.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Riau. Show all posts
Showing posts with label Riau. Show all posts

PASSUS GINRA Akan Gelar Sarasehan" POLITIK SUMBER KOMPLIK" Jelang Pilkada Serentak Menuju Pilpres


RIAU | POTRET RI - Tim Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya Prov.RIAU Pimpinan  Effendi dan Anton HP.Naibaho didampingi M.YUNUS, SYAMSURI, RAMADHONAL, MAJU SIMANJUNTAK dan SUKRI bersama dengan DANJEN PASSUS GINRA R.SOEKRISNO ALIM,SH ketika  dimintai keterangan Usai mengawal Jalannya Pendaftaran 4 (empat) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, di kantor Perwakilan JL.Kurnia II Limbungan Baru  Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, maka dalam rangka Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 


Tahun 2018 di berbagai Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se INDONESIA.
PASUKAN KHUSUS GARUDA INDONESIA RAYA (PASSUS GINRA) dalam waktu dekat akan mengadakan Kegiatan SEMINAR, SARASEHAN DAN DISKUSI Nasional dengan Thema " POLITIK SUMBER KOMFLIK" . Kegiatan tersebut akan dilaksanakan awal Pebruari 2018 bermula di Provinsi RIAU.

Sebelumnya pada Minggu 28.01. 2018, akan dilaksanakan Pengukuhan Tim Khusus Pasukan Khusus Provinsi Sumatera Utara yang akan diikuti Pengurus dan Staf inti Pasukan Khusus tingkat Daerah Kabupaten dan Kota hingga tingakat Distrik dan Rayon Se Provinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Lapangan Parkir Jl.Padang Golf Sari Rejo Polonia Medan bertepatan di depan CBD Polonia Medan. 
Pada saat pengukuhan, PASSUS GINRA akan mengundang Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajatisu, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Pangkosek Hanudnas, DANLANUD, DANDIM, KAPOLRESTA, d para Kepala Kantor aInstansi Pemerintah dan Swasta serta Para  Pengurus Parpol, Ormas, OKP, LSM dan para awak media dan para tokoh muda dan Para pemuka Agama dan Remaja Mesjid. Pada kesempatan lain Danjen Passus Ginra mengingatkan  kepada Seluruh Rakyat Indonesia agar MENJAGA STABILITAS KEAMANAN NASIONAL & MEMPERTAHANKAN NKRI.( Red).

Pengaduan LBH KAP-AMPERA Kasus PT.KURA ke Kapolri Akhirnya Diproses Polda Riau


RIAU | POTRET RI - Laporan dan Pengaduan LBH KAP-AMPERA kepada Kapolri tgl 1 April 2017 tentang kejahatan Perampasan Hak PT.Kurnia Rachmat (PT.KURA) diduga dilakukan oleh H.Adlan Adnan selaku Direktur PT.EPP saat ini diproses oleh Polda Riau. 

Dari hasil keterangan yang dilakukan Penyidik Diperoleh keterangan bahwa H.Adlan selain merampas Hak dan menguasai paksa tanah dan kebun Milik PT.KURA di Bagan Batu Rokan Hilir, H.Adlan Adnan dkk juga telah mengalìhkan hak sebagian tanah kepunyaan PT.Kura kepada pihak ketiga dengan cara menjual harga murah tdk sesuai harga pasar bahkan dijual dibawah NJOP. Hal ini dilakukan Adlan Adnan dkk dengan menggunakan Putusan M.A NO.1673/pdt.G/2005 diduga rekayasa.


Penyidikan hari ini Rabu (6/12) di ruang penyidik Subdit 1 unit 2 berjalan lancar.Sesuai keterangan yang disampaikan LBH KAP-AMPERA kepada penyidik dijelaskan bahwa sesuai hasil konfirmasi kepada Ketua Mahkamah Agung pada tgl.18 April 2017 telah diperoleh Informasi resmi dari Bagian Data dan Arsip M.A Telah di print out dari Komputer Mahkamah Agung pada jam 10.24 wib diperoleh data tentang STATUS perkara Register No.1673 /k/Pdt.G/2005 "MASIH DALAM PEMERIKSAAN TIM". 

Timbul pertanyaan ??? KenApa Adlan Adnan bisa mengalihkan hak dan memperjual belikan Tanah kepunyaan PT.KURA kepada pihak ketiga dengan MEMANFAATKAN putusan M.A Yang masih dalam proses pemeriksaan Tim, Ada apa dibalik penjualan Aset PT.KURA, Siapa Aktor dan Dalang dibalik permainan ini, ? polri harus tegas menegakkan hukum. Belalah yang Benar jangan bela yang bayar" tegas Bernard Sinaga,SH Ketua Tim Advokasi LBH KAP AMPERA (foto bersama H.Sulaiman).


Lokasi yang diduga dijual kepada: 1. NAPITUPULU. (kur leb) 390 Htr. 2. ACENG BKM. (kur leb) 20 Htr. SYARIFUDIN. (kur leb) 10 Htr. BU TATIK (Kur leb) 6 Htr. APES (Kur leb) 100 Htr. Untuk sementara kurang lebih 526 Hektar yang terjual.

Adapun areal yg diduga dijual oleh H.Adlan Adnan adalah dilokasi:. 390 Ha lokasi tanah di kepenghuluan KENCANA,. 20 Ha di kepenghuluan BALAI JAYA.. 10 Ha di kepenghuluan KENCANA. 6 Ha di kepenghuluan KENCANA.. 100 Ha di kepenghuluan BALAI JAYA. Semua lokasi tanah di kec BALAI JAYA Kab ROKAN HILIR. Hal ini terbukti dipasangnya PLANG PERMANEN oleh H. ADLAN ADNAN dengan TULISAN Yaitu " TANAH MASIH MILIK H. ADLAN-KELUARGA PEMENANG EKSEKUSI 1673 MA. KARENA BLM ADA PELUNASAN 

PEMBAYARAN DARI PIHAK PEMBELI (P. EDISON NAPITUPULU)." ini salah satu bukti bahwa tanah kepunyaan PT.KURA Dialihkan oleh H.ADLAN ADNAN Kepada pihak ketiga, namun pembayaran belum lunas, akan tetapi lahan telah diusahai dan dikuasai pihak ketiga.( red).

Kapolri Diminta Usut Tuntas Penganiayaan Oknum B.R di Polres Ke.Meranti

RIAU | POTRET RI - Karena laporan kasus penganiayaan tak digubris akhirnya Ibu kandung Brigadir Ramadhonal yang menjadi korban penganiayaan Oknum Perwira Kanit  Intelkam Polres Kep.Meranti menghadap Ke Kapolri.Semula laporan pengaduannya tidak digubris Kapolres Meranti dan tidak ditangapi Kapolda Riau.

LBH KAP.AMPERA yang mendampingi ibu kandung Brigadir Ramadhonal melalui media online ini Rabu (15/11) menuturkan, kejadian itu bermula pada (3/5/2017) sekitar 22.00 diruang SPKT Polres Kep.Meranti Brigadir Ramadonal dipukul dengan menggunakan kayu tongkat T oleh Kasat intelkam Res.Kep.Mernti AKP M.D disaksikn Kasi Propam Ipda R.M, Ka SPKT Iptu B, dan anggota Piket jaga pelayanan Polres Kep Meranti. BR dipukuli hingga Remuk di Kepala, Mata, Lengan, pangkal paha, kaki (tulang kering).

Selanjutnya ibu korban berusaha menghadap KAPOLRES KEP.MERANTI bermaksud mempertanyakan Surat permohonan Ramadhonal pada tanggal 29 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Kapolres, namun upaya Ibu Ramadhonal sia-sia saja karena Kapolres Kep.MERANTI menolak keras untuk ditemui dengan berbagai alasan.

Hati seorang ibu menangis melihat anaknya diperlakukan tidak wajar oleh oknum Polri Kep.Meranti yang menyiksa anaknya padahal anaknya juga anggota Polri (foto-foto Ramadhonal).

LBH KAP.AMPERA menilai, kesombongan seorang Kapolres yang tidak mau menemui seorang ibu perlu dipertanyakan kredibilitasnya karena seorang Perwira menengah yang dinilai tidak punya hati  tidak wajar menjadi panutan, Ada apa dibalik Putusan Sidang Komisi Kode Etik yang merekomendasikan agar BRIGADIR RAMADHONAL DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT ?


Padahal sesuai pengakuan Brigadir Ramadhonal dirinya diberi waktu hanya 2 minggu untuk mengajukan pembelaan, maka sebelum waktu yang ditentukan Brigadir Ramadhonal telah mengajukan permohonan kepada Kapolres Kep.Meranti.

Namun sangat disesalkan dengan Arogannya Kapolres Kep.meranti menyuruh ajudannya menyampaikan bahwa Kapolres tidak mau ditemui ibu Ramadhonal, atas hal ini maka dengan rasa sedih dan kecewa Ibu Ramadhonal menyampaikan keluhannya kepada MabesA Polri karena tidak ditanggapi sama sekali oleh Kapolres Kep.Meranti.

Tim investigasi LBH KAP.AMPERA yang turut mendampingi ibu Ramadhonal sangat menyesalkan sikap seorang Kapolres Kep.Meranti yang tidak punya hati dan menyombongkan pangkatnya demi kekuasaan tanpa memperhatikan perasaan seorang ibu yang anaknya diperlakukan tidak adil. Untuk permasalahan ini keluarga Ramadhonal akan menghadap Kapolri guna memohon keadilan yang berprikemanusiaan mengingat Brigadir Ramadhonal memiliki seorang anak umur 15 bulan.(red).







Kapolda Riau Diminta Tangkap ZS Diduga Merusak dan Mencuri Plank 551 KUHP serta Baliho Dirgahayu TNI


RIAU | POTRET RI - LBH.KAP.AMPERA mendesak Kapolda Riau untuk segera menangkap ZS beserta antek-anteknya diduga telah merusak dan mencuri Plank 551 KUHP serta Baliho Dirgahayu TNI milik LBH KAP.AMPERA yang telah terpasang diatas lahan milik Jesman marbun namun untuk kedua kalinya ZAENAB SIREGAR (ZS) dan Antek-anteknya menghilangkan dan mencuri PLANG Pasal 551 KUHP dan BALIHO DIRGAHAYU TNI.
Add caption
 Demikian disampaikan tim LBH KAP AMPERA melalui media online ini, Senin (16/10) usai TIM PASUKAN KHUSUS GARUDA MERAH PUTIH INDONESIA RAYA memasang kembali PLANG Pasal 551 KUHP dan Membangun PONDOK BERSAMA LBH KAP AMPERA & PASSUS GMP INRA di Lokasi Kebun Sawit JESMAN MARBUN akantetapi pemasangan Plang Pasal 551 KUHP malah Dihadang oleh Zaenab Siregar dan antek anteknya. 

Namun ANGGOTA PASSUS GMP INRA RIAU dipimpin Effendi, Anton Naibaho, Sunedi, Rudi, Agus, Sinambela, Rido, Jarno dan Manalu dengan sigap dan cepat membangun PONDOK BERSAMA LBH KAP AMPERA dan PASSUS GARUDA MERAH PUTIH INDONESIA RAYA dan memasang kembali PLANG Pasal 551 KUHP dan memagar kembali lokasi kebun dengan kawat duri. 

Ketika sedang giatnya TIM Membangun Pondok Hj.ZAENAB SIREGAR didampingi ketua RT bermarga Harahap dan bodiguardnya datang marah marah menemui Meriati Sitindaon selaku Kuasa dari Jesman Marbun.Tience Simbolon dan Swida Simbolon, saat itu juga terjadi adu mulut pertengkaran sengit dan serius.

Atas kejadian Minggu (15/10) di lokasi Kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 30 Ha milik Jesman Marbun dkk, maka TIM LBH KAP AMPERA Jakarta yang turut menyaksikan kejadian hilangnya PLANG Pasal 551 KUHP milik LBH KAP AMPERA tersebut, maka TIM LBH KAP AMPERA didampingi PASUKAN KHUSUS GARUDA MERAH PUTIH INDONESIA RAYA langsung terbang ke Pekan Baru menghadap KAPOLDA seraya melaporkan KEJAHATAN yang dilakukan HJ.ZAENAB SIREGAR dan ANTEK ANTEKNYA yang dengan sengaja merusak PAGAR, PONDOK dan mencuri PLANG Pasal 551 KUHP dan BALIHO DIRGAHAYU TNI. LBH KAP AMPERA MINTA KAPOLDA RIAU MENINDAK TEGAS MAFIA TANAH.( red/Tim).

Pasca Sertijab, Kapolres Meranti Turut Serta Acara Hari Kesaktian Pancasila dengan Bupati Kep.Meranti


RIAU | POTRET RI - Kapolres Kepulauan Meranti Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP), La Ode Proyek SH, usai pelaksanaan tepung tawar ia menegaskan akan meneruskan kinerja "senior"-nya Barliansyah dalam menangani anggota yang bermasalah alias bandel.

Selain itu juga ia sudah  mempersiapkan program yang baru untuk memajukan Polres Meranti dalam mengayomi dan melayani masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita akan tindak tegas apabila ada anggota yang bandel, dan hal ini perlu proses. Namun yang pertama kali saya lakukan silaturahmi dengan masyarakat Meranti. Tanpa ada dorongan masyarakat maka tidak akan jalan mitra Polri," ujar La Ode Proyek SH ketika usai tepung Tawar.

Dirinya juga mengakui, program AKBP Barliansyah melakukan giat positif seperti Suling (Subuh keliling)  sangat luar bisa. Maka dengan itu,  dirinya akan melanjutkan kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk kedekatan antara polisi dan masyarakat semakin baik dan sejahtera.

"Program yang baru kita susun akan kita lakukan, yang jelas mari sama-sama kita memajukan Kabupaten Meranti, dan mohon dukungannya," tambahnya.

AKBP Barliansyah SIK mendapat promosi baru menjabat Kapolres Siak menggantikan AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK. Sedangkan pengganti AKBP Barliansyah SIK yakni AKBP Laode Proyek SH SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden A Pelopor Brimob Polda Riau.(red/SPR).

Surat Edaran Pertamina itu tidak Berlaku hanya membuang Energi dan Anggaran Negara

"Surat Edaran yang Dikeluarkan hanya sebatas Kertas, tidak Berlaku"

Duri | Potret RI - Surat Edaran hanyalah Surat Edaran yang dikeluarkan, dalam penerapan Hukum tidak berlaku, disisi lain kebutuhan ekonomis dan usaha tidak menjadi patokan dalam edaran yang dikeluarkan oleh Pertamina.

Kendati Pertamina telah menerbitkan surat edaran nomor: 407/F144A0/2016-S3 tentang larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar dengan menggunakan jerigen dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), namun pengelola atau pemilik SPBU di kawasan Kota Dumai, diduga tidak mengindahkan surat edaran Pertamina tersebut.

Sesuai pengamatan awak media ini di SPBU tepatnya di km 11 Kulim Duri Riau, Senin (22/8/2017) sekira pukul 14.00 Wib, sejumlah masyarakat  setiap saat masih bebas membeli BBM dengan mengunakan jerigen.

Penjualan BBM bersubsidi jenis bensin dan solar ke jirigen masih tetap lancar, tanpa peduli undang undang dan peraturan pemerintah bahwa spbu hanya boleh menjual bbm bersubsidi kepada konsumen terakhir,hal  ini masih banyak dilakukan oleh beberapa SPBU di Riau. seperti yg di dapati oleh media Potretri007 Riau, seperti SPBU ber no 142876110 tepat nya di km 11 Kulim Duri Riau.

“Bapak lihat saja hampir setiap saat puluhan warga dari mana saja masih bebas membeli BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU ini, sehingga para pengemudi kendaran merasa terganggung karena banyak jerigen menumpuk di SPBU ini,”ungkap salah seorang pengendara sepeda motor kepada awak media ini,Sabtu (22/8/2017).

Lanjutnya, padahal dalam surat edaran Pertamina dilarang pembelian BBM jenis premium dan solar menggunakan jerigen. “Penyalur SPBU hanya boleh menyalurkan BBM premium dan solar pada konsumen, namun aparat yang berwenang seakan tidak melakukan tindakan hukum,”keluhnya sambil berlalu meninggalkan awak media ini.

Kenyataan Pemerintah Gagal dalam hal pengawasan yang menyebabkan konsumen yg menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat kesulitan mendapat BBM, dan kelangkaan Bensin yang dipaksakan untuk digantikan dengan Pertalite.

Terakit hal itu, pengelola SPBU di km 11 Kulim Duri Riau, belum berhasil dikonfirmasi awak media ini, guna dimintai tanggapan terkait surat edaran Pertamina tentang larangan pembelian BBM jenis premium dan solar menggunakan jerigen di setiap SPBU.

Begitu juga, Humas PT Pertamina Dumai, belum berhasil ditemui awak media ini, guna dimintai tanggapannya terkait surat larangan pembelian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU.(Red.Su/Tim/Rozali)

Danjen Passus Garuda Indonesia Raya Minta Kapolda Riau Tindak Tegas Mafia Tanah Sengsarakan Rakyat

"Pemerintah ogah Mengurusi Masalah Pertanahan, karena Mafia Tanah telah memberikan asupan "
Riau | Potret RI - Permasalahan di Indonesia tidak pernah habis habisnya, bila ditilik dari aspek manapun bisa dikatakan Indonesia darurat akan kepercayaan terhadap Pemerintahan, permasalahan itu timbul akibat kepentingan sekelompok golongan yang menamakan mereka adalah mafia tanah yang diback up oleh Penguasa dan Kekuasaan.

Sementara itu Danjen Pasukan Khusus Garuda Merah Putih /Garuda Indonesia Raya Raden Soekrisno Alim Sudibyo ketika dimintai keterangannya di Mapolda Riau menegaskan dan meminta kepada Kapolda Riau agar segera menindak tegas para Mafia Tanah dan Spekulan tanah yang menguasai beberapa kebun sawit milik rakyat secara ILLEGAL dan melanggar hukum.

Hal ini di tegaskannya ketika usai melakukan investigasi di berbagai kebun sawit di Provinsi Riau(20/6) yang kini dikuasai para Mafia tanah seperti:

1.Perkebunan Sawit dan Karet PT.Kura di bagan batu seluas 3.350 HA saat ini dikuasai PT.Eka Putera Perkasa secara paksa dg dalih menggunakan  Putusan Mahkamah Agung yg masih dalam proses pemeriksaan tim berdasarkan surat konfirmasi LBH KAP AMPERA kepada Ketua Mahkamah R.I beberapa waktu yg lalu.


 2.Kebun sawit 300 Ha di Palas di kuasai oknum mantan Pejabat Polda Riau dan 350 Ha di Rumbai.

3. kebun sawit warga Besilam  Baru seluas 420 diketuai YUSMADI Sinaga dkk yang dirampas oknum polri.

4.kebun sawit 36 Ha di Lubuk Gaung sei sembilan Dumai kepunyaan Rusli Rahim yang dikuasai suruhan dr.Rahman,

Danjen Passus didampingi Tim Investigasi Passus Garuda Merah Putih bersama salah seorang pemuka masyarakat sebut namanya Yusmadi Sinaga Ketua Kelompok tani di besilam baru meneritakan keluh kesahnya ditakut takuti oknum Polri yang merampas hasil kebun sawitnya.

Demikian hal yang dialami Sunedi, Rusli Rahim Dkk yang tidak dibolehkan merawat dan memanen TBS oleh Oknum Polri, "baiknya para mafia mafia tanah yang dibeking oleh okmum Polri yang merasa berkuasa di Sungai Sembilan dalam waktu dekat pihak POLRI akan turun ke Kebun Kebun yang bermasalah", ungkap salah seorang Perwira Menengah yang ditemui di MAPOLDA RIAU (red).

Proyek Pembangunan Sekolah SMA Negeri 5 Tambusai terindikasi ditutup tutupi Penggunaan Anggaran Negara

"Proyek Pembangunan Sekolah SMA Negeri 5 Tambusai Terindikasi adanya Penggunaan Anggaran yang Merugikan Negara, perlu adanya pengawasan terhadap Proyek ini"

Rokan Hulu | Potret RI - Selama 8 (delapan) hari Proyek yang menggunakan Anggaran APBD telah berjalan, dan diduga proyek ini adalah Proyek Siluman, dan ada indikasi merugikan Negara.

Proyek yang berlokasi di Desa Rantau Sakti dan telah berjalan ini, melalui anggaran negara yang seharusnya dibuat pemberitahuan kepada Khalayak ramai,namun saat dikonfirmasi dilapangan tidak ditemuinya Plank Pemberitahuan Pelaksanaan Proyek sesuai dengan RAB/Bestek, sesuai dengan standar pekerjaan yang ada.

19/6/2017, kepala Desa Rantau Sakti, Initial Pwd (44) seorang kepala desa mengatakan ," Bangunan Sekolah SMA Negeri 5 Tambusai Utara belum mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah", mengatakan kepada Tim Media potretri007.com, sementara dari Pantauan Awak Media Proyek bangunan ini sudah berjalan selama 8 (delapan) hari, informasi di terima dari para pekerja yang mengerjakan bangunan proyek sekolah SMA Negeri 5 Tambusai.

Pengakuan Kades Rantau Sakti diduga ada menutupi anggaran yang telah digunakan dan terasa simpang siur, dibandingkan dengan keterangan KAUR Pemerintahan initial (Pd) 19/6/2017, menguraikan ,"bahwa Proyek tersebut berdasarkan ajuan instansi kepemerintahan desa rantau sakti, bukanlah swadaya masyarakat maupun upaya  dari saudara Kades sendiri, melainkan itu adalah program pemerintah melalui dinas Pendidikan".

Terindikasi Anggaran Negara yang dipergunakan ada yang ditutup tutupi karena keterangan yang diterima tidak sama dengan dinas Pendidikan dengan kepemerintahan desa rantau sakti yang dipimpin Kades rantau sakti (Pwd).

"Standarisasi setiap penggunaan anggaran Negara wajib diberitahukan kepada khalayak ramai terasa ada yang aneh, dan tidak boleh diketahui dan tidak transparansi atas pengguanaan anggaran Negara oleh  Pemerintah daerah setempat dikarenakan tidak adanya pemberitahuan melalui plank berapa jumlah anggaran yang digunakan buat proyek Pembangunan SMA Negeri 5 Tambusai", ungkap Warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya. (Red.Su/Tim/Sumardi.SAS)

Kapolda Riau Diminta Tindak Tegas Oknum Yang Menghalang Halangi Warga bekerja Memanen dan Melakukan Perawatan Kebun Sawit Milik Warga itu Sendiri

"Kapolda Riau diminta untuk menindak Tegas Anggota yang Mengatasnamakan Kepolisian, menghalang halangi warga saat melakukan Pemanenan dan Perawatan di Kebun Milik warga itu sendiri"
Dumai | Potret RI - Kekuasaan yang dimiliki para aparatur Negara sering kali digunakan sebagai tameng untuk melakukan suatu tindakan bahwa dirinya merasa benar dan kebal akan Hukum, namun dari segi lain Aparatur maupun Anggota serta Oknum yang mengaku ngaku seorang pengayom masyarakat dapat dikenakan sanksi berat terhadap apa yang dilakukannya.

Undang-Undang Administrasi Pemerintahan menjamin hak-hak dasar dan memberikan pelindungan kepada warga masyarakat serta menjamin penyelenggaraan tugas-tugas negara sebagaimana dituntut oleh suatu negara hukum sesuai dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 D ayat (3), Pasal 28 F, dan Pasal 28 I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Berdasarkan ketentuan tersebut, warga masyarakat tidak menjadi objek, melainkan subjek yang aktif terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepolisian adalah dari bagian Pemerintahan yang bertugas sebagai pengamanan kota dan sektoran serta daerah yang berfungsi sebagai pihak yang mengayomi masyarakat, malah kebalikannya Oknum yang mengaku ngaku Polsek Sungai Sembilan yang cukup keras dengan arogansi melarang pekerja untuk melakukan perawatan dan pemanenan TBS (Tandan Buah Segar) di Jl. Rimbun Jaya yang berinisial K, ternyata K diketahui adalah iparnya Dr.Rahman.

Makanya K yang paling garang melarang pekerja merawat kebon sawit kepunyaan M.Noer Marhaban yang telah dialihkan kepada Rusli Rahim Seluas 50 Ha.

K adalah Oknum Polri Sei Sembilan, perawatan dan Pemanenan kebon sawit yang dilakukan pekerja dilakukan mengingat kebon sawit sudat tidak terawat lagi dikarenakan selam ini ada gangguan dari suruhan Dr.Rahman beralamat di Pekanbaru yang dimandori Slamet Yadi yang beralamat di Rimba Jaya kec.Parit Sembilan dan beranggotakan Saul, Santo, Poniman, Sugik, Sukik dan Tapin, beserta karyawan Dr. Rahmat sehingga berjumlah 13 orang.

12/6/2017, Arogansi ditunjukkan oleh para Preman dan Oknum Kepolisian pada saat masyarakat hendak melakukan Perawatan dan Pemanenan Kebun Sawit."Mereka itu sangat arogan semua ditendang, mereka mengaku dari Polresta Dumai",ungkap Masyarakat yang tidak ingin disebut kan namanya, saat hendak memanen dan merawat Kebun Sawit Milik M. Noer, Sundei dan Kawan Kawan seluas lebih kurang 50 Ha

Sebelumnya Pihak masyarakat dengan Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH Kap-Ampera) berdasarkan surat No. 0102/LBH-Kap-Ampera/VI/2017, tanggal 9 Juni 2017, telah melakukan pemberitahuan perawatan dan Pemanenan TBS guna menjaga mengantisipasi adanya gangguan keamanan dari Pihak Ketiga yang dengan sengaja menghalangi, menggnggu dan membuat resah para pekerja.

Pada saat kejadian beberapa orang dari masyarakat untuk dimintakan keterangan ke Polres Dumai oleh Oknum yang mengaku ngaku dari Kepolisian, namun setelah menghadap ke Polres dumai malah tdak ada oknum yang mengaku ngaku dari Kepolisian tersebut, informasi dari keterangan masyarakat saat ditemui di Polresta dumai. 
  
"Kami sudah membuat pemberitahuan kepada Kapolres Dumai,Pangdam I/BB dan Instansi lainnya untuk melakukan pemanenan dan Perawatan Kebun sawit yang telah lama tidak terawat, namun yang kami hadapi malah Preman bersama Oknum Kepolisian dengan arogansinya terhadap masyarakat, malah dari Polresta sendiri mengatakan belum ada anggota kami yang kesana", ungkap Laksana Manalu bersama dengan LBH Kap-Ampera Kuasa dari masyarakat.

Dalam Situasi ini Oknum yang terkait dalam menghalangi masyarakat untuk melakukan kegiatan dalam perawatan dan pemanenan Kebun sawit milik M.Noer dan Kawan kawan sangat tidak bisa diterima karena hal ini telah melakukan tindakan diluar dari koridornya, dan telah melanggar Hukum dengan arogansi yang ditunjukkan, disamping itu telah dilakukannya pemberitahuan kepada Pihak terkait, diketahui bahwa di daerah tersebut rawan akan Premanisme dan Kekuatan Oknum yang merasa lebih kuasa akan kekuatan Hukum yang berlaku.

Mengingat akan ungkapan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat baru menjabat sebagai Kapolda Baru Riau ""Saya berharap polisi itu benar-benar bersih karena mereka itu ibaratnya sebagai sapu untuk membersihkan berbagai kotoran. Alangkah sedihnya jika mereka sendiri kotor," ucap Zulkarnain 5/10/2016.

"Kami dari LBH Kap-Ampera bersama masyarakat meminta kepada Kapolda Riau untuk menindak Oknum oknum pada jajarannya yang telah melakukan tindakan menghalang halangi masyarakat untuk melakukan perawatan dan pemanenan milik M.Noer dan Sunedi",ujarnya kembali.

"Tidak ada dasarnya seorang menghalang halangi pemanenan dan perawatan di kebun milik warga itu sendiri, termasuk itu oknum yang mengaku ngaku seorang aparat kepolisian, bila Kebun Sawit dalam berperkara mereka tidak bisa menunjukkan buktinya Nomer Perkaranya", pungkasnya kembali.(Red.Su/Tim)  
 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM