
Pasalnya, bunyi bising suara kaset walet yang tiada hentinya terdengar sangat menganggu kenyamanan warga untuk beristirahat maupun menjalankan ibadah sholat.
Bahkan keberadaan sarang walet tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan wabah penyakit flu burung maupun demam berdarah (DBD) karena didalam bangunan sarang walet tersebut terdapat genangan air sebagai kolam mandi burung walet.
"Kita secara lisan sudah menyampaikan aksi keberatan atas keberadaan gedung walet yang diduga tak memiliki izin tersebut pada pihak Lurah Renggas Pulau,"ungkap Zulkifli wakil ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Medan Marelan menyingkapi keresahan warga Marelan tersebut menyampaikan melalui media online ini.Rabu (10/01/2018).
Menurut Zulkifli, sudah saatnya Pemko Medan bersama pihak Satpol PP melakukan penertiban atas keberadaan bangunan walet milik Ahi tukang ayam tersebut.
Apalagi menurut aturannya walikota Medan tidak ada mengeluarkan izin atau Perwal terkait penangkaran burung walet untuk wilayah kota Medan khususnya Medan Marelan.(Leo/Mrl).
Post a Comment