.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Membuka Tabir. Show all posts
Showing posts with label Membuka Tabir. Show all posts

Infrastruktur Kota Medan Bak Kolam Ikan dan Jalanan Drag Race Tanah dan Batuan

"3 Tuntutan Warga Medan Utara menyangkut Drainase dan Infrastruktur Jalan yang tak kunjung diperbaiki".
Medan | Potret RI - Infrastruktur di Kota Medan sangat indah dengan banyaknya timbul kolam kolam kecil yang mumpuni dan tidak akan muncul korban dan belum ada yang ingin melaporkan, "kemana akan dilaporkan" , saat dikonfirmasi ke dinas terkait selalu jawaban yang ada pimpinan tidak ditempat.

Meskipun UPT Medan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu  telah membuat surat kepada Walikota Medan Nomor 620/UPTDBMBK-MDN/3B/2017 tanggal 26 April 2017 terkait informasi Kegiatan APBD TA 2017 di Kota Medan termasuk diantaranya Jln  Marelan-Sp. Kantor ( namun tidak disebutkan sfesipik terkait Jln. Titipahlawan)

Paska aksi keprihatinan warga dan berbagai komponen masyarakat Medan Utara pada Kamis 15 Juni 2017 dengan melakukan pemblokiran jalan Kl. Yos Sudarso Sp. kantor serta jalan titipahlawan depan Polsekta Labuhan Deli sekitar 4 jam.

"Barulah pada 16 Juni 2017 diketahui bahwa Pemerintah mulai menurunkan sejumlah alat berat dan seolah akan memulai pengerjaan jalan dimaksud, namun infrastruktur lainnya diabaikan",urai Saharuddin

Direncanakan Warga dan berbagai komunitas  akan kembali melakukan aksi pada hari senin 19 Juni 2017 dengan 3 Tuntutan yaitu : 1. Agar Pemko Medan dan Pemrov Sumatera Utara segera melakukan perbaikan atau  memberikan Kepastian/Jaminan waktu dan Penganggaran secara tertulis kapan perbaikan Drainase (oleh Pemko Medan ) dan Jalan Titipahlawan (oleh Pemprovsu) dikerjakan sebagai mana mestinya " bukan liveservice atau ecek2 ", ; 2. Kepada Bapak Dzulmi Eldin selaku Walikota Medan dan Bapak H.T Erry Nuradi selaku Gubernur Sumatera Utara diminta untuk memerintahkan Dinas terkait secara serius memperhatikan berbagai perbaikan infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan serta Buruh/Tani/Nelayan di Medan Utara agar menjadi Sekala prioritas; 3. Kepada Wakil Rakyat di DPRD Medan, DPRD Provinsi dan DPR RI/DPD RI dimintakan agar punya sensitifitas untuk memperjuangkan, mengawal dan mengawasi anggaran pembangunan bagi kepentingan warga Medan Utara.

Terhadap issu pembatalan penganggaran/proses lelang atas pembangunan jalan titipahlawan sejak TA 2015 pada  APBD SU maka Kami mendesak agar Kadis BinaMarga dan Bina Konstruksi SU cq Pokja Lelang agar segera mengkalrifikasi.

Begitu juga Kadis Bina Marga Kota Medan terhadap proses penganggaran drianase di sisi kanan kiri jalan titipahlawan tersebut; apakah sudah dialokasikan pada APBD Medan TA 2017.(Red.Su)

Metamorfosis Pemerintahan Jokowi hanya Dalam Bentuk Pencitraan

"Komnas Ham, Pemerintah Metamorfosis dengan Pencitraan menutupi Kesalahan Agar Citra menjadi Baik dengan Kebohongan"
Jakarta | Potret R - Setelah adanya Statement dari Komnas HAM mengenai metamorfosis Pemerintahan Jokowi di Bulan Februari 2017, baru pada bulan Mei 2017, Jokowi melakukan metamorfosis menjajal pengerjaan jalan infrastruktur Jalan Trans Papua hanya menyusuri sebatas 7 km untuk menutupi dengan terindikasinya adanya Penggelapan dengan pencitraan, Pemerintah ngaku menembus Gunung Bangun Jalan Trans Papua, Natalius, Natalius Pigai "Bohong Besar".

Natalius Pigai, Komisioner Komnas RI menyeselkan pekberitaan salah satu media nasional bahwa pemerintah sudah dan sedang bangun jalan trans papua,

"Pemerintah bohong besar dalam berita kompas.com edisi 10 februari 2017 berjudul Jalan trans Papua, menembus Gunung dan membelah bukit', berita ini cukup mengagetkan kami karena selain judulnya sangat bombastis, dan semuanya seakan benar metamorfosis papua sepert jawa dan sumatera, kritiknya dalam keterangan pers dis jakarta, senin 13 februari 2017

Natalius mengatakan,"selama kepemimpinan Presiden Joko widodo tak pernah diketahui adanya rancang bangun insfrastruktur jalan dan jembatan di papaua 2015-2019. kalau ada coba tunjukkan mana dan berapa kilometer ruas jalan prioritas dan mana ruas jalan strategis untuk konektivitas antar kota / kabupaten, provinsi dan jalan nasional slama 3015-2019 ? kami persilakan antar ke Komnas HAM RI, kami menunggu dalam seminggu ini untuk menunjkkan validitas dan keakuratan data dan anggaran", ungkapnya.

Ia mengungkapka hasil pengamatan selama ini tak ada ruas jalan baru yang dibangun, kecuali hanya satu yaitu jalan wamena-nduga yang dikerjakan TNI.

Hampir semua jalan trans Papua rusak parah di era pemerintah Jokowi contohnya jalan merauke-boven digoel. sebelum jokowi memimpin, disana hanya ditempuh sehari jalan darat, tetapi, sekarang berhari-hari bahkan hampir seminggu lamanya", kata pigai

Dalam Catatannya, pemerintah hanya baru membangun 231,27 kilometer. itupun hanya terlihat wamena-nduga, lantaran grand design pembangunan infrastruktur papua belum pernah diumumkan, ia mengaku rakyat bahkan sampai bertanya kepadanya beberapa isu negatif terkait proyek infrastruktur di papua yang katanya mencapai anggaran triliunan rupiah.

"Proyek triliunan rupiah yang dipertanyakan antara lain grand design ruas jalan baru di Papua 2015-2019", ucapnya.

Pigai juga mempertanyakan mengapa kontraktor utama yang bekerja diruas jalan ini belum pernah libatkan putra asli papua semua kontraktor utama adalah pendatang.

Mereka yang mengelola ratusan miliaran rupiah, semua uang lari keluar papua, bukankah kami juga warga negara yang bisa bekerja dengan nilai proyek yang besar? kami orang asli papua untuk menjadi sub kontraktr saja susah sekali" ujarnya.

Pigai membeberkan, markus bugaleng pengusaha pertama suku amungme di Timika Bangkrut dan jatuh miskin karena kementerian PUPR tak pernah membayar dan menghargai hasil keringatnya membuka jalan baru sepanjang 10 km ruas jalan Trans Papua yang menghubungkan timika - enarotali (Pinai).

Menurutnya, Komnas HAM sudah tiga kali berkirim surat ke Menteri PUPR Basuki Hadimulyo, Namun kata Pigai, tak pernah digubris.

Masyarakat papua, lanjut pigai, juga mempertanyakan mengapa kepala balai pembangunan jalan dan jembatan papua tak pernah dipimpin oleh putra asli papua? selama ini, menurut dia, kepala balai itu selalu dipimpin oleh orang non papua, terutama didominasi oleh dua suku saja, yaitu suku dari sumatera utara yang kristen dan sulawesi selatan yang kristen

Biasanya di Indonesia disindir suku yang suka kolusi dan nepotismenya tinggi, tolong tanyakan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Menteri PUPR, berapa nilai sogokan untuk menjadi Kepala Balai Papua, sehingga putra Papua siap siap untuk sogok kalau isu itu benar, sindirnya.

Ia juga mengaku heran, mengapa proyek infrastruktur di papua selalu tersandung kasus korupsi? baik yang melibatkan kalangan politisi di senayan, para pejabat di kementrian teknis, seperti dana infrastruktur daerah (PPID) Papua 'Kardus Durian' yang ditangkap KPK.

"Hingga hari ini kita menyaksikan KPK membongkar dugaan korupsi jalan trans papua di dinas PU Provinsi Papua." imbuh Pigai.

Presiden Jokowi, kata pigai, tak pernah mengeluarkan instruksi Presiden (inpres) sebagai landasan pembangunan infrastruktur di papua, berbeda dengan pemerintah sebelumnya yang punya grand design infrastruktur jalan di papua secara serius, itu dilakukan oleh pemerintah melalui inpres nomor 5 tahun 2007 tentang percepatan pembangunan infrastruktur di papua.

Bahkan di dalam RPJM 2010-2014, pemerintah secara jelas membangun grand design dalam rangka mengatasipermasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah provinsi papua dan provinsi papua barat",urainya

Sepanjang tahun 2010-2014, pemerintah pusat membangun 11 ruas jalan strategis dan prioritas di provinsi papua, yaitu 7 ruas jalan strategis dan 4 ruas jalan prioritas, menelan dana sebesar Rp.9.78 triliun.

Rinciannya, pembangunan 7 ruas jalan strategis antara lain Nabire, Waghete dan Enarotali (262km), jayapura, wamena dan mulia (733km), serui, menawi dan saubeba (499 km) timika, mapurajaya dan paumako (39,6 km), selanjutnya jayapura ke sarmi (364 km), jayapura, holtekam batas PNG (53 km), marauke-waropko (557 km), dengan total 2,056 km.

Sementara sisa 4 ruas jalan prioritas lainnya adalah jaln provinsi papua sepanjang 361 km, yang menghubungkan depapre-bongrang, wamena-timika-enarotali, dan ringroad jayapura.

Sedangkan di provinsi papua barat, masing-masing 4 ruas jalan yaitu sorong-makbon-mega sepanjang (88 km), sorong-klamono-ayamura-kebar-manokwari (606,17 km), manokwari-maruni-bintuni (217,25 km) fak-fak - hurimbe, bomberai (139,24 km).

Salah satu moda tranportasi yang sangat vital di papua, kata pgai adalah moda tranportasi udara. sampai saat ini papua punya 300 buah lapangan terbang perintis dan hanya dilayani oleh 5 buah pesawat merpati buatan 1975, namun terhentipada tahun 2013, sehingga saat ini tidak lebih dari 5 buah perusahaan swasta yang melayani mobilitas barang dan jasa.

Sebagai komisioner Komnas HAM, mau tanya mana pengembangan infrastruktur strategis dan prioritas jokowi 2015-2019 di papua, mungkin uga di Indonesia? kami dan rakyat indonesia rakyat indonesia mempunyai hak untuk mengetahui (rigt to know) dijamin UU Nasional, lanjt pigai "jangan hanya mengeluarkan sepenggal catatan untuk sekedar pencitraan bahwa pemerintah metamorfosis papua dengan konektivitas infrastruktur dara, laut dan udara seperti di pulau jawa dan sumatera, padahal kenyataanya hingga saat ini 99% pulau papua masih daerah tertutp dan daerah terabaikan (blank spot). (Red.Su)
      

Petisi Buat Jokowi .....pelanggar Ham

"Petisi buat Jokowi...Pelanggar Ham harus ditindak termasuk didalam maupun diluar Indonesia"
Jakarta | Potret RI - Hari ini, 7 Juni, tepat 50 tahun pendudukan Israel atas Palestina. Selama 50 tahun itu, 10.200 warga Palestina meninggal, 7.101 orang terancam, dan 1.593 tempat tinggal dirampas oleh Israel. Pengeboman, penyerangan masyarakat sipil, dan perusakan bangunan adalah pemandangan sehari-hari di Tanah Palestina. 

Tak hanya itu, akses warga Palestina ke sumber penghidupan seperti air dan sumber daya alam diputus oleh tembok sepanjang 708 km yang dibangun Israel. Tembok itu yang memisahkan banyak orang tua dari anaknya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah terbitkan laporan fakta-fakta pelanggaran HAM oleh Israel yang berujung terbitnya resolusi PBB untuk kecam aksi Israel.

Banyak gerakan yang menyerukan dukungan untuk Bangsa Palestina muncul di dunia. Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menyuarakan keadilan bagi warga Palestina. Di Konferensi Asia Afrika, Presiden Indonesia Joko Widodo berkata, “Saya kira Konferensi Asia Afrika juga masih berutang selama enam dasawarsa pada rakyat Palestina.” 

Besok pukul 15.30 WIB di Kantor Amnesty International Indonesia, secara simbolis kita akan gaungkan gerakan ini dengan acara penandatanganan petisi #End50YearsOfViolations. Selama 50 tahun terakhir, Israel memaksa ribuan warga Palestina meninggalkan tanah airnya, menduduki lahan tanpa hak, memindahkan paksa anak-anak Palestina dan membangun tempat tinggal yang dikhususkan bagi warga Israel di tanah Palestina.

Penduduk Palestina tercerabut dari tempat tinggalnya akibat pendudukan ini. Rumah maupun sumber penghidupan mereka dihancurkan. Kebebasan bergerak, akses air, tanah, dan sumber daya alam mereka sendiri dibatasi. Penduduk dan pasukan militer terus menyerang penduduk Palestina. 

Amnesty dan Lakpesdam menyuarakan agar pemerintah negara-negara, termasuk Pemerintah Indonesia, untuk tidak melakukan pembiaran ekonomi yang melanggengkan pendudukan ilegal Israel dan memperburuk penderitaan warga Palestina.

"Kamu bisa ikut menolong".

Isu ini bukan hanya soal pengambilalihan tanah dan sumber daya alam warga Palestina oleh Israel. Banyak pemerintah negara dunia membiarkan masuknya suplai barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar mereka, bahkan membolehkan perusahaan di negara-negaranya untuk menjalankan usaha di wilayah itu. Ini menguntungkan pendudukan yang dilakukan Israel atas Palestina.

Ayo kita desak Pemerintah untuk: 1) Melarang masuknya suplai barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar Indonesia; 2). Menghentikan perusahaan Indonesia yang menjalankan usahanya di area pendudukan ilegal Israel atau mengakhiri perdagangan produk dengan Israel; 3). Membantu memutus rantai kekerasan yang diderita oleh warga Palestina di bawah pendudukan Israel. (Red.Su/Tim)

untuk dapat ikut dalam petisi ini :

Pengusaha Tidak Mengindahkan Peraturan Daerah dan Peraturan Lingkungan Hidup



"Alat Berat Pemilik Gudang Boto yang tidak henti mengganggu Desa Bandar Khalifah"

Medan | Potret RI - Buntut Panjang dari Pengusaha Botot yang belum diketahui ijin dari Gudang Botot yang dimiliki oleh Pengusaha Keturunan Tionghoa Tok Siu Tjin (50), yang diketahui bukan Penduduk dari Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Pengusaha Keturuan ini beralamat di Jl. Pukat 11 No.47 A, Medan.

Akibat dari Gudang Botot dan Kesombongan yang dimiliki Pengusaha Keturunan ini membuat Warga Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang merasa terganggu bukan karena usaha tersebt namun dari akibat usaha tersebut pada lingkunan mereka.

Keterangan diperoleh menyebutkan, gudang milik  Tok Siu Tjin, warga Penduduk Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang dengan adanya aktivitas Bongkar Muat, aktivitas pengelasan dan pemotongan dengan menggunakan alat yang tidak ada berhentinya , menyebabkan polusi udara. Selain itu, menimbulkan dampak terhadap debu yang dibuat dari pekerjaan pemotongan dengan alat dan kebisingan, dan alat berat yang merusak struktur bangunan rumah  yang mengganggu warga setempat. 

Tak hanya itu, keberadaan gudang tersebut pun menyebabkan air sumur milik warga menjadi hitam. Warga pun semakin resah dengan suara mesin genset, dan Bongkar Muat yang tidak memperhitungkan waktu dari dalam gudang karena membuat lingkungan menjadi bising.

Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat tergangu dengan adanya Gudang dan botot di lingkungan tersebut. Penyebabnya tak lain masalah yang ditimbulkan gudang botot tersebut. “Saya sudah tidak nyaman tinggal di tempat sekarang ini yang saya tinggal bersama dengan keluarga, karena keberadaan gudang botot tersebut. Di samping polusi, debu, karat barang-barang bekas tersebut juga air sumur menjadi berwarna kuning karat, dan bisa dikatakan bangunan rumah pada hampir roboh akibat alat berat mereka yang keluar masuk” kata AAL, 4/5/2017.

Hal senada dikatakan MN (51), yang mengaku tak betah karena suara mesin genset yang bising dari gudang tersebut. “Saya setiap hari merasa terganggu oleh suara bising mesin dari dalam gudang, sampai-sampai kami sekeluarga mau istirahat pun tidak tenang,” ungkap MN. 

Kepala Desa ketika dikonfirmasi akhir pekan kemarin melalui telephon seluler, namun sangat disayangkan tidak mengangkat Telepon, namun dari Keterangan Warga Pemilik Gudang sudah dilayangkan Surat, namun yang hadir hanya perwakilan ataupun bisa dibilang pengawal pemilik Gudang.

"Dari Pertemuan terdahulu memang telah dipanggil Pemilik, namun Pemilik tidak bisa menunjukkan ijin usaha mereka, apakah Pihak Desa ada yang ditutup tutupin, ataukah ada sesuatu dibalik ini, sehingga Pemilik Gudang botot tersebut tidak mengindahkan Norma Norma yang ada dimasyarakat", ungkap warga yang tidak ingin menjadi bulan bulanan permainan Pengusaha dengan Pihak Desa.(Red.Su/Tim)

Surat Terbuka dari Mahasiswa Solok Buat Kapolri

"Kapolres yang tidak diketahuin Kondisi dan keadaan kedudukannya di Kepolisian atas sikap Kapolri"
Solok | Potret RI - Pengambilan Keputusan itu memang lah Perlu, namun dilihat dari kondisi terkini sangat mengecewakan Nagari di Sumatera Barat dengan apa yang dilakukan, Seorang mahasiswa Hukum dari salah satu Universita Solok membuat surat terbuka kepada Petinggi Polri, bahwa yang dinyatakan Petinggi Polri jauh dari kenyataan sebenarnya, yang tersebar di Medsos, berikut surat terbuka anak Nagari.

Surat Terbuka ;

Solok, 5 Juni 2017
Kepada Yth,
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Bapak Jendral Polisi Tito Karnavian
Di
Jakarta

“Dengan segala hormat, sepuluh jari tersusun di dada, sebelas dengan tundukan kepala, tiga dan empat belas dengan simpuhan dua kaki”

Pertama, izinkan saya memperkenalkan diri. Saya, Risko Mardianto, anak nagari dari Solok Prov. Sumatera Barat. Saya seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mahaputera Muhammad Yamin Solok, saya setiap hari berada di solok karena memang saya berdomisili disini.

Kedua, saya tidak mengenal Bapak secara pribadi, saya hanya tahu bapak lewat berita televisi, koran, maupun siaran RRI. Jangankan mengenal, bertemu bapak saja sampai saat ini saya belum pernah.

Ketiga, sebagai warga Solok saya tentu tahu bagaimana keadaan lapangan di Solok. Saya menyesalkan adanya pernyataan bapak tentang Kapolres kami, AKBP Susmelawati Rosya yang bapak anggap gagal menangani kasus persekusi di Solok, lebih-lebih bapak mengeluarkan pernyataan itu dihadapan media yang kemudian beritanya menjamur di Solok. Maklum, pak. Saat ini media nasional sepertinya tidak hanya cetak tapi juga media online. Perlu saya sampaikan (boleh jadi ini suara dari masyarakat Solok Prov. Sumbar) bahwa :

1) Sampai hari ini tidak ada persekusi (perburuan orang) di Solok.

2) Pernyataan dr. Fiera Lovita yang diterbitkan dimedia massa secara nasional dimana ia menyatakan sebagai korban persekusi di Solok belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan di Solok, atau dengan kata lain tidak ada satupun putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ada persekusi di Solok maupun menyatakan bahwa dr. Fiera Lovita sebagai korban persekusi di Solok. Memang benar, dr. Fiera Lovita telah menjadi bahan obrolan di tengah masyarakat karna dirinya dianggap menghina ulama kami dan pernah meminta maaf kepada masyarakat melalui pernyataan maaf secara tertulis diatas materai Rp. 6000,- dan itu dilakukan secara sukarela, tanpa dipaksa atau karena diburu orang solok ketempat kerjanya. Adapun kedatangan beberapa ormas ke RSUD Solok bukan untuk mengadili atau menakuti dr. Fiera melainkan untuk menanyakan keaslian tulisannya di facebook dan meminta kejelasan pihak mana yang ia komentari. Hal itu juga difasilitasi oleh kepolisian dan pihak management RSUD Solok dan pernyataan maafnya kemudian dimuat pula oleh media massa yang ada di Solok dan Sumatera Barat. Saya (dan kami warga Solok) merasa heran jika tindakan itu disebut persekusi, apakah untuk mempertanyakan hujatan dan/atau ujaran kebencian terhadap ulama kami agar tidak terjadi fitnah kepada dr. Fiera Lovita ataupun ulama maupun ormas Islam itu dianggap memburu yang bersangkutan. Sebetulnya, ini bagian toleransi kami di Solok. Ummat Islam mencoba untuk tidak melaporkan dr. Fiera Lovita ke aparat kepolisian namun terlebih dahulu mengklarifikasi kepada dr. Fiera Lovita, hal itu dilakukan dengan damai tanpa konflik (kegaduhan) dan tanpa memburu orang (dr. Fiera Lovita). Bisa saja pak, saat itu ulama (orangtua kami) mengadukan dr. Fiera ke aparat kepolisian namun agar tidak asal melapor beberapa tokoh agama di Solok mencoba mengklarifikasi terlebih dahulu dan agar tidak gaduh proses klarifikasi tersebut dibantu dengan hadirnya aparat keamanan dari Polres Solok. Pasca dinyatakannya permohonan maaf oleh dr. Fiera Lovita , ia tetap bekerja dan persoalan dianggap selesai setelah diadakan jumpa pers di Polres Solok Kota oleh dr. Fiera Lovita bersama Kapolres, Pemerintah Daerah dan segenap tokoh agama di Solok. Dalam pernyataannya, dr. Fiera Lovita berterima kasih kepada Kapolres AKBP. Susmelawati Rosya yang telah optimal bekerja dan menangani penyelesaian kasusnya dengan tanpa menimbulkan gesekan atau kegaduhan. Sejak saat itu segala yang berkaitan dengan dr. Fiera Lovita dan ummat Islam tidak ada lagi. Sampai hari ini tidak ada satupun warga solok yang mencari dr. Fiera Lovita, persekusi dari mana itu pak ?

Dilihat sampai disini tidak jelas siapa pelaku persekusi dan bentuk persekusi yang dilakukan orang solok maupun ormas yang ada di Solok terhadap dr. Fiera , selain itu tidak ada ditemukan laporan kasus persekusi di Polres Solok Kota terhadap dr. Fiera Lovita . Sebagai pihak yang butuh perlindungan, aparat keamanan dari Polres Solok Kota selalu siap melindungi 24 Jam 7 Hari 7 malam , namun bagaimana itu dilakukan saat kasus perburuan orang tidak ada di Solok. Sungguh itu terlalu prematur dan mengada-ada saja. Jauh sebelum dr. Fiera lovita tiba di Jakarta ia juga menyatakan ke media untuk cuti dari pekerjaan dan menenangkan fikirannya, secara ia ingin bertemu suaminya pula. Lalu, tiba-tiba di Jakarta ia menggelar jumpa pers dengan menyatakan ia sebagai korban persekusi di Solok, aneh dan ini menyakitkan sekali bagi saya (dan kami warga solok). Kalau memang butuh perlindungan mengapa ia kabur ke Jakarta dan mengapa ia menggelar jumpa pers di Polres Solok Kota didampingi anak-anaknya saat itu. Saya tidak yakin aparat keamanan tidak mampu melindunginya kalau memang ada persekusi terhadap dirinya, pak.

Selanjutnya, dugaan adanya persekusi di Solok yang belum pernah dibuktikan terlanjur mencemarkan nama daerah Solok dimata publik karena dianggap tidak aman. Sekali lagi, tidak ada kasus persekusi di Solok Prov. Sumbar. Dr. Fiera Lovita menggelar jumpa pers dijakarta dan membuat pernyataan bahwa ia di buru dan di intimidasi tentu tidak dapat saya terima karna tidak satupun warga memburunya, sampai hari ini tidak ada ia lecet sedikitpun oleh perangai orang Solok. Akhirnya aksi protes terhadap putusan bapak mencopot Kapolres Solok Kota membooming di Solok karna pernyataan gagal menangani kasus persekusi dianggap tidak tepat oleh masyarakat. Solok aman dan damai sampai hari ini. Kami memang tidak dapat menerima pencopotan AKBP Susmelawati Rosya, SS karna kami tidak melakukan persekusi terhadap siapapun di Solok.

3) dr. Fiera Lovita yang awalnya menyatakan telah keliru menulis difacebooknya hari ini menutup akun facebooknya, padahal postingan dan facebook tersebut adalah salah satu bukti ia menyatakan pendapat dengan ujaran kebencian, selain akun itu ditutup kini ia mengatakan korban persekusi yang tidak bisa ia buktikan. Miris dan itu memalukan sekali.

Bapak Kapolri yang terhormat, sangat jelas bahwa tidak ada persekusi di Solok. Hal ini mengakibatkan pertanyaan bagi saya selaku warga Solok karna Kapolres yang telah bekerja optimal bersama jajarannya malah dicopot , kami mencintai AKBP Susmelawati karna kami tidak pernah berbenturan dengan pihak manapun serta kondisi aman aman saja. Pernyataan dr. Fiera pada jumpa pers di Jakarta terkesan mengabaikan pernyataannya di Solok kala itu. Demikian saya sampaikan bahwa di Solok tidak ada persekusi dan tidak ada yang tidak terlindungi. Kepergian dr. Fiera Lovita ke Jakarta itu setelah persoalan selesai saat itu. Jika kini ia mengatakan ia korban persekusi sebagai warga negara dan warga Solok meminta agar dr. Fiera Lovita segera membuktikan ucapannya dan jika tidak dapat dibuktikan saya minta kepada Kapolri dan dr. Fiera mempulihkan kembali nama baik Solok Prov. Sumatera Barat yang terlanjur dianggap tidak aman oleh publik, demikian saja pak. Terimakasih !

Hormat saya,
Risko Mardianto
Hp. 0812 667 6667

Tembusan :
1. Kepada Yth, dr. Fiera Lovita Di Tempat

Catatan : 
Surat Terbuka ini boleh di share atau dipublikasikan dimedia masa, terimakasih.

Surat Terbuka yang disampaikan Mahasiswa untuk mengklarifikasi Hukum yang telah ditujukan ke Negeri Beradab bersimpuh bertautkan tangan pada Negeri Solok menunjukkan ketiadaan ketidak adilan. (Red.Su/TIM)

Jaksa Minta Polrestabes Medan Tahan Tersangka Surya Dharma Ginting

"Tersangka Pemalsuan masih disembunyikan dan tidak dilakukan penindakan"
Medan | Potret RI - Hukum masih tetap tidak berpihak kepada Keadilan, disatu sisi Kejaksaan menerima kuasa dari Kepolisian untuk menindak para Pelaku kejahatan baik dia perseorangan maupun kelompok. Ada terindikasinya Oknum Aparat yang dinamakan pengayom masyarakat itu turut andil dalam pembelokan Penegakkan Hukum, bisa dikatakan ketidak profesionalan aparat dalam melayani masih bermain di hitungan hitungan dolar yang akan masuk ke rekening mereka, sedangkan Hukum dengan gampang ditiadakan.

Sementara Dalam kasus Harda yang menimpa warga yang taat Hukum terus mencari keadilan selama 10 tahun diendapkan di Mapolrestabes Medan dan Kejaksaan Negri ( Kejari) Medan yang berlokasi di Jalan Adinegoro, meminta Polrestabes Medan dapat menahan tersangka Surya Dharma Ginting yang memalsukan sertikat rumah, korban Zulkarnain Tanjung, warga Jalan Prumnas Simalingkar. 

Pasalnya Surya Dharma Ginting Sudah melawan hukum  dan permainkan hukum. Apalagi masa inkrahnya sudah di menangkan Zulkarnain Tanjung. Jadi sudah seharusnya Polrestabes Medan dapat menangkap tersangka Surya Dharma Ginting. Ini malah Surya Dharma Ginting bisa tenang di luar, banyak perkiraan yang bisa timbul dari sikap Kepolisian, apakah SDG ini memiliki backupnya di Mabes Polri yang berpangkat bintang sehingga Polrestabes tidak bisa melakukan tindakan apa apa, ataupun SDG ini sudah melakukan gratifikasi ke Pihak terkait termasuk Penyidiknya inisial G. 

" Saya menginginkan Surya Dharma Ginting harusnya di tangkap. Kalau Surya Dharma Ginting tidak di tangkap, bagaimana mau selesai perkara pak Zulkarnain. Kalau sudah di tangkap Surya Dharma Ginting, baru enak kita kembalikan sertifikat rumah pak Zulkarnaian Tanjung yang di palsukan tersangka Surya Dharma Ginting. Nanti tolong pak Zulkarnain Tanjung sampaikan sama, Wakasat Harda Polrestabes Medan, Kompol Roni Bonic. Agar tersangka Surya Dharma Ginting di tangkap saja dulu, biar tau rasa dulu Surya Dharma Ginting. Apalagi pak Zulkarnain Tanjung,  sebagai korban masih mengurus sertifikat rumah pak Zulkarnain Tanjung. Sementara Surya Dharma Ginting sebagai tersangka, tenang - tenang saja dia. Apalagi perkara ini sudah saya sampaikan kepada, wakasat Kompol Roni Bonic  agar Tersangka Surya Dharma Ginting segera di tangkap saja dulu. Untuk lebih meyakini, makanya saya sampaikan ke Pak Zulkarnain Tanjung untuk menyampaikan kembali  sama pak Roni Bonic, agar tersangka Surya Dharma Ginting segera di tangkap saja" Kata panit Harda Polrestabes Medan Iptu Nelson Silalahi di Kejari Medan, senin 5/6/2017.

Apalagi selama ini, tersangka Surya Dharma Ginting orang nya sok merasa kebal hukum. Mudah - mudahan dengan kita tangkap Surya Dharma Ginting, perkara yang di alammi pak Zulkarnain Tanjung sebagai korban dapat terselesaikan. Soalnya saya yakin kalau Surya Dharma Ginting kita tangkap, nanti pasti dia sibuk minta damai"Sambung Nelson Silalahi. (Red.Su/Tim)

Kasus PT. Kura dirampas dengan Melakukan tindakan yang melanggar Hukum

"Lahan Milik PT. Kura Dirampas dan diambil Alih Mafia"
Bagan Batu | Potret RI - Mafia Pertanahan belum bisa diatasi karena telah terjadi dan bertahan dalam penguasaan Milik Orang Lain yang sah, dengan melakukan segala tindakan baik intimidasi maupun melakukan Penipuan banyak dilakukan oleh sekelompok orang yang berkuasa di Bagan batu, Namun luput dari Perhatian Pemerintah Setempat khususnya untuk Keadilan, berdasarkan keterangan dan data Tim Peninjau dalam mengusut Kasus Perampasan Hak PT. KURA ke Bagan Batu dan melakukan penyelidikan dan langsung meninjau Objek tanah dan kebun PT.Kura yang dirampas oleh PT. Eka Putra Perkasa, dan telah di laporkan ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti, dan dilahan yang menjadi Permasalahan diketahui berdiri kantor Camat yang telah diberikan oleh PT. Kura buat Pemerintahan.


Hasil Investigasi ternyata Plang PT.Kurnia Rachmat ( PT.KURA )  telah diganti dengan Plang PT. Eka Putera Perkasa yang dipasang di depan Kantor PT.Kurnia Rachmat yang berdiri sejak tahun 1964. ketika dikonfirmasi masyarakat sekitar Kantor Besar PT. Kurnia Rachmat ( PT.KURA) mengakui bahwa PT. Kura berdiri sejak tahun 1964, dan Kantor Besar PT.Kura dibangun oleh Dirut H.Adnan Matkudin.

Masyarakat sekitar merasa heran kenapa Plang PT. Kurnia Rachmat (PT.KURA) diganti dengan PT.Eka Putera Perkasa ???? akhirnya masyarakat sekitar baru menyadari sejak meninggalnya Dirut PT.Kura Alm.H.Adnan Matkudin tahun 1998, maka timbullah sengketa waris antara Anak-anak Isteri Pertama dari Alm Adnan Matkudin yaitu H.Sulaiman Adnan (Anak Raja, Sang Pangeran /anak tertua dari Sang Ratu Isteri Pertama) bersengketa dengan Isteri kelima dan anak isteri kelima Alm.Adnan Matkudin yaitu Lailatul Katfiah (isteri kelima/Selir) dan H.Adlan selaku Direktur PT.Eka Putra Perkasa beralamat di Jl.Mamiyai No.22 Tegal sari III Medan Denai.

Setelah meninjau Kantor PT. Kura yang dirampas oleh PT.Eka Putra Perkasa di kota Bagan batu, Tim Bareskrim dipandu Pasukan Khusus Garuda Merah Putih dan DPP LBH KAP AMPERA langsung menuju lokasi di kampung Bacang Desa Balai Jaya Mutiara meninjau Perumahan Mutiara Bagan Residence yang dikelola oleh PT.Bima Sakti Permata Real Estate beralamat di Jl.Teropong No.20 Pekan Baru - Riau pimpinan Karyanto ( Dirut). sesuai kenyataan saat ini telah berdiri Rumah contoh dan kantor pemasaran di lokasi (foto), atas tindakan PT.Bima Saksi Permata yang membangun diatas lahan PT.Kurnia Rachmat maka Tim Langsung memasang PLANK  diberbagai Lokai Kebun PT.Kura dan juga dipasang dirumah contoh tersebut dengan tulisan " PEMBERITAHUN ,TANAH & KEBUN SELUAS LEBIH KURANG 3.350 HA DI BAGAN BATU KAB.ROKAN HILIR PROVINSI RIAU KEPUNYAAN PT.KURNIA RACHMAT (PT.KURA) DIUSAHAI DAN DIKUASAI SEJAK TAHUN 1964 " PASAL 551 KUHP/ KEPADA SIAPAPUNDILARANG MASUK , DILARANG MENGUTIP MEMANEN BUAH SAWIT DI KEBUN DAN DILARANG MENDIRIKAN BANGUNAN APAPUN DIATAS TANAH TERSEBUT TANPA SEIZIN PEMILIK " DIBAWAH PENGAWASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM KESATUAN AKSI PENGEMBAN AMANAT PENDERITAAN RAKYAT DAN PASUKAN KHUSUS GARUDA MERAH PUTIH.
SELANJUTNYA TIM MEMANTAU BANGUNAN RUKO-RUKO (foto) YANG DIBANGUN DIATAS TANAH PT.KURA YANG DENGAN ANGKUHNYA BERDIRI TEGAK DIDUGA TANPA IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN TIDAK MEMILIKI SERTIPIKAT YANG SYAH MENGINGAT ALAS HAK KEPEMILIKANNYA DIDUGA CACAT HUKUM DENGAN MENGGUNAKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.1673.K/PDT/2005 TGL.12 September 2007 yang didalam putusan tersebut terdapat PERNYATAAN DAN KETERANGAN PALSU ( TIDAK BENAR) yang atas putusan tersebut saat ini dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh Mahkamah Agung R.I, Bareskrim Polri, Komsi Yudisial dan Badan Pengawas Hakim Agung. Rombongan Tim akhirnya kembali ke Medan dan selanjutnya balik ke Jakarta guna melaporkan kepada Kapolri dan Kabareskrim untuk ditindaklanjuti.

" kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang telah melakukan transaksi jual dan beli atas tanah kepunyaan PT.Kurnia Rachmat agar tidak lagi melakukan transaksi apapun menghindari Laporan tindak pidana dan gugatan perdata sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, dan kami minta agar pelaku kejahatan segera ditangkap DAN DITAHAN " TEGAS Bernard salah satu Tim pengacara LBH KAP AMPERA Jakarta yang turut meninjau ke lokasi.(Red.Su/Tim)    

PDAM SU telah Membatasi Penggunan Air Buat Ibadah Bagi Umat Islam Terbatasi

"Pembatasan Air membuat Masyarakat Resah dan telah Menyengsarakan Masyarakat"

Medan | Potret RI - Pengawasan atas Kebijakan kebijakan yang dilakukan Perusahaan Milik Negara selalu luput dari Pemerhatian dan hak hak warga dan masyarakat telah dilupakan, Hukum pun selalu tumpul kebawah dan Tajam ke Atas, indikasi Korupsi dan menyalahi kewenangan dan kekuasaan telah terjadi, diantaranya yang dikelola BUMN untuk Pengolahan Air.

Cara Pengantisipasi perubahan Pola adalah kebijakan yang sangat menyengsarakan Masyarakat khususnya warga pemukiman yang dilakukan PDAM Tirtanadi. Bukannya dilakukan Perbaikan Pelayanan malah menyengsarakan Warga yang membutuhkan Pasokan Air Bersih untuk keperluan Sehari hari.

Dengan Dalih Pernyataan PDAM akan melakukan penyesuaian Pengoperasian Pompa  di Instalasi Pengolahan Air (IPA) maupun di booster pump. Dengan penyesuaian yang katanya untuk pemanfaatan yang tepat sasaran tidak ada nampak manfaat dan hasilnya malahan merugikan masyarakat dan ini telah melanggar ketentuan perundang undangan, dimana perusahaan Daerah Air Minum yang dikelola oleh Pemerintah ini membuat perencanaan untuk pemakaian air pada pagi hari pukul 05.00 - 08.00 Wib da sore hari pukul 17.00 - 20.00 wib, yang mengalami perubahan menjadi 03.00 - 05.00 wib pada pagi hari dan pukul 18.00 - 20.00 wi pada sore hari,"kata Jumiran (Kepala sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Sumatera utara) dalam siaran persnya beberapa hari yang lalu, selasa 23/5.

Dengan pernyataan di siaran Persnya, Pembatasan yang dibutuhkan warga telah dilakukan baik itu dalam segala halnya termasuk untuk ibadah,  pada Bulan Ramadhan, ujar jumiran," pelanggan PDAM Tirtanadi yang terkonsentrasi di Medan sekitarnya dan mayoritas beragama islam, berubah pola pemakaian airnya".

Sementara itu Ada hal yang menjadi pemikiran dari beberapa tokoh dan pengamat sosial, yang mengatakan bahwa terindikasinya Kebijakan PDAM membuat jatah jatah air yang digunakan bagi warga dipergunakan untuk Komplek perumahan perumahan yang ada dengan nilai besar masuk ke kas masing masing, sedangkan kebutuhan utama bagi Warga sekitar yang bisa dikatakan masyarakat Menengah ke Bawah diberi jatah penggunaan Air Bersih.

"Hal pertama yang sangat tidak bisa kita prediksikan dari mana dia tahu kalau disekitar jatah air untuk beibadah mayoritas beragama islam, disini hasil survey dan hasil yang mereka dapatkan tidaklah sesuai dengan sebenarnya, sehingga terindikasi ada penggunaan anggaran yang sangat tidak manfaat disamping itu juga tarif air minum dinaikkan dan hal lainnya juga tingkat keperluan bagi umat islam adalah untuk ibadah, di mesjid kebutuhan air itu sangat utama untuk berwuduk, nah disini juga bisa kita anggap tidak adanya intoleransi dari Pihak PDAM, bahwa kebutuhan untuk ibadah harus menjadi utama, malah itu tidak ada" ungkap Pengurus BKM Al-Islahiyah Drs. Ahmad Ali  , jalan Ampera, kel. Bantan Medan Tembung, "sedangkan di belakang mesjid ini ada komplek Perumahan, yang bukan penghuninya bisa dikatakan kalangan pribumi, dan kelas yang berbeda", ungkapnya kembali.

Bapak Ahmad pengurus BKM Al-Islahiyah disaat ditemui sedang membaca pemberitaan yang diketahuinya semuanya tidaklah ada benarnya pernyataan PDAM tersebut, bahwa setelah sahur, dan berbuka tidak pelanggan yang muslim tiak menggunakan berkurang penggunaan airnya.

Kalau dilidik dan ditelaah, disaat sahur dan berbuka disaat itu lah banyak penggunaan, dan warga yang mau muslim sudah pasti akan mau melakukan ibadah Sholat, nah disini malah dikurangkan pemakaian. apakah ini tidak dikatakan diskriminasi, sedangkan kekuatan anggaran yang sudah banyak di masukkan ke kas PDAM itu baik dari Pemerintah maupun dari warga yang ingin memasang baru, dan pemakaian sehari hari.

Peningkatan dan kinerja dari layanan PDAM sampai saat ini belum ada nampak untuk kepentingan Masyarakat umumnya warga Sumatera Utara, khususnya warga yang tidak mendapatkan air bersih . Pemerintah dalam hal ini Penguasa PDAM telah menutup mata sedangkan masyarakat telah banyak dirugikan dan tidak bisa melakukan apa apa oleh kekuasaan dan Hukum yang tidak ada keberpihakan, korupsi dengan metode kekuasaan yang tidak terjamah di PDAM.(Red.Su/TIM) 



Narkoba Masih Marak Di Kp Aur, Masyarakat Minta Polisi Menangkap Bandar Narkoba

Medan | Potret RI - Edi Geleng (33) seorang bandar narkoba jenis sabu, di Kampung  Aur, Lingkungan IV, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, pendatang yang silih berganti keluar masuk Kampung Aur membeli sabu di rumah Edi Geleng dekat pinggiran sungai Deli, membuat masyarakat kembali tidak nyaman.

“ Kami berharap Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota, dapat menangkap Edi Geleng seorang bandar narkoba jenis sabu yang baru keluar dari jeruji besi Lapas Tanjung Kusta Medan.”  Kami pikir sudah di tangkap beberapa bandar narkoba di kampung kami ini, sudah aman dari narkoba. Ternyata Edi Geleng yang beraksi kembali menjalankan bisnis haramnya menjajahkan sabu di Kampung Aur. Soalnya kami takut anak dan keturunan kami lainya, hancur gara – gara sabu yang di jual Edi Geleng. 

Apalagi ini mau masuk menjelang Bulan Ramadhan, kalau bisa Polisi segera menangkap Edi Geleng yang sudah mengkotorkan Kampung Aur kembali” Kata beberapa masyarakat yang tidak mau di tuliskan namanya, sabtu 20/5/2017.

Kalau Kampung Aur bersih dari  narkoba, umat muslim di Kampung Aur menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan bisa khusuk. Selain Edi Geleng bandar narkoba jenis sabu di Kampung Aur, ada juga seorang bandar narkoba bernama Rakes ( 36) keturunan India Tamil, yang cukup licin di tangkap petuga , saat beberapa kali petugas  melakukan penggerebekkan di Kampung Aur Rakes selalu lolos. Di duga beberapa oknum ada yang membekingi Rakes. Karena setiap petugas Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Kota melakukan penggerebekkan di Kampung Aur,  barang haram jenis sabu milik Rakes selalu tidak ada”  Padahal banyak juga orang luar membeli sabu kepada Rakes”  Cara Rakes menjual sabu kepada pelangganya, dengan cara sistem telefon melalui Handphone. Kalau sudah ada kesepakatan,  biasanya Rakes yang mengantar sabunya kepada pelanggan yang memesan  melalui Henfon. Tapi apa bila nomor Henfon yang tidak di kenalnya,  Rakes tidak mau mengangkat Henfonya” Jadi kami berharap,  petugas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota dapat secepatnya menangkap Edi Geleng dan Rakes yang sudah meresahkan masyarakat Kampung Aur sekitar” Sambung beberapa masyarakat. 

Sementara keadaan Indonesia dalam gawat Darurat Narkoba, itu terang dan jelas efeknya kepada generasi penerus yang tidak bisa lagi menyuarakan dan melawan para Mafia, Para Premanisme baik di pemerintahan maupun di Institusi yang tidak lagi mengindahkan Keselamatan warga umumnya, yang mereka ketahui bagaimana menjadi ATM mereka. Tidak ada Gunanya dibuat spanduk bahwa daerah ini bebas Narkoba, dan itu mengidentifikasikan bahwa daerah tersebut bebas mengedarkan, bebas memakai, dan berarti terindikasi oknum Pemerintah sendiri yang memback up dan menganjurkan maupun mengedarkan. (Red.Su/Tim)

Penghargaan bagi Personil Kepolisian Oleh Kapolri ....????

.
Medan | Potret RI - Pak Jendral Pol Tito Karnavian tiba di Medan, selasa 16/5/2017. Setibanya di Bandara Kualanamu , pak Tito Karnavian di jemput Kapoldasu Irjen Pol Ryko Amelza Dhaniel beserta pejabat Poldasu. Ratusan personel Polda Sumut dan jajaran melakukan pengawasan ketat,  di seputar Jalan menuju Bandara Kualanamu dan sekitarnya. Agar program pak Jendral Pol Tito Karnavian di Medan berjalan lancar” Ujarnya.

Sementara itu MP Nainggolan menambahkan, 178 personel Polda Sumut yang mendapat penghargaan dari pak Tito Karnavian, masing – masing bernama, 1  Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah,  AKBP Faisal Napitupulu dan tim sebanyak 87  personel yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar Medan. 2. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah  SIK, dan tim sebanyak 56 personel yang berhasil , mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana, yakni pembakaran terhadap satu keluarga di Medan Tuntungan. 3. Kasubdit II/Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya SIK.MH,  dan tim sebanyak 8 personel yang berhasil melakukan, penangkapan pengedar Narkotika jenis sabu sebanyak 4.500 butir di Tanjung Sari Medan. 4. Kasubdit III/ Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Sugeng Ryadi .SIK, dan tim sebanyak 6 personel yang berhasil melakukan penangkapan pengedar narkoba, dengan barang bukti sebanyak 4.979,9 gram sabu di Medan. 5. Kasubdit III/ Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Sugeng Ryadi dan tim sebanyak 7 personel,  yang berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba barang bukti sebanyak 6.569 gram sabu di Sunggal.

Pantauan Potret RI,  kedatangan orang nomor satu di Polri, Jendral Pol Tito Karnavian yang di dampingi Kapoldasu Irjen Pol Ryko Amelza Dhaniel dan pejabat Polda Sumut,  di sambut dengan jajaran kehormatan dan penampilan tarian Maumere personel Sat Brimob Polda Sumut, dan Line Dance oleh Bhayangkari gabungan jajaran Polda Sumut. Lalu di lakukan , upacara penyerahan penghargaan kepada 178 personel anggota Polda Sumut yang berprestasi. Usai memberi penghargaan kepada 178 personel yang berprestasi. Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menuju Bandara Kualanamu yang akan rencanya kembali ke Jakarta pukul 15:00 Wib. Dalam keberangkatan ke Bandara Kualanamu, Jendral Pol Tito Karnavian di antar Kapoldasu Irjen Pol Ryko Amelza Dhaniel beserta pejabat jajaran Polda Sumut.

"Penghargaan atas kinerja Anggota Kepolisian memang harus diberikan Namun bila Kinerja nya tersebut lebih baik, namun ada apa dibelakangnya atau mengejar target percuma saja, sedangkan sampai saat ini tidak ada satupun kinerja Kepolisian yang benar, Kasus Kasus yang ditangani malah sifatnya dipaksakan guna mendapatkan penghargaan, banyak warga yang resah akibat ulah dari Oknum Kepolisian, kejahatan itu semakin banyak bukan semakin sedikit, Narkoba semakin marak masuknya bukan semakin berkurang, korban Narkoba bukan rehabilitasi, bandarnya semakin banyak", ungkap Direktur Eksekutif Polri Watch H.Salum SH disaat dikonfirmasi atas tanggapannya dengan kedatangan Kapolri Ke Medan.

"Kedatangannya banyak membuang biaya Negara, bila penghargaan itu bisa saja dilakukan oleh Kapolda, dan kenapa mesti Kapolri sendiri yang memberikan ini diluar kebiasaan, intrik intrik dari Kapolri ini sangat berbahaya bagi Institusi dan Penggunaan Anggaran Negara", ungkapnya kembali.

Menanggapi Program Kapolri, Salah Satu Advocat Senior Vivian Arnie, SH yang juga Ketua Srikandi GANN, dan Ketua Komda Reclassering Indonesia mengungkapkan, "Sudah Banyak dan bukti dari program Kapolri ini buat Negara kah, dengan membuat kekacauan yang sangat tidak masuk akal bagi Bangsa Indonesia, dengan membelokkan fakta, ingin menunjukkan bahwa masih bisa memberikan penghargaan kepada bawahannya, sedangkan pengawasan yang melekat itu tidak berjalan sebagaimana harapan, seperti yang kita lihat pada kasus kasus sebelumnya baik itu viral yang ada di medsos, maupun di kehidupan bernegara dan Hukum yang akan ditegakkan, semua tergantung dari kesanggupan para terpidana, dan bagaimana yang tidak sama sekali dengan Kondisi dan waktu yang pada saat itu dia dituduhkan", (Red.Su/Tim)

CB ditanda tangani di Jeruji Besi Lapas Tanjung....Apa Boleh..? UU Mana ya

"Cuti Bersyarat dilakukan di Lapas Tanjung Gusta bagi Narapidana Narkotika"
Medan | Potret RI - Para tahanan dapat bebas menanda tangan surat Cuti Bersyarat (CB). Pasalnya Kepala Lapas Tanjung Kusta seperti tutup mata, dengan seorang tahanan bernama Hendra warga, Jalan HR. Hakim, Linkungan IX, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, yang terkenak kasus narkoba menanda tangan surat CB. Seharusnya surat CB ini, tidak di perbolehkan di tanda tangan di jeruji besi Tanjung Kusta.

“ Kemaren datang seorang wanita ke kantor saya,  meminta menanda tangan surat Cuti Bersyarat (CB), suaminya bernama Hendra yang terkenak kasus narkoba. Karena wanita yang mengaku istri Hendra  membawak surat CB. Saya arahkan istri Hendra, untuk segera di tanda tangani suaminya, terlebih dahulu sekalian di foto saat suaminya menanda tanganni surat CB nya. Karena sudah di lengkapi istri Hendra. Dengan arahan yang saya ungkap. Surat CB Hendra baru saya tanda tangani".  

Dalam peraturan Kementrian Hukum Ham ( Kemenkumham)  para Napi sebenarnya,  tidak di perbolehkan menanda tangan surat CB di Jeruji Besi” Ini kenapa Hendra tahanan Lapas Tanjung Kusta Medan dapat menanda tangan surat CB nya” Kata Lurah Tegal Sari 1  Penyatan Daulay, selasa 16/5/2017.

“ Saya menduga Kalapas Tanjung Kusta Medan dan anggotanya ada menerima sesuatu dari Hendra. Makanya surat CB Hendra,   dapat di tanda tangan di jeruji besi LP Tanjung Kusta Medan”  Bagi saya,  tersangka  yang terkenak kasus narkoba tidak perlu dapat surat CB. Karena apa bila tersangka bebas  dari jeruji besi  akan di ulanginya kembali. Seharusnya para tersangka yang terkenak kasus narkoba di Rehabilitaskan. 

"Kalau selalu di beri surat CB, sampai kapan Narkoba di wilayah saya bersih dari Narkoba. Karena LP Tanjung Kusta Medan, selalu memberi surat CB. Kalau para napi terkenak kasus perampokkan dan pembunuhan, sah – sah saja mendapatti surat CB. Ini malah para napi yang terkenak kasus narkoba pun di beri surat CB”  Sambungnya. (Red.Su / TIM)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Minta Waktu Memanggil Penyidik

"Sertifikat Dipalsukan Pemilik Sah dipersulit"
Medan | Potret RI - Ketentuan Hukum sudah ditetapkan oleh Pengadilan, masih saja warga merasa haknya masih dihalang halangi dan diputar sana diputar sini. Diantaranya Hak atas Kepemilikan / Sertifikat tanah korban Zulkarnain Tanjung, warga Jalan Perumnas Simalingkar yang di palsukan tersangka Surya Darma Ginting jadi perbincangan. 

Pasalnya peyidik Sat Reskrim Harda Polrestabes Medan  Aiptu Abdi Gunawan di duga ada menerima sesuatu dari Surya Darma Ginting. Makanya Sertifikat tanah korban Zulkarnain Tanjung masih di tahan Aiptu Abdi Gunawan.  Padahal keputusan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Negri, Zulkarnaian Tanjung  sudah di nyatakan menang. Bahkan Zulkarnain Tanjung,  saat ingin meminta Sertifikat Tanahnya yang di tahan Aiptu Gunawan Abdi sampai 10 tahun lamanya. Aiptu Gunawan Abdi membolai Zulkarnain Tanjung sebagai Korban. Dengan kinerja penyidik Sat Reskrim Harda Polrestabes Medan, Aiptu Gunawan Abdi yang belum menyelesaikan Sertifikat Tanah Zulkarnain Tanjung yang di tahanya,  membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja Kepolisian.

Lalu korban Zulkarnain Tanjung menghadap Kepala Satuan ( Kasat) Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah di ruang kerjanya, jumat 12/5/2017. Setiba di ruang Kasat Reskrim AKBP Polrestabes Medan. Zulkarnain Tanjung menunjukki berkas yang di menangkanya, dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Negri. Karena ketidak tahuan dengan kinerja penyidiknya bawahannya, AKBP Febriansyah akan memanggil Kanit dan Penyidiknya”  Kasih saya waktu untuk memanggil Kanit dan Penyidiknya. Karena perkara yang di kerjai penyidik belum saya ketaui” Kata Febriansyah. (Red.Su/TIM)

Pemindahan Narapidana tanpa Ijin Majelis Hakim Melanggar Undang Undang walaupun dengan alasan keamanan

"Tindakan Memindahkan Narapidana tanpa Ijin Majelis Hakim sudah Melanggar Undang Undang, dan terindikasi jelas ada Intervensi"

Jakarta | Potret RI - Kepolisian memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Depok dengan alasan keamanan. Dalam hal ini, ahli hukum pidana Polri Watch H. Abdul Salam Karim SH menilai keputusan itu tidak rasional, dan terindikasi adanya Intervensi dari Kapolri ataupun Pihak Lainnya.

Sebagaimana diketahui, usai menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, massa pendukung Ahok menuju ke Rutan Cipinang. Mereka tidak terima dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara terhadap Ahok. Karena aksi tersebut, kepolisian lantas memindahkan Ahok dari Cipinang ke Mako Brimob.

“Logikanya, bila Putusan Hakim telah dijatuhkan hukuman Narapidana dan ditempatkan di tahanan kehakiman maka tidak ada siapapun yang bisa memindahkan Narapidana tersebut Ketempat lain yang bukan dari Milik Kehakiman termasuk itu Milik Kepolisian di Mako Brimob, walaupun dengan alasan keamanan, keamanan siapa rupanya, dan bagaimana dengan yang ditahan di Lapas itu selama ini aman aman aja kan, yang korupsi disitu, yang dituduhkan teroris disitu, aman saja kan, ini seperti terindikasi adanya sebagian orang atau kelompok malahan institusi yang intervensi walaupun dia Presiden dan Menkumham sekalipun tidak bisa intervensi, bila ada yang mengintervensi hal tersebut itu sudah melanggar undang undang dan sangat Jelas Tatanan Hukum dinegara ini sudah Rusak oleh Kepentingan", ungkap H. Abdul Salam Karim SH Direktur Eksekutif Polri Watch.

"Kalau mau memindahkan itu pun harus ijin majelis Hakim, dan tidak mungkin dalam satu malam langsung dipindahkan ke Mako Brimob tanpa adanya persetujuan Majelis Hakim, ini jelas dan terang ada intervensi, dan ini sangat berat hukumnya telah melanggar Undang Undang, dan melanggar Konstitusi untuk Keadilan yang telah ditetapkan di Negara Republik Indonesia Ini, tidak ada alasan demi keamanan, keamanan Negara atau ada Hal lainnya yang tanda Kutip bisa kita konotasikan disitu ada apa apanya", terangnya kembali

"Dan Bila ada Negara Lain yang telah mengintervensi putusan Hakim untuk dilakukan Pembebasan Narapidana itu, itu namanya sudah masuk keranah Kedaulatan Negara Kita, dan untuk pengganggu keamanan itu yang harus diberantas atau disingkirkan. Bukannya orang yang harus dipindahkan. Menurut saya itu di luar kelaziman, alasan itu tidak rasional lagi,” katanya saat dihubungi Potret RI 007.com 13/5/2017.

“Bukankah dalam standar pengamanan, faktor pengganggu pengamanan yang diberantas. Bukannya orang yang terganggu diungsikan,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa seharusnya massa pendukung Ahok yang melakukan demonstrasi hingga larut malam diberi tindakan tegas oleh kepolisian. Sebab, mereka telah melanggar hukum.

“Seharusnya dilakukan tindakan, karena itu melangar aturan. Masak kalau sidang disediakan ribuan tenaga untuk dikerahkan, tapi menangani demo segelintir orang, sampai Shubuh dibiarin saja,” tukasnya. (Red.Su)


PLTBG Kec.Tambusai Utara Tidak Bisa Memenuhi Harapan Warga



"PLTBG yang dibangun dengan Dana Operasional Milyaran Rupiah tidak Bisa Beroperasi sebagaimana mestinya yang mengakibatkan warga terugikan"

Rokan Hulu | Potret RI - Salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan energi saat ini adalah pembangkit listrik tenaga biogas . Mengingat dari tahun ke tahun populasi semakin meningkat, otomatis konsumsi energi semakin meningkat pula. Perkembangan zaman seperti sekarang ini membuat listrik menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Hampir semua aktivitas yang dilakukan manusia saat ini menggunakan energi listrik. Konsumsi listrik yang semakin meningkat itulah yang menimbulkan permasalahan bagi negara. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah memberlakukan kebijakan pemadaman listrik bergilir.  Selain itu pemerintah juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menghemat energi.

Namun pemadaman listrik bergilir ternyata meresahkan masyarakat, karena aktivitas mereka menjadi terganggu, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBG) adalah pembangkit listrik yang dihasilkan melalui proses anaerobik atau fermentasi dari bahan-bahan biodegradable seperti sampah organik dan kotoran sapi. maupun dari Limbah Sawit Bahan-bahan tersebut nantinya terdekomposisi menjadi metana dan karbon dioksida.
Seperti Halnya Pembangkit Tenaga Lisrtik (PLTBG) dari dana APBD dengan nilai Operasional kurang lebih 28 Milyar tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang berlokasi di Desa Rantau Sakti Kec.Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu Prov. Riau, yang ternyata sia sia yang tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
PLTBG pertama kali dikelola oleh PT. Bioandalas, dan beralih ke PT. Pasadena, diduga PT tersebut milik kepala desa Rantau Sakti an. Purwadi,  saat ini keluhan masyarakat terkait sudah kurang lebih tiga bulan belakangan ini operasional PLT Biogas tidak dapat hidup dalam 1 x 24 jam, seperti harapan maysarakat desa rantau sakti yang selalu membutuhkan energi Listrik dan setiap bulannya mereka ditagih Pembayaran walau Kebutuhan Mereka tidak terpenuhi oleh PLTBG, dan Masyarakat merasa telah dilakukan Pungli oleh PT. Pasadena.

29/4/2017, Ketika Tim Radar BI melakukan kunjungan ke Kantor PLTBG untuk bertemu dengan Manager PT. Pasadena yang beralamat di desa rantau sakti kec. Tambusai utara, bertemu dengan seorang karyawan wanita menyebutkan ,"pimpinan pengelola tidak ada ditempat", lantas tim radar BI menuju dimana alokasi PLT biogas dibangun dan bertemu yang katanya wakil maneger PLT. Biogas berinisial J. beliau langsung menyambut tim Radar BI untuk masuk keruangannya.

Ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat Rantau Sakti, kenapa operasional PLT Biogas tidak dapat hidup setabil, Wakil Manger menjawab,"mesin biogas mengalami kerusakan dan yang kedua dikarenakan suplay bahan bakar/limbah dari PKS tidak mencukupi kebutuhan,".

"Bahan baku yang dibutuhkan untuk mengoperasikan PLTBG ini dalam 1x24 jam biogas harus menhabiskan berkisar 320 kubik limbah, yang mereka dapatkan dari penyuplay hanya 120 kubik, bagaimana kami harus dapat menghidupkan sesuai keinginan masyarakat", ungkap Wakil Manger Pasadena pada saat itu. 

Dan ketika konfirmasi kembali tentang kerusakan mesin biogas tersebut, Wakil Manager Pasadena " mengatakan setelah terjadinya insiden di mesin biogas pada saat dan saya juga tepatnya tanggal berapa dan jamnya saya juga tidak tau seteleah saya sampai di alokasi mesin biogas saya lihat sudah terjadi kebakaran,  dan sampai saat ini mesin biogas selalu saja terjadi kerusakan, sehingga lampu tidak hidup".

Mengenai Anggaran Dana untuk Operasional PLTBG Wakil Manager Mengungkapkan,"anggaran kurang lebih 28 Milyar", dan mengatakan kembali bahwa tidak tahu dan tidak ada garansi terhadap kerusakan Mesin PLTBG yang dibangun di Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Kekecewaan warga terhadap PLTBG telah merugikan dan menghabiskan anggaran, apakah anggaran tersebut dari Pemerintah atau Swasta, dan apakah Ijin dari PLTBG ini diberikan PLN atau telah dibeli PLN itu yang menjadi pertanyaan Warga Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu."setahu kami bila ada Pembangunan Listrik itu dari PLN, bila hal itu terjadi yang dilakukan PLN ada pastinya anggaran Negara disitu", ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya. (Red.Su /Mardi)


Polrestabes Medan Belum Ada Menonjol Mengungkap Kasus

"Prestasi Belum Ada Nampak di Polrestabes Medan dari Penilaian LPK RI Polri Watch"

Medan | Potret RI - Selama Kasat Reskrim Polrestabes Medan, di pimpin  Kompol Febriansyah , belum ada mengungkap kasus  yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan. Karena kurangnya kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan.  Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Febriansyah harus lebih serius menangani kasus yang ada di seputar Medan. Selama ini kasus yang terungkap, karena di beckup Poldasu.

H. Abdul Salam Karim ,SH selaku Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian RI ( POLRI WATCH) saat di temui di halaman Polsek Medan Kota, selasa 9/5/2017 , mengungkapkan Polrestabes Medan selama ini belum ada menonjol dalam mengungkap kasus. Selama ini kasus yang terungkap, karena di beckup Poldasu dalam pelaksanaan tugas di jajaran Polrestabes. Beberapa contohnya , kasus penembakkan kuna dan kasus pembunuhan yang di lakui Andi Lala di Mabar. Itu semua karena di bekapi Polda Sumatera Utara. Kalau untuk Polrestabes Medan sendiri, belum ada menonjol mengungkap kasus yang ada di kota Medan” Saya menilai Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang sekarang, agak melemah kinerjanya. Soalnya sampai sekarang Polrestabes Medan belum ada menonjol mengungkap kasus. Kalau kurang geragetnya kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Febriansyah. Kita  harus meminta evaluasi melalui Kapoldasu Irjen Ryko Amelza Dhaniel. Karena melemahnya menanganni kasus yang ada di Medan. Tapi kalau kerja sama dengan Poldasu ada terungkap kasus yang di tangani” Pungkasnya.

Abdul Salim, SH menambahkan  untuk saat ini, kasus yang belum di tangani Polrestabes Medan seperti pemerasan yang di lakui Premanisme. Seharusnya Polrestabes Medan dapat menindakki kekerasan yang di lakui preman dari OKP”  Kalau korban membuat pengaduan di Polsek – Polsek, Polisi bilang tidak kuat bukti dan berbagai alasan lainya. Seharusnya kepolisian dapat memperdayakan dalam pengawasan premanisme dari OKP. Agar situasi kota  Medan dapat kondusif aman. Soalnya premanisme di kota  Medan sudah semakin merajalela”   Coba waktu di Zaman pak Erawan Dahlan, di telfon saja sudah turun ke lokasi. Di Medan ini yang berkuasa preman, seperti penembakan Kuna itu yang melakui preman dari OKP, itukan sudah terbukti. Karena kurangnya pengawasan yang di Institusi ini. (Red. Su/ Tim)

Narkoba Di Bekapi Premanisme, Polrestabes Medan Lemah Megawasinya

"Perlu Intensitas, dan Keseriusan Pihak Kepolisian Mengungkap Jalur Narkoba", H.Abdul Salam Karim SH

Medan | Potret RI - Maraknya narkoba di Medan, membuat Polrestabes Medan tidak mampu menanganinya. Pasalnya narkoba di bekapi premanisme di KotaMedan. Seharusnya Polrestabes Medan,  dan jajaranya dapat menindakki premanisme yang membekingi narkoba. Karena maraknya narkoba yang di bekingi  premanisme banyak generasi muda yang hancur.

Seharusnya Kapolrestabes Medan,  Kombes Sandi Nugroho dapat menggalakkan operasi preman. Agar para preman,  tidak meraja lela membekingi narkoba. Apalagi kota Medan ini di kuasai preman dari OKP. Sampai saat ini Polisi tidak mampu menggalakan preman yang membekingi narkoba. Mungkin kalau Polisi dapat menggalakkan preman di kota Medan, sudah pasti kejahatan jauh di Medan ini. Seharusnya Polisi tidak perlu takut dengan preman” Saya tidak bisa bilang,  apa penyebabnya Polisi  tidak bisa menangani preman yang membeckingi narkoba. Soalnya sampai sekarang, yang saya lihat Polisi belum mampu menangani preman. Coba Polisi serius menangani masalah preman, mungkin peredaran narkoba dapat di persempit.  Karena kurangnya Polisi keinginan dalam menangani , makanya narkoba semakin merajalela di Kota Medan” Kata H. Abdul Salam Karim , SH selasa 9/ 5/2017.

Seperti larinya tahanan di lapas Pakan baru, karena  sudah over kapasitas. Itu semua sudah ada MOU dari Kapolri dan  Kejaksaan Agung, itu sampai sekarang belum di cabut. Apa bila sudah ada penyelesaian sengketa laporan, tidak di lanjuti ke Pengadilan atau JPO. Karena untuk mengurangi kerugian negara, memberi makanan para tahanan. Dan over kapasitas tahanan, makanya di buat MOU antara Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tapi sampai saat ini,  kalau tidak ada embel – embelnya di Polisi  walaupun sudah berdamai tetap di lanjuti. Kalau ada memberi sesuatu ,Polisi menghentikanya. Soalnya penyidik kalau tidak menerima sesuatu, tetap di lanjuti. Karen MOU antara Kapolri dan Kejaksaan Agung sampai sekarang belum di cabut. Makanya embel – embel di Polisi tidak bisa di hentikan, sampai sekarang” Sambungnya. (Red.Su/Tim)

Permasalahan MSDC Medan sampai Sekarang belum ada keputusan, menjadi Perhatian LPK RI Polri Watch

"MSDC Tetap Berjalan Tanpa tanpa Ada Tindakan"

Medan | Potret RI – Sekadar diketahui, MSDC selalu dipersoal masyarakat lantaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sulit mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika tak memiliki sertifitikat dari MSDC. Hal ini membuat harga SIM menjadi selangit.

Medan Safety Driving Centre (MSDC) saat ini masih bisa melenggang tetap beroperasional meski telah diprotes dewan Medan dan masyarakat. Untuk menutup MSDC, Disdik Medan pun jadi tak berdaya. Pasalnya, tidak ada laporan dan masyarakat yang merasa keberatan atas operasional MSDC tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Marasutan Siregar mengatakan, pihaknya tidak bisa menutup atau menghentikan operasional Medan Safety Driving Centre (MSDC). Padahal, biro jasa tersebut sudah melanggar izin yang telah dikeluarkan oleh Disdik Medan sebelumnya. “Bagaimana kita mau tutup (MSDC), laporannya tidak ada?” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Medan beberapa waktu lalu, Marasutan mengatakan izin yang dikeluarkan oleh Disdik Medan untuk MSDC hanya sebatas izin kursus. “Kalau ada yang lapor dan menyatakan keberatan, baru kita turun. Sejauh ini belum ada.

Sikap tidak jauh berbeda ditunjukkan oleh Asisten Umum Setda Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay. Menurutnya, yang bisa menyebut bahwa ada pelanggaran adalah instansi pengawas.“Instansi pengawas itu siapa, ya inspektorat. Mereka saja belum ada sampaikan laporan apapun,” bilangnya ditempat yang sama.

Sejauh ini, lanjut dia, Wali Kota juga belum mengintruksikan apapun terkait operasional MSDC yang diduga menyalahi izin. Meski, diakuinya banyak laporan keberatan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Medan.

“Kalau dewan keluarkan rekomendasi untuk penutupan, kita tidak tahu. Kepada siapa diberikan rekomendasinya? Kalau ke wali kota sepertinya tidak ada. Jika ada, tentu ada instruksi dari pimpinan untuk menindaklanjutinya,” paparnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol T Rizal Moelana, mengatakan, bukan dari pihak kepolisian yang mengeluarkan izin lembaga Medan Safety Driving Centre (MSDC) tersebut. “Kalau memang ada lembaga lain, lebih baik. Karena yang keluarkan izin (MSDC), bukan polisi,” ujar Rizal, Beberapa waktu yang lalu, Selasa (11/10).

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini menambahkan, tak ada hubungan sertifikat MSDC dengan lulus uji kompetensi untuk mendapatkan SIM. “Tidak ada hubungan sama sekali dengan Satlantas. Semua (pemohon SIM), wajib ikut prosedur dan tahapan,” ujar Rizal.

"Menilik dari Permasalahan MSDC yang telah merugikan Masyarakat hal ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari Kepolisian", ungkap Direktur Executive Polri Watch H. Abdul Salam Karim, SH, 9/5/2017 " selama beberapa tahun MSDC dan telah melakukan pungli secara langsung dengan dalih pelatihan yang mendapat ijin dari pihak pihak kekuasaan, tidak usah kita sebut lah institusinya yang mana, dan berkaitan dengan MSDC dalam pengurusan SIM,  Namun ada apa dibalik MSDC ini namanya Premanisme yang berkedok dan Berdasi masih ada, sudah pasti teridndikasinya Pemerintah Daerah dengan Jajarannya juga selalu membuang badan untuk permasalahan yang jelas telah melanggar Hukum ini, dengan dalih tidak ada yang melapor, apa mesti melapor sedangkan dimedia sudah jelas ada pemberitaannya, ini kan namanya mereka tidak ingin Hukum itu berjalan, bisa kita buktikan sekarang masih berjalan itu MSDC, tidak ditutup dan masih mengeluarkan sertifikat buat Pengurusan SIM di Jajaran Polrestabes Medan, yang jelas jelas MSDC tidak berkompeten dalam Pengujian berkendaraan untuk mendapatkan SIM itu, Keadilan itu nampaknya tidak ada lagi apa lagi rasa keadilan itu sesuai dengan Pancasila itu disila ke-5 Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia , " ujarnya kembali.

“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Satlantas, kemudian berdasarkan keterangan pihak MSDC saat sidak (inspeksi mendadak), dan telah dilakukan oleh pihak terkait, sudah bisa dipastikan keduanya memiliki korelasi, walaupun telah ditemukan bukti oleh Pihak terkait, masih diam kan mereka, jadi ada apa dengan dibalik MSDC ini, marilah terbuka Pemerintah Daerah kalau mendapat jatah Bilangkan saja terus terang, kalau mau merampok atau membuat pungli, Penjahat mana yang mau bilang kalau dia mau merampok”, ungkapnya kembali. (Red.Su)


Teror bom mobil diduga ditujukan pada Habib Rizieq Shihab dan massa umat Islam saat memperingati hari besar isra' Mi'raj

Teror Bom Mobil disaat Tabligh Akbar peringatan Hari Besar Isra' Mi'raj di Cawang

Jakarta | Potret RI - 16/4/2017, Ibadah dan Tabliqh adalah Ceramah penyejuk jiwa yang diberikan pada ulama kepada umatnya untuk mendapatkan ilmu dan keimanan, namun kali ini terjadi teror ntuk menghalangi umat muslim mengikuti pengajian dishubuh hari di kawasan Cawang saat tabligh yang dipimpin Habieb Rizieq.

Teror yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab disaat minggu tenang dalam Pemilihan Gubernur DKI ini terjadi di dekat kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta. informasi yang didapatkan  mobil itu terbakar di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Lokasi tepatnya berada di depan kantor BNN dan persisnya di Jembatan Cawang yang meluncur ke kerumunan Jemaah Tabliq saat memperingati hari besar Israq Mi'raj.

Dari sumber yang diterima Potret RI membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan sejak awal, Laskar FPI dan jamaah yang berada di lokasi sudah menaruh curiga dengan keberadaan mobil Kijang tersebut yang berisi jerigen yang memuat bahan bakar mesin (BBM).

Tak berapa lama, mobil pun terbakar dan menimbulkan ledakan-ledakan kecil. Kepanikan sempat terjadi, karena posisi mobil yang mengarah ke lokasi jamaah yang sedang berkumpul.

"Awas … ada mobil di atas jembatan Cawang tanpa penumpang terbakar, lalu neluncur dan kemudian Meledak menggelinding mundur ke arah jama’ah Tabligh Akbar Habib Rizieq.

Diketahui Jenis Mobil tersebut Mobil minibus Toyota Kijang berwarna hitam dengan plat nomor B 7208 EQ terbakar dan mengeluarkan ledakan kecil di dekat lokasi tabligh akbar Front Pembela Islam (FPI) di Cawang, Jakarta Timur.

Sàat ini masih ada dua mobil di atas jembatan Cawang yg berisi banyak drigen bensin, dicurigai ada bom. Jama’ah sdh siaga menjaga jarak, di khawatirkan kedua mobil akan diledakkan dan kebakar lalu meluncur lagi ke arah jama’ah. Habib Rizieq saat ini ada di arah jembatan bersama laskar.

Disaat Kejadian tidak ada satu Polisipun pada ledakan tersebut, dan  belum ada yg tiba satu pun. "ungkap Masyarakat saat melintas di Jembatan Cawang pada saat kejadian mengendarai sepeda motor bersama istrinya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu Pihak Kepolisian, "Kendaraan terbakar di dpn BNN Jl. MT. Haryono Jaktim & msh penanganan DPK," demikian cuitan TMC PoldaMetro pada pukul 01.36 WIB seperti dikutip, Minggu (16/4/2017).

Dan Pihak TMC Polda Metro hanya mengunggah foto mobil yang sudah ditangani petugas pemadam kebakaran itu. Tampak mobil itu dipenuhi bahan pemadam busa atau foam berwarna putih.

Sebuah mobil misterius terbakar di dekat Kantor BNN Jakarta, Jalan haryono MT, Jakarta Timur, Minggu (16/4) dini hari. Belum diketahui apa penyebab terbakarnya mobil serta pemiliknya.

Teror bom mobil diduga ditujukan pada Habib Rizieq Shihab dan massa Forum Pembela Islam (FPI) yang hadir pada Tabligh Akbar Isra Mi’raj di markas DPD FPI DKI, Cawang Kompor Jakarta Timur, Ahad (16/4/2017) malam, dan info yang diterima Pihak Kepolisian mengatakan itu hanya korsleting listrik di mobil. 

“Telah terjadi terror kpd umat islam dan hampir membunuh ribuan jamaah umat islam yg hadir di acara tablig akbar isro mi'roj di cawang kompor jkt timur /,markas DPD FPI DKI dengan cara membakar mobil yg parkir di sekitar acara kuat dugaan ini aksi terror dari musuh islam yg benci dengan acara acara besar umat islam yg di hadiri imam besar umat islam Al Habib Muhammad Rizieq syihab.

Dari hasil investigasi telah menemukan 4 drigen  besar  berisi bensin di dalam  mobil  kijang kapsul brplat B 7208 EQ dan 4 drigen besar berisi bensin dan satu unit lagi di mobil kijang grand berplat B.1552 AH yg parkir di area majlis, atas penemuan ini kami sudah konfirmasikan ke MADAR DKI untuk di tindak lanjuti.

"Dengan kejadian tersebut kami tdk melihat adanya ptugas dari kepolisian yg biasanya mengerahkan ratusan personil  utk berjaga jaga  di saat acara berlangsung ,kuat dugaan kejadian ini sdh di setting dan ingin mencelakai imam besar Fpi namun Allah maha kuasa aksi terror biadab ini gagal dan hanya 1 mobil yg trbakar...”, ungkap umat Islam yang mengikuti tabligh akbar .(Red.Su)
 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM