"Penyerahan dan Pembuatan Sertifikat tidak sama dengan Perintah Awal yang Gratis, malah Pungli yang ada,"
Langkat | Potret RI - Perhelatan dan pencitraan terkadang sulit membedakan, diperintahkan malah jauh dari yang diharapkan warga, seyogyanya gratis malah ada pengutipan untuk kesejahteraan warga, dengan kata lain untuk sejahteranya warga harus mengeluarkan dana yang seyogyanya itu bisa dipergunakan untuk keperluan lain dari kehidupan warga.
Seperti yang dialami Warga Desa Teluk, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat mengeluhkan adanya pengutipan uang sebesar Rp. 600.000 sampai 800.000 dalam pengurusan sertifikat prona.
"puluhan warga yang keberatan membuat surat pernyataan tertanggal 8 Desember 2017 yang dibubuhi tanda tangan masing masing warga," kata Nurmanto SE alias Manto (39) selaku tokoh pemuda Desa Teluk, kecamatan Secanggang kepada Media, minggu (17/12) di Medan.
Manto yang juga Ketu BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia) Secanggang, mengatakan pengutipan itu dilakukan kepada Dusun atas Perintah Kepala Desa Sutinah Spdi.
"Kami mau mengurus surat tanah karena Presiden RI Joko Widodo belum lama ini berkunjung ke Langkat dan sekaligus membagikan sertifikat surat tanah kepada warga secara gratis", ungkapnya kembali.
Presiden menyatakan sebelumnya sertifikat tanah diberikan secara gratis, agar warga dapat mempergunakan sebaik baiknya untuk meningkatkan perekonomian rakyat."Presiden sewaktu datang dan menyerahkan sertifikat kepada warga langkat, dan menyatakan sertifikat diberikan secara gratis untuk meningkatkan perekonomian rakyat," tutur Manto mengulangi perkataan Presiden.
"Jadi kalau begini caranya jelas namanya pungli yang dilakukan oknum Kades dan meminta kepada pihak yang berwenang agar menindak tegas," tuturnya.
lebih lanjut Manto mengakui, pasca kedatangan Presiden RI ke langkat dan sekaligus menyerahkan kepada warga sertifikat tanah secara gratis, kepala BPN Langkat Moren Naibaho SH.MH berkunjung ke Balai Desa Teluk juga membagikan sertifikat tanah secara gratis.
"Sertifikat ini dibuat secara gratis tidak dipungut apapun agar dipergunakan sebaik baiknya demi meningkatkan ekonomi masyarakat sesuati anjuran Presiden," jelas Manto.
secara terpisah Kepala Desa Teluk Sutinah Spdi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, pengutipan itu dilakukan untuk biaya foto copy surat-surat dan biaya materai, patok, karena yang mengukur dari BPN yang bantu warga, semuanya ditanggung yang mengurus surat tersebut.
Namun, Sutinah mengaku belum ada terima uang dan diduga masih di tangan Kepala Dusun, menurutnya, masih ada warga yang membutuhkan sertifikat tanah, ada yang sudah memberikan uang dan ada yang belum. (Red.Su/Tim/IIS)
Post a Comment