.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

4 Pelaku Tindak Pidana dan Kekerasan 1 Masih buronan Ditreskrimum Poldasu

"Kasus Pencurian dengan Kekerasan dikenakan Ancaman Hukuman Penjara 12 tahun Pasal 365 KUHP".

Medan | Potret RI - Pencurian alat berat mulai kembali yang menimbulkan kerugian dan aktifitas pekerjaan dari sebuah perusahaan, korban akibat pencurian itu dialami PT. BSP Tbk Kisaran dan PT. Pembangunan Perumahan Tbk.

Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan telah dilakukan oleh beberapa orang dengan cara mencari target, dan target mereka di areal Pembibitan Sei Balai Estate Desa Perkebunan Sei Balai Kec. Meranti Kab. Asahan.

Peristiwa pencurian dan kekerasan yang terjadi pada hari senin tanggal 1 januari 2018 yang lalu, di divisi II areal pembibitan 16 hektar Sei balai Estate Desa perkebunan Sei Balai Kec.Meranti Kab. Asahan, laporan yang diterima Polres Asahan dari Pelapor Rakino Sakirun dan Raga Syahputra, langsung direspon pihak Polres dan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Ditreskrimum Poldasu untuk mengungkap kasus pencurian dan kekerasan.

tindakan pidana yang dilakukan oleh 5 orang pelaku, RM als Manik, JR, KAD alias AM, SM alias Syawal, dan HM saat ini masih buron.

Penelusuran dan analisa yang dilakukan Poldasu menuai hasil dengan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan, pengungkapan tindakan para pelaku diungkap Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Andi Rian R.Djajadi SIK didampingi Kombes.Pol Rina Sari Ginting di depan Kantor Ditreskrimum Poldasu.

Kombes. Pol Andi Rian menyampaikan atas kasus pencurian di Areal Pembibitan, para pelaku memiliki tugas sebagai executor yang sudah direncanakan,"Modus yang dilakukan para executor pencurian dengan cara mendatangi penjaga alat berat excavator (beko) di areal pembibitan 16 hektar dengan berjalan kaki mendatangi gubuk/pos jaga alat berat, yang saat itu ada 3 orang penjaga alat berat, pelaku RM dengan mengacungkan pelepah sawit yang lebih kurang ukuran panjang 50 cm ditempelkan kearah leher salah seorang penjaga di pos jaga, pelaku SM bertindak untuk mengikat kedua tangan para penjaga excavator dengan tali plastik, mata dan telinga penjaga diplester dengan lakban warna coklat, pelaku lainnya JS mengikat kedua kaki penjaga dengan tali plastik warna hitam, setelah diamankan para penjaga SM dan JS melakukan aksi membongkar Excavator dan alat alat mesin Excavator tersebut dimasukkan kedalam goni plastik".

Berkelanjutan dengan ketagihan melakukan tindak pidana para pelaku melakukan aksi kembali pada tanggal 5 januari 2018, pada pukul 23.30 wib di dusun XIV Desa Sei Dua Hulu, kec. simpang Empat kab. Asahan, tersangka yang sebelumnya melakukan tindakan pencurian di areal pembibitan.

Pengungkapan kasus dilakukan dengan Penyelidikan, dengan Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku berada di krakatau dengan membawa hasil curian, selanjutnya Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKBP Maringan Simanjuntak pada hari senin tanggal 8 Januari 2018 melakukan penangkapan terhadap tersangka KAD, RM, SM, dan dikembangkan untuk penangkapan JS di daerah Sei Paham kec. Sei Kepayang Kab. asahan, Penangkapan JS Subdit III Ditreskrimum Poldasu bekerjasama dengan Personil Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Sei Kepayang pada hari selasa tanggal 9 Januari 2018.

Para Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 , dengan ancaman Hukuman Penjara 12 tahun.(Red.Su/Tim)  


AJH ; Membuka Posko untuk menampung keluhan masyarakat Pedagang

"Pedagang yang terkena dampak terbakarnya bekas Aksara Plaza menuai penderitaan tanpa alokasi dari Pemda"

Medan | Potret RI - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP-AJH) resmi membuka posko pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi, persekusi atau penidasan hak rakyat. 

Posko pengaduan yang dibuka beralamat di Jalan Bambu Nomor 1-A Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur itu sendiri digagas karena AJH sangat anti dengan penindasan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"AJH membuka posko ini, untuk menampung keluhan masyarakat Pedagang," ujar Ketua AJH, Dofu Gaho didampingi Sekjen AJH, Asmita Siregar di Medan, Jumat, (22/12/2017).

Sebab, Dofu menyebutkan, banyak warga masyarakat, terutama pedagang yang tidak tahu kemana mau mengadukan penindasan serta dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh PD Pasar. "Nah, kita hadir untuk mengadvokasi masyarakat terutama para pedagang yang akan mengadukan keluhannya tentang PD Pasar kota Medan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi," sebut orang nomor satu di DPP-AJH ini. 

Dugaan korupsi itu, kata Dofu semakin diperkuat dengan kinerja PD Pasar yang tidak mampu memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditargetkan. "Oleh karena itu, patut diduga, ada penyelewengan. Maka dari itu, kita mengimbau kepada masayarakat dan para pedagang untuk melaporkannya," imbuhnya. 

Sementara beberapa pedagang pasar aksara yang tidak jelas nasibnya, saat di konfirmasi sangat terima kasih atas kedatangan rekan -rekan dari Aliansi Jurnalis hukum (AJH) yang membantu keluhan pedagang" Tolongla kami dek, selama kami dagang di pinggir jalan Aksara ini pembeli kurang.Belum lagi untuk bayar uang simpan barang - barang kami sebesar Rp.40 ribu setiap hari.Sementara pembeli sepi.Kami bertahan dagang di pinggir jalan aksara yang penuh debu ini, karena tokoh kami yang terbakar ada legalitasnya.Sampai saat ini ,status toko kami yang terbakar di pasar aksara belum jelas statusnya dari walikota Medan Dzulmi Eldin. Padahal sesuai intruksi presiden Bapak Jokowi. Pasar aksara segera di bangun kembali.Tapi sampai dinihari belum juga di bangun. Kapan mau di bangun kembali pasar aksara, kami tidak tau dek" Kata salah satu pedagang seorang ibu bermarga Pardamaian.(Red.Su/Tim/Afd).

Indonesia Siap Memboikot Pemerintah Amerika Serikat

"Indonesia Siap Memboikot Pemerintah Amerika Serikat bila Tidak Mencabut Pernyataannya"

Nasional | Potret RI - Memanasnya suhu politik di AS dan Indonesia dengan ditetapkannya Yerusalem sebagai ibukoto Israel, Pernyataan Donal Trump yang ingin membolak balikkan kedamaian menjadi kericuhan diseluruh dunia.

Amerika Serikat yang beranggapan dirinya Negara super dan pemimpinnya yang merupakan pengusaha yang tidak mengetahui akan aspek pernyataannya menuai kontra keras terhadapa kedudukan Palestina dimata dunia.

Indonesia Beraksi keras terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui Majelis Ulama Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya bergeming atas Aksi Bela Palestina yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Monas pada hari Minggu lalu (22/12/2017). Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari pihak gedung putih, yang antara lain mengklarifikasi pernyataan Presiden AS Donald Trump. 

"Gedung putih sudah memberi jawaban, walaupun menurut kami jawaban itu tidak kuat, dia bilang bahwasanya tindakan Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tidak menghilangkan peran Amerika sebagai juru damai," ujarnya kepada wartawan di kantor pusat MUI, Jakata Pusat, Jumat (22/12/2017). Surat balasan dari Gedung Putih itu, ditandatangani oleh Deputy Assistant to the President and Senior Director for East Asian Affair at the National Securiy Council, Matthew Pottinger. Surat dengan kop Gedung Putih itu, dikirim untuk Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pernyataan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebegai ibu kota Israel, tidak menghilangkan peran negri Paman Sam itu sebagai juru damai, dari konflik Palestina - Israel, termasuk dalam sengketa lahan di Yerusalem.

Pernyataan Donald Trump juga tidak menghilangkan posisi Yerusalem sebagai kota suci tiga agama. "Tidak menghilangkan posisi Yerusalem sebagai ibu kota apa namnyaa, tiga agama, itu kan kontradiksi, kalau dibilang dia itu tiga agama, kenapa ditaruh di bawah Israel, mustinya di bawah PBB, internasional, bukan di bawah negara Israel," ujarnya. "Alasannya tidak rasional menurut kami," tutur Ma'ruf Amin.

Surat yang diterima MUI kemarin, Kamis (21/12) rencananya menurut Ma'ruf Amin akan dibalas. Surat balasan dari MUI, sampai saat ini menurutnya masih terus dibahas. Salah satu pilihannya, adalah MUI akan membalas dengan mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung AS, untuk mengevaluasi pernyataan Donald Trump. Dengan surat balasan tersebut, Ma'ruf Amin menganggap aksi yang diikuti oleh jutaan muslim pada hari Minggu lalu, sedikit banyaknya bisa dikatakan efektif.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Duta Besarnya memberikan jawaban dan klarifikasi, dengan memuatar arahkan maksud sebagai juru damai dunia, namun dibalik itu kemerdekaan hak Palestina dan menyangkut agama sudah dinodai sebagai juru damai yang katanya Donald Trump dan sekutunya, jika Dondal Trump tidak mencabut pernyataannya soal Yerusalem, pihaknya siap untuk mengambil kebijakan lanjutan, seperti menyerukan boikot untuk AS.(Red.Su)

Sertijab 2 Kasat Polrestabes Medan tertunda

"Persiapan Sertijab yang tertunda terhadap dua Kasat Polrestabes Medan"

Medan | Potret RI - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Sandi Nugroho Sik SH MHum, dipindahtugaskan ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan Kasat Serse Poltabes Medan ini dipercaya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, dalam rangka menjalani pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, berdasarkan surat telegram Kapolri No ST/2754/XI/2017 pertanggal 16 November 2017. Dari informasi yang diperoleh, Jumat (17/11/2017) sebelumnya.

Pelaksanaan tugas selanjutnya dilanjutkan Kombes.Pol. Dadang Hartanto, baik dalam kegiatan Sertijab jajaran dibawah pimpinannya berdasarkan surat telegram rahasia yang sudah dikeluarkan, yang diantaranya pemutasian dua kepala satuan di Polrestabes Medan, sesuai dengan surat telegram No. ST/2729/XI/2017 per tanggal 15 November kemarin, AKBP Febriansyah dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya, dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih sebagai Kapolres Pakpak Barat.

Sementara suasana persiapan sudah dilaksanakan untuk sertijab bersama seluruh jajaran Polrestabes yang akan dilaksanakan  di Makopolrestabes Medan , keadaan cuaca tidak menentu yang beberapa hari sebelumnya sampai tanggal 21/12 mendung dibarengi dengan hujan mengguyur Makopolrestabes.

Sertijab kepala satuan Polrestabes Medan yang sebelumnya sudah dipersiapkan di halaman Makopolrestabes terpaksa ditunda dengan tidak ditentukan kapan sertijab dua kepala satuan dilaksanakan, sementara dengan tidak adanya Kapolrestabes dikarenakan mendamping Kapolda dalam pengamanan Natal dan tahun baru di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, dan keadaan cuaca yang mendukung penundaan sertijab dua Pamen di Kapolrestabes Medan.

Sementara dari penundaan sertijab tugas dan perkara perkara di Polrestabes Medan tidak dapat dilanjutkan dan masih terdiam duduk dan menunggu kepastian, sementara sertijab seharusnya dilaksanakan, dikarenakan keadaan tidak mengijinkan harus menunggu.(Red.Su/Tim/Afdl) 


Kebijakan Dalam Pelayanan di Samsat sangat Buruk Perlu adanya Penyegaran Kembali

"Kebijakan yang dibuat untuk masyarakat untuk pembebasan dan Pemutihan bagus, namun Pelayanan masih buruk"

Medan | Potret RI - Angin segar selalu dikumandangkan untuk mencapai target pemenuhan pendapatan daerah, namun disisi lain masih terlihat kecendrungan pelayanan yang sangat buruk dan tidak pernah menjadi pelajaran untuk melakukan perubahan.

Gaya dan penampilan yang dibenahin bukan lagi masyarakat menjadi utama sebagai ujung tombak pembangunan dan pendapatan daerah.

Hal ini terjadi pada saat dikumandangkannya penerapan kebijakan pemutihan denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor yang dimulai pada tanggal 15/12 yang berakhir pada tanggal 29/12/2017.

Melalui Pergub , dijelaskan bahwa wajib pajak akan dibebaskan sanksi administrasi atau denda bunga PKB. Kemudian, wajib pajak juga dibebaskan biaya pokok BBNKB untuk penyeraha kedua dan seterusnya.

Pelayanan pemutihan PKB dan BBNKB di kantor samsat menjadikan ajang bisnis namun luput dari pantauan Dirlantas Polda Sumut Kombes.Pol R.Heru Prakoso. 

Pantauan Direktur Eksekutif  Polri Watch H. Abdul Salam Karim SH mengatakan ,"apa saja sebenarnya tugas mereka, sampai tidak memperhatikan masyarakat yang sudah berjam jam menunggu antrian, dan itu juga belum ada panggilan dalam antrian, kita bisa pantau itu dan lihat sampai antrian panjang ,"

"Semestinya Dirlantas bisa lebih tahu bagaimana dalam hal pelayanan kemasyarakat, dan jangan dialihkan permasalahan pelayanan itu kepada Dispenda, Dispenda kan dibawah naungan mereka, bila seperti ini masyarakat yang taat pajak tidak akan melakukan pembayaran pajak kenderaan bermotor mereka sedangkan pelayanan masih jauh dari harapan, lebih baik dilakukan penyegaran terhadap oknum oknum didalamnya," tegas Abdul Salam karim, SH.

"Dirlantas Kombes.Pol. R. Heru Prakoso yang sebelumnya pernah menjabat Kabid Humas Poldasu, dan pernah juga sebagai Kasatlantas, Wadirlantas semestinya sudah mengetahui dan melakukan reformasi, bila tidak sanggup melakukan pelayanan terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah itu lebih baik tidak perlu dilakukan pencitraan", terangnya.

Masalah timbul karena adanya pembiaran terhadap oknum oknum yang bekerja sebagai pelayan masyarakat sesuka hatinya, yang seharusnya susunan baku pekerjaan yang sudah ada harus dilaksanakan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap tugas yang diberikan pemerintah maupun rakyat, namun masih tingkat pelayanana itu semakin buruk hal ini selalu terjadi dan berulang ulang.

"Semua system sudah diberikan dengan kemudahan, dengan adanya system komputerisasi seharusnya menjadi cepat, bila kita targetkan satu aplikasi dikerjakan dalam 5 menit, apakah tidak bisa dalam pengurusan pemutihan itu, kalau tidak bisa dilaksanakan sudah pasti ada sesuatu disana, yang timbul masyarakat harus meminta bantuan kepada ketiga, sedangkan sudah didengungkan mereka setiap hari jangan menggunakan pihak ketiga, dan akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat, kalau seperti ini siapa yang harus dituntut, apa mau disomasi, apa mau mereka kita minta kan pertanggung jawabannya," ungkap Abdul Salam Karim, SH dari Polri Watch.

Kebijakan terhadap peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 89 Tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang Pemberian Keringanan PKB/BBNKB, sudah disampaikan namun aspek dalam kebijakan dalam pelayanan itu selalu tidak bisa dilaksanakan. 

21/12/2017, Sementara itu saat dikonfirmasi tim media Potret RI melalui telepon genggam milik Dirlantas Kombes.Pol. R. Heru Prakoso tidak dapat diangkat, dan begitu juga dengan SMS diacuhkan, namun tidak sampai disitu tim juga berusaha mengkonfirmasi kepada pihak lantas sendiri, malah sikap dan jawaban tidak memuaskan bahwa semua itu adalah urusan Dispenda. (Red.Su/Tim)

Perintah dan UU harus ditegakkan

Medan | Potret RI - Bagi  bandar narkoba tidak perlu di tindak tegas, apa bila tidak ada pembeli bandar narkoba bisa mati sendiri. Kerjasama dengan masyarakat maupun instansi yang terkait dalam penanganannya akan menjadi sulit bila tidak ada kesepahaman, namun disatu sisi akan menjadi accident dikarenakan timbulnya pergolakan akibat maraknya narkoba yang menggiurkan dan hasilnya juga memumpuni dan dapat memperkaya diri.

Kekurangan Personil selalu menjadi tolak ukur, bila sudah ada ketetapan hukum, dan harus dijalankan semua itu akan menjadi lebih mudah, hal ini yang menjadi selalu kendala, perintah dan UU harus ditegakkan, rehabilitasi harus jalan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku, pengamanan di setiap sektor harus lebih ditingkatkan.

Sementara itu kepala BNNP yang menggantikan Brigjen.Pol Andi Ludianto menegaskan," Saya berharap masyarakat dan TNI, Polri,Lantamal dan muspika lainya, dapat bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara memberantas narkoba.Karena BNNP tidak mampu membasmi narkoba, dengan personil yang tidak mencapai seratus orang, kalau yang saya sebutkan, tadi terlaksana. Mungkin bandar narkobanya sudah mati, tanpa di tindak tegas", 

Karena tidak ada lagi yang beli narkoba.Jadi saya berharap ,mari kita sama - sama berantas narkoba di Sumatera Utara ini" Kata Kepala BNNP yang baru Brigjend Pol.Marsauli Siregar ,selasa 19/12/2017.

Marsauli Siregar menambahkan, terutama pintu masuknya narkoba di pelabuhan yang tertentu harus di perketat penjagaanya" Makanya saya berharap, step older seperti Lantamal dapat bekerja sama menjaga ketat pelabuhan tempat masuknya narkoba.Agar narkoba tidak bisa masuk lagi , di Sumatera Utara.Apa bila masyarakat juga ada menemukan bandar narkoba yang berkeliaran menjajahkan barang haramnya, segera laporkan sama kami. Agar cepat kami tindakki" Pungkasnya.(Red.Su/Tim /Afd)

Perlu Adanya Kebijakan Yang Berarah Pada Keadilan

"Kombes Pol.Sandi  Nugroho dalam Pelepasan dengan diantarkan seluruh Jajaran di Makopolrestabes Medan,"

Medan | Potret RI - Pelepasan Kapolrestabes Kombes.Pol. Sandi Nugroho dibarengi hujan yang membasahi kota Medan, rintik hujan terus membasahi Mako Polrestabes Medan, 19/12/2017, seakan banyak yang masih perlu dibenahi Kombes Pol. Sandi Nugroho untuk wilayah Hukum Kota Medan.

Tugas dan Perintah sudah dikeluarkan untuk menunjang dan kematangan Sandi Nugroho untuk mencapai tingkat yang lebih dalam kepemimpinan untuk merobah dan memperbaiki institusi dimana nanti ditempatkan.

Dilain Pihak Kapolresta yang baru spesialis dalam membasmi terorisme dan mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dan pernah menjabat kapolres cianjur, pernah menjabat Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri. dalam jabatan jabatan sebelumnya.

Sementara itu permasalahan yang terjadi bukannya hanya terorisme yang harus menjadi tolak ukurnya selain itu adalah banyaknya Pelayanan di Masyarakat jauh dari slogan yang ada, yang perlu di hadapi namun pelayanan itu yang harus ditingkatkan bagaimana mengembalikan citra yang selama ini ditanamkan.

Sementara itu usai pelepasan Kapolrestabes Medan yang lama, Kombes Pol. Sandi Nugroho di halaman Polrestabes Medan selasa 19/12/2017. Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Pol.Dadang Hartanto meminta, masyarakat kota Medan dapat bekerja sama dengan polisi membasmi terorisme.

" Saya menginginkan masyarakat dapat beperan membasmi terorisme di seputar kota Medan. Agar Medan dapat kondusif.Apa bila masyarakat ada menemukan hal - hal yang, mencurigakan, segera laporkan sama kami, Agar kami dapat menindakkinya, Apalagi Polri kalau tidak di bantu masyarakat tidak bisa berbuat apa -apa. Maka dari itu, mari kita sama -sama membasmi terorisme dan kejahatan lainya yang marak di seputar Medan" Kata Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dadang Hartanto menambahkan, masyarakat dapat memasang CCTV di tempat - tempat yang tertentu. Kalau bisa CCTV nya yang bagus.Agar polisi dapat jelas melihat pelaku kejahatan.Salah satu kejahatan yang sering di lakui pelaku, seperti kejahatan jalanan, Kalau polisi dapat jelas melihat rekaman CCTV yang bagus di pasang masyarakat.Polisi bisa cepat menangkap pelaku kejahatan jalanan dan lainya,"maka dari itu, kami berharap masyarakat dan polri dapat bekerja sama membasmi kejahatan jalanan dan terorisme, di seputar kota  Medan.Saya nanti akan bicarakan sama pemerintah kota Medan mengenai keamanan yang kita lakui. Dan saya berupaya , pemerintah kota Medan dapat Membantu memasang CCTV di setiap tempat -tempat rawan kejahatan terorisme dan kejahatan jalanan. Agar polisi dapat bekerja dengan sebaik mungkin, membasmi terorisme dan kejahatan lainya" Ujarnya.

Disela sela paparan Kapolrestabes yang baru di halaman Makopolrestabes, Ismugiman menanggapi pernyataan dari Kapolrestabes ,"Untuk membasmi terorisme, dan kejahatan jalanan di Medan tidak berarti memasang CCTV, namanya penjahat sekarang lebih pintar, yang perlu membasmi terorisme dan kejahatan lainya, polisi harus rutin patroli  di siang hari maupun di malam hari, sekarang kendala polisi tidak rutin patroli, karena tidak ada operasional atau hal lainnya, kejahatan terorisme itu pasti ada sebab dan harus dilihat dari segi mana dibilang teroris, teroris itu adalah sebutan namun itu ada yang mengendalikan bukan karena sekelompok orang atau perorangan, dan kejahatan lainnya juga banyak melebihi teroris itu sendiri. jadi polisi jangan beralasan tidak ada minyak untuk melakukan patroli, dan melakukan tindakan diluar dari hak hak masyarakat yang harus dijunjung tinggi, dan semua itu harus ada kebijakan yang berarah pada keadilan bukan sesuka hati dalam pelaksanaan tugas," Pungkasnya dengan tegas.(Red.Su/Tim/ Afd).


Ironis Keluarga Tidak Mampu Tidak Diperbolehkan Sekolah Lagi di SMAN 1 Percut Sei Tuan

"Firman Yang tidak Diperboleh Sekolah dan dikeluarkan Karena Terlambat, Namun Sekolah tidak Melihat apa Penyebab Keterlambatan itu, ada apa dengan Sekolah SMA 1 Percut Sei Tuan ini,"

Deli serdang | Potret RI - Wali Murid Minta Keadilan .keberatan atas Peraturan Dan kebijakan SMAN 1 PERCUT SEITUAN DELI SERDANG SUMATRA UTARA , yang keluar kan anaknya Firman dari sekolah dan diberi  surat  sepotong permohonaan pindah sekolah, karena keterlambat masuk sekolah, padahal Firman terlambat dikarenakan jarak  antara Sekolah  jauh dari rumah dan harus menggunakan angkutan umum .

Wali murid sangat kecewa dengan peraturan dan kebijakan pihak Sekolah  SMAN 1 PERCUT SEITUAN . karena dikeluar kan  anaknya dan di kasih surat pindah Sekolah, di kelas 12 Firman Hanya lah  telat datang. "Saya orang tuanya Firman  merasa sedih sekarang terlebih lagi ini uda memasuki ujian sekolah".

Di Tambah kan Firman Sering  Murung Di Kamarnya Karna Tidak Lagi Bersekolah.Saya Orang Tua Firman Sangat Kecewa Dan Akan Mencari Keadilan..Saat Di Temui Di Kediamnya Di Percut..Sabtu (16-2-2017).

Terpisah Penjelasan Firman  Kesalahan nya Terlambat pada  Tanggal 23 Agustus 2017 Pukul 07-35 Gerbang Sudah Di Tutup .Firman menunggu .Setelah tu jam 09 Gerbang di Buka Firman masuk ke sekolah langsung Ganti pakaian olahraga masih di dalam kelas Firman di Panggil Ketua Kelas untuk Pergi Jumpai guru Bimbingan Konseling ( BK)Sesampainya di sana Firman di marahi sama Guru (BK)Yang Bernama Idawati Pulungan.Spd Firman gak Boleh Masuk Sekolah Lagi.

Langsung .Firman terdiam lemas dan di suruh guru ( BK ) pulang. Sesampai firman di rumah tidak memberi tau sama orang tua nya. Ke esokan harianya 24/08/2017, Firman mau masuk kesekolahnya tiba-tiba Firman  gak diberi masuk ke sekolah karena guru ( BK ) menyuruh pulang dan berkata "Firman gak boleh masuk sekolah ni lagi,"  

Firman yang dilarang untuk mengikuti belajar di sekolah SMAN 1 Percut Seituan terpaksa dengan kekecewan pulang kerumah dan bicara kepada orang tuanya tentang apa yang terjadi, "Firman terlambat ibu dan di suruh pulang tidak boleh sekolah di situ lagi kata guru ( BK)". 

Seterusnya Firman Lagi Lagi  Tidak di ijin kan masuk kesekolah sampai satu bulan. Awal September sampai Tanggal 2 Oktober 2017, Alasan sekolah Firman banyak absen.pada Bulan November Awal Datang surat Permohonan pindah jelasnya.

Saat tim media mencoba konfirmasi 05-12-2017 kepada kepala Sekolah SMAN 1 Percut Seituan Mulyadi Tidak ada di Tempat. Alasan para Guru kepala sekolah lagi Diklat dan Humas Tarioran  Juga Diklat dan mau Natalan seorang guru yang mengaku wali murid Firman di sekolah.

Ida wali kelas Firman Menjelaskan ,"Firman sering absen, bolos sekolah, tidak mengerjai tugas sekolah. Firman dari Kelas 11 telah buat perjanjian tidak akan ulangi kesalahan, lagi lagi Firman ulangi kesalahan. Jadi terpaksa Firman di keluar kan dari sekolah Ini, apa lagi ini uda menjadi Peraturan Sekolah dan Dinas Pendidikan Deli Serdang, mengeluarkan siswa yang tidak bisa di bina,"pungkasnya

Perlu di ingat himbauan Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan (PPPA), dia mengimbau bagi para orang tua atau masyarakat yang mengetahui penolakan sekolah kepada anak dapat melaporkan ke Kementerian PPPA atau lembaga terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, atau lembaga swadaya lainnya. (Red.Su/Tim/ES/ZA)

Bobolnya sikap Anggota Jauh dari Norma dan sumpah Kepolisian

"Kasat Lantas Polrestabes, Perlunya adanya Pengawasan di jajarannya"
Medan | Potret RI - Tugas yang diberikan harus dilaksanakan, namun pengawasan terhadap kinerja anggota sebagai pengayom luput dari pantauan Pimpinannya sendiri, hal ini bukan sekedar informasi namun kenyataan sering berulang ulang sehingga citra dan nama besar institusi terlukai oleh sikap dan tindak tanduk dari Anggota itu sendiri.

Bila Pengawasan terhadap kinerja anggota selalu di biarkan terus akan merusak, akibat nilai setitik rusak susu sebelanga itu lah kiasan dan pribahasa yang selalu dilupakan, dan tidak lagi menjadi pengajaran dan perubahan yang sudah lama diimpikan oleh setiap warga masyarakat.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Saleh tidak enak badan, kurang tidur (sakit), kata seorang ajudannya Bintara Kalit, di Pos satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Medan.

"Bapak lagi gak enak Badan, bang", kata kalit ketika ditanya wartawan di Poslantas Lapangan Merdeka, Rabu, 6 Desember 2017.

Kedatangan wartawan ke Pos Lantas tersebut dengan maksud mau konfirmasi sama Kasat Lantas tapi tak bisa ditemui,"Bapak ada diruangan,"Tidur", kurang tidur tadi malam dan lagi gak enak badan", ulang ajudannya.

Tak lama kemudian datang seorang Perwira Polwan berpangkat AKP datang ke Pos Lantas Langsng mengetuk pintu sambil masuk dengan menundukkan kepala, kemudian Perwira Polwan itu keluar lagi dari ruangan Kasat, mengatakan,"Bapak gak ada ya", pada anggota lantas, sembari keluar.

Maksud dan tujuan kedatangan Mitra Kerja itu untuk Konfirmasi pada Kasat Lantas yang baru menggantikan AKBP Indra, tentang Kinerja anggota di lapangan.

"Ada apa bang," tanya Perwira Polwan itu, "kalau menyangkut anggota, saya Kanit dikyasa", Masalah apa Bang," tanya Perwira Polwan itu lagi," pada wartawan sebagai Mitra Kerja.

Belum Puas, seorang Mitra kerja ini mengSMS Kasat Lantas, untuk kedua kali untuk bertemu, SMS masuk, namun tidak ada balasan atau jawaban dari Kasat Lantas.

Sebelum wartawan beranjak meninggalkan Pos Lalu Lintas, sempat memberi pesat pada Kalit (ajudan-red),"tolong nanti beritahu sama Kasat bahwa tadi saya datang", sambil menganggukkan kepala seorang Bintara itu, mengiayakan.

"Saya Bukan mau apa apa kok", hanya mau konfirmasi, tegasnya yang merasa kesal dan kecewa.(Red.Su/Tim/Is)

Kenyataan Pahit kekayaan Alam dan Pekerjaan diberikan Ke Tirai bambu menyebabkan Pengangguran dan Perekenomian anjlok

"Akhirnya Pekerja dari Tirai Bambu diakui keberadaannya ada di Indonesia dalam Jumlah yang sangat Besar, dan menyebabkan Tingkat Perekenomian anjlok"

Sulawesi Tengah | Potret RI - Tugas dari Aparatur Negara untuk Negeri ini dan fungsinya tabrak sana sini terindikasi untuk kepentingan Pribadi dan Golongan, bagaimana bila tugas dan pernyataannya yang palsu dan Hukum yang berkaitan dengan keimigrasian dan ketenagakerjaan dikesampingkan guna exploitasi.

Banyak kalangan masyarakat dan praktisi, pengusaha maupun politikus yang mempertanyakan fungsi dan tugas dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia ini.

Dilihat dari tugas Kemenko Bidang Kemaritiman adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

"Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya kemaritiman, bukan sumber daya alam". 

Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim

Koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana kemaritiman, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015, 

Akibat tabrak sana sini tugas  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi perkembangan kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Keduanya membahas pekerja asal Cina yang bekerja di sana.

"Apa kaitan perkembangan kawasan industri dengan kemaritiman yang seharusnya dapat juga diikuti menteri menteri lainnya, bila berkaitan dengan keuangan negara dan investasi dari asing, sejatinya tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah menyelenggarakan , dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyelenggarakan fungsi, untuk koordinasi dan siknronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan, dan pengendalian pada isu di bidang kemaritiman, sedangkan kemeterian yang berada di bawah koordinatornya adalah Kementrian ESDM, Perhubungan, Kelautan/Perikanan dan Pariwisata",

Luhut Binsar Panjaitan pun mengakui akan adanya pekerja asal Cina di Morowali. Menurut Luhut, seusai rakor di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa, kawasan tersebut banyak diributkan lantaran banyaknya pekerja asal Cina. "Saya menginap di sana, memang ada, tapi mereka itu kerja knock down supaya cepat jadi," ungkapnya.

Mantan Menko Polhukam itu menuturkan beberapa waktu lalu 2/2017, pekerja asal Cina banyak ditemui di Morowali karena ,"mereka melakukan pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut. Terlebih, di kawasan tersebut juga telah terbangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel terbesar yang dibangun Negeri Tirai Bambu".

"Menjadi pertanyaan kembali kenapa mesti yang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel asal Tirai Bambu dengan kemaritiman, dan kenapa tidak dilakukan oleh Pribumi yang banyak membutuhkan pekerjaan", ungkap warga Morowali yang tidak ingin disebutkan namanya terhadap pekerja asal Tirai Bambu menguasai Morowali.

Disampimg itu Luhut menilai menegaskan kembali bahwa investasi hilirisasi seperti smelter harus didukung dan dikawal agar bisa dirasakan manfaatnya bagi roda perekonomian Indonesia. "Coba sekarang, mereka itu tiga tahun sudah produksi dan bayar pajak. Tahun lalu Rp900 miliar, tahun ini Rp1,7 triliun dan besok Rp2,5 triliun. Itu investasi mereka sampai 6 miliar dolar AS, sekarang sudah sampai 3 miliar dolar AS," tuturnya.

Kenyataan yang dihadapi dari pernyataan itu tidak didukung adanya peningkatkan roda perekonomian. Indonesia yang ada semakin meroket jatuh, hasil alam yang dikuasai asing dengan dalih kontrak dan bayar pajak 900 miliar.

Luhut mengatakan investor di Morowali tidak akan selamanya mempekerjakan pekerja asing, dan akan segera menyerap tenaga kerja lokal. "Mereka akan bikin kerja sama untuk mendidik anak-anak di sana, kan butuh waktu. Itu mereka janji, setelah konstruksi (tenaga kerja asing) akan menurun," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan industri penunjang dari sejumlah proyek yang sudah terbangun di sana. "Sekarang yang paling cepat adalah usaha kos-kosan, nanti yang harus didorong itu peternakan ayam dan juga untuk suplai logistik," ujarnya.(Red.Su/Tim)

Selamat Berbahagia, Pembina Bharindo Kombes Pol Drs.H.John Hendri,SH.Mhum Resepsi Pernikahan Putra Pertamanya


MEDAN | POTRET RI - Seluruh jajaran kepengurusan Bhayangkara Indonesia (Bharindo ) mengucapkan selamat berbahagia atas resepsi pernikahan putra pertama pembina Bharindo yakni Muhammad Ikbal, SE. dengan Suci Citra SE. 


Resepsi pernikahan dilaksanakan pada Sabtu (25/11/2017) sekira pukul 11.00 s/d selesai
bertempat di Auditorium UNP Air Tawar, Padang-Sumatera Barat MENGGUNAKAN ADAT PADANG SUMATERA BARAT, Acara pernikahan itu bertepatan dengan Acara Ngunduh Mantu anak Presien R.I Joko Widodo di Medan dengan menggunakan Adat BATAK.( red).

Meikarta Model Perampokan Gaya Kekuasaan Baru

"Pembangunan Kota Meikarta yang tidak memiliki ijin namun tetap berlanjut dengan adanya Dukungan dari Menko bagian Kemaritiman"

Bekasi | Potret RI - Meikarta dilupakan dalam Penyelesaiannya yang belum jelas ketetapan Hukumnya dan masih terus berlangsung baik melakukan Promo di media TV milik James Riyadi Pimpinan Lippo Group. Padahal, IMB merupakan salah syarat utama pembangunan belum dikantongi. IMB baru keluar jika hasil Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah terbit.

Direktur Informasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengakui studi Amdal memang belum terbit. Dengan begitu, secara otomatis, IMB pun belum dipegang.

Dengan adanya Backup an dari Kementrian Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dengan mengatakan disaat Penutupan atap Pembangunan Meikarta di bulan oktober yang lalu,"Terkait dengan Perizinan tidak ada masalah yang berarti dengan Perizinan itu," , hal ini membuktikan bahwa Hukum di lakukan untuk dilanggar dan Luhut Binsar Panjaitan selaku Pejabat yang menjadi tangan Kanannya Presiden Jokowidodo akan menyetujui dan mendukung Meikarta.

Danang memaparkan, seperti membangun rumah-rumah di Lippo Cikarang, saat akan membangun proyek di Meikarta, Lippo juga mengajukan Amdal di Kabupaten Bekasi. Dalam proses studi tersebut, kondisinya masih normal yakni Lippo diharuskan melengkapi beberapa dokumen.

"Namanya menyusun Amdal kami kan enggak sendiri, tapi sama konsultan," jelas dia. Danang melanjutkan, Amdal kawasan sendiri sudah ada. Perusahaan sudah mengantongi Amdal kawasan sejak 1984. Saat itu, Amdal yang keluar adalah untuk kawasan industri.

Kemudian ketika ada perubahan, Lippo mengikuti aturan dengan mengubah peruntukkan dan mengajukan kembali studi Amdal. Jadi, Amdal untuk bangunan di atas lahannya, seperti apartemen dan rumah sakit untuk proyek Meikarta, masih dalam proses.

"Berdasarkan pengalaman, karena saya kurang tahu tertulisnya, dari beberapa proyek yang mendapat IMB itu cepat, paling lama 2-3 minggu. Yang lama itu studi Amdal," imbuh Danang.

Studi Amdal ini memakan waktu lama karena membutuhkan sidang rekomendasi dari para ahli, hingga beberapa kali. Biasanya proses Amdal memakan waktu 2-3 bulan. Mengingat dokumen Amdal sudah diajukan sejak Mei 2017, Lippo berasumsi paling lama Agustus 2017 studinya sudah selesai. namun Pembangunan tanpa ijin amdal terus berlangsung dan diresmikan oleh Menko Bidang Kemaritiman yang bukan bagian dari tugas dan fungsinya sebagai mentri.

Terlebih lagi, menurut Danang, Lippo sudah mulai bisa membayar IMB setelah 3 bulan proses studi Amdal berjalan. Dengan mempertimbangkan perkembangan proses tersebut, Lippo kemudian memutuskan untuk melakukan soft launching Meikarta pada 17 Agustus.

Namun tiba-tiba di ujung proses studi Amdal, muncul rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menghentikan kajian yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014.

Dengan Ketidak jelasan Informasi perizinan tata ruang dan wilayah, serta tidak dilengkapinya Dokumen lingkungan dan Perizinan Lingkungan maka seharusnya Proyek Kota tersebut dihentikan aktivitasnya.

Pengembang Lippo Group sebagai Pengembang Merasa tidak perlu untuk mematuhi peraturan dan Hukum yang berlaku karena sudah mendapat dukungan dari Menko Bagian Kemaritiman dan Pemerintah Pusat, dengan dibuktikannya Promosi dan Iklan di Media tetap berlangsung sampai sekarang ini. (Red.Su / Tim/Yan)

Tuntut Brantas Mafia Hukum dan Tanah di Dumai, LBH.KAP.AMPERA Gelar Demo di Istana Presiden, MA dan KY


JAKARTA | POTRET RI - LBH KAP.AMPERA bersama Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya mengelar aksi damai di depan Istana negara, mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) tonton
https://www.youtube.com/watch?v=0mDhS3O41_s .

Sebelumnya telah Mahkamah Agung (MA) RI tertanggal 21 Agustus 2017 bernomor surat 0327/LBH-KAP-AMPERA/VIII/2017 dan Komisi Yudisial (KY) bernomor surat 0328/LBH.KAP.AMPERA/VIII/2017 serta ditujukan pada Presiden RI Bapak Ir.H.Joko Widodo bernomor surat 0326/LBH.KAP.AMPERA/VIII/2017 prihal mohon audensi dan bantuan perlindungan hukum.

KAP.AMPERA R.Sukrisno Alim, SH dan Bernard,SH selaku kuasa dari Jesman Marbun Dkk mellaui media ini, Selasa (22/08/2017) menyebutkan, pada intinya dalam surat disebutkan, bahwa Untuk dan atas nama Jesman Marbun (88) Dkksesuai surat kuasa limpahanyang diberikankepada LBH.KAP.AMPERA dengan ini mengajukan permohonan audensi dan bantuan perlindungan hukum atas permasalahan yang diderita bapak Jesman Marbun Dkk atas tindakan ketidakadilan dan perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh oknum Pengadilan Negeri Dumai Propinsi Riau, atas tindakan eksekusi lahan kebun sawit Jesman Marbun Dkk seluas kurang lebih 30 Ha yang salah objek letak tanah yang dieksekusi.

1.Bahwa kebun sawit Jesman Marbunterletak di RT.018 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur sementara sesuai dengan surat pemberitahuan eksekusi tanah yang dieksekusi seharusnya di RT.012 Kelurahan Mekarsari Dumai Barat.
2.Bahwa Jesman Marbun mengelola menguasai dan mengusahai kebun sawit sejak tahun 1983sesuai dengan surat izin dari camat Bukit kapur dan Telah mendapatkan persetujuan 
pembuatan sertifikat dari kantor Pertanahan pada tahun 1998.
3.Bahwa kami mencurigai perbuatan eksekusi salah objek yang dilakukan oleh oknum PN Dumai diduga terindikasi adanya permainan mafia hukum dan mafia tanah mengingat Hj.Zaenab Siregar selaku pemohon eksekusi memiliki tanah seluas 30 Ha beralas Hak dari Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tahun 2009 yang diperolehnya dari Sayuti.
4.Bahwa sementara Sayuti mengakui pernah menjual tanah kepada Hj.Zaenab Siregar hanya 3 Ha terletak di RT.012Kelurahan Mekar Sari.

5.bahwa sesuai dengan faktadan data yang dimiliki oleh Jesman Marbun (88) ianya bersama keluarganya menanam , merawat, menguasai dan mengusahai kebun sawit seluas 30 hektar maka kami mencurigai adanya keterlibatan oknum Lurah, oknum Camatdan pihak lainnyayang telah merekayasa surat SKGRtahun 2009 atasnama Zaenab Siregar.

Sehubungan hal tersebut diatas, Kami atasnama KAP.AMPERA R.Sukrisno Alim, SH dan Bernard,SH selaku kuasa dari Jesman Marbun Dkk memohon kepada ketua Mahkamah Agung RI untuk dapat memberikan bantuan dan perlindungan hukum.   

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tim LBH.KAP.AMPERA dan Passus Garuda Indonesia Raya telah meninjau langsung LOKASI KEBUN SAWIT MILIK JESMAN MARBUN,TINGSE 
SIMBOLON,SWIDA SIMBOLON yang dirusak diporak-porandakan 2 alat beko si kuning dan si merah atas suruhan Hj.ZAENAB SIREGAR (foto Hj.Zaenab Siregar didampingi Wartawan saat membaca surat LBH KAP.AMPERA Pusat yang ditujukan kepada KETUA PENGADILAN NEGERI DUMAI untuk segera menghentikan pengrusakan kebun sawit JESMAN MARBUN). 

Dari hasil peninjauan langsung di lokasi klik aja disini https://www.youtube.com/watch?v=nO0zepNgbWk dan https://www.youtube.com/watch?v=743A6wZKDNQ..serta https://www.youtube.com/watch?v=lc9RRcef0FI..ternyata ratusan pohon sawit siap panen di kebun sawit Jesman Marbun telah ditumbangkan dan buahnya dijarah serta dicuri Oleh OTK, akibat dirusak dan diporak-porandakan 2 alat berat beko. Selain itu Rumah Pondok Jesman Marbun juga turut dirusak (tim berfoto dirumah yang rusak-red).
Atas permasalahan pengrusakan kebun sawit JESMAN MARBUN,TINGSE SIMBOLON DKK, Maka DPP LBH KAP.AMPERA Jakarta langsung melaporkan kepada KAPOLRI, KAPOLDA RIAU dan 

KAPOLRES DUMAI dan atas perbuatan sewenang-wenang dan Eksekusi kebun sawit salah objek lokasi yang dilakukan oleh Oknum Pengadilan Negeri Dumai pada Kamis (03/08) salah Objek dan tidak sesuai dengan Amar Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor:110/PDT/2011/PTR.

Atas perbuatan pelanggaran hukum yg dilakukan Para Oknum Pengadilan Negeri Dumai maka TIM LBH KAP AMPERA Melaporkan dan mengadukan perbuatan tersebut kepada KETUA KOMISI YUDISIAL & MAHKAMAH AGUNG RI.(Tim).

Kemerdekaan yang Ternodai dengan Budaya Keranjang di Diskominfo

"Perlunya Attensi dari Kepala Dinas terhadap Budaya yang Merusak tatanan di Lingkungan Diskominfo itu sendiri," 
Medan  | Potret RI - 17/8. Gotong Royong adalah Budaya Bangsa yang merupakan warisan leluhur kita yang wajib diberikan atau dilestarikan ke anak cucu tapi lain halnya yang terjadi di institusi Dinaskominfo Sumut, sebagai lembaga Pemerintah yang sebahagian adalah dari ex 05. 

Diskominfo adalah corong Pemerintah Sumut untuk mengkampanyekan program program Pemerintah Pusat maupun Daerah, tapi lain hubungan terjadi di Diskominfo Sumut yang sampai saat ini diwariskan Kasubbag Keuangan yang telah ditinggalkan selama 10 tahun yang lalu adalah budaya keranjang dan pengkotak kotakan dikalakangan Kabid dan Kasi di Lingkungan Diskominfo.

Sangat menyedihkan bila warga negara merasa tidak nyaman, dan dirinya adalah Abdi Negara yang bekerja untuk Masyarakat dan Negara, disaat ingin menikmati masa masa akhir pengabdian diharuskan untuk mengisi kantong kantong dan keranjang milik Penguasa melebihi Kadis dengan dalih kesana kemari harus mengeluarkan biaya.
"Budaya keranjang yang sangat mengkhawatirkan untuk berbangsa dan berwawasan kebangsaan di Diskominfo menyebabkan Para Pensiunan Diskominfo yang lahir dari Ex 05 itu merasa khawatir dikarenakan merasa dibebankan disaat menikmati hari tuanya harus mengisi keranjang untuk memudahkan pengurusan Pensiunan agar lancar." ungkap salah satu Abdi Negara Diskominfo di saat terakhir dia melaksanakan upacara Kemerdekaan dan tidak ingin disebutkan namanya.

"Kemerdekaan belum tentu ada di Republik ini, Kita Merdeka hanya sebatas kata kata, namun bila kejadian yang seperti ini, kemerdekaan itu hanya sebagai kamuflase, bayangkan saja didalam institusi itu sudah melakukan penekanan untuk mengisi keranjang dan membuat Pengkotak kotakan, dan diharuskan karyawan untuk melakukan budaya menjilat !," terang nya kembali. 

Jika Dekat dengan Kadis Program akan Mulus dan Lancar namun sebaliknya, apa yang terjadi ?, tentunya tidak jarang terjadi umpatan dan cacian bahkan pertengkaran, kalau Kadis tidak cepat mengantisipasi hal ini akan terjadi budaya yang tidak bagus dan disinilah dituntut adanya sinergi yang bagus anatara Kadis dan Sekdis.(Red.Su/Tim)

Anggota TNI Tanpak Akrab Sama Polisi Mengimbau Warga Mengibarkan Bendera Merah Putih

"Bendera Merah Putih dikibar disetiap Wilayah Medan Barat"

Medan | Potret RI - Rasa kepedulian dan kekompakan anggota TNI dan Polisi menghimbau warga, untuk memasang bendera merah putih  hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 patut di contoh. Pasalnya demi merayakan Hut RI yang ke 72, anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Barat memboncengi anggota TNI naik sepeda motor tampak kompak sekali, menghimbau warga pakai pengeras suara, rabu 16/8/2017. Himbauan yang di lakui anggota TNI dan Polisi secara bergantian pakai pengeras suara, agar warga yang belum memasang bendera merah - putih depan rumahnya, segera  pasang bendera merah - putih depan rumahnya untuk merayakan HUT RI ke 72.

Himbauan yang di lakui Polsek Medan Barat, ada 3 pilar yaitu Bhabinkamtibmas,Babinsa dan kecamatan Medan Barat. 3 pilar yang tergabung ini menyambangi rumah dan ruko warga yang belum pasang bendera merah putih menjelang datangnya HUT RI ke 72.Bahkan beberapa anggota Polsek Medan Barat, dan anggota TNI memberi dan memasangkan bendera merah putih depan rumah dan ruko warga yang belum terpasang bendera merah putihnya.

"Himbauan yang kami beri ini, kepada warga demi kecintaan  sama Republik Indonesia menjelang datangnya HUT RI yang jatuh pada hari kamis 17/8/2017.Maka dari itu, warga yang belum pasang bendera merah - putih, segera di pasang depan rumah dan rukonya demi kecintaan kita merayakan HUT RI ke 72.Apalagi di hari HUT RI ke 72 juga turut mengenang jasa pahlawan kita yang telah gugur berjuang demi membela RI. Jadi kita sebagai warga Indonesia, mari bersama -sama merayakan HUT RI ke 72 dengan mengibarkan bendera merah putih depan rumah dan ruko" Kata petugas Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat yang membonceng anggota TNI pakai pengeras suara.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu mengatakan" Himbauan ke warga agar mengibarkan bendera merah - putih depan rumah atau rukonya untuk ke cintaan kita sama RI yang telah merdeka ke 72. Dan saya
berharap warga yang belum mengibarkan bendera merah - putih depan rumahnya, segera di kibarkan bendera merah putihnya untuk merayakan HUT RI ke 72. Rasa kepedulian kita sama RI ini bekerja sama dengan Polisi, TNI dan pemerintah" Makanya kita turun langsung, menghimbau warga agar mengibarkan  bendera merah - putih menjelang datangnya HUT RI ke 72 nanti. Soalnya selama ini warga sibuk dengan kegiatanya sehari -hari makanya mereka lupa mengibarkan bendera merah putih.

Dengan kita menghimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih, depan rumah atau rukonya. Warga wilyah hukum Polsek Medan Barat, langsung mengibarkan bendera merah  putih depan rumah dan
rukonya. Kalau warga yang tidak punyak bendera merah putih. Bendera merah putih yang kami bawak sebelumnya, kami pasang depan rumah dan ruko warga. Soalnya NKRI ini harga mati untuk kita warga negara indonesia. Jadi mari kita bergandeng tangan dan bekerja sama demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat"Paparnya.

Salah satu warga bernama Hendrawan menyambut baik dengan kedatangan para petugas Polisi Polsek Medan Barat,TNI,Pemerintah yang mengingatkan untuk mengibar bendera merah putih menjelang datangnya HUT RI ke 72" Saya sudah pasang bendera merah putih depan rumah saya. Saya sebagai warga, sangat mendukung sama petugas menghimbau warga untuk memasang bendera merah - putih untuk merayakan menjelang datangnya HUT RI ke 72," Ujarnya.(Red.Su/Tim /Afd).

21 Organisasi Relawan Jokowi Akan Adakan Silatnas Kedua

JAKARTA | POTRET RI - Relawan Jokowi akan mengadakan acara Silaturrahmi Nasional (Silatnas) kedua yang bertema ‘Pancasila Rumah Kita’, Acara Silatnas akan digelar dalam waktu dekat.“Silatnas kedua akan diadakan minggu depan atau minggu depan lagi, dan acara itu akan diikuti 3000 peserta dari 21 organisasi relawan Jokowi,” kata Ketua Panitia M.Yamin, dalam konfrensi pers di Gado Gado Boplo, Jakarta, Rabu (20/7). Ketua Panitia Silatnas M. Yamin mengatakan acara itu bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap kebijakan dan program pemerintah Jokowi. Selain bersilaturahmi diantara organ pendukung Jokowi-JK, juga memperkuat relawan untuk tetap mendukung kebijakan dan program pemerintah,” kata Ketua Seknas Relawan Jokowi M. Yamin. Bentuk dukungan, dengan cara kerja pengorganisasian di masing-masing organ relawan. Kemudian mensenergikan dengan seksama. Selain memberikan kontribusi untuk keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK, kata Yamin, sinergi juga untuk meluruskan informasi yang salah yang beredar di masyarakat. Ketua Silatnas M. Yamin mengatakan, para relawan Jokowi ini akan mendukung penuh apa yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa.“Pemerintah telah membuat UKP-PIP sebagai bukti bahwa pemerintah memang berkeinginan memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,”jelas M. Yamin. Penguatan ideologi Pancasila juga dilakukan dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas. Perppu tersebut sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah konsisten dalam melindungi dan menjaga Pancasila. Acara konferensi pers dihadiri ketua Relawan Jokowi-JK yang regaining dalam kepanitiaan Silatnas Silver Matutina, Kelik Wirawan, Michael, Sihol Manulang dan Ferdi Semaun, serta Srikandi Jokowi. (Slamet/Wilfried).

8 Kementerian Lembaga Sinergi Gelar Rakor Program Penertiban Impor Resiko Tinggi

JAKARTA | POTRET RI - Penertiban Impor berisiko tinggi menjadi salah satu upaya reformasi yang dilakukan dalam sistem kepabeanan di Indonesia Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia berkomitmen untuk menghapus praktek beking dan oknum dalam kegiatan Impor. Pemerintah kian serius menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang. 

Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk menyukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban, impor berisiko tinggi. Untuk itu, Kementerian Keuangan c.q.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi program penertiban impor berisikotinggi. Rapat koordinasi yang dilangsungkan di Kantor Pusat DJBC, pada hari ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih dan adil. Impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, hal ini dapat mengakibatkan berdarnya barang illegal. 

Peredaran barang illegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan Negara yang tidak optimal. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjabarkan bahwa Rapat Koordinasi ini akan membahas strategi penanganan impor berisiko tinggi bersama Kementerian / Lembaga terkait yang turut diundang dalam acara ini. Sri Mulyani mengharapkan dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi, volume peredaran barang illegal dapat turun sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan Negara yang bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri. 

 Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak Desember 2016.Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menegaskan bahwa upaya penertiban impor berisiko tinggi merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan illegal dapat diberantas. 

Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini merupakan salah satu upaya menjawab ekspetasi masyarakat guna menjadikan DJBC sebagai institusi yang kredibel di mata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan public. 

Lebih lanjut Heru menjabarkan strategi yang dilakukan DJBC dalam menjalankan program tersebut. Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian / Lembaga, juga strategi dengan asosiasi. Untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional. 

Sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Heru Pambudi, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar DJBC dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi internal, dengan Kementerian / Lembaga terkait, dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini penting guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan illegal lainnya. 

Kementerian Keuangan telah merancang Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan taktis operasional. Satgas yang diketahui oleh Menteri Keuangan RI melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Kementerian Perdagangan, Kepala KSP, dan Kepala PPATK. Oleh karenanya sinergi antar instansi anggota Satgas menjadi vital dalam keberhasilan program penertiban.  
Sri Mulyani menyadari bahwa beban berat untuk melakukan penertiban akan terasa lebih ringan dengan dukungan dari berbagai pihak. Kehadiran tujuh lembaga tinggi Negara beserta asosiasi pengguna jasa merupakan perwujudan komitmen dari semua pihak dalam mendukung program penertiban impor berisiko tinggi. Sri Mulyani mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DJBC dalam melakukan sinergi dengan Kementerian / Lembaga dan asosiasi pengguna jasa. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memberikan apresiasi terhadap dukungan positif yang diberikan oleh Kementrian / Lembaga terkait, juga respon positif yang diberikan oleh asosiasi. Dirinya berharap agar dukungan tidak berhenti dan terus berlanjut mengingat program ini merupakan program berkelanjutan.(Slamet/Wilfried.H).

PANGLIMA PASSUS Garuda Indonesia Raya Usulkan Prabowo-Gatot Nurmantyo Pimpin NKRI

JAKARTA-Demi mempertahankan dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Panglima Pasukan Khusus (Passus) Garuda Merah Putih-Indonesia Raya BINSAR EFFENDI HUTABARAT didampingi Komandan Jenderal (DANJEN) R.SUKRISNO A.S dan Kepala Sekretariat M.JAFAR YAKOB SAIDI dan BERNARD,SH Sekretaris LBH KAP AMPERA serta SLAMET P.H Wakil Pimpinan Redaksi Lembaga Suara Pers Jakarta dan H.M.AYYUB BIN AHMAD WADANJEN PASSUS GMP-IRA ketika diwawancarai di Kantor Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI untuk Negara & Masyarakat baru-baru ini guna Mengusulkan agar dan Memohon kesedian Bapak Letjen TNI (Purn) H.PRABOWO SUBIANTO (Ketua Umum Partai GERINDRA) dan Jenderal GATOT NURMANTYO (Panglima TNI) bersedia diusulkan menjadi calon PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019-2024.
Mengingat jiwa patriot dan tekad menjaga serta Mempertahankan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) sudah tertanam sejak dididik menjadi TARUNA AKABRI Hingga menduduki jabatan tertinggi di Militer/TNI dan karier Politiknya tidak diragukan lagi dan hingga kini dua sosok Tokoh Nasional tersebut telah DIAKUI dalam Menjaga CITRA, MARWAH, HARKAT dan MARTABAT BANGSA INDONESIA. Disamping itu kita salut dengan kinerja POLRI yang dengan sigap dan tegas menangkap dan Menembak Mati Pelaku Pemasok 1 TON SABU dari Luar Negeri, dan kami sarankan agar pemasok yang tertangkap segera dihukum mati. Kami mengingatkan kepada seluruh anak Bangsa Indonesia Jangan sekali kali mendekati NARKOBA apalagi memakainya, bila mengetahui dilingkungannya ada Bandar, Pengedar maupun Pembeli dan Pemakai Narkoba jenis apapun antara GANJA, SABU-SABU, HEROIN, MORPIN, EKSTASI dan JENIS NARKOBA Lainnya SEGERA LAPORKAN Kepada PIHAK POLRI dan BNN serta kepada KEPALA LINGKUNGAN,RT/RW, LURAH dan CAMAT Setempat.(REd/Jkt).

Pernyataan Kementrian Agraria Merupakan Pembohongan Publik harus ditindak tegas

"Pernyataan Mentri yang dianggap sebagai Pembohongan Publik, tidak ada Pengawasan untuk itu"
Jakarta | Potret RI - Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan dan perusahaan melalaui loket-loket BPN. Menurut Menteri ATR/BPN, dengan mengurus sendiri tanpa perwakilan atau bahkan calo, proses penertiban sertifikat justru lebih mudah.

"Pertama, datang ke loket BPN, nanti diberi barcode atau PIN, kalau ketemu si A, Si B, ya kita susah (melacaknya)", ujar Ferry di Garut, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, jika masyarakat mengurus sendiri ke loket BPN dan diminta membayar sejumlah dana, minta buktinya, pasalnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 128 tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP).

PP ini menjadi Standar biaya yang ditetapkan untuk administrasi mengurus tanah, yaitu Rp. 50.000,-, saat masyarakat sudah mendapatkan barcode atau PIN, seharusnya administrasi selesai maksimal 7 (tujuh) hari, jika pada hari ke-8 belum selesai, masyarakat bisa mengadukan kembali ke BPN.

"kami bisa lacak dengan adanya barcode secara online, makanya, kalau beli tanah, tanya BPN",tutur Fery. Pemungutan dana diluar dari ketentuan ini, menurut dia masuk dalam kategori korupsi dan harus segera ditindak. Untuk itu, Ferry mengimbau masyarakat agar tidak lagi berpikir negatif soal BPN yang selalu memungut dana besar atau mengeluarkan sertifikat dalam waktu lama.

Dari pernyataan menteri agraria ini sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi dilapangan, masyarakat pernyataan menteri tersebut hanya sebuah gombal belaka. Sebagai akibat pernyataan Kementrian Agraria disalah satu media Nasional, Netizen langsung memberikan respon dan tanggapan dan melakukan lapor kepada situs lapor!.

"Dari semua komentar yang saya baca tidak satupun ada yang positif terhadap instansi pemerintah yang satu ini,saya tidak tahu apakah ini merupakan pembiaran atau ketidak tahuan dari pemerintah khususnya kementrian terkait (sangat diragukan), beberapa tahun yang lalu saya mengurus sertifikat tapi tidak separah ini PUNGLINYA",ungkap netizen yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Tahun ini saya mengurus sertifikat dan saya hanya bisa geleng-geleng kepala,bayangkan saja dari tingkat kelurahan untuk biaya warkah mereka minta 10 (sepuluh) juta pak!!!belum lagi di bpn!kalau saya harus memperinci semua pengeluaran untuk pembuatan sertifikat sekarang ini total 40 (empat puluh) juta untuk luas tanah 500 m2!bayangkan pa!!itu saya sendiri yang ngurus bukan melalui notaris! apakah harus seperti itu selamanya??",jelasnya kembali.

"Berapa banyak penduduk di indonesia yang tidak akan punya surat tanah kalau biaya yang harus dikeluarkan sebesar itu!? memang saya tahu biaya resminya hanya 500 rb itu yang harus dibayar diloket ketika daftar pertama,tapi pada prakteknya persyaratan yang kita bawa ajukan selalu saja ada yang kurang seolah2 mencari kelemahan supaya ujung-ujungya kita cari calo pegawai BPN juga supaya memasukan syarat pembuatan sertifikat, akhirnya si oknum inilah yang menentukan harga se enaknya!yang saya heran lembaga yang namanya KPK seringkali mengadakan sidak ke BPN selama beberapa hari,tapi NOL BESAR!ini curahan hati saya dan jutaan masyarakat indonesia yang menginginkan reformasi bbirokrasi di tubuh BPN supaya lebih baik dimasa yang akan datang!tidak lagi ada pungli,tidak lagi sulit,tidak lagi lama!"terangnya kembali.

" Hal ini tidak berlaku di daerah Sumatera Utara, biaya mengurus sertifikat bisa sampai 200 x lipat dan lebih dari yang dikatakan menteri nyatakan",ungkap Raden.S saat mengurus sertifikat tanah miliknya di daerah Medan,1/7/2017.

"Sebagian lagi menyatakan bahwa semua itu hanya rekayasa, untuk biaya pengukuran tanah oleh BPN aja diminta biaya yang signifikan Rp. 1.000.000,- dan fluktuatif biaya yang diminta. Mau diajukan kemana oknum oknum tersebut".terangnya kembali.(Red.Su/Tim)


Sikap Pasukan Khusus Garuda Merah Putih untuk mempertahankan NKRI

"Binsar Effendi Hutabarat Panglima Pasukan Khusus Garuda Merah Putih"

Jakarta | Potret RI - Pada hari ini Sabtu tanggal 20 Mei 2017 Jam : 10.00 WIB bertempat di Kantor Sekretariat Bersama Jl.Raya Jatinegara Timur No.61-65 Jatinegara Jakarta Timur-13310, Kami yang tergabung dari berbagai Elemen masyarakat sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta tanah air Indonesia dalam rangka Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Untuk Kepentingan Negara dan Masyarakat, maka pada hari ini bertepatan 109 Tahun Hari Kebangkitan Nasional  20 Mei 1908 – 2017, kami dengan rasa kebersamaan dan rasa Solidaritas sesama anak bangsa Indonesia dengan ini menyatakan dan sepakat membentuk PASUKAN KHUSUS GARUDA MERAH PUTIH ( PASSUS GMP ) yang tujuannya untuk MEMBELA  DAN MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK NEGARA & MASYARAKAT.

DENGAN RASA SADAR KAMI MENANDA TANGANI PERNYATAAN DAN KESEPAKATAN INI YANG DIBUAT DIATAS METERAI CUKUP YANG BERTANGGUNG JAWAB KEPADA ALLAH S.WT.:

1. BINSAR EFENDI HUTABARAT (Ketua Umum KAP – AMPERA / Ketua Umum EsPeKaPe / Penasehat Laskar Merah Putih dan Ketua Yayasan Karya Enam-Enam).
2. R.SOEKRISNO ALIM SUDIBYO (Ketua LBH KAP-AMPERA & IMI RI-007/KHUSUS ).
3. MUHAMMAD JAFAR YAKOB SAIBI ( Ketua Lembaga Suara Pers ).
4. H.MUHAMMAD AYYUB Bin AHMAD (Ketua Forum Peduli Pertanahan Indonesia ).
5. MUHAMMAD MASHUD ( Lembaga Pengkajian Pembagunan & Korupsi Naional ).
6. AHMAD YANI Bin ABDUL HAMID (Ketua Forum Peduli Ummat /Lembaga Bantuan Allah
7. Drs.MUHAMMAD RASYID  ( Guru / Tokoh Ulama ). 
8. MUHAMMAD AZIS, SE ( LRPPN Bhayangkara Indonesia )
9. SLAMET PARULIAN .H ( Potret RI 007 ).
10. VIVIAN ARNIE, SH ( Pengacara / Reclasseering Indonesia (RI)-007 ).
11. BERNARD, SH ( Pengacara LBH KAP-AMPERA ).

"Dan untuk pertama kalinya kami sepakat mendudukan dan mengangkat sebagai Panglima Pasukan Khusus Garuda Merah Putih Binsar Efendi Hutabarat', ungkap Komandan Jenderal  Passus GMP Raden Soekrisno Alim Sudibyo. (Red.Su)




 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM