.

.
Home » , , , , » Sertijab 2 Kasat Polrestabes Medan tertunda

Sertijab 2 Kasat Polrestabes Medan tertunda

Written By Redaksi News on Friday, 22 December 2017 | 09:57:00

"Persiapan Sertijab yang tertunda terhadap dua Kasat Polrestabes Medan"

Medan | Potret RI - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Sandi Nugroho Sik SH MHum, dipindahtugaskan ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan Kasat Serse Poltabes Medan ini dipercaya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, dalam rangka menjalani pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, berdasarkan surat telegram Kapolri No ST/2754/XI/2017 pertanggal 16 November 2017. Dari informasi yang diperoleh, Jumat (17/11/2017) sebelumnya.

Pelaksanaan tugas selanjutnya dilanjutkan Kombes.Pol. Dadang Hartanto, baik dalam kegiatan Sertijab jajaran dibawah pimpinannya berdasarkan surat telegram rahasia yang sudah dikeluarkan, yang diantaranya pemutasian dua kepala satuan di Polrestabes Medan, sesuai dengan surat telegram No. ST/2729/XI/2017 per tanggal 15 November kemarin, AKBP Febriansyah dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya, dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih sebagai Kapolres Pakpak Barat.

Sementara suasana persiapan sudah dilaksanakan untuk sertijab bersama seluruh jajaran Polrestabes yang akan dilaksanakan  di Makopolrestabes Medan , keadaan cuaca tidak menentu yang beberapa hari sebelumnya sampai tanggal 21/12 mendung dibarengi dengan hujan mengguyur Makopolrestabes.

Sertijab kepala satuan Polrestabes Medan yang sebelumnya sudah dipersiapkan di halaman Makopolrestabes terpaksa ditunda dengan tidak ditentukan kapan sertijab dua kepala satuan dilaksanakan, sementara dengan tidak adanya Kapolrestabes dikarenakan mendamping Kapolda dalam pengamanan Natal dan tahun baru di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, dan keadaan cuaca yang mendukung penundaan sertijab dua Pamen di Kapolrestabes Medan.

Sementara dari penundaan sertijab tugas dan perkara perkara di Polrestabes Medan tidak dapat dilanjutkan dan masih terdiam duduk dan menunggu kepastian, sementara sertijab seharusnya dilaksanakan, dikarenakan keadaan tidak mengijinkan harus menunggu.(Red.Su/Tim/Afdl) 


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM