.

.
Home » , , , » Pengusaha Tidak Mengindahkan Peraturan Daerah dan Peraturan Lingkungan Hidup

Pengusaha Tidak Mengindahkan Peraturan Daerah dan Peraturan Lingkungan Hidup

Written By Redaksi News on Tuesday, 6 June 2017 | 22:19:00



"Alat Berat Pemilik Gudang Boto yang tidak henti mengganggu Desa Bandar Khalifah"

Medan | Potret RI - Buntut Panjang dari Pengusaha Botot yang belum diketahui ijin dari Gudang Botot yang dimiliki oleh Pengusaha Keturunan Tionghoa Tok Siu Tjin (50), yang diketahui bukan Penduduk dari Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Pengusaha Keturuan ini beralamat di Jl. Pukat 11 No.47 A, Medan.

Akibat dari Gudang Botot dan Kesombongan yang dimiliki Pengusaha Keturunan ini membuat Warga Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang merasa terganggu bukan karena usaha tersebt namun dari akibat usaha tersebut pada lingkunan mereka.

Keterangan diperoleh menyebutkan, gudang milik  Tok Siu Tjin, warga Penduduk Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang dengan adanya aktivitas Bongkar Muat, aktivitas pengelasan dan pemotongan dengan menggunakan alat yang tidak ada berhentinya , menyebabkan polusi udara. Selain itu, menimbulkan dampak terhadap debu yang dibuat dari pekerjaan pemotongan dengan alat dan kebisingan, dan alat berat yang merusak struktur bangunan rumah  yang mengganggu warga setempat. 

Tak hanya itu, keberadaan gudang tersebut pun menyebabkan air sumur milik warga menjadi hitam. Warga pun semakin resah dengan suara mesin genset, dan Bongkar Muat yang tidak memperhitungkan waktu dari dalam gudang karena membuat lingkungan menjadi bising.

Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat tergangu dengan adanya Gudang dan botot di lingkungan tersebut. Penyebabnya tak lain masalah yang ditimbulkan gudang botot tersebut. “Saya sudah tidak nyaman tinggal di tempat sekarang ini yang saya tinggal bersama dengan keluarga, karena keberadaan gudang botot tersebut. Di samping polusi, debu, karat barang-barang bekas tersebut juga air sumur menjadi berwarna kuning karat, dan bisa dikatakan bangunan rumah pada hampir roboh akibat alat berat mereka yang keluar masuk” kata AAL, 4/5/2017.

Hal senada dikatakan MN (51), yang mengaku tak betah karena suara mesin genset yang bising dari gudang tersebut. “Saya setiap hari merasa terganggu oleh suara bising mesin dari dalam gudang, sampai-sampai kami sekeluarga mau istirahat pun tidak tenang,” ungkap MN. 

Kepala Desa ketika dikonfirmasi akhir pekan kemarin melalui telephon seluler, namun sangat disayangkan tidak mengangkat Telepon, namun dari Keterangan Warga Pemilik Gudang sudah dilayangkan Surat, namun yang hadir hanya perwakilan ataupun bisa dibilang pengawal pemilik Gudang.

"Dari Pertemuan terdahulu memang telah dipanggil Pemilik, namun Pemilik tidak bisa menunjukkan ijin usaha mereka, apakah Pihak Desa ada yang ditutup tutupin, ataukah ada sesuatu dibalik ini, sehingga Pemilik Gudang botot tersebut tidak mengindahkan Norma Norma yang ada dimasyarakat", ungkap warga yang tidak ingin menjadi bulan bulanan permainan Pengusaha dengan Pihak Desa.(Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM