.

.
Home » , , » Penggelapan Uang 6 Milyar dari Bank BRI Akhirnya Terungkap

Penggelapan Uang 6 Milyar dari Bank BRI Akhirnya Terungkap

Written By Redaksi News on Tuesday 16 January 2018 | 11:39:00

"3 Pelaku Penggelapan Bank BRI terungkap 1 tertangkap, 1 tewas akibat melawan petugas, 1 buron,"

Medan | Potret RI - Pengungkaan kasus dan modus operandi penggelapan yang dilakukan pelaku  ES, BN, CR, dilaporkan Edi Rifai Hasibuan karyawan BUMN Bank BRI (Persero) Cabang Medan Putri Hijau, yang akhirnya terungkap dan ditahan, dengan mendapatkan ancaman hukuman pasal 372 dan 374 KUHP dengan tahanan penjara 5 tahun.

Modus Operandi dari para pelaku yang sudah gelap mata dengan melihat jumlah uang sehingga nekat dan sudah direncanakan untuk menggelapkan uang yang ada di Bank BRI dengan cara membawa lari uang dan penipuan uang kas bank BRI, dengan alasan kekurangan uang di kantor cabang Bank BRI Medan Putri Hijau dengan melakukan pemotongan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000 (enam milyar).

Penelusuran dan pengembangan yang dilakukan Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasar Reskrim, Wakasat Reskrim, Kanit Pidum, Kasubnit Jahtanras dengan diasistensi oleh subdit 3 Jahtanras Dirreskrimum Poldasu, telah melakukan penyelidikan selama 2 bulan keberadaan para tersangka EP, BNS.

Team gabungan mendapatkan informasi sebelumnya bahwa tersangka berada di Pekanbaru Provinsi Riau dengan koordinasi Team gabungan tanggal 11/1/2018 bergerak menuju Pekanbaru dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, setibanya team di Pekanbaru melakukan penyelidikan kembali keberadaan para TSK yang diketahui berada di Perumahan Kuantan Regency Blok 1-2 Pekanbaru. Pengamatan terus dilakukan, dan diketahui TSK tidak berada di rumah.

Selanjutnya Petugas yang sudah mengetahui keberadaan pelaku ES di Pekanbaru, Riau, langsung melakukan penangkapan.

Kepada petugas, ES mengakui aksi yang dilakukannya itu bersama BN (DPO) dan CR , Diketahui, pelaku CR berada di Medan dan petugas melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

“Peran yang ditindak tegas (CR), dia ikut dalam perencanaan dan mengantarkan kedua pelaku melarikan diri ke Pekanbaru,” ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Percut Sei Tuan. Namun, dalam perjalanan, CR ingin buang air besar. Setelah CR turun, polisi menyebut secara spontan pelaku melarikan diri. Setelah pelaku tertangkap, sempat terjadi pergumulan dan senjata petugas dirampas.

Karena melawan, polisi akhirnya menembak pelaku. “Jadi mereka (pelaku) berasal dari dua perusahaan yang berbeda. Dua pelaku outsourcing karyawan BRI. Sedangkan almarhum ini (bekerja di) perusahaan yang terikat kontrak dengan BRI untuk mengisi ATM,” imbuh Andi.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti selembar fotokopi surat perencanaan penarikan uang ke Bank Indonesia tertanggal 12 Oktober 2017, satu unit mobil Xenia, sejumlah dokumen, dan uang tunai Rp 140 juta.

“Kita melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku yang masih buron,” tukasnya. (Red.Su/Tim)





Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM