.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Mentri. Show all posts
Showing posts with label Mentri. Show all posts

Impor Beras disaat mulai Panen Raya, Katanya Mencintai Rakyat.....?????

"Impor Beras meluluh lantakan janji yang memuliakan petani"

Jakarta | Potret RI - Pemerintah telah melalui mentrinya memutuskan untuk mengambil langkah impor demi memenuhi kekurangan pasokan beras medium. Namun begitu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, impor hanya merupakan solusi sementara untuk mengamankan stok pangan nasional.

Rencana opsi impor beras terus mendapat penolakan dari petani di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, keberadaan beras impor akan menjatuhkan harga gabah. Apalagi, pada Februari, sejumlah daerah sudah ada yang mulai panen.

"Impor jelas tidak setujulah," kata seorang petani di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Rusdani kepada Republika.co.id, Jumat (12/1).

Rusdani mengatakan, pada Februari, sejumlah daerah di Kabupaten Indramayu seperti Kecamatan Gantar dan Kroya, sudah mulai panen. Sedangkan areal sawah di wilayahnya akan panen pada Maret.

Menurut Rusdani, kebijakan impor beras akan menghancurkan harga gabah di tingkat petani. Padahal, petani sudah bersusah payah untuk terus meningkatkan produksi padi.

Namun, Rusdani mengakui, harga beras yang tinggi saat ini memang menyusahkan kaum buruh tani. Pasalnya, mereka hanya memperoleh penghasilan yang minim. Dia pun meminta agar pemerintah melakukan upaya lain, selain impor, untuk menurunkan harga beras di pasaran.

"Pemerintah harus turunkan harga beras, tapi jangan lewat impor," tegas Rusdani.

Ketidakmampuan pemerintah dalam menurunkan harga beras di pasaran, menuai delik dan konspirasi untuk melemahkan perekonomian negeri dengan cara mengimpor beras disaat petani mulai panen, hal ini jauh dari pernyataan pernyataan yang selama ini disampaikan para pemerintah yang mengatakan akan mementingkan kepentingan petani dari pada kepentingan golongan mereka, dan kenyataan pahit akan diterima rakyat.

Hal senada diungkapkan Ketua KTNA Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Waryono. Menurutnya, kebijakan impor beras saat mendekati masa panen akan membuat nasib petani menjadi terpuruk. "Februari sudah mulai ada yang panen di sejumlah daerah di Indramayu," terang Waryono.

Waryono pun mengakui, tingginya harga beras di pasaran saat ini sangat memberatkan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah harus mampu menurunkan tingginya harga beras tersebut.

"Ini solusi yang temporary sampai kondisi harga stabil," ujarnya, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (12/1).

Jika jalan impor tidak ditempuh, ia khawatir kelangkaan pasokan beras medium akan membuat harga beras semakin tak terkendali. Sebagai dampaknya, laju inflasi akan terdorong naik. "Beras itu memberikan kontribusi terhadap inflasi yang tinggi," kata dia.

Sebanyak 500 ribu ton beras khusus dijadwalkan masuk ke Indonesia pada akhir Januari mendatang. Komoditas pangan tersebut di antaranya akan didatangkan dari Thailand, Vietnam, Myanmar dan Pakistan.

Aturan mengenai mekanisme impor beras khusus telah diatur dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2018. Permendag tersebut juga mengatur spesifikasi beras khusus yang boleh diimpor, yakni beras yang tidak ditanam di Indonesia dengan bulir patah di bawah lima persen. Salah satu contoh beras khusus yang memiliki spesifikasi itu yakni beras jasmine asal Thailand yang memiliki tingkat kepecahan lima persen.(Red.Su/Tim)

Pernyataan Kementrian Agraria Merupakan Pembohongan Publik harus ditindak tegas

"Pernyataan Mentri yang dianggap sebagai Pembohongan Publik, tidak ada Pengawasan untuk itu"
Jakarta | Potret RI - Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan dan perusahaan melalaui loket-loket BPN. Menurut Menteri ATR/BPN, dengan mengurus sendiri tanpa perwakilan atau bahkan calo, proses penertiban sertifikat justru lebih mudah.

"Pertama, datang ke loket BPN, nanti diberi barcode atau PIN, kalau ketemu si A, Si B, ya kita susah (melacaknya)", ujar Ferry di Garut, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, jika masyarakat mengurus sendiri ke loket BPN dan diminta membayar sejumlah dana, minta buktinya, pasalnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 128 tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP).

PP ini menjadi Standar biaya yang ditetapkan untuk administrasi mengurus tanah, yaitu Rp. 50.000,-, saat masyarakat sudah mendapatkan barcode atau PIN, seharusnya administrasi selesai maksimal 7 (tujuh) hari, jika pada hari ke-8 belum selesai, masyarakat bisa mengadukan kembali ke BPN.

"kami bisa lacak dengan adanya barcode secara online, makanya, kalau beli tanah, tanya BPN",tutur Fery. Pemungutan dana diluar dari ketentuan ini, menurut dia masuk dalam kategori korupsi dan harus segera ditindak. Untuk itu, Ferry mengimbau masyarakat agar tidak lagi berpikir negatif soal BPN yang selalu memungut dana besar atau mengeluarkan sertifikat dalam waktu lama.

Dari pernyataan menteri agraria ini sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi dilapangan, masyarakat pernyataan menteri tersebut hanya sebuah gombal belaka. Sebagai akibat pernyataan Kementrian Agraria disalah satu media Nasional, Netizen langsung memberikan respon dan tanggapan dan melakukan lapor kepada situs lapor!.

"Dari semua komentar yang saya baca tidak satupun ada yang positif terhadap instansi pemerintah yang satu ini,saya tidak tahu apakah ini merupakan pembiaran atau ketidak tahuan dari pemerintah khususnya kementrian terkait (sangat diragukan), beberapa tahun yang lalu saya mengurus sertifikat tapi tidak separah ini PUNGLINYA",ungkap netizen yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Tahun ini saya mengurus sertifikat dan saya hanya bisa geleng-geleng kepala,bayangkan saja dari tingkat kelurahan untuk biaya warkah mereka minta 10 (sepuluh) juta pak!!!belum lagi di bpn!kalau saya harus memperinci semua pengeluaran untuk pembuatan sertifikat sekarang ini total 40 (empat puluh) juta untuk luas tanah 500 m2!bayangkan pa!!itu saya sendiri yang ngurus bukan melalui notaris! apakah harus seperti itu selamanya??",jelasnya kembali.

"Berapa banyak penduduk di indonesia yang tidak akan punya surat tanah kalau biaya yang harus dikeluarkan sebesar itu!? memang saya tahu biaya resminya hanya 500 rb itu yang harus dibayar diloket ketika daftar pertama,tapi pada prakteknya persyaratan yang kita bawa ajukan selalu saja ada yang kurang seolah2 mencari kelemahan supaya ujung-ujungya kita cari calo pegawai BPN juga supaya memasukan syarat pembuatan sertifikat, akhirnya si oknum inilah yang menentukan harga se enaknya!yang saya heran lembaga yang namanya KPK seringkali mengadakan sidak ke BPN selama beberapa hari,tapi NOL BESAR!ini curahan hati saya dan jutaan masyarakat indonesia yang menginginkan reformasi bbirokrasi di tubuh BPN supaya lebih baik dimasa yang akan datang!tidak lagi ada pungli,tidak lagi sulit,tidak lagi lama!"terangnya kembali.

" Hal ini tidak berlaku di daerah Sumatera Utara, biaya mengurus sertifikat bisa sampai 200 x lipat dan lebih dari yang dikatakan menteri nyatakan",ungkap Raden.S saat mengurus sertifikat tanah miliknya di daerah Medan,1/7/2017.

"Sebagian lagi menyatakan bahwa semua itu hanya rekayasa, untuk biaya pengukuran tanah oleh BPN aja diminta biaya yang signifikan Rp. 1.000.000,- dan fluktuatif biaya yang diminta. Mau diajukan kemana oknum oknum tersebut".terangnya kembali.(Red.Su/Tim)


 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM