JAKARTA | POTRET RI - Penertiban Impor berisiko tinggi menjadi salah satu upaya reformasi yang dilakukan dalam sistem kepabeanan di Indonesia Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia berkomitmen untuk menghapus praktek beking dan oknum dalam kegiatan Impor.
Pemerintah kian serius menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang.
Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk menyukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban, impor berisiko tinggi. Untuk itu, Kementerian Keuangan c.q.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi program penertiban impor berisikotinggi.
Rapat koordinasi yang dilangsungkan di Kantor Pusat DJBC, pada hari ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih dan adil. Impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, hal ini dapat mengakibatkan berdarnya barang illegal.
Peredaran barang illegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan Negara yang tidak optimal.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjabarkan bahwa Rapat Koordinasi ini akan membahas strategi penanganan impor berisiko tinggi bersama Kementerian / Lembaga terkait yang turut diundang dalam acara ini. Sri Mulyani mengharapkan dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi, volume peredaran barang illegal dapat turun sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan Negara yang bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri.
Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak Desember 2016.Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menegaskan bahwa upaya penertiban impor berisiko tinggi merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan illegal dapat diberantas.
Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini merupakan salah satu upaya menjawab ekspetasi masyarakat guna menjadikan DJBC sebagai institusi yang kredibel di mata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan public.
Lebih lanjut Heru menjabarkan strategi yang dilakukan DJBC dalam menjalankan program tersebut.
Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian / Lembaga, juga strategi dengan asosiasi. Untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.
Sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Heru Pambudi, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar DJBC dapat
meningkatkan kerja sama dan koordinasi internal, dengan Kementerian / Lembaga terkait, dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini penting guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan illegal lainnya.
Kementerian Keuangan telah merancang Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan taktis
operasional. Satgas yang diketahui oleh Menteri Keuangan RI melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Kementerian Perdagangan, Kepala KSP, dan Kepala PPATK. Oleh karenanya sinergi antar instansi anggota Satgas menjadi vital dalam keberhasilan program penertiban.
Sri Mulyani menyadari bahwa beban berat untuk melakukan penertiban akan terasa lebih ringan dengan dukungan dari berbagai pihak.
Kehadiran tujuh lembaga tinggi Negara beserta asosiasi pengguna jasa merupakan perwujudan komitmen dari semua pihak dalam mendukung program
penertiban impor berisiko tinggi.
Sri Mulyani mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DJBC dalam melakukan sinergi dengan Kementerian / Lembaga dan asosiasi
pengguna jasa. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memberikan apresiasi terhadap dukungan positif yang diberikan oleh Kementrian / Lembaga terkait, juga respon positif yang diberikan oleh asosiasi. Dirinya berharap agar dukungan tidak berhenti dan terus berlanjut mengingat program ini merupakan program berkelanjutan.(Slamet/Wilfried.H).
Post a Comment