.

.
Home » , , , , » MSDC dengan Sertifikatnya Mengelabui Masyarakat dalam Pengurusan SIM

MSDC dengan Sertifikatnya Mengelabui Masyarakat dalam Pengurusan SIM

Written By Redaksi News on Wednesday, 10 January 2018 | 18:17:00

"Komisi A Sidak, MSDC tetap melakukan Praktek yang Merugikan Masyarakat"

Medan | Potret RI - Medan Safety Driving Center berlokasi di jalan Bilal, Medan, telah merugikan masyarakat dalam pengurusan SIM, diindikasikan adanya bisnis kotor dibalik MSDC yang menimbulkan kerugian Negara dan bersifat untuk kepentingan pribadi para petinggi di Sumatera Utara.

Tingkat pengurusan SIM yang semakin menceking masyarakat, untuk mengurus SIM warga mengumpulkan uang sedikit menyisihkan penghasilannya untuk mentaati aturan yang berlaku, sementara itu dana yang dikumpulkan warga untuk mengurus SIM dan waktu dalam proses pengurusan SIM baru yang lambat dan sengaja dipersulit, dan diduga adanya unsur pungli terhadap warga dalam pengurusan SIM.

Permasalahan MSDC yang pernah ditegur namun tetap saja membandel, dan ini menjadi meresahkan warga, kegiatan kriminal yang seperti ini tetap dijaga dan dipelihara dan membiarkan untuk tetap berjalan. MSDC sudah berjalan sejak tahun 2011 sampai kini sudah berjalan 7 tahun.

Dana hasil kegiatan MSDC sudah bisa menenggelamkan medan dengan kejahatan lainnya yang berkaitan bisnis yang dilakukan oleh MSDC, dari informasi yang didapat bahwa MSDC bosnya adalah Jimmy, dan dari informasi yang diterima Jimmy sangat dekat dengan para petinggi di Kepolisian Republik Indonesia, untuk selalu meloloskan kegiatan yang merugikan masyarakat dan warga.

Sementara MSDC sendiri tidak mempunyai sertifikasi dari Negara yang syah, yang berhak untuk melakukan pengujian dalam pembuatan SIM, yang memiliki keabsahan adalah Pihak Kepolisian yang memiliki sertifikasi dalam pengujian dan pembuatan sertifikat untuk Mengemudi.

Rabu, 10/1/2018, Polri watch sebagai Pemantau Kinerja Kepolisian Direktur Executive H. Abdul Salam Karim, SH, mengatakan, "MSDC itu tidak memiliki sertifikasi dari Negara, dan sudah pernah MSDC dihentikan operasionalnya, sedangkan pengurusan untuk mendapatkan sertifikat, warga dikenakan biaya yang menceking, dari pantauan kami biaya itu sampai 450 ribu dan bisa lebih tergantung dari SIM apa yang diambil warga, dan kenyataannya MSDC masih beroperasi,".

H. Abdul Salam Karim, SH juga meminta kepada Kapolda, Kapolrestabes untuk menindak lanjuti dengan tegas anggotanya yang mengerahkan masyarakat membuat SIM dengan mengambil sertifikasi di jalan Bilal karena dianggap sebagai pungutan liar, MSDC tidak memiliki kemampuan dan sertifikasi dari Negara yang syah,"kami menghimbau Kapolda, Kapolrestabes, siapapun yang membawa sertifikat dari MSDC harus diabaikan karena sudah memeras masyarakat, ini dari pantauan kami dilapangan, sedangkan di Polres Polres lain tidak ada, dan diminta untuk ditindak tegas, dan sekarang terulang kembali, dan ini harus dirubah"

"Kami meminta Komisi A untuk menindak lanjuti masalah MSDC yang telah melanggar aturan ini, dan meminta untuk menurunkan timnya menyetop operasional MSDC melalui kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya, dan ini untuk kepentingan masyarakat dan warga khususnya yang selama ini dijadikan wadah dan sasaran pungutan liar," pungkasnya kembali.

Sementara itu DPRD dari Komisi A menyambangi MSDC untuk menunjukkan kelayakan MSDC yang dimiliki Jimmy,“Sudah dua bulan lebih, Komisi A minta MSDC untuk menunjukkan izin operasinya, namun tidak juga ditunjukkan ke kami. Ini aneh. Kalau memang izinya ada, mengapa MSDC tidak berani menujukkannya. Untuk itu, kita kasi waktu satu minggu lagi kepada MSDC untuk tunjukkan izin operasinya,” paparnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan MSDC dan Satlantas Polrestabes Medan di DPRD Medan, beberapa waktu yang lalu, 6/10/2016.

Senada dengan hal itu Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol mengungkapkan sebelumnya , Satlantas Polrestabes Medan untuk tidak menerima sertifikat mengemudi yang diterbitkan MSDC karena MSDC belum mampu menunjukkan izin operasinya,. Selain itu, Andi menambahkan agar masyarakat tidak lagi mengurus sertifikat mengemudi di MSDC. 

,"Bila ada masyarakat dan warga merasa dirugikan kembali, untuk dapat membuat pengaduan kepada DPRD melalui Komisi A," ungkap Andi Lumban Gaol saat dikonfirmasi. Rabu, 10/1/2018

Mengingat operasional MSDC dianggap tidak resmi, karena tidak mampu menunjukkan izin operasinya. “Lagi pula, sampai kini, MSDC masih mengeluarkan sertifikat mengemudi untuk SIM polos seperti SIM A dan SIM C. Padahal, untuk mengurus SIM A dan SIM C itu tidak perlu pakai sertifikat mengemudi. Atas dasar itulah, kami imbau agar masyarakat tidak perlu lagi mengurus sertifikat mengemudi di MSDC,” ungkapnya. (Red.Su/Tim)


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM