.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Presiden. Show all posts
Showing posts with label Presiden. Show all posts

Impor Beras disaat mulai Panen Raya, Katanya Mencintai Rakyat.....?????

"Impor Beras meluluh lantakan janji yang memuliakan petani"

Jakarta | Potret RI - Pemerintah telah melalui mentrinya memutuskan untuk mengambil langkah impor demi memenuhi kekurangan pasokan beras medium. Namun begitu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, impor hanya merupakan solusi sementara untuk mengamankan stok pangan nasional.

Rencana opsi impor beras terus mendapat penolakan dari petani di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, keberadaan beras impor akan menjatuhkan harga gabah. Apalagi, pada Februari, sejumlah daerah sudah ada yang mulai panen.

"Impor jelas tidak setujulah," kata seorang petani di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Rusdani kepada Republika.co.id, Jumat (12/1).

Rusdani mengatakan, pada Februari, sejumlah daerah di Kabupaten Indramayu seperti Kecamatan Gantar dan Kroya, sudah mulai panen. Sedangkan areal sawah di wilayahnya akan panen pada Maret.

Menurut Rusdani, kebijakan impor beras akan menghancurkan harga gabah di tingkat petani. Padahal, petani sudah bersusah payah untuk terus meningkatkan produksi padi.

Namun, Rusdani mengakui, harga beras yang tinggi saat ini memang menyusahkan kaum buruh tani. Pasalnya, mereka hanya memperoleh penghasilan yang minim. Dia pun meminta agar pemerintah melakukan upaya lain, selain impor, untuk menurunkan harga beras di pasaran.

"Pemerintah harus turunkan harga beras, tapi jangan lewat impor," tegas Rusdani.

Ketidakmampuan pemerintah dalam menurunkan harga beras di pasaran, menuai delik dan konspirasi untuk melemahkan perekonomian negeri dengan cara mengimpor beras disaat petani mulai panen, hal ini jauh dari pernyataan pernyataan yang selama ini disampaikan para pemerintah yang mengatakan akan mementingkan kepentingan petani dari pada kepentingan golongan mereka, dan kenyataan pahit akan diterima rakyat.

Hal senada diungkapkan Ketua KTNA Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Waryono. Menurutnya, kebijakan impor beras saat mendekati masa panen akan membuat nasib petani menjadi terpuruk. "Februari sudah mulai ada yang panen di sejumlah daerah di Indramayu," terang Waryono.

Waryono pun mengakui, tingginya harga beras di pasaran saat ini sangat memberatkan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah harus mampu menurunkan tingginya harga beras tersebut.

"Ini solusi yang temporary sampai kondisi harga stabil," ujarnya, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (12/1).

Jika jalan impor tidak ditempuh, ia khawatir kelangkaan pasokan beras medium akan membuat harga beras semakin tak terkendali. Sebagai dampaknya, laju inflasi akan terdorong naik. "Beras itu memberikan kontribusi terhadap inflasi yang tinggi," kata dia.

Sebanyak 500 ribu ton beras khusus dijadwalkan masuk ke Indonesia pada akhir Januari mendatang. Komoditas pangan tersebut di antaranya akan didatangkan dari Thailand, Vietnam, Myanmar dan Pakistan.

Aturan mengenai mekanisme impor beras khusus telah diatur dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2018. Permendag tersebut juga mengatur spesifikasi beras khusus yang boleh diimpor, yakni beras yang tidak ditanam di Indonesia dengan bulir patah di bawah lima persen. Salah satu contoh beras khusus yang memiliki spesifikasi itu yakni beras jasmine asal Thailand yang memiliki tingkat kepecahan lima persen.(Red.Su/Tim)

Pembagian Sertifikat Tanah dan Pembuatan Sertifikat Tidak sama Dengan Perintah Gratis dari Presiden Joko widodo

"Penyerahan dan Pembuatan Sertifikat tidak sama dengan Perintah Awal yang Gratis, malah Pungli yang ada,"

Langkat | Potret RI - Perhelatan dan pencitraan terkadang sulit membedakan, diperintahkan malah jauh dari yang diharapkan warga, seyogyanya gratis malah ada pengutipan untuk kesejahteraan warga, dengan kata lain untuk sejahteranya warga harus mengeluarkan dana yang seyogyanya itu bisa dipergunakan untuk keperluan lain dari kehidupan warga.

Seperti yang dialami Warga Desa Teluk, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat mengeluhkan adanya pengutipan uang sebesar Rp. 600.000 sampai 800.000 dalam pengurusan sertifikat prona.

"puluhan warga yang keberatan membuat surat pernyataan tertanggal 8 Desember 2017 yang dibubuhi tanda tangan masing masing warga," kata Nurmanto SE alias Manto (39) selaku tokoh pemuda Desa Teluk, kecamatan Secanggang kepada Media, minggu (17/12) di Medan.

Manto yang juga Ketu BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia) Secanggang, mengatakan pengutipan itu dilakukan kepada Dusun atas Perintah Kepala Desa Sutinah Spdi.

"Kami mau mengurus surat tanah karena Presiden RI Joko Widodo belum lama ini berkunjung ke Langkat dan sekaligus membagikan sertifikat surat tanah kepada warga secara gratis", ungkapnya kembali.

Presiden menyatakan sebelumnya sertifikat tanah diberikan secara gratis, agar warga dapat mempergunakan sebaik baiknya untuk meningkatkan perekonomian rakyat."Presiden sewaktu datang dan menyerahkan sertifikat kepada warga langkat, dan menyatakan sertifikat diberikan secara gratis untuk meningkatkan perekonomian rakyat," tutur Manto mengulangi perkataan Presiden.

"Jadi kalau begini caranya jelas namanya pungli yang dilakukan oknum Kades dan meminta kepada pihak yang berwenang agar menindak tegas," tuturnya.

lebih lanjut Manto mengakui, pasca kedatangan Presiden RI ke langkat dan sekaligus menyerahkan kepada warga sertifikat tanah secara gratis, kepala BPN Langkat Moren Naibaho SH.MH berkunjung ke Balai Desa Teluk juga membagikan sertifikat tanah secara gratis.

"Sertifikat ini dibuat secara gratis tidak dipungut apapun agar dipergunakan sebaik baiknya demi meningkatkan ekonomi masyarakat sesuati anjuran Presiden," jelas Manto.

secara terpisah Kepala Desa Teluk Sutinah Spdi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, pengutipan itu dilakukan untuk biaya foto copy surat-surat dan biaya materai, patok, karena yang mengukur dari BPN yang bantu warga, semuanya ditanggung yang mengurus surat tersebut.

Namun, Sutinah mengaku belum ada terima uang dan diduga masih di tangan Kepala Dusun, menurutnya, masih ada warga yang membutuhkan sertifikat tanah, ada yang sudah memberikan uang dan ada yang belum. (Red.Su/Tim/IIS)


Petisi Buat Jokowi .....pelanggar Ham

"Petisi buat Jokowi...Pelanggar Ham harus ditindak termasuk didalam maupun diluar Indonesia"
Jakarta | Potret RI - Hari ini, 7 Juni, tepat 50 tahun pendudukan Israel atas Palestina. Selama 50 tahun itu, 10.200 warga Palestina meninggal, 7.101 orang terancam, dan 1.593 tempat tinggal dirampas oleh Israel. Pengeboman, penyerangan masyarakat sipil, dan perusakan bangunan adalah pemandangan sehari-hari di Tanah Palestina. 

Tak hanya itu, akses warga Palestina ke sumber penghidupan seperti air dan sumber daya alam diputus oleh tembok sepanjang 708 km yang dibangun Israel. Tembok itu yang memisahkan banyak orang tua dari anaknya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah terbitkan laporan fakta-fakta pelanggaran HAM oleh Israel yang berujung terbitnya resolusi PBB untuk kecam aksi Israel.

Banyak gerakan yang menyerukan dukungan untuk Bangsa Palestina muncul di dunia. Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menyuarakan keadilan bagi warga Palestina. Di Konferensi Asia Afrika, Presiden Indonesia Joko Widodo berkata, “Saya kira Konferensi Asia Afrika juga masih berutang selama enam dasawarsa pada rakyat Palestina.” 

Besok pukul 15.30 WIB di Kantor Amnesty International Indonesia, secara simbolis kita akan gaungkan gerakan ini dengan acara penandatanganan petisi #End50YearsOfViolations. Selama 50 tahun terakhir, Israel memaksa ribuan warga Palestina meninggalkan tanah airnya, menduduki lahan tanpa hak, memindahkan paksa anak-anak Palestina dan membangun tempat tinggal yang dikhususkan bagi warga Israel di tanah Palestina.

Penduduk Palestina tercerabut dari tempat tinggalnya akibat pendudukan ini. Rumah maupun sumber penghidupan mereka dihancurkan. Kebebasan bergerak, akses air, tanah, dan sumber daya alam mereka sendiri dibatasi. Penduduk dan pasukan militer terus menyerang penduduk Palestina. 

Amnesty dan Lakpesdam menyuarakan agar pemerintah negara-negara, termasuk Pemerintah Indonesia, untuk tidak melakukan pembiaran ekonomi yang melanggengkan pendudukan ilegal Israel dan memperburuk penderitaan warga Palestina.

"Kamu bisa ikut menolong".

Isu ini bukan hanya soal pengambilalihan tanah dan sumber daya alam warga Palestina oleh Israel. Banyak pemerintah negara dunia membiarkan masuknya suplai barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar mereka, bahkan membolehkan perusahaan di negara-negaranya untuk menjalankan usaha di wilayah itu. Ini menguntungkan pendudukan yang dilakukan Israel atas Palestina.

Ayo kita desak Pemerintah untuk: 1) Melarang masuknya suplai barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar Indonesia; 2). Menghentikan perusahaan Indonesia yang menjalankan usahanya di area pendudukan ilegal Israel atau mengakhiri perdagangan produk dengan Israel; 3). Membantu memutus rantai kekerasan yang diderita oleh warga Palestina di bawah pendudukan Israel. (Red.Su/Tim)

untuk dapat ikut dalam petisi ini :

Surat Terbuka dari Mahasiswa Solok Buat Kapolri

"Kapolres yang tidak diketahuin Kondisi dan keadaan kedudukannya di Kepolisian atas sikap Kapolri"
Solok | Potret RI - Pengambilan Keputusan itu memang lah Perlu, namun dilihat dari kondisi terkini sangat mengecewakan Nagari di Sumatera Barat dengan apa yang dilakukan, Seorang mahasiswa Hukum dari salah satu Universita Solok membuat surat terbuka kepada Petinggi Polri, bahwa yang dinyatakan Petinggi Polri jauh dari kenyataan sebenarnya, yang tersebar di Medsos, berikut surat terbuka anak Nagari.

Surat Terbuka ;

Solok, 5 Juni 2017
Kepada Yth,
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Bapak Jendral Polisi Tito Karnavian
Di
Jakarta

“Dengan segala hormat, sepuluh jari tersusun di dada, sebelas dengan tundukan kepala, tiga dan empat belas dengan simpuhan dua kaki”

Pertama, izinkan saya memperkenalkan diri. Saya, Risko Mardianto, anak nagari dari Solok Prov. Sumatera Barat. Saya seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mahaputera Muhammad Yamin Solok, saya setiap hari berada di solok karena memang saya berdomisili disini.

Kedua, saya tidak mengenal Bapak secara pribadi, saya hanya tahu bapak lewat berita televisi, koran, maupun siaran RRI. Jangankan mengenal, bertemu bapak saja sampai saat ini saya belum pernah.

Ketiga, sebagai warga Solok saya tentu tahu bagaimana keadaan lapangan di Solok. Saya menyesalkan adanya pernyataan bapak tentang Kapolres kami, AKBP Susmelawati Rosya yang bapak anggap gagal menangani kasus persekusi di Solok, lebih-lebih bapak mengeluarkan pernyataan itu dihadapan media yang kemudian beritanya menjamur di Solok. Maklum, pak. Saat ini media nasional sepertinya tidak hanya cetak tapi juga media online. Perlu saya sampaikan (boleh jadi ini suara dari masyarakat Solok Prov. Sumbar) bahwa :

1) Sampai hari ini tidak ada persekusi (perburuan orang) di Solok.

2) Pernyataan dr. Fiera Lovita yang diterbitkan dimedia massa secara nasional dimana ia menyatakan sebagai korban persekusi di Solok belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan di Solok, atau dengan kata lain tidak ada satupun putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ada persekusi di Solok maupun menyatakan bahwa dr. Fiera Lovita sebagai korban persekusi di Solok. Memang benar, dr. Fiera Lovita telah menjadi bahan obrolan di tengah masyarakat karna dirinya dianggap menghina ulama kami dan pernah meminta maaf kepada masyarakat melalui pernyataan maaf secara tertulis diatas materai Rp. 6000,- dan itu dilakukan secara sukarela, tanpa dipaksa atau karena diburu orang solok ketempat kerjanya. Adapun kedatangan beberapa ormas ke RSUD Solok bukan untuk mengadili atau menakuti dr. Fiera melainkan untuk menanyakan keaslian tulisannya di facebook dan meminta kejelasan pihak mana yang ia komentari. Hal itu juga difasilitasi oleh kepolisian dan pihak management RSUD Solok dan pernyataan maafnya kemudian dimuat pula oleh media massa yang ada di Solok dan Sumatera Barat. Saya (dan kami warga Solok) merasa heran jika tindakan itu disebut persekusi, apakah untuk mempertanyakan hujatan dan/atau ujaran kebencian terhadap ulama kami agar tidak terjadi fitnah kepada dr. Fiera Lovita ataupun ulama maupun ormas Islam itu dianggap memburu yang bersangkutan. Sebetulnya, ini bagian toleransi kami di Solok. Ummat Islam mencoba untuk tidak melaporkan dr. Fiera Lovita ke aparat kepolisian namun terlebih dahulu mengklarifikasi kepada dr. Fiera Lovita, hal itu dilakukan dengan damai tanpa konflik (kegaduhan) dan tanpa memburu orang (dr. Fiera Lovita). Bisa saja pak, saat itu ulama (orangtua kami) mengadukan dr. Fiera ke aparat kepolisian namun agar tidak asal melapor beberapa tokoh agama di Solok mencoba mengklarifikasi terlebih dahulu dan agar tidak gaduh proses klarifikasi tersebut dibantu dengan hadirnya aparat keamanan dari Polres Solok. Pasca dinyatakannya permohonan maaf oleh dr. Fiera Lovita , ia tetap bekerja dan persoalan dianggap selesai setelah diadakan jumpa pers di Polres Solok Kota oleh dr. Fiera Lovita bersama Kapolres, Pemerintah Daerah dan segenap tokoh agama di Solok. Dalam pernyataannya, dr. Fiera Lovita berterima kasih kepada Kapolres AKBP. Susmelawati Rosya yang telah optimal bekerja dan menangani penyelesaian kasusnya dengan tanpa menimbulkan gesekan atau kegaduhan. Sejak saat itu segala yang berkaitan dengan dr. Fiera Lovita dan ummat Islam tidak ada lagi. Sampai hari ini tidak ada satupun warga solok yang mencari dr. Fiera Lovita, persekusi dari mana itu pak ?

Dilihat sampai disini tidak jelas siapa pelaku persekusi dan bentuk persekusi yang dilakukan orang solok maupun ormas yang ada di Solok terhadap dr. Fiera , selain itu tidak ada ditemukan laporan kasus persekusi di Polres Solok Kota terhadap dr. Fiera Lovita . Sebagai pihak yang butuh perlindungan, aparat keamanan dari Polres Solok Kota selalu siap melindungi 24 Jam 7 Hari 7 malam , namun bagaimana itu dilakukan saat kasus perburuan orang tidak ada di Solok. Sungguh itu terlalu prematur dan mengada-ada saja. Jauh sebelum dr. Fiera lovita tiba di Jakarta ia juga menyatakan ke media untuk cuti dari pekerjaan dan menenangkan fikirannya, secara ia ingin bertemu suaminya pula. Lalu, tiba-tiba di Jakarta ia menggelar jumpa pers dengan menyatakan ia sebagai korban persekusi di Solok, aneh dan ini menyakitkan sekali bagi saya (dan kami warga solok). Kalau memang butuh perlindungan mengapa ia kabur ke Jakarta dan mengapa ia menggelar jumpa pers di Polres Solok Kota didampingi anak-anaknya saat itu. Saya tidak yakin aparat keamanan tidak mampu melindunginya kalau memang ada persekusi terhadap dirinya, pak.

Selanjutnya, dugaan adanya persekusi di Solok yang belum pernah dibuktikan terlanjur mencemarkan nama daerah Solok dimata publik karena dianggap tidak aman. Sekali lagi, tidak ada kasus persekusi di Solok Prov. Sumbar. Dr. Fiera Lovita menggelar jumpa pers dijakarta dan membuat pernyataan bahwa ia di buru dan di intimidasi tentu tidak dapat saya terima karna tidak satupun warga memburunya, sampai hari ini tidak ada ia lecet sedikitpun oleh perangai orang Solok. Akhirnya aksi protes terhadap putusan bapak mencopot Kapolres Solok Kota membooming di Solok karna pernyataan gagal menangani kasus persekusi dianggap tidak tepat oleh masyarakat. Solok aman dan damai sampai hari ini. Kami memang tidak dapat menerima pencopotan AKBP Susmelawati Rosya, SS karna kami tidak melakukan persekusi terhadap siapapun di Solok.

3) dr. Fiera Lovita yang awalnya menyatakan telah keliru menulis difacebooknya hari ini menutup akun facebooknya, padahal postingan dan facebook tersebut adalah salah satu bukti ia menyatakan pendapat dengan ujaran kebencian, selain akun itu ditutup kini ia mengatakan korban persekusi yang tidak bisa ia buktikan. Miris dan itu memalukan sekali.

Bapak Kapolri yang terhormat, sangat jelas bahwa tidak ada persekusi di Solok. Hal ini mengakibatkan pertanyaan bagi saya selaku warga Solok karna Kapolres yang telah bekerja optimal bersama jajarannya malah dicopot , kami mencintai AKBP Susmelawati karna kami tidak pernah berbenturan dengan pihak manapun serta kondisi aman aman saja. Pernyataan dr. Fiera pada jumpa pers di Jakarta terkesan mengabaikan pernyataannya di Solok kala itu. Demikian saya sampaikan bahwa di Solok tidak ada persekusi dan tidak ada yang tidak terlindungi. Kepergian dr. Fiera Lovita ke Jakarta itu setelah persoalan selesai saat itu. Jika kini ia mengatakan ia korban persekusi sebagai warga negara dan warga Solok meminta agar dr. Fiera Lovita segera membuktikan ucapannya dan jika tidak dapat dibuktikan saya minta kepada Kapolri dan dr. Fiera mempulihkan kembali nama baik Solok Prov. Sumatera Barat yang terlanjur dianggap tidak aman oleh publik, demikian saja pak. Terimakasih !

Hormat saya,
Risko Mardianto
Hp. 0812 667 6667

Tembusan :
1. Kepada Yth, dr. Fiera Lovita Di Tempat

Catatan : 
Surat Terbuka ini boleh di share atau dipublikasikan dimedia masa, terimakasih.

Surat Terbuka yang disampaikan Mahasiswa untuk mengklarifikasi Hukum yang telah ditujukan ke Negeri Beradab bersimpuh bertautkan tangan pada Negeri Solok menunjukkan ketiadaan ketidak adilan. (Red.Su/TIM)
 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM