Informasi yang di dapat, tersangka tidak mempunyai alamat. Selama ini tersangka sering berkeliaran kemana ia suka. Bahkan tersangka sering mangkal di pantai burung, Kelurahan Aur tempat korban di aniaya tersangka.
" Tersangka mukul saya, pakai besi karena tidak saya kasih uang parkir. Soalnya, selama saya parkir di pantai burung tidak pernah di kutip parkir, lagian tersangka tidak mengenakan bed tanda pengenal, tidak saya kasih uang parkir, tersangka langsung mukul saya, lalu saya lawan dengan tangan kosong, tiba - tiba, tersangka mengambil sebuah besi panjang , dan langsung memukul saya, waktu tersangka mau memukul di bagian kepala saya.Saya tangkis pakai tangan , makanya tangan saya ini berdarah" Kata Korban Ronie Liong Lestari saat membuat pengaduan di Polsek Medan Kota, selasa 16/1/2018.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman membenarkan ada menangkap tersangka Andaris alias Agam (52). "Tersangka kita tangkap sesuai pengaduan korban LP/54/K/I/2018/Sek Medan Kota. Soaln ,tersangka melakukan penganiayaan sama korban Ronie Liong Lestari. Hingga korban mengalami luka di bagian lenganya, barang bukti kita amankan, sebuah besi panjang yang di gunakan tersangka memukul korban.Kini tersangka sudah kita jebloskan ke penjara" Tegasnya. (Red.Su/Tim/Afd)
Post a Comment