sumut diketuai Ade Haris didampingi OK.Azhari, SE sukses melakukan verifikasi terhadap kepengurusan PAC.Partai Gerindra Medan Marelan.

Kehadiran tim verifikasi DPD.Partai Gerindra Sumut disambut baik oleh seluruh jajaran kepengurusan PAC.Partai Gerindra Marelan yang diketuai Haris Kelana Damanik, ST beserta seluruh unsur kepengurusannya.Minggu (21/01/2018).

Dalam pemaparannya, Ketua PAC.Partai Gerindra Marelan Haris Damanik, ST mengatakan bahwa kepengurusan PAC.Partai Gerindra Marelan sudah terbentuk 5 pimpinan ranting partai Gerindra atau dan anak ranting sebanyak 20 disetiap Kelurahan yang ada di kecamatan Medan Marelan.

Dalam pengabdiannya di masyarakat PAC.Gerindra Marelan senantiasa memgadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yakni senam sehat ada 13 titik lokasi kegiatan, hampir setiap minggunya mengelar kegiatan gotong royong dan fogging guna menciptakan lingkungan sehat di masyarakat, kegiatan bhakti sosial menyantuni anak yatim serta pemberian paket sembako bagi kaum duafa.

Kegiatan lainnya juga eksis dilaksanakan PAC.Gerindra Marelan yakni kegiatan di bidang olahraga baik senam sehat maupun memgelar berbagai event kejuaraan futsal, karate, dan menyediakan 4 ambulans gratis maupun fasilitas rumah aspirasi partai Gerindra.

"Kita senantiasa hadir bermanfaat ditengah masyarakat,"ungkap Bung Haris yang juga mengaku aktif diberbagai lembaga organisasi budaya jawa, LSM Strategi maupun selaku ketua Gabdika kota Medan.

Selanjutnya Bimbingan dan arahan terkait verifikasi Ade Haris mengatakan, ada tujuh kecamatan di kota Medan yang dikunjungi terkait verifikasi termasuk Medan Marelan.

Kehadiran tim selain untuk bertatapmuka dan perkenalan juga mempererat tali silaturahmi.

"Kami berbangga hati bahwa kegiatan yang telah dilakukan PAC.Gerindra Marelan terbanyak sekota Medan sejak dipimpin bung Haris Kelana Damanik,"ungkapnya.

Kita juga mengapresiasi beragam kegiatan yang dilakukan ditengah masyarakat diantaranya ada 13 titik kegiatan senam sehat Gerindra, ada 4 ambulans, serta merangkul sejumlah organisasi masyarakat dan budaya.

Kita menilai kepengurusan PAC Gerindra Marelan selalu solid terbukti dengan adanya sekretariat, plank nama, maupun sekretariat ranting-ranting partai Gerindra.

"Saya pikir kepengurusan PAC.Gerindra Marelan ini lebih siap dari kecamatan lainnya tinggal dipoles sedikit lagi saja,"Ungkap Ade Haris selaku Korda Medan C tim verifikasi DPD Partai Gerindra Sumut.(Guz/Mrl).


Sukses, Pelindo 1 Gunung Sitoli Tandatangani Kerjasama dengan BUMD Nias


MEDAN -PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 Cabang Gunungsitoli menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Nisel Cemerlang dan CV Sumber Tani Baru tentang Kerjasama Pelayanan Bongkar Muat, Pemasaran, dan Distribusi Barang yang dilaksanakan di Kantor Pelindo 1 Cabang Gunungsitoli, Kepulauan Nias pada Rabu, 17 Januari 2018.
Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manager Pelindo 1 Cabang Gunung Sitoli, Aulia Rahman Hasibuan dan Direktur Utama BUMD PT Bumi Nisel Cemerlang, Robert MZ Dachi serta Direktur CV Sumber Tani Baru, Oktavianus Zebua. Kerjasama ini bertujuan untuk perluasan pasar Usaha Bongkar Muat (UBM) serta sinergi dalam rangka peningkatan kelancaran distribusi barang dan peningkatan perekonomian di wilayah Nias.
“Dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan semakin dapat memperluas pasar UBM yang mampu mendukung kelancaran kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Gunungsitoli. Terlebih lagi ada program tol laut juga bisa memperlancar kegiatan perekonomian di wilayah Kepulauan Nias. Sehingga semakin bisa meningkatkan produktivitas pelabuhan yang mampu mendorong perekonomian nasional,” terang Aulia Rahman Hasibuan.
(Goes)

MEMALUKAN...JALAN DI DEPAN KANTOR WALIKOTA DUMAI HANCUR BAGAI KUBANGAN KERBAU


DUMAI -POTRET RI- Megahnya Kantor Walikota Dumai tercoreng akibat jalan di depan gerbang Kantor Walilota Dumai Hancur Lebur.
Dari hasil pantauan tim investigasi Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya ketika mengunjungi Kantor Walikota Dumai Jumat (19/01) ternyata hancurnya Fasilitas Umum Jalan raya akibat dilalui ratusan Mobil Tangki, Mobil truck pengangkut Sawit, dan mobil tangki Pertamina.

Jalan rusak parah di depan Kantor Walikota Dumai sepertinya tidak mendapat perhatian dari pihak , timbul pertanyaan  Pemerintah, gajah dipelupuk mata tidak kelihatan, sementara semut diseberang lautan tampak jelas.

Disisi lain masyarakat sudah mengeluh karena Jalan rusak parah terkesan Pemerintah "tutup mata".  Warga  yang lalu lalang x jalan raya depan kantor Walikota Dumai akibat rusaknya jalan raya sudah sangat resah,krn sering terjebak dan rawan

Kecelakaan, apalagi di musim hujan jalan yang rusak parah tersebut menjadi kubangan kerbau. Keluhan masyarakat dianggap seperti anjing menggonggong kafilah berlalu.

Dengan kata lain Pemerintah tutup mata, timbul pertanyaan apa anggaran dana buat perbaikan jalan raya apa sudah habis total ? hingga kini tak kunjung diperbaiki.(red).

MENGENAL PROBIOTIK UNTUK BUDIDAYA IKAN


Artikel Oleh : Abdullah, A.Pi,MMA/Widyaiswara BPPP Medan

A. Latar  Belakang
Probiotik, oleh badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) serta Badan Kesehatan Dunia (WHO) diartikan sebagai mikroba hidup yang jika dikonsumsi dalam jumlah yang memadai, dapat meningkatkan kesehatan manusia atau hewan yang mengonsumsinya.
Di Eropa, probiotik sudah mulai digunakan peternak sejak dekade 1970-an. Dampak positif pada ternak, yakni meningkatnya  daya tahan tubuh ternak, mengendalikan dan menekan jumlah bakteri penyebab penyakit. Pemberian probiotik pada ikan dapat mengkondisikan jumlah  dan ragam mikroba yang menghuni saluran pencernaannya. Keadaan ini  mampu menekan pertumbuhan bakteri penyakit yang merugikan ikan. Selain itu mengurangi atau menyerap senyawa  racun di dalam saluran pencernaan, meningkatkan daya tahan tubuh ikan dan pada akhirnya meningkatkan produktivitas usaha budidaya ikan.
B. Mikroba  Merugikan
1. Bakteri perusak makanan
Beberapa spesies pengurai yang tumbuh di dalam makanan kemudian
 mengubah makanan dan mengeluarkan hasil metabolisme yang berupa toksin (racun).  Contohnya antara lain :
a. Clostridium botulinum, menghasilkan racun botulinin, seringkali terdapat pada makanan kalengan.
b. Pseudomonas cocovenenans, menghasilkan asam bongkrek, terdapat pada tempe bongkrek.
c. Leuconostoc mesenteroides, penyebab pelendiran makanan.


2. Bakteri denitrifikasi
Denitrifikasi yaitu nitrat direduksi menjadi nitrit dan akhirnya menjadi amoniak yang tidak dapat dimanfaatkan oleh tumbuhan. Jika oksigen dalam tanah kurang maka akan berlangsung denitrifikasi. Contoh bakteri yang menyebabkan denitrifikasi adalah: Micrococcus denitrificans, Pseudomonas denitrificans.
3. Bakteri pathogen
a. Bakteri penyebab penyakit pada manusia contoh anatara lain :
1). Salmonella thyposa: menyebabkan penyakit tifus
2). Shigella dysentriae: menyebabkan penyakit disentri.
3). Virio comma: menyebabkan penyakit kolera.
4). Haemophilus influenza: menyebabkan penyakit influenza.
5).Mycobacterium tuberculosis: menyebabkan penyakit TBC.
6).Clostridium tetani: menyebabkan penyakit tetanus.
7).Neiseria meningitis: menyebabkan radang selaput otak.
8).Mycobacterium leprae: menyebabkan penyakit lepra (kusta).
b. Bakteri penyebab penyakit pada hewan dan ikan, contoh antara lain :
1).Streptococcus agalactia: menyebabkan mastitis pada sapi (radang payudara).
2).Bacillus anthracis” menyebabkan antrak.
3).Actinomyces bovis: menyebabkan bengkak rahang sapi.
4).Cytophaga columnaris: menyebabkan penyakit pada ikan.
b. Bakteri penyebab penyakit pada tumbuhan, contoh antara lain :
     1). Xanthomonas oryzae menyerang pucuk batang padi.
2). Xanthomonas campestris: menyerang tanaman kubis.
3). Pseudomonas solanacaerum: penyakit layu pada terung-terungan.
4). Erwinia amylovora: menyebabkan bonyok pada buah-buahan.

 C. Mikroba  Menguntungkan (Probiotik)
Mikroba yang memiliki peran menguntungkan bagi manusia/ternak/ikan adalah mikroba pengurai, nitrifikasi nitrogen dalam usus, dan penghasil antibiotik. Mikroba pengurai memiliki kemampuan merombak senyawa organik kompleks menjadi senyawa yang lebih sederhana yang dapat dimanfaatkan oleh makhluk hidup lainnya. Seperti merombak senyawa amoniak yang bersifat racun menjadi nitrat yang merupakan senyawa bermanfaat bagi kesuburan perairan dan sebagainya.

1. Definisi probiotik
Para ahli dalam organisasi pangan dan pertanian PBB (FAO) mendefinisikan probiotik sebagai “mikroorganisme hidup yang bila diberikan dalam jumlah memadai akan menyehatkan tuan  rumahnya.” Mereka membantu pencernaan makanan, membatasi bakteri merugikan dan merangsang kekebalan tubuh. Probiotik berasal dari kata pro berarti mendukung (lawan katanya anti yang berarti melawan) dan biotic berarti organisme hidup. Jadi, probiotik adalah mikroorganisme hidup yang sengaja diberikan dengan harapan memberikan efek  menguntungkan bagi kesehatan inang.
Pemakaian mikroba hidup dalam makanan mempunyai sejarah yang cukup panjang. Pada awal tahun 1900, Ellie Metchnikoff (bapak imunologi) menulis teori bahwa orang Bulgaria yang banyak minum yoghurt terbukti lebih awet muda dibandingkan dengan yang tidak. Ia menyebabkan adanya “Bulgarian bacillus” dalam yoghurt, yang akhirnya dikenal dengan Lactobacillus bulgaricus dan digunakan untuk pembuatan yoghurt.

Istilah probiotik, yang berasal dari bahasa Yunani dan artinya adalah “for life”, digunakan pertama kali oleh Lilly dan Stillwell pada tahun 1965 untuk menggambarkan “substansi yang dikeluarkan oleh suatu mikroorganisme yang menstimulasi pertumbuhan yang lainnya.

2. Mekanisme kerja probiotik
Organ tubuh, terutama usus, merupakan tempat kehidupan bagi jutaan mikroorganisme atau bakteri. Tidak hanya bakteri baik yang dapat bekerja untuk kesehatan kita, tapi bakteri jahat pun dapat tumbuh dengan subur' Keseimbangan antara bakteri baik dan jahat itulah yang turut menentukan kesehatan.
Keseimbangan bakteri diusus dapat terganggu dengan pola dan kebiasaan makan yang buruk, stres fisik dan emosional, kurangnya aktivitas fisik, kurangnya istirahat, dan penggunaan antibiotik yang berlebihan serta berkepanjangan.
Probiotik bermanfaat bagi kesehatan melalui salah satu proses berikut:
a. Persaingan untuk nutrisi. Untuk tumbuh dan ber kembang biak, bakteri usus yang baik menggunakan nutrisi yang sama dengan bakteri patogen. Konsumsi dari probiotik membantu membatasi perkembangan bakteri patogen.
b. Persaingan untuk perlekatan. Kemampuan bakteri untuk melekat di dinding usus merupakan elemen penting dalam perkembangbiakannya. Di sini sekali lagi persaingan terjadi antara bakteri baik dan buruk. Salah satu fungsi Penting bakteri probiotik adalah mencegah atau membatasi pertumbuhan bakteri patogen potensial (e- coli, salmonella, dan Iain-lain) pada dinding usus.
c. Merangsang kekebalan. Dengan mengoptimalkan keseimbangan mikroflora usus, probiotik memelihara dan merangsang imunitas tubuh. Bila dikonsumsi secara teratur, dapat membantu mengurangi risiko berbagai penyakit.
d. Memperbaiki pencernaan. Probiotik memproduksi enzim seperti polisakarida karbohidrat yang membantu mengurai makanan' Dengan demikian usus kecil lebih mudah menyerap nutrisi yang terurai dari makanan.
Usus besar yang sehat harus mengandung probiotik (bakteri bersahabat) minimal 85% untuk mencegah kolonisasi mikroba buruk seperti E. coli dan salmonella yang menyebabkan penyerapan makanan menjadi buruk dan masalah kesehatan Iainnya.
3. Beberapa spesies probiotik dan manfaatnya:
a. Bifidobacterium bifidum adalah organisme probiotik sangat penting yang ditemukan dalam jumlah besar di usus dan mukosa vagina. Bifidobacterium bifidum mencegah perkembangbiakan E. coli, salmonella dan clostridium. Bakteri ini juga memproduksi asam laktat dan asam asetat yang menurunkan pH usus dan mencegah pertumbuhan bakteri jahat. Penelitian lain pada Bifidobacterium menunjukkan bahwa organisme ini juga merangsang penyerapan mineral seperti besi, kalsium, magnesium, dan seng.
b. Bifidobacterium longum merupakan bakteri probiotik dalam usus besar. Penelitian menunjukkan bahwa bakteri ini berkontribusi meningkatkan nilai gizi makanan dengan memproduksi vitamin melalui sintesis enzim pencernaan seperti fosfatase kasein atau lisozim. Bifidobacterium longum juga berpartisipasi dalam Pencernaan usus.
c. Bifidobacterium breve memungkinkan berfungsinya sistem Pencernaan, membantu menghambat pertumbuhan bakteri berbahaya dan merangsang sistem kekebalan tubuh. Bifidobacterium breve juga berperan penting dalam sintesis vitamin D dan K.
d. Bifidobacterium lactis dikenal menjaga keseimbangan mikroflora usus, mendorong penyerapan nutrisi, merangsang sistem kekebalan tubuh dan mendetoksifikasi usus, darah dan hati.
e. Lactobacillus acidophilus membantu pencernaan laktosa susu, merangsang respon kekebalan tubuh terhadap mikroorganisme yang tidak diinginkan dan membantu mengendalikan kadar kolesterol darah. Banyak publikasi yang menunjukkan bahwa Lactobacillus acidophilus menghasilkan zat seperti lactocidine atau ocidophiline yang meningkatkan stamina dan kekebalan.
f. Lactobocillus casei merupakan bakteri probiotik yang telah lama digunakan dalam susu fermentasi seperti pada produk Yakult, Jepang. Lactobacillus casei membantu membatasi pertumbuhan bakteri jahat dalam usus.
g. Lactobacillus plantarum menghasilkan asam laktat di saluran pencernaan. Penelitian menunjukkan bahwa Lactobacillus plantarum membantu mengurangi perut kembung. Spesies probiotik ini juga membantu penyerapan vitamin dan antioksidan serta menghilangkan komponen beracun dari makanan.
h. Bulgaricus hanyalah satu dari sekian banyak jenis bakteri yang menguntungkan tubuh. Beberapa jenis di antaranya adalah Lactobacillus acidophilus, L. casei', L. rueteri, Streptococcus lactis, S. citrovorus, Bifobacterium bifidum, Saccharomyces baulardii, dan masih banyak lagi.
(Leo).

Tidak menggunakan tanda pengenal sebagai juru parkir, memalak sambil memukul


Medan | Potret RI - Andaris alias Agam ( 52) di tangkap petugas Polsek Medan Kota, di Jalan Brigjend katamso, Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Meda Maimun, selasa 16/1/2018. Pasalnya Agam menganiaya korban bernama Ronie Liong Lestari (24) warga, Jalan Warna, Gang Sehat, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun.

Informasi yang di dapat, tersangka tidak mempunyai alamat. Selama ini tersangka sering berkeliaran kemana ia suka. Bahkan tersangka sering mangkal di pantai burung, Kelurahan Aur tempat  korban di aniaya tersangka.

" Tersangka mukul saya, pakai besi karena tidak saya kasih uang parkir. Soalnya, selama saya parkir di pantai burung  tidak pernah di kutip parkir, lagian tersangka tidak mengenakan bed tanda pengenal, tidak saya kasih uang parkir, tersangka langsung mukul saya, lalu saya lawan dengan tangan kosong, tiba - tiba, tersangka mengambil sebuah besi panjang , dan langsung memukul saya, waktu tersangka mau memukul di bagian kepala saya.Saya tangkis pakai tangan , makanya tangan saya ini berdarah" Kata Korban Ronie Liong Lestari saat membuat pengaduan di Polsek Medan Kota, selasa 16/1/2018.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman membenarkan ada menangkap tersangka Andaris alias Agam (52). "Tersangka kita tangkap sesuai pengaduan korban LP/54/K/I/2018/Sek Medan Kota. Soaln ,tersangka melakukan penganiayaan sama korban Ronie Liong Lestari. Hingga korban mengalami luka di bagian lenganya, barang bukti kita amankan, sebuah besi panjang yang di gunakan tersangka memukul korban.Kini tersangka sudah kita jebloskan ke penjara" Tegasnya. (Red.Su/Tim/Afd)

Pelindo1 Optimis Pelabuhan Kuala Tanjung Beroperasi Kuartal II 2018


POTRET RI - MEDAN -Progress Pembangunan Mencapai 96,33%, Pelabuhan Kuala Tanjung Akan Menjadi Hub Internasional
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 optimistis, Pelabuhan Kuala Tanjung yang berlokasi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dapat beroperasi pada kuartal II 2018. Hal itu sesuai target yang dicanangkan Perseroan dalam mewujudkan program tol laut pemerintah, untuk menjadikan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional di kawasan barat dalam memperlancar arus logistik barang ekspor dan impor ke Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono didampingi oleh Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana melakukan kunjungan ke Pelabuhan Kuala Tanjung, pada Rabu, 17 Januari 2018. Kunjungan ini dalam rangka untuk melihat kesiapan terminal multipurpose yang akan segera dioperasikan tahun ini.
Menurut Direktur Utama Pelindo 1 Bambang Eka Cahyana, saat ini progress pembangunan fisik tahap I, yakni terminal multipurpose Pelabuhan Kuala Tanjung telah mencapai 96,33% (sisi laut) serta 77,07% sisi darat. Berbagai pekerjaan konstruksi dasar seperti: dermaga 500x600 m selesai, Trestle panjang 2,8 km untuk empat jalur truk selebar 18,5 m dilengkapi rak pipa 4 line x 8 inch, serta lapangan penumpukan di darat yang dilengkapi dengan fasisiltas terminal, sebagian besar telah selesai pengerjaannya. Saat ini, kontraktor fisik tengah melakukan finishing di beberapa bagian, dan tentunya setelah melewati masa comissioning, maka Pelabuhan Kuala Tanjung siap melayani arus keluar masuk barang dan penumpang ke seluruh Indonesia dan luar negeri.
“Saat ini progress pembangunan sudah hampir selesai, sehingga kami optimistis terminal multipurpose Pelabuhan Kuala Tanjung dapat beroperasi sesuai jadwal pada kuartal II 2018. Beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung, selain mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintah, juga merupakan upaya kami dalam menegakkan kedaulatan ekonomi Indonesia di perairan Selat Malaka,” terang Bambang Eka Cahyana, Direktur Utama Pelindo 1.
Pembangunan tahap I merupakan Terminal Multipurpose Kuala Tanjung berkapasitas 600 ribu TEUs. Berbagai fasilitas dan peralatan bongkar muat barang yang ada di terminal tersebut, di antaranya: 3 unit Ship to Shore (STS) Crane, 8 unit Automated Rubber Tyred Gantry (ARTG) Crane, 21 unit truck terminal, dan 2 unit MHC serta Terminal Operating System (TOS) Peti Kemas maupun curah cair.
Total investasi pembangunan pelabuhan ini mencapai Rp 34 triliun, tetapi tahap I pembangunan terminal multipurpose senilai Rp 4 triliun yang dikelola PT Prima Multi Terminal, sebuah anak usaha patungan sejumlah BUMN, yang terdiri dari: Pelindo 1, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Waskita Karya. Selanjutnya, tahap II akan dilakukan Pengembangan Kawasan Industri 3000 Ha, tahap III Pengembangan Dedicated/Hub Port, dan tahap IV Pengembangan Kawasan Industri Terintegrasi. Kapasitas Pelabuhan Kuala Tanjung nantinya disiapkan mencapai 20 juta TEUs yang akan ditingkatkan secara bertahap hingga tahun 2023.
Pasca beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung diharapkan akan menjadi hub bongkar muat barang untuk pasar domestik dari kapal-kapal bertonase besar, yang selama ini lebih memilih bersandar di Pelabuhan Port Klang di Malaysia dan Singapura. Untuk mendukung kegiatan bogkar muat tersebut, Pelabuhan Kuala Tanjung telah dilengkapi berbagai sarana dan prasarana infrastruktur modern dan canggih.
“Selain penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung, saat ini kami tengah meningkatkan kapasitas dan layanan di beberapa pelabuhan lainnya, yaitu: Pelabuhan Malahayati, Dumai, Belawan, dan Batam. Hal itu sebagai upaya kami dalam menangkap pasar di Perairan Selat Malaka yang sangat besar, mencapai 100 juta TEUs per tahun. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pelindo 1 serta mendukung nawacita pemerintah dalam menekan biaya logistik di Indonesia,” tutup Bambang.
Seusai para Menteri melakukan kunjungan ke terminal multipurpose Pelabuhan Kuala Tanjung yang didampingi oleh Dirut Pelindo 1, kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lapangan ke cabang pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo 1, yakni Belawan International Container Terminal (BICT).(Goes).

Penyimpangan Terjadi Di Polrestabes medan, Jual Data untuk Kepentingan Pribadi

"Penyimpangan terjadi ditubuh Oknum Polrestabes, melakukan tindakan yang diluar tanggung jawabnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi"

Medan | Potret RI - Bukanlah cerita yang asing ditelinga. Sudah sejak lama perilaku menyimpang yang muncul dari oknum Polri menjadi arang hitam bagi kewibawaan lembaga Kepolisian.

Sehingga tak heran, bila pada saat ini POLRI menjadi sorotan terhadap penegakkan Hukum dan dianggap tidak sesuai lagi dengan apa yang diucapkan Petinggi Kapolri itu sendiri ,"Meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya", yang dikutip beberapa tahun lalu saat Jenderal Tito Karnavian fit and proper test calon kapolri di Kompleks Senayan, Jakarta 23 Juni 2016.

Segala onak dan duri di dalam tubuh Polri, dipahami dengan ucapan Pimpinannya menjadi tidak Profesionalnya institusi diakibatkan oknum melanggar rambu rambu Hukum, raport merah terus muncul terhadap institusi Polri itu sendiri. Ingin membersihkan diri seperti Ibarat seseorang yang akan memutihkan kulit, namun tidak bisa menjadi putih, yang seharusnya proses pembelajaran dari keburukan dan kesalahan itu harus ditinggalkan untuk menjadi profesional malah menjadikan kebiasaan dan pembiaran tanpa diketahui pengawas internal di kepolisian itu sendiri.

Hal tersebut merupakan hal yang wajar, menurut sebagian Oknum Polri untuk memperkaya diri maupun menyenangkan para atasannya, maupun perintah dari cukong untuk mendapatkan keuntungan sehingga menzolimi warga masyarakat untuk mempertahankan haknya sesuai dengan apa yang dipatuhi warga sesuai dengan hukum yang berlaku, namun yang didapati tidak berdasarkan ilmu dan hati nurani yang dimiliki. hal ini berkaitan pada salah satu kasus yang ditemui dalam penelusuran kasus Jual Beli Data dan Rekayasa yang muncul kepermukaan dilakukan oleh Oknum Penyidik Polrestabes Medan Sudarmono, SH, dengan laporan Polisi a.n H. Ali umar LP/1775/K/VII/2014/SPKT Resta medan tanggal 15 Juli 2014, dengan surat Panggilan Nomor : S.Pgl/165/I/2018 Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H .

Kasus yang dituduhkan terhadap Usman Ahmad Balatif dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 dan 2, hal pada case ini H. Abdul Salam Karim, SH Dir. Executive Polri Watch sangat kecewa dan gerah dengan sikap dan moral dari Oknum Penyidik Sudarmono, SH, "apakah mereka tidak melihat urutan kasus ini bagaimana, perlu mereka lihat dengan mata keadilan, dan kami sudah melakukan tindakan keras dalam hal ini terhadap penegakan hukum termasuk di institusi Polri," ungkap H. Abdul Salam Karim, SH.

Proses Pengadilan dan langkah langkah perlindungan Hukum telah dilakukan Polri Watch terhadap warga yang terzolimi , untuk mempertahankan hak dan penegakkan hukum guna kepentingan masyarakat banyak dan generasi penerus bangsa, permasalahan lahan mesjid dan lainnya yang difungsikan sebagai mesjid untuk tempat beribadah dan tempat pendidikan, lokasi yang dijadikan objek perdata selanjutnya dijadikan pidana oleh sekelompok orang guna kepentingan pribadi yang dimaksud terletak di Jalan Kuda seluas 830 m2. 

Adapun tujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, malah sebaliknya.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan Hukum Pidana, yang dinyatakan Pihak Kepolisian dengan surat Panggilan tanpa Sprindik dan penyelidikan yang dikeluarkan tanggal 8 Januari 2018 telah melanggar hukum dan cacat demi hukum, dengan dugaan tindak pidana pemalsuan.

"Pemalsuan dari mana kasus ini yang dilaporkan Kepolisian a.n H. Ali Umar, perkara ini sudah dijalankan sejak tahun 2000 dan sudah disidangkan dan bukti sudah ditampilkan dalam persidangan, dan sampai peninjauan kembali, sedangkan laporan polisi yang dikeluarkan itu tahun 2014, sudah 14 tahun perkara sudah inkhrah di pengadilan muncul dengan laporan polisi seperti ini," terang Dir. Executive Polri Watch kembali.

"Prilaku yang telah dibuat oknum kepolisian itu sudah menyimpang, kita memiliki bukti kuat dan pernyataan saksi AH sebelum memberikan keterangan di Kepolisian Resor Kota Medan, sebelumnya saksi bertemu dengan Penyidik AIPTU Sudarmono di kantor Ir. H. Ali Umar di Sekolah An Nizam Medan Denai, dimana AH menerima uang dan dalam pengaruh Ir. H. Ali Umar dan Sdr. Yusuf Baodan untuk membuat berita acara pemeriksaan saksi, dan AH ada menerima uang dari Sdr. Yusuf Baodan sebesar Rp.500.000,-, surat pernyataan ini ditandatangani AH, untuk menghindari berkelit nantinya dirinya menyatakan semua itu benar dengan membubuhi cap jempol di surat pernyataanya itu," ungkap H. Abdul Salam Karim SH.

"Kita bisa melihat dengan kenyataan bahwa yang hak itu memang yang hak dan benar, keadilan itu harus ditegakkan, dan disinyalir dan diketahui bahwa kasus yang muncul kembali ini adanya keluar data dari Kepolisian dan bisa dikatakan jual data, sedangkan Hukum sudah menetapkan perkara, mengacu pada pasal 74 KUHP, dan Pasal 78, ini sudah membuktikan penyimpangan yang dilakukan, bahwa Kepolisian itu harus tunduk dan patuh pada UU, kenyataan lain Pelanggaran itu telah dilakukan," 

Mengacu pada asas Diskresi inilah yang kemudian seringkali bermasalah dalam penerapan praktek di pemeriksaan Kepolisian oleh Penyidik. Adanya kalimat “………..bertindak menurut penilaiannya sendiri”, menjadikan Penyidik Kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan yang seringkali melanggar Hak Asasi Manusia

Perilaku-perilaku menyimpang tersebut rupanya juga sudah diantisipasi baik oleh Pembentuk Undang-undang maupun oleh Kepolisian sendiri. Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Republik Indonesia ditegaskan bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang diantaranya bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara; Bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi kepentingan pribadi.(Red.Su/Tim)


Fredrich Yunandi dan Tito Karnavian ... drama jilid 2

"Disebut sebut Kapolri ikut dalam kasus Setnov yang menghalang halangi dalam perkara penyidikan skandal korupsi e KTP"

Jakarta | Potret RI - Memanasnya suhu keadilan terhadap kasus Setnov melibatkan dan disebut sebut petinggi kepolisian Tito Karnavian dalam perkara yang menjerat dan membuat rekayasa, hal ini juga sudah disampaikan advokat  Fredrich Yunadi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka dalam perkata merintangi penyidikan perkara skandal korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.redrich heran para penyidik di lembaga antirasuah tidak ikut memeriksa Kapolri Tito Karnavian dalam perkara yang menjeratnya.

Pemeriksaan itu, lanjut dia, penting dilakukan lantaran pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa kecelakaan yang dialami bekas kliennya, Setya Novanto benar terjadi dan tidak direkayasa.

"Ya (kecelakaan) itu memang asli karena di polisi juga menyatakan ini adalah murni kecelakaan, sekarang KPK menyangsikan," tegas Fredrich di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/1).

“Kenapa KPK tidak memeriksa Kapolri? (Kalau kecelakaan ) itu bohong,” sambungnya.

Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red.Su/Tim)

Back up Terhadap Mafia Mujianto Mencoreng Penegakkan Hukum di Republik ini.....Masih Kurang Kah..????

"Masyarakat Resah dengan Penegakkan Hukum di Indonesia, Khususnya di Sumatera Utara dengan adanya Intervensi dari Pihak Berbintang di Mabes Menimbulkan Gejolak akhirnya,"

Medan | Potret RI - Tindakan Pidana Penipuan yang dilakukan Mujianto terhadap Klien Marlon Purba SH, yang sampai saat ini belum dilakukan tindakan penahanan walaupun sudah menjadi tersangka dan indikasi akan melarikan diri dari jerat hukum, Pelaku yang sudah menjadi Tersangka sudah membeli Hukum dan Kepolisian di Republik Indonesia.

Dengan tidak ditahannya Mujianto oleh Polisi yang sudah menjadi tersangka, tentu saja tidak hanya meresahkan penegakkan hukum disinyalir dipermainkan para cukong cukong dan mafia untuk meloloskan diri dari jerat hukum yang sudah telak melakukan tindak pidana dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Proses penyelesaian antara Klien Marlon Purba SH, H. Armen Lubis sudah melalui tahapan, baik melalui mediasi yang dilakukan, konfrontir yang tidak bisa dilaksanakan karena tindak tanduk tersangka.

Mujianto ketua yayasan Budha suci mempunyai intrik untuk membebaskan diri dari jerat hukum, dengan mendekatkan diri sebagai pengusaha yang baik, agar kelihatan dimata petinggi dia lah yang terbaik, namun alhasil yang ditemui dan diketahui malah sebaliknya, terselubung penuh permainan meraup dana dengan melakukan penipuan.

Keresahan terhadap penegakkan Hukum di Sumatera Utara terhadap Pengusaha yang telah menzolimi pribumi sangat dikhawatirkan Marlon Purba, SH, disinyalir Mujianto tidak memiliki itikad baik terhadap apa yang menimpa Kliennya, dan ini dibuktikan dengan kronfrontir terakhir pada tanggal 9/1/2018.

"Ketidak mampuan Poldasu menindak Mujianto disinyalir karena Mujianto merasa lebih kuat dan lebih kuasa dari Poldasu, Mujianto telah menjadi tersangka disebut sebut memiliki hubungan dekat dengan petinggi berbintang 3 dan menduduki jabatan sebagai wakilnya Kapolri, untuk memback up segala tindak tanduk baik itu tindakan melakukan penyerobatan maupun tindakan penipuan yang dilakukan Mujianto, jangan korbankan Personil yang ada di Poldasu untuk penegakkan Hukum dengan adanya intervensi dari atas,"ungkap Marlon Purba SH di Poldasu 15/1/2018.

Bila hal itu benar Mujianto memiliki back up seorang petinggi sudah dikatakan intervensi terhadap kejahatan dan prilaku merusak penegakkan hukum, dan bebasnya kejahatan yang terselubung dilakukan oleh aparatur itu sendiri.

Sementara itu masyarakat dan mahasiswa mendukung penegakkan hukum dari Poldasu untuk segera menahan Mujianto dan memprosesnya, "jangan sampai timbul gejolak yang lebih besar terhadap ketidak adilan yang dilakukan dan ketidakmampuan Poldasu dengan adanya intervensi dari petinggi petinggi di negeri ini", terangnya kembali.

Pengurus HMI dan Pengurus FPI Medan yang mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus demi kasus yang ada di Sumatera Utara khususnya kasus terhadap H.Armen Lubis telah menjadi korban Mujianto pengusaha taipan dan ketua yayasan Budha Suci, telah menjadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan ,"Kami minta Poldasu untuk melihat dengan jelas dan nyata, unsur sudah memenuhi dan sudah dapat terpenuhi menahan Mujianto alias Pengusaha Taipan pemilik dan Bos Cemara Asri Medan, penegakkan Hukum harus ditegakkan sesuai dengan apa yang berlaku di Republik Indonesia, bila tidak akan timbul Mujianto Mujianto lainnya yang akan menghancurkan negeri ini," terang Taufik pengurus HMI didampingi pengurus FPI Medan di Poldasu. (Red.Su/Tim) 

Penggelapan Uang 6 Milyar dari Bank BRI Akhirnya Terungkap

"3 Pelaku Penggelapan Bank BRI terungkap 1 tertangkap, 1 tewas akibat melawan petugas, 1 buron,"

Medan | Potret RI - Pengungkaan kasus dan modus operandi penggelapan yang dilakukan pelaku  ES, BN, CR, dilaporkan Edi Rifai Hasibuan karyawan BUMN Bank BRI (Persero) Cabang Medan Putri Hijau, yang akhirnya terungkap dan ditahan, dengan mendapatkan ancaman hukuman pasal 372 dan 374 KUHP dengan tahanan penjara 5 tahun.

Modus Operandi dari para pelaku yang sudah gelap mata dengan melihat jumlah uang sehingga nekat dan sudah direncanakan untuk menggelapkan uang yang ada di Bank BRI dengan cara membawa lari uang dan penipuan uang kas bank BRI, dengan alasan kekurangan uang di kantor cabang Bank BRI Medan Putri Hijau dengan melakukan pemotongan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000 (enam milyar).

Penelusuran dan pengembangan yang dilakukan Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasar Reskrim, Wakasat Reskrim, Kanit Pidum, Kasubnit Jahtanras dengan diasistensi oleh subdit 3 Jahtanras Dirreskrimum Poldasu, telah melakukan penyelidikan selama 2 bulan keberadaan para tersangka EP, BNS.

Team gabungan mendapatkan informasi sebelumnya bahwa tersangka berada di Pekanbaru Provinsi Riau dengan koordinasi Team gabungan tanggal 11/1/2018 bergerak menuju Pekanbaru dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, setibanya team di Pekanbaru melakukan penyelidikan kembali keberadaan para TSK yang diketahui berada di Perumahan Kuantan Regency Blok 1-2 Pekanbaru. Pengamatan terus dilakukan, dan diketahui TSK tidak berada di rumah.

Selanjutnya Petugas yang sudah mengetahui keberadaan pelaku ES di Pekanbaru, Riau, langsung melakukan penangkapan.

Kepada petugas, ES mengakui aksi yang dilakukannya itu bersama BN (DPO) dan CR , Diketahui, pelaku CR berada di Medan dan petugas melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

“Peran yang ditindak tegas (CR), dia ikut dalam perencanaan dan mengantarkan kedua pelaku melarikan diri ke Pekanbaru,” ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Percut Sei Tuan. Namun, dalam perjalanan, CR ingin buang air besar. Setelah CR turun, polisi menyebut secara spontan pelaku melarikan diri. Setelah pelaku tertangkap, sempat terjadi pergumulan dan senjata petugas dirampas.

Karena melawan, polisi akhirnya menembak pelaku. “Jadi mereka (pelaku) berasal dari dua perusahaan yang berbeda. Dua pelaku outsourcing karyawan BRI. Sedangkan almarhum ini (bekerja di) perusahaan yang terikat kontrak dengan BRI untuk mengisi ATM,” imbuh Andi.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti selembar fotokopi surat perencanaan penarikan uang ke Bank Indonesia tertanggal 12 Oktober 2017, satu unit mobil Xenia, sejumlah dokumen, dan uang tunai Rp 140 juta.

“Kita melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku yang masih buron,” tukasnya. (Red.Su/Tim)





4 Pelaku Tindak Pidana dan Kekerasan 1 Masih buronan Ditreskrimum Poldasu

"Kasus Pencurian dengan Kekerasan dikenakan Ancaman Hukuman Penjara 12 tahun Pasal 365 KUHP".

Medan | Potret RI - Pencurian alat berat mulai kembali yang menimbulkan kerugian dan aktifitas pekerjaan dari sebuah perusahaan, korban akibat pencurian itu dialami PT. BSP Tbk Kisaran dan PT. Pembangunan Perumahan Tbk.

Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan telah dilakukan oleh beberapa orang dengan cara mencari target, dan target mereka di areal Pembibitan Sei Balai Estate Desa Perkebunan Sei Balai Kec. Meranti Kab. Asahan.

Peristiwa pencurian dan kekerasan yang terjadi pada hari senin tanggal 1 januari 2018 yang lalu, di divisi II areal pembibitan 16 hektar Sei balai Estate Desa perkebunan Sei Balai Kec.Meranti Kab. Asahan, laporan yang diterima Polres Asahan dari Pelapor Rakino Sakirun dan Raga Syahputra, langsung direspon pihak Polres dan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Ditreskrimum Poldasu untuk mengungkap kasus pencurian dan kekerasan.

tindakan pidana yang dilakukan oleh 5 orang pelaku, RM als Manik, JR, KAD alias AM, SM alias Syawal, dan HM saat ini masih buron.

Penelusuran dan analisa yang dilakukan Poldasu menuai hasil dengan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan, pengungkapan tindakan para pelaku diungkap Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Andi Rian R.Djajadi SIK didampingi Kombes.Pol Rina Sari Ginting di depan Kantor Ditreskrimum Poldasu.

Kombes. Pol Andi Rian menyampaikan atas kasus pencurian di Areal Pembibitan, para pelaku memiliki tugas sebagai executor yang sudah direncanakan,"Modus yang dilakukan para executor pencurian dengan cara mendatangi penjaga alat berat excavator (beko) di areal pembibitan 16 hektar dengan berjalan kaki mendatangi gubuk/pos jaga alat berat, yang saat itu ada 3 orang penjaga alat berat, pelaku RM dengan mengacungkan pelepah sawit yang lebih kurang ukuran panjang 50 cm ditempelkan kearah leher salah seorang penjaga di pos jaga, pelaku SM bertindak untuk mengikat kedua tangan para penjaga excavator dengan tali plastik, mata dan telinga penjaga diplester dengan lakban warna coklat, pelaku lainnya JS mengikat kedua kaki penjaga dengan tali plastik warna hitam, setelah diamankan para penjaga SM dan JS melakukan aksi membongkar Excavator dan alat alat mesin Excavator tersebut dimasukkan kedalam goni plastik".

Berkelanjutan dengan ketagihan melakukan tindak pidana para pelaku melakukan aksi kembali pada tanggal 5 januari 2018, pada pukul 23.30 wib di dusun XIV Desa Sei Dua Hulu, kec. simpang Empat kab. Asahan, tersangka yang sebelumnya melakukan tindakan pencurian di areal pembibitan.

Pengungkapan kasus dilakukan dengan Penyelidikan, dengan Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku berada di krakatau dengan membawa hasil curian, selanjutnya Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKBP Maringan Simanjuntak pada hari senin tanggal 8 Januari 2018 melakukan penangkapan terhadap tersangka KAD, RM, SM, dan dikembangkan untuk penangkapan JS di daerah Sei Paham kec. Sei Kepayang Kab. asahan, Penangkapan JS Subdit III Ditreskrimum Poldasu bekerjasama dengan Personil Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Sei Kepayang pada hari selasa tanggal 9 Januari 2018.

Para Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 , dengan ancaman Hukuman Penjara 12 tahun.(Red.Su/Tim)  


Penandatanganan Kerjasama Pelindo 1 Dengan Poldasu Sukses

POTRET RI -MEDAN -
PT.Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang Bantuan Pengamanan Aset dan Pemeliharaan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Pelindo 1 yang dilaksanakan di Mapolda Sumatera Utara pada hari Senin, 15 Januari 2018. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw yang disaksikan juga oleh Direktur Bisnis Pelindo 1 Syahputra Sembiring beserta Direktur Utama Anak Perusahaan Pelindo 1 dan General Manager Cabang Pelabuhan.
Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah meningkatkan penyelenggaraan pola pengamanan aset dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di lingkungan Pelindo 1 dan peningkatan kemampuan satuan pengamanan internal Pelindo 1. Selain itu, tujuan kerjasama ini adalah mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung kemampuan dan kelangsungan pengamanan bersama di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Pelindo 1 Bambang Eka Cahyana menyampaikan bahwa Pelindo 1 sebagai BUMN memiliki misi khusus yang bisa disinergikan dengan Polda dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami merasakan banyak manfaat dengan terjalinnya kerjasama dengan Polda Sumatera Utara ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2015. Pelindo 1 memiliki program-program strategis yang perlu didukung untuk mewujudkan percepatan program strategis nasional. Pelindo 1 juga siap mendukung dalam program program pembinaan masyarakat di sekitar pelabuhan yang dilaksanakan oleh Polda,” terang Bambang Eka Cahyana.
Ruang lingkup dari kerjasama yang ditandatangani adalah kegiatan pengamanan lokasi kerja yang meliputi: bantuan penguatan pengamanan lokasi keadaan normal dan darurat, penyelenggaraan segala kegiatan pengamanan kegiatan usaha pelabuhan; kegiatan bantuan pengamanan Polda Sumatera Utara terhadap aset negara yang dikelola oleh Pelindo 1 di Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Balai, Pelabuhan Asahan, Pelabuhan Gunung Sitoli, Pelabuhan Sibolga, dan Pelabuhan Kuala Tanjung termasuk penertiban terhadap pihak-pihak yang mengganggu, menduduki dan/atau menguasai aset negara; kegiatan bantuan pengamanan terhadap program strategis Pelindo 1; serta koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap pengamanan swakarsa internal baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw menerangkan perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi kerjasama yang baik bagi kedua belah pihak. “Kita mendukung semua program yang menjadi kewajiban Kepolisian yang timbul dalam hal-hal operasional. Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sinergitas yang nyata untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo 1,” terangnya.(Goes/HS).

Jalan Buatan PT.SGP Menuju Laut Terancam Diblokir Pemiliknya

POTRET RI - DUMAI -Sesuai hasil  Tim investigasi LBH KAP AMPERA didampingi Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya dilapangan ternyata PT.SGP dan PT.RUJ MENYIMPAN BOROK yang telah tercium bau busuknya, karena Banyaknya Permasalahan perampasan hak atas tanah RAKYAT yang hingga kini belum diselesaikan oleh PT.SGP dan PT.RUJ.


Adapun salah satu korban PT.SGP adalah Ucok, yang tanahnya telah dibangun pengerasan jalan sepanjang 20 x 1000 m dan telah digunakan oleh PT.SGP Sebagai fasilitas untuk jalan bagi Mobil  Truck Angkutan  kayu diduga milik PT.SGP,sementara pak Ucok tdak pernah menerima pembayaran sesenpun dari pihak PT.SGP yang dengan sengaja menggunakan dan membangun jalan tanpa izin pak Ucok.

"Kami akan segera memasang Palang sepanjang jalan 1 km yang dipakai PT.SGP, Hal ini kami lakukan agar PT.SGP tidak sewenang-wenang mengambil dan merampas tanah kami"
tegas pak Ucok didampingi Tim LBH KAP AMPERA  saat meninjau lokasi di BESILAM BARU . Atas permasalahan tersebut ,pak Ucok telah meminta bantuan hukum kepada LBH KAP AMPERA di Jakarta, dengan harapan tanah kepunyaannya yang dirampas dan digunakan oleh PT.SGP Segera dibayar sesuai dengan harga pasaran saat ini, APABILA tidak segera diselesaikan, maka pihaknya akan mengambil tindakan PENUTUPAN JALAN RAYA sepanjang jalan yang dirampas PT.SGP yang selama inidipakai tanpa izin dari pak Ucok.(red/
Tim).

Warga RT.18 Besilam Baru Sungai Sembilan Dumai KORBAN PT.RUJ & PT.SGP KEBANJIRAN, Minta Gubernur Riau Ambil Tindakan Tegas


RIAU I POTRET RI - Warga RT.18 Kel.Besilam Baru Kec.Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau selama 6 bulan Lebih Rumahnya kebanjiran akibat Banjir AIR kiriman Kanal PT.RUJ dan PT.SGP (foto). Salah seorang warga korban kebanjiran mengatakan bahwa hingga kini tidak ada sedikitpun perhatian dari Pemerintah setempat, bahkan kehidupan mereka terancam akibat adanya intimidasi dari pihak pihak tertentu, lihatlah pak anak kami mau ke sekolah terpaksa nenteng sepatu. Benteng parit kanal yang DIDUGA dibuat oleh PT.RUJ dan PT.SGP MALAH membuat RESAH WARGA ,karena tanggul yang longsor disebelah pemukiman warga dibiarin hancur, tidak ada perbaikan dari pihak pemerintah apalagi dari Pihak PT.RUJ dan PT.SGP, hasil pantauan dilokasi kebanjiran, ada kesan Pihak PT.RUJ dan PT.SGP dengan Sengaja membiarkannya
Harapan Warga para korban kebanjiran di RT.18 Besilam Baru kec.Sungai Sembilan  disampaikan kepada Tim Investigasi LBH KAP-AMPERA dan Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya pimpinan Efendi dan Anton HP.Naibaho didampingi Bagiono,Sasra pakmin yang berbaur dengan para korban mengharapkan agar Gubernur Riau segera mengambil tindakan tegas terhadap PT.RUJ  dan PT.SGP Yang telah meresahkan warga. Disisi lain sesuai hasil investigasi dilapangan ternyata PT.SGP dan PT.RUJ MENYIMPAN BOROK yang telah tercium bau busuknya, karena Banyaknya Permasalahan perampasan hak atas tanah RAKYAT yang hingga kini belum diselesaikan oleh PT.SGP dan PT.RUJ. Adapun salah satu korban PT.SGP adalah Ucok, yang tanahnya telah dibangun pengerasan jalan sepanjang 20 x 1000 m dan telah digunakan oleh PT.SGP Sebagai fasilitas untuk jalan bagi Mobil  Truck Angkutan  kayu diduga milik PT.SGP,sementara pak Ucok tdak pernah menerima pembayaran

Atas permasalahan tersebut ,pak Ucok telah meminta bantuan hukum kepada LBH KAP AMPERA di Jakarta, dengan harapan tanah kepunyaannya yang dirampas dan digunakan oleh PT.SGP Segera dibayar sesuai dengan harga pasaran saat ini, APABILA tidak segera diselesaikan, maka pihaknya akan mengambil tindakan PENUTUPAN JALAN RAYA sepanjang jalan yang dirampas PT.SGP yang selama ini dipakai tanpa izin dari pak Ucok.(red/tim).

120 Paket Sembako Diberikan Ketua Gerindra Marelan Bagi Kader dan Kaum Dhuafa

POTRET RI -MARELAN-Guna menjalin hubungan silaturahim kepada seluruh kader. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Medan Marelan yang dipimpin oleh Bung Haris Kelana Damanik, ST mengadakan kegiatan Bhakti sosial pemberian paket sembako kepada kader dan kaum dhuafa sebanyak 120 paket. Bertempat di Jalan Pasar 2 Timur Medan Marelan. Senin (15/1). Pagi.

Dalam sambutannya Kepling 23, Suriono mengucapkan, terimakasih sebesarnya atas adanya bantuan yang diberikan partai Gerindra Medan Marelan kepada warganya yang kurang mampu dilingkungan 23 Pasar 2 Timur Marelan.

"Kami warga disini senantiasa mendoakan Pak Haris Kelana Damanik beserta partai Gerindra yang dipimpinnya agar tetap sukses serta selalu dihati masyarakat, kami yakin masyarakat pasti akan mengingat jasa baik yang diberikan dan semoga Allah SWT membalas kebaikan yang berlipat ganda pada Pak Haris dan keluarganya,"ungkap Suriono.

Sebelum membagikan paket sembako secara simbolis, Bung Haris Kelana Damanik, ST menyampaikan, setiap dirinya diberikan rezeki beliau akan berusaha untuk saling berbagi, bukan karena apa-apa tapi ikhlas karena Allah SWT.

"Saya terjun kedunia politik bukan karena mau mengejar jabatan tertentu akantetapi karena merasa terpanggil akan turut memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apalagi saya terlahir dari orang biasa yang terkadang merasa ironis mendengar keluhan ibu rumah tangga yang saat ini apa-apa serba naik harganya, kita lihat saja nanti sebab ada empat rahasia Tuhan yang kita sama-sama tidak tahu, yang penting mari kita bersatu terus berusaha," Ucap Bung Haris.

Apalagi saat ini ekonomi kita ini lagi sakit, bayangkan saja Sumut masih ranking 1 terkorup. Untuk itulah tak salah kalau kita percayakan pilihan kita pada sosok orang yang sudah berpengalaman berhasil di bank Sumut yakni Gus Irawan Pasaribu dalam perbaikan ekonomi khususnya ekonomi usaha kecil dan home industri kita.

Tak zamannya lagi wani piro yang hanya sesaat. Marilah kita ciptakan ekonomi yang kondusif. Kegiatan ini nantinya akan dibuat secara bergilir di setiap titik senam sehat Gerindra.

"Khusus PAC Gerindra Marelan. Kegiatan bakti sosial ini akan dilakukan secara bergilir di setiap titik senam sehat Gerindra Marelan. Jadi jangan ada yang merasa di anak tirikan. Nanti akan dia atur agendanya oleh ketua OKK nya. Sembari mengajak warga mari jaga Kondisi kondusif ekonomi Sumut dan jangan lupa pilihan kita tentukan di tahun 2018 pada Pilgubsu nantinya," Ajaknya. (Leo/HS).

TERAPKAN ASAS GCG, PELINDO 1 PERKUAT KUALITAS KINERJA

POTRET RI-MEDAN -Penerapan Asas GCG  untuk Meningkatkan Value Perusahaan kepada Pemegang Saham dan  Pemangku Kepentingan
Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien serta memberikan value kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan, Pelindo 1 tahun ini kembali melakukan sosialisasi penerapan asas Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh aspek operasional perusahaan.

“Inovasi layanan merupakan hal sangat krusial saat ini, namun penerapan tata kelola perusahaan yang baik sangat perlu dalam menghadapi ketatnya persaingan bisnis di masa mendatang. Untuk itu, sosialisasi penerapan GCG menjadi sangat penting, untuk memperkuat kepatuhan internal Pelindo 1 akan asas-asas kepatuhan,” ujar Corporate Secretary Pelindo 1 M Eriansyah.

Sosialisasi penerapan GCG  bagi kalangan internal yang berlangsung pada 4 - 20 Januari 2018, tersebut, diharapkan dapat memperkuat komitmen perusahaan sebagai penyedia jasa kepelabuhan yang terintegrasi, berkualitas dan bernilai tambah. Pelindo 1 dalam setiap aktivitas pekerjaan, senantiasa mengacu kepada prinsip-prinsip GCG diantaranya; Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran.

Panduan tata kelola perusahaan (GCG), yang dimiliki Pelindo 1, saat ini terdiri dari: Board Manual, Pelaporan atas Dugaan Penyimpangan Pada Perusahaan (Whistle Blower) Pedoman Gratifikasi, Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku da Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan. Panduan GCG ini secara jelas mengatur segala aspek pengelolaan perusahaan, termasuk diantaranya memberikan definisi visi, misi dan nilai-nilai Perusahaan.

Pedoman dan aturan tersebut telah memperhatikan butir-butir yang terkandung dalam “Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia”, UU No. 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan praktik-praktik GCG yang lazim digunakan. Penerapan prinsip-prinsip GCG, juga memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar, Peraturan Menteri Negara BUMN nomor PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat diperlukan agar Perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

“Melalui penerapan asas GCG pada seluruh aspek bisnis perusahaan, membuat Pelindo 1 siap menjadi BUMN terdepan dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan, dalam mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintah," tutup Eriansyah.(Leo/guss).

PASSUS GINRA Akan Gelar Sarasehan" POLITIK SUMBER KOMPLIK" Jelang Pilkada Serentak Menuju Pilpres


RIAU | POTRET RI - Tim Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya Prov.RIAU Pimpinan  Effendi dan Anton HP.Naibaho didampingi M.YUNUS, SYAMSURI, RAMADHONAL, MAJU SIMANJUNTAK dan SUKRI bersama dengan DANJEN PASSUS GINRA R.SOEKRISNO ALIM,SH ketika  dimintai keterangan Usai mengawal Jalannya Pendaftaran 4 (empat) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, di kantor Perwakilan JL.Kurnia II Limbungan Baru  Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, maka dalam rangka Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 


Tahun 2018 di berbagai Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se INDONESIA.
PASUKAN KHUSUS GARUDA INDONESIA RAYA (PASSUS GINRA) dalam waktu dekat akan mengadakan Kegiatan SEMINAR, SARASEHAN DAN DISKUSI Nasional dengan Thema " POLITIK SUMBER KOMFLIK" . Kegiatan tersebut akan dilaksanakan awal Pebruari 2018 bermula di Provinsi RIAU.

Sebelumnya pada Minggu 28.01. 2018, akan dilaksanakan Pengukuhan Tim Khusus Pasukan Khusus Provinsi Sumatera Utara yang akan diikuti Pengurus dan Staf inti Pasukan Khusus tingkat Daerah Kabupaten dan Kota hingga tingakat Distrik dan Rayon Se Provinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Lapangan Parkir Jl.Padang Golf Sari Rejo Polonia Medan bertepatan di depan CBD Polonia Medan. 
Pada saat pengukuhan, PASSUS GINRA akan mengundang Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajatisu, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Pangkosek Hanudnas, DANLANUD, DANDIM, KAPOLRESTA, d para Kepala Kantor aInstansi Pemerintah dan Swasta serta Para  Pengurus Parpol, Ormas, OKP, LSM dan para awak media dan para tokoh muda dan Para pemuka Agama dan Remaja Mesjid. Pada kesempatan lain Danjen Passus Ginra mengingatkan  kepada Seluruh Rakyat Indonesia agar MENJAGA STABILITAS KEAMANAN NASIONAL & MEMPERTAHANKAN NKRI.( Red).

Impor Beras disaat mulai Panen Raya, Katanya Mencintai Rakyat.....?????

"Impor Beras meluluh lantakan janji yang memuliakan petani"

Jakarta | Potret RI - Pemerintah telah melalui mentrinya memutuskan untuk mengambil langkah impor demi memenuhi kekurangan pasokan beras medium. Namun begitu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, impor hanya merupakan solusi sementara untuk mengamankan stok pangan nasional.

Rencana opsi impor beras terus mendapat penolakan dari petani di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, keberadaan beras impor akan menjatuhkan harga gabah. Apalagi, pada Februari, sejumlah daerah sudah ada yang mulai panen.

"Impor jelas tidak setujulah," kata seorang petani di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Rusdani kepada Republika.co.id, Jumat (12/1).

Rusdani mengatakan, pada Februari, sejumlah daerah di Kabupaten Indramayu seperti Kecamatan Gantar dan Kroya, sudah mulai panen. Sedangkan areal sawah di wilayahnya akan panen pada Maret.

Menurut Rusdani, kebijakan impor beras akan menghancurkan harga gabah di tingkat petani. Padahal, petani sudah bersusah payah untuk terus meningkatkan produksi padi.

Namun, Rusdani mengakui, harga beras yang tinggi saat ini memang menyusahkan kaum buruh tani. Pasalnya, mereka hanya memperoleh penghasilan yang minim. Dia pun meminta agar pemerintah melakukan upaya lain, selain impor, untuk menurunkan harga beras di pasaran.

"Pemerintah harus turunkan harga beras, tapi jangan lewat impor," tegas Rusdani.

Ketidakmampuan pemerintah dalam menurunkan harga beras di pasaran, menuai delik dan konspirasi untuk melemahkan perekonomian negeri dengan cara mengimpor beras disaat petani mulai panen, hal ini jauh dari pernyataan pernyataan yang selama ini disampaikan para pemerintah yang mengatakan akan mementingkan kepentingan petani dari pada kepentingan golongan mereka, dan kenyataan pahit akan diterima rakyat.

Hal senada diungkapkan Ketua KTNA Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Waryono. Menurutnya, kebijakan impor beras saat mendekati masa panen akan membuat nasib petani menjadi terpuruk. "Februari sudah mulai ada yang panen di sejumlah daerah di Indramayu," terang Waryono.

Waryono pun mengakui, tingginya harga beras di pasaran saat ini sangat memberatkan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah harus mampu menurunkan tingginya harga beras tersebut.

"Ini solusi yang temporary sampai kondisi harga stabil," ujarnya, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (12/1).

Jika jalan impor tidak ditempuh, ia khawatir kelangkaan pasokan beras medium akan membuat harga beras semakin tak terkendali. Sebagai dampaknya, laju inflasi akan terdorong naik. "Beras itu memberikan kontribusi terhadap inflasi yang tinggi," kata dia.

Sebanyak 500 ribu ton beras khusus dijadwalkan masuk ke Indonesia pada akhir Januari mendatang. Komoditas pangan tersebut di antaranya akan didatangkan dari Thailand, Vietnam, Myanmar dan Pakistan.

Aturan mengenai mekanisme impor beras khusus telah diatur dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2018. Permendag tersebut juga mengatur spesifikasi beras khusus yang boleh diimpor, yakni beras yang tidak ditanam di Indonesia dengan bulir patah di bawah lima persen. Salah satu contoh beras khusus yang memiliki spesifikasi itu yakni beras jasmine asal Thailand yang memiliki tingkat kepecahan lima persen.(Red.Su/Tim)

Melepaskan Diri dari Jerat Hukum lari Menjadi Gubernur di Daerah Lain....Hukum apaan itu ya !!!!!!

"Djarot ; perlu adanya tindakan tegas dari pejabat yang melarikan diri dari tanggung jawabnya, walaupun mempunyai kekuasaan dibelakangnya,"

Jakarta | Potret RI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional atau BPN membatalkan sertifikat hak guna bangunan bangunan (HGB) di pulau reklamasi.

Ternyata Pemerintah DKI Jakarta di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat telah meneken perjanjian kerja sama dengan PT Kapuk Naga Indah sebelum HGB terbit.

Dikutip dari tempo, naskah perjanjian yang salinannya diperoleh pihak TEMPO tersebut berisi penjelasan perjanjian kerja sama itu dengan PT Kapuk Naga Indah, pengembang reklamasi Pulau D.
“Salah satu dasar penerbitan HGB Pulau D adalah perjanjian kerja sama antara pemerintah DKI dan pengembang,” kata Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang, di kantornya beberapa waktu lalu.

Perjanjian tentang pemanfaatan tanah di atas hak pengelolaan lahan itu ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Surya Pranoto Budihardjo, dan Direktur PT Kapuk Naga Indah Firmantodi Sarlito pada 11 Agustus 2017.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara menerbitkan sertifikat HGB Pulau D pada 24 Agustus 2017. Sertifikat HGB keluar setelah, pada hari yang sama, PT Kapuk Naga Indah membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp 483,5 miliar.

Perjanjian itu diteken di masa kekuasaan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Presiden Joko Widodo melantik Djarot sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, pada 16 Juli 2017.

Pelantikan itu menyusul status gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang divonis hakim dua tahun penjara atas perkara penodaan agama. Perjanjian kerja sama antara pemerintah DKI dan pengembang berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun.

Naskah perjanjian yang salinannya diperoleh TEMPO antara lain menyebutkan bahwa Kapuk Naga Indah berhak menjaminkan HGB di atas HPL Pulau D dan melakukan perbuatan hukum lainnya, termasuk melaksanakan akta jual-beli dengan pihak ketiga.

“Pihak kedua wajib membayar pajak, retribusi, dan uang pemasukan kepada pihak pertama (pemerintah DKI) sesuai dengan ketentuan peraturan,” demikian bunyi salah satu klausul perjanjian itu.

Saefullah enggan mengomentari perjanjian kerja sama itu. “Tanya Pak Gubernur saja,” ujar dia di Balai Kota, Selasa 9 Januari 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tak mau berkomentar panjang. Ihwal kemungkinan Kapuk Naga Indah menggugat pemerintah karena dianggap melanggar perjanjian itu, Anies hanya mengatakan, “Soal DKI dengan pihak lain itu urusannya DKI.”

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, juga belum memberikan pernyataan soal perjanjian kerja sama itu.

Sementara itu Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 2013 menyebutkan bahwa Kantor Pertanahan hanya dapat memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah maksimal 20 kilometer persegi. Tetapi apa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak demikian atas reklamasi Pulau D.

“Lalu, sertifikat ini diterbitkannya oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara, padahal luas lahan di-HGB-kan mencapai 3,12 juta meter persegi. Jadi, bagaimana ceritanya sebuah kantor pertanahan di level Kota/Kabupaten bisa memberikan HGB tanah lebih dari tiga juta meter persegi?

Selain itu, pemberian sertifikat yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara dinilai Fadli nampak cacat hukum. Pasalnya, pemberian yang dilakukan oleh pejabat setempat tidak pada umumnya.

“Secara administrative penerbitan HGB Pulau D juga dicurigai mengandung banyak cacat. Konon HGB ini diterbitkan hanya berselang sehari sesudah surat ukur lahannya diberikan. Ini proses super kilat yang tak masuk akal.”

Belum lagi soal pemberian sertfikat yang nampak sepihak kepada pengembang yang menurut Fadli tidak sesuai dengan peraturan yang ada. “Selain itu, ketidakberesan juga bisa dilihat dari sertifikat HGB satu pulau yang hanya diberikan kepada satu perusahaan pengembang saja. Padahal, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agraris/Kepala BPN Nomor 500-1698 tanggal 14 Juli 1997 disebutkan jika permohonan izin lokasi dan hak atas tanah yang meliputi keseluruhan dari satu pulau adalah tidak diperkenankan.

Nah, ini satu pulau reklamasi yang perizinannya bermasalah, HGB-nya diserahkan begitu saja hanya kepada satu pengembang. Atas kasus ini, Pemerintah sedang mempraktikkan politik agrarian yang sangat tidak adil.”

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerima jawaban resmi dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal permintaan pembatalan dan penundaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau-pulau hasil reklamasi pantai utara Jakarta. Anies masih mempelajari surat tersebut. 

"Sudah. Tadi malam surat resmi kami terima. Malam kita pelajari, pagi ini juga kita pelajari," kata Anies saat ditemui usai pelantikan pengurus Tim Penggerak PKK DKI, di Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Anies menegaskan BPN menyatakan sertifikat HGB pulau reklamasi tidak bisa dibatalkan. Namun pandangan Anies sertifikat tersebut tetap bisa dibatalkan.

"Banyak item-item yang menurut pandangan kami, kita memiliki argumen bahwa kalau ada cacat administrasi bahwa sebenarnya bisa itu dibatalkan," ujar Anies.

BPN Jakarta Utara sudah menerbitkan sertifikat HGB untuk Pulau D milik PT Kapuk Naga Indah. Anies sebelumnya mengatakan penerbitan sertifikat itu tidak sesuai aturan.

"Jadi belum ada Perda-nya sudah keluar HGB. Belum ada perdanya, perda zonasinya belum ada. Ini tata urutannya nggak betul," kata Anies, Selasa (9/1). (Red.Su/Tim)


 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM