RIAU | POTRET RI - Laporan dan Pengaduan LBH KAP-AMPERA kepada Kapolri tgl 1 April 2017 tentang kejahatan Perampasan Hak PT.Kurnia Rachmat (PT.KURA) diduga dilakukan oleh H.Adlan Adnan selaku Direktur PT.EPP saat ini diproses oleh Polda Riau.
Dari hasil keterangan yang dilakukan Penyidik Diperoleh keterangan bahwa H.Adlan selain merampas Hak dan menguasai paksa tanah dan kebun Milik PT.KURA di Bagan Batu Rokan Hilir, H.Adlan Adnan dkk juga telah mengalìhkan hak sebagian tanah kepunyaan PT.Kura kepada pihak ketiga dengan cara menjual harga murah tdk sesuai harga pasar bahkan dijual dibawah NJOP. Hal ini dilakukan Adlan Adnan dkk dengan menggunakan Putusan M.A NO.1673/pdt.G/2005 diduga rekayasa.
Penyidikan hari ini Rabu (6/12) di ruang penyidik Subdit 1 unit 2 berjalan lancar.Sesuai keterangan yang disampaikan LBH KAP-AMPERA kepada penyidik dijelaskan bahwa sesuai hasil konfirmasi kepada Ketua Mahkamah Agung pada tgl.18 April 2017 telah diperoleh Informasi resmi dari Bagian Data dan Arsip M.A Telah di print out dari Komputer Mahkamah Agung pada jam 10.24 wib diperoleh data tentang STATUS perkara Register No.1673 /k/Pdt.G/2005 "MASIH DALAM PEMERIKSAAN TIM".
Timbul pertanyaan ??? KenApa Adlan Adnan bisa mengalihkan hak dan memperjual belikan Tanah kepunyaan PT.KURA kepada pihak ketiga dengan MEMANFAATKAN putusan M.A Yang masih dalam proses pemeriksaan Tim, Ada apa dibalik penjualan Aset PT.KURA, Siapa Aktor dan Dalang dibalik permainan ini, ? polri harus tegas menegakkan hukum. Belalah yang Benar jangan bela yang bayar" tegas Bernard Sinaga,SH Ketua Tim Advokasi LBH KAP AMPERA (foto bersama H.Sulaiman).
Lokasi yang diduga dijual kepada: 1. NAPITUPULU. (kur leb) 390 Htr. 2. ACENG BKM. (kur leb) 20 Htr. SYARIFUDIN. (kur leb) 10 Htr. BU TATIK (Kur leb) 6 Htr. APES (Kur leb) 100 Htr. Untuk sementara kurang lebih 526 Hektar yang terjual.
Adapun areal yg diduga dijual oleh H.Adlan Adnan adalah dilokasi:. 390 Ha lokasi tanah di kepenghuluan KENCANA,. 20 Ha di kepenghuluan BALAI JAYA.. 10 Ha di kepenghuluan KENCANA. 6 Ha di kepenghuluan KENCANA.. 100 Ha di kepenghuluan BALAI JAYA. Semua lokasi tanah di kec BALAI JAYA Kab ROKAN HILIR. Hal ini terbukti dipasangnya PLANG PERMANEN oleh H. ADLAN ADNAN dengan TULISAN Yaitu " TANAH MASIH MILIK H. ADLAN-KELUARGA PEMENANG EKSEKUSI 1673 MA. KARENA BLM ADA PELUNASAN
PEMBAYARAN DARI PIHAK PEMBELI (P. EDISON NAPITUPULU)." ini salah satu bukti bahwa tanah kepunyaan PT.KURA Dialihkan oleh H.ADLAN ADNAN Kepada pihak ketiga, namun pembayaran belum lunas, akan tetapi lahan telah diusahai dan dikuasai pihak ketiga.( red).
Post a Comment