.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label deli serdang. Show all posts
Showing posts with label deli serdang. Show all posts

Ironis Keluarga Tidak Mampu Tidak Diperbolehkan Sekolah Lagi di SMAN 1 Percut Sei Tuan

"Firman Yang tidak Diperboleh Sekolah dan dikeluarkan Karena Terlambat, Namun Sekolah tidak Melihat apa Penyebab Keterlambatan itu, ada apa dengan Sekolah SMA 1 Percut Sei Tuan ini,"

Deli serdang | Potret RI - Wali Murid Minta Keadilan .keberatan atas Peraturan Dan kebijakan SMAN 1 PERCUT SEITUAN DELI SERDANG SUMATRA UTARA , yang keluar kan anaknya Firman dari sekolah dan diberi  surat  sepotong permohonaan pindah sekolah, karena keterlambat masuk sekolah, padahal Firman terlambat dikarenakan jarak  antara Sekolah  jauh dari rumah dan harus menggunakan angkutan umum .

Wali murid sangat kecewa dengan peraturan dan kebijakan pihak Sekolah  SMAN 1 PERCUT SEITUAN . karena dikeluar kan  anaknya dan di kasih surat pindah Sekolah, di kelas 12 Firman Hanya lah  telat datang. "Saya orang tuanya Firman  merasa sedih sekarang terlebih lagi ini uda memasuki ujian sekolah".

Di Tambah kan Firman Sering  Murung Di Kamarnya Karna Tidak Lagi Bersekolah.Saya Orang Tua Firman Sangat Kecewa Dan Akan Mencari Keadilan..Saat Di Temui Di Kediamnya Di Percut..Sabtu (16-2-2017).

Terpisah Penjelasan Firman  Kesalahan nya Terlambat pada  Tanggal 23 Agustus 2017 Pukul 07-35 Gerbang Sudah Di Tutup .Firman menunggu .Setelah tu jam 09 Gerbang di Buka Firman masuk ke sekolah langsung Ganti pakaian olahraga masih di dalam kelas Firman di Panggil Ketua Kelas untuk Pergi Jumpai guru Bimbingan Konseling ( BK)Sesampainya di sana Firman di marahi sama Guru (BK)Yang Bernama Idawati Pulungan.Spd Firman gak Boleh Masuk Sekolah Lagi.

Langsung .Firman terdiam lemas dan di suruh guru ( BK ) pulang. Sesampai firman di rumah tidak memberi tau sama orang tua nya. Ke esokan harianya 24/08/2017, Firman mau masuk kesekolahnya tiba-tiba Firman  gak diberi masuk ke sekolah karena guru ( BK ) menyuruh pulang dan berkata "Firman gak boleh masuk sekolah ni lagi,"  

Firman yang dilarang untuk mengikuti belajar di sekolah SMAN 1 Percut Seituan terpaksa dengan kekecewan pulang kerumah dan bicara kepada orang tuanya tentang apa yang terjadi, "Firman terlambat ibu dan di suruh pulang tidak boleh sekolah di situ lagi kata guru ( BK)". 

Seterusnya Firman Lagi Lagi  Tidak di ijin kan masuk kesekolah sampai satu bulan. Awal September sampai Tanggal 2 Oktober 2017, Alasan sekolah Firman banyak absen.pada Bulan November Awal Datang surat Permohonan pindah jelasnya.

Saat tim media mencoba konfirmasi 05-12-2017 kepada kepala Sekolah SMAN 1 Percut Seituan Mulyadi Tidak ada di Tempat. Alasan para Guru kepala sekolah lagi Diklat dan Humas Tarioran  Juga Diklat dan mau Natalan seorang guru yang mengaku wali murid Firman di sekolah.

Ida wali kelas Firman Menjelaskan ,"Firman sering absen, bolos sekolah, tidak mengerjai tugas sekolah. Firman dari Kelas 11 telah buat perjanjian tidak akan ulangi kesalahan, lagi lagi Firman ulangi kesalahan. Jadi terpaksa Firman di keluar kan dari sekolah Ini, apa lagi ini uda menjadi Peraturan Sekolah dan Dinas Pendidikan Deli Serdang, mengeluarkan siswa yang tidak bisa di bina,"pungkasnya

Perlu di ingat himbauan Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan (PPPA), dia mengimbau bagi para orang tua atau masyarakat yang mengetahui penolakan sekolah kepada anak dapat melaporkan ke Kementerian PPPA atau lembaga terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, atau lembaga swadaya lainnya. (Red.Su/Tim/ES/ZA)

Membantu Korban Laka Lantas yang berpangkat Kompol malah dimasukkan Bui

"Muhammad Afandi korban kebijakan dan kearoganan oknum berpangkat Kompol"
Deli Serdang | Potret RI - Faktor yang menjadi panutan dan memiliki unsur  atas kepercayaan itu sudah luntur, dan ini harus ditindak, masyarakat selama ini merasakan bahwa anggota Kepolisian yang menjabat sebagai pimpinan di sektor maupun posisi yang strategis dibawah Pimpinan Tito Karnavian menunjukkan arogannya kembali.

Tingkat keperyaan sebagai pengayom masyarakat berubah menjadi ala premanisme, menunjukkan bahwa dirinya merasa adalah penguasa yang tidak memiliki satupun kesalahan.

Adapun tujuan sebagai kepolisian jauh dari sumpah janji sebagai tribrata yang diagungkan agungkan.

Hal ini berkaitan dengan sikap dari  oknum yang melupakan jati diri,, Seperti pada kasus dialami Muhammad Afandi (36), warga Jalan Batangkuis-Lubukpakam, No.1, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang ini. Niatnya menolong korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh, malah berakhir penjara bagi Afandi.

7/12/2017, Kronologis kejadian yang dilihat langsung oleh Rani istri Muhammad Afandi yang dijadikan tersangka dan masuk bui untuk meminta pertanggung jawabkan atas peristiwa laka lantas yang diperbuat seorang Kompol.

Kejadian pada bulan sebelas 2017, Sesampainya di Jalan Batangkuis-Lubukpakam, tepatnya di Gang Kamari dekat sebuah klinik, tiba-tiba muncul mobil Toyota Avanza warna putih plat nomor F 1675 NK dari arah belakang dan langsung berhenti mendadak di depan siswi SMP tersebut. Tak ingin menabrak mobil, Inka Kristanti langsung menginjak rem dan sesaat itu juga berhenti. Inka kemudian belok ke kanan untuk melewati dari sisi kanan mobil milik orang nomor 4 di Polres Deli Serdang tersebut.

Nah, di sinilah petakanya. Saat Inka mulai berjalan, tiba-tiba mobil tersebut juga melaju dan menyenggol stang motor siswi SMP tersebut. Stang motor berbelok mengenai bagian perut Inka, dia langsung terjerembab dan nyaris tak sadarkan diri, terkapar di aspal.

"Pas itu, suamiku yang baru ngantar anakku sekolah dari dalam Gang Kamari itu keluar. Suamiku naik kereta Vario BK 3582 AEG. Dia nengok ada yang terkapar, dikira suamiku tewas. Karena tak bergerak. Kebetulan ada kawannya di situ, dia minta tolong supaya si Inka dibawa ke klinik, kan ada klinik di situ. Suamiku ngejar mobil yang punya pejabat Polres Deli Serdang itu, Kompol Delami Saleh. Yang ngejar ada 4 orang, tapi suamiku dulu yang dapat terus dipalangkannya keretanya di depan mobil polisi itu. Sekitar 600 meter dapatnya, itu didekat Sekolah Al Masdar," tutur Reni

Setelah itu, sambung Reni lagi, polisi tersebut (Kompol Delami Saleh) malah terus melajukan mobilnya dan menabrak suaminya (Afandi) dan motornya sampai terjatuh. Sementara Kompol Delami masih tetap di dalam mobil."Ditabraknya lagi suamiku. Jatuhlah. Terus sempat tengkar mulut suamiku sama polisi itu. Polisi itu bilang, dia mau cepat mau PAM Jokowi. Kau udah nabrak orang, kau salah.Tanggungjawab kau. Kau tabrak lagi aku. Gitu katanya."

Terkait kasus ini, Kapolsek Batangkuis, AKP B Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan via seluler, Kamis (07/12/2017) jam 16.38 wib, mencak-mencak ketika ditanya masalah tersebut. Awalnya, B Panjaitan membenarkan masalah yang diduga melibatkan Kompol Delami Saleh itu. "Benar, ada. Itu sudah ditangani Reskrim Polres Deli Serdang," jawabnya.

Lantas, ditanya team media, bagaimana dengan kasus lakalantasnya, kenapa tidak diproses, dia kembali menjawab jika kasus itu sudah berujung perdamaian. "Kasusnya (lakalantas) sudah damai, tinggal pidananya, kan ada pemukulan. Meski ada lakalantas, tapi itu sudah berdamai, kasus pemukulan itu yang diproses," jawab B Panjaitan 

Saat ditanya apa bukti perdamaiannya, B Panjaitan mulai berang. Nada bicaranya mulai tinggi, dia pun menyebut-nyebut status dan jabatannya sebagai polisi dan Kapolsek Batangkuis. "Saya polisi, saya Kapolsek, bapak (wartawan) mau apa?" katanya dengan nada tinggi.

Sementara itu Kades Baru, Udin yang awalnya sesumbar akan membantu dan membela Afandi yang notabene adalah warganya itu, sekarang malah ketakutan. "Mana ada lagi cakapnya itu, udah ketakutan dia (Udin), takut sama polisi dia," sebut Reni istri Afandi.

Hal tersebut bisa jadi benar. Soalnya, saat dihubungi wartawan berulang kali, Udin tak bersedia mengangkat hapenya, kendati nomor hapenya terdengar aktif. Begitu pula saat dilayangkan konfirmasi via pesan singkat, Udin tak juga memberi balasan.(Red.Su/Tim)

Pengusaha Tidak Mengindahkan Peraturan Daerah dan Peraturan Lingkungan Hidup



"Alat Berat Pemilik Gudang Boto yang tidak henti mengganggu Desa Bandar Khalifah"

Medan | Potret RI - Buntut Panjang dari Pengusaha Botot yang belum diketahui ijin dari Gudang Botot yang dimiliki oleh Pengusaha Keturunan Tionghoa Tok Siu Tjin (50), yang diketahui bukan Penduduk dari Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Pengusaha Keturuan ini beralamat di Jl. Pukat 11 No.47 A, Medan.

Akibat dari Gudang Botot dan Kesombongan yang dimiliki Pengusaha Keturunan ini membuat Warga Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang merasa terganggu bukan karena usaha tersebt namun dari akibat usaha tersebut pada lingkunan mereka.

Keterangan diperoleh menyebutkan, gudang milik  Tok Siu Tjin, warga Penduduk Desa Bandar Khalifah Kec. P. Sei Tuan Kab. Deli Serdang dengan adanya aktivitas Bongkar Muat, aktivitas pengelasan dan pemotongan dengan menggunakan alat yang tidak ada berhentinya , menyebabkan polusi udara. Selain itu, menimbulkan dampak terhadap debu yang dibuat dari pekerjaan pemotongan dengan alat dan kebisingan, dan alat berat yang merusak struktur bangunan rumah  yang mengganggu warga setempat. 

Tak hanya itu, keberadaan gudang tersebut pun menyebabkan air sumur milik warga menjadi hitam. Warga pun semakin resah dengan suara mesin genset, dan Bongkar Muat yang tidak memperhitungkan waktu dari dalam gudang karena membuat lingkungan menjadi bising.

Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat tergangu dengan adanya Gudang dan botot di lingkungan tersebut. Penyebabnya tak lain masalah yang ditimbulkan gudang botot tersebut. “Saya sudah tidak nyaman tinggal di tempat sekarang ini yang saya tinggal bersama dengan keluarga, karena keberadaan gudang botot tersebut. Di samping polusi, debu, karat barang-barang bekas tersebut juga air sumur menjadi berwarna kuning karat, dan bisa dikatakan bangunan rumah pada hampir roboh akibat alat berat mereka yang keluar masuk” kata AAL, 4/5/2017.

Hal senada dikatakan MN (51), yang mengaku tak betah karena suara mesin genset yang bising dari gudang tersebut. “Saya setiap hari merasa terganggu oleh suara bising mesin dari dalam gudang, sampai-sampai kami sekeluarga mau istirahat pun tidak tenang,” ungkap MN. 

Kepala Desa ketika dikonfirmasi akhir pekan kemarin melalui telephon seluler, namun sangat disayangkan tidak mengangkat Telepon, namun dari Keterangan Warga Pemilik Gudang sudah dilayangkan Surat, namun yang hadir hanya perwakilan ataupun bisa dibilang pengawal pemilik Gudang.

"Dari Pertemuan terdahulu memang telah dipanggil Pemilik, namun Pemilik tidak bisa menunjukkan ijin usaha mereka, apakah Pihak Desa ada yang ditutup tutupin, ataukah ada sesuatu dibalik ini, sehingga Pemilik Gudang botot tersebut tidak mengindahkan Norma Norma yang ada dimasyarakat", ungkap warga yang tidak ingin menjadi bulan bulanan permainan Pengusaha dengan Pihak Desa.(Red.Su/Tim)

Tembok Bangunan Pengusaha Botot Tionghoa Tok Siu Tjin Merusak Rumah Warga tanpa Rasa Tanggung Jawab


Medan | Potret RI - Pada dasarnya, Tata Krama yang berlaku di sebagian Masyarakat Indonesia tidak berlaku bagi Pengusaha salah satunya Pengusaha Tionghoa Tok Siu Tjin (50) yang merasa tidak ada kewajiban bagi dianya untuk memperbaiki sikap dan memperbaiki bangunan Tetangganya akibat tembok bangunan miliknya menghantam dan mengakibatkan kerusakan yang dapat menimbulkan rubuhnya Satu unit Rumah Milik Tetangganya dan membahayakan Jiwa Penghuni Rumah Milik Drs.Ahmad Ali Lubis.

Bangunan yang berbentuk Gudang Sampah ataupun pengumpulan Besi dan bisa dikatakan Penampungan Botot milik Tok Siu Tjin yang berlokasi di jalan Saudara Dalam Gg. Keluarga Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang ini.


"Dan Sering kali yang aktivitas Botot Milik Pengusaha Tok Siu Tjin Yang aktivitas hariannya yang nyaris 24 jam menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu, dan aktivitas ini juga dengan masuk bercontainer container Besi dengan bobot yang berat, dengan didalam telah memiliki timbangan berat yang harus memiliki standar", ungkap Drs.Ahmad Ali, lokasi usaha Botot Milik yang bersebelahan langsung dengan bangunan milik Drs. Ahmad Ali.

Akibat Pengusaha Tionghoa ini Drs. Ahmad Ali Lubis telah mengalami Kerugian materil dan teancam jiwanya akibat Bangunan yang telah menghantam bangunan Rumahnya, bersama dengan RW setempat Drs. Ahmad Ali Lubis meminta ijin untuk memasuki lokasi Pengusaha Tok Siu Tjin untuk mengambil Foto sebab akibat kerusakan tembok yang menghantam Rumah Ahmad Ali tersebut. Namun setelah ditemui dengan Pengawas malah dikatakan Ahmad Ali masuk tanpa ijin, "Saya bersama RW dan RW meminta ijin kepada karyawan disini untuk masuk", dituturkan Ahmad Ali. Ditemukannya adanya kawan yang sengaja dipotong untuk menahan tembok tidak menghantam Bangunan disebelahnya.

Musyawarah tidak mencapai kata mufakat dan Drs. Ahmad Ali semakin dirugikan (baik secara moril, idiil maupun materiil), Ahmad Ali mengadukan dan melapor kepada Kepala Desa Selanjutnya pada Tanggal 06/4/2017 Ahmad Ali membuat laporan kepada kepala Desa akibat kerugian yang ditimbulkan ,"pengusaha tionghoa tersebut yang telah membuat pernyataan dengan ketua RT 04 Dusun 15 dan Saudara Suryadi selaku pekerja bangunan Rumah yang mengatasnamakan Saya Selaku Pemilik Rumah".

Niat Baik dari Drs. Ahmad Ali terhadap Pengusaha Tionghoa Tok Siu Tjin ini sudah dilakukan dengan melakukan peneguran dan musyawarah namun hasil yang diterimanya malah tidak sepadan dengan perkataan dan kesombongan yang dimiliki pengusaha Tionghoa itu.

Telah dilakukan Mediasi namun Pengusaha Tionghoa tidak hadir malah yang hadir dari pengawasnya yang katanya dari Aparat itu di kantor Kepala Desa. Setelah Mediasi Pihak Pengusaha Tionghoa hanya memberi biaya perbaikan sebesar 500 Ribu Rupaih, namun dari perhitungan kerusakan yang dapat membahayakan keluarga Ahmad Ali dengan taksasi biaya pembangunan bisa melebihi 25 juta, karena telah terjadi pergeseran disepanjang tembok bangunan rumah milik Drs. Ahmad Ali. 

Dilihat dari segi kenormaan , Pengusaha Tionghoa ini tidak memiliki Niat Baik terhadap lingkungan tempat usahanya berada dan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, disamping itu juga dengan aktivitas alat berat masuk kelingkungan yang bisa menyebabkan kerusakan jalan, maupun Bangunan Rumah milik tetangga dari Pengusaha Tionghoa dengan getaran akibat timbangan alat berat dan pressan yang dimiliki Pengusaha Tionghoa itu.

Dilihat dari Pasal 49 ayat (1) UU Perumahan: “Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian.” ungkap Ismugiman seorang Praktisi Hukum dan Social Control. 

Yang dimaksud dengan kegiatan yang tidak mengganggu fungsi hunian adalah kegiatan yang tidak menimbulkan penurunan kenyamanan hunian dari penciuman, suara, suhu/asap, sampah yang ditimbulkan dan sosial, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Perumahan.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 49 ayat (2) UU Perumahan, pemanfaatan rumah selain digunakan untuk fungsi hunian harus memastikan terpeliharanya perumahan dan lingkungan hunian.

"Mengacu pada pasal-pasal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa selama tidak mengganggu kenyamanan lingkungan hunian, maka suatu rumah dapat digunakan sebagai tempat usaha. Adapun, perlu diperhatikan apakah rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut telah sesuai dengan izin pemanfaatan ruang, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang dalam hal ini adalah Izin Mendirikan Bangunan, untuk memastikan bahwa pemanfaatan bangunan gedung tersebut telah sesuai dengan fungsi peruntukan sebagaimana yang tercantum dalam Izin Mendirikan Bangunan atas rumah tersebut".ungkapnya Ismugiman kembali.

Dan ini ada terindikasi Pihak Kelurahan dan Kepala Desa sampai jajaran dibawah nya menutupi dan melindungi Pengusaha Tionghoa ini dengan membuat ijin ijin yang tidak sah sesuai peraturan Menteri dalam Negeri diantaranya membuat surat izin gangguan tersebut. (Red.Su)

Limbah Plastik Milik Hendra Dibuang Sembarangan Meresahkan Warga


MARELAN | POTRET RI - Aksi Pembuangan limbah plastik secara sembarangan di parit menimbulkan keresahan bagi warga di 2 desa yakni warga di Dusun I Desa Sei Baru Kecamatan Hamparan Perak  dan warga di Lingkungan 16 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Warga di 2 Desa tersebut sempat mengelar aksi protes agar pemilik pabrik pengfolahan plastik itu ditindak tegas serta usahanya ditutup saja sebab diduga tanpa ada IPAL nya maupun diduga tanpa izin.

"Kami warga disini sudah tak tahan lagi terus mencium aroma busuk dari limbah plastik yang disebut milik Hendra selaku penggolah plastik, Pemerintah harus mengambil tindakan tegas sebelum warga bertindak anarkis menutup paksa lokasi pabrik penggolahan plastik bekas tersebut,"cetus warga pada media ini.Kamis (15/09/2016).

Tak hanya limbahnya yang menimbulkan keresahan melainkan juga polusi bising bunyi mesin penggolahan plastik bekas tersebut sangat menganggu ketengan warga yang sedang beristirahat.

"Kemarin warga mengelar aksi gotong royong membersihkan parit dari limbah plastik serta menutup paksa saluran limbah yang menuju ke parit warga, akantetapi pihak pemilik pabrik penggolahan plastik yang dinilai arogan serta melakukan intimidasi pada warga karena ia menganggarkan bekingan oknum aparat kepolisian itu kembali membuka saluran parit warga,"ungkap warga di Lingkungan 16 Kelurahan Terjun Marelan.

Warga berharap agar Pemerintah melalui instansi terkaitnya mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lokasi penggolahan platik yang telah membuang limbah cairnya secara sembarangan hingga menimbulkan keresahan pada warga tersebut.(Bowo/Mrl).

PN Labuhan Deli Lumpuh Akibat Langganan Banjir Hujan


LABUHAN DELI | POTRET RI - Kondisi genangan banjir hujan yang sulit mengalir akibat drainase tumpat menyebabkan sejumlah aktivitas warga maupun instansi pemerintah lumpuh.Penelusuran Potret RI, Kamis siang (21/07) tampak diantaranya aktivitas persidangan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Cabang Lubuk Pakam di Jalan Asam Kelurahan Martubung kerap dilanda banjir sejak Senin kemarin.

Ironisnya, tak sedikit kenderaan beromotor diantaranya betor dan kreta mengalami mogok saat melintasi jalan Asam martubung yang menjadi langganan banjir usai hujan tersebut.Tak hanya merendam ratusan rumah warga di kawasan Jalan Asam martubung serta Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, banjir yang merendam hingga kini merendam jalan lintas Titi Pahlawan Simpangkantor kerap menganggu kelancaran arus lalulintas apalagi sepanjang jalan tersebut kini sudah banyak yang berlobang lobang.
"Suntuk kali kami disini Bang, kalau sudah banjir halaman kami kotor dan banyak sampah tergenang,"Ungkap Bu Mirna (40) warga jalan Asam Martubung yang mengaku gara gara banjir tak bisa berjualan mie sop di halaman rumahnya tersebut.

Keluhan juga datang dari Bu Halimah (48) yang mengaku selaku pihak keluarga terdakwa yang akan disidangkan di PN Labuhan Deli menjadi kecewa soalnya ibu 4 anak ini sudah bersusah payah hadir di PN Labuhan Deli namun karena kebanjiran menyebabkan acara persidangan di PN Labuhan Deli tertunda.

"Kalau sidang pengadilannya dialihkan ke PN Lubuk Pakam kami rasa jauh kali lagipula banyak menghabiskan biaya kalau sekali menghadiri persidangan disana, akantetapi menghadiri sidang di PN Labuhan Deli malah kebanjiran dan sering tertunda,"keluh pengunjung PN Labuhan Deli tersebut.(Zul/Lbd).

Kekuatan Besar dibelakang Pengembang di Lahan Ex HGU


Deli Serdang | Potret RI - Tidak ada Ketentuan dan Aturan yang berlaku yang sampai saat ini Permasalahan Tanah Ex HGU PTPN tidak dapat diselesaikan. Apabila di konfirmasi Kepemerintah Pusat akan timbul jawaban masih dibahas, Tanah di dikatakan adalah Milik Indonesia yang sering disebut Tanah Air ku, namun tanah airku bukanlah tanah airku lagi, namun milik Mafia baik itu di Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah sampai Kepala Desa.

Permasalahan ini terindikasi sudah terorganisir dengan intrik intrik kekuasaan dan Money Politic, hal ini sangat kental di Sumatera Utara , bahwa semua Kasus akan terselesaikan dengan Uang dan tidak akan ada yang berani untuk menuntut Hak Hak Kebangsaan dari Masyarakat.

Wakil Ketua lembaga Intip Kasus R.Basuki meminta KAPOLDASU segera menangkap para mafia tanah di Kec. Patumbak yang telah memperkaya diri sendiri dengan kroni-kroninya yang dibeking oknum aparat penegak hukum termasuk Hakim, jaksa dan Polisi.

"Kapoldasu segera tangkap mafia tanah di Kec.Patumbak Paska habisnya masa HGU PTPN 2 di Kec.Patumbak yang melingkupi Desa Mariendal I dan II saat ini telah menjamur Bangunan Liar tanpa sertipikat Hak Milik dan tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan yang syah dari Pemkab Deli Serdang sebagaimana telah berdiri bangunan Perumahan OMA DELI tanpa ada Sertifikat Hak Milik, kabarnya Permasalahan tanahnya hingga kini belum jelas dan diragukan keabsahan alas hak tanahnya"ungkap Ketua Intip R.Basuki..

Informasi dari warga bahwa tanah yang dibangun oleh Perumahan OMA DELI, Pondok Nusantara, Marindal Indah Permai dan Bangunan Liar yang kini menjamur saat ini dilakukan oleh pengembang maupun masyarakat hanya berdasarkan surat keterangan Kepala Desa dengan dalil sesuai hasil putusan pengadilan yang diduga hasil dari rekayasa dan sarat dengan KKN dan dibeking aparat penegak Hukum yang dikuasai Premanisme dengan cara melawan hukum.

Saat ini bangunan bangunan liar ruko dan rumah permanen disepanjang pinggir jalan kebon Kopidari pasar 3 dan 8 telah berdiri dengan gagahnya tanpa ada tindakan apapun dari aparat pemerintah Kab.Deli Serdang yang sangat mirisnya lagi percis tepat dipinggir jalan depan kantor kepala desa marindal I telah digarap oleh penggarap liar dan sebatang coklatpun tidak ada yang bertahan tumbuh yang katanya aset tanaman HGU PTPN 2, jangankan tanaman coklat Pabrik VI depan Kantor ADM Puntelah Rusah Parah dan sebagian tanah rumah ADM pun telah digarap oleh Oknum preman yang mengandalkan baju salah satu OKP. mereka para preman tersebut kabarnya turut mendukung dan membeking bahkan juga turut memperjual balikan tanah Negara bersama-sama dengan para mafia tanah.(su.red)

Kapoldasu Didesak Tindak Tegas Perusak Plank FORMASI PASTI dan SEKBER di Marendal I

MEDAN | POTRET RI - Kapoldasu beserta jajarannya didesak Forum Komunikasi Solideritas Keluarga Besar Penghuni Asrama TNI-Polri (FORMASI PASTI) untuk mengusut tuntas kasus pengrusakan Plank dan Baliho perumahan FORMASI PASTI dan Sekretariat Bersama (Sekber) Mempertahankan NKRI untuk negara dan masyarakat yang dilakukan sekelompok pemuda yang tidak dikenal (OTK) bertindak premanisme pada Selasa kemarin (31/05)."Kami memohon pada pihak Kapoldasu beserta jajarannya untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku tindak kejahatan tersebut, karena telah dengan sengaja merusak dan menghina lambang-lambang organisasi yang tertera pada plank dan baliho tersebut serta telah menghina keluarga besar TNI-Polri," Desak Jhony Imanda selaku Ketua Harian FORMASI PASTI.Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya pihak FORMASI PASTI telah melayangkan surat pemberitahuan pemasangan Plank dan baliho pada Kapoldasu, serta instansi terkait dimana pelaksanaan pemasangan plank berlangsung sukses pada Minggu (29/05).Bahkan pasca adanya aksi pengrusakan plank dan baliho tersebut kembali diberitahukan Saat ini FORMASI PASTI meminta pengamanan atas telah dipasangnya kembali plank dan baliho FORMASI PASTI di Pasar V Jalan Sari Marendal I Patumbak Deli Serdang Sumut.Dan pemberitahuan pemasangan plank juga telah disampaikan kepada Kapolri, Kapoldasu, Kapolresta Medan, Kapolsek Patumbak, Camat Patumbak, Kepala Desa Marendal I dan seluruh Sekber.


Pada saat pemasangan plank dan baliho kembali pada Minggu (05/06) disaksikan oleh sejumlah elemen masyarakat diantaranya dihadiri Salim (Penasehat Pemuda Pancasila) sekaligus selaku ketua wilayah Sumut Yayasan P2AP3KENRI, Hj.Syamsiah Aswati selaku ketua umum LSM.Peduli Rakyat Republik Indonesia (PRRI), Raden Basuki selaku wakil ketua Lembaga Intif Kasus (LIK) KPK, Jhoni Imanda selaku ketua harian Formasi Pasti beserta Mariana selaku bendahara umum Formasi Pasti, Ary dari LBH.KAP.AMPERA.(Red/Mdn).  

Didukung Kakanwil BPN Sumut, Pemasangan Plank dan Peletakan Batu Pertama Perumahan FORMASI PASTI di Marendal I Sukses

MEDAN | POTRET RI - Berkat rahmad Allah SWT akhirnya pelaksanaan pemasangan plank serta peletakan batu pertama Pembangunan Perumahan Forum Komunikasi Solideritas Keluarga Besar Penghuni Asrama TNI- Polri (FORMASI PASTI) bekerjasama dengan Developer PT.Chrissarawi sukses berlangsung pada Minggu kemarin 29 Mei 2016 di Jalan sari Pasar V Marendal I.

Bahkan Kakanwil BPN Provsu Ir.Sudarsono,SH.MM melalui karangan bunganya di lokasi peletakan batu pertama mengucapkan Selamat dan Sukses atas pelaksanaan peletakkan batu pertama dan pemasangan plank pembangunan perumahan FORMASI PASTI yang berjalan dengan khidmat tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para warga penghuni asrama TNI Polri  dari asrama TNI AD Widuri Marendal, Ex Yon 124, Abdul Hamid, Eks Linud 100 Sunggal, Eks Pamen Padang Bulan, Eks CPM bata, Eks Kowilhan Karya, Asrama TNI AU Suwondo, Karang Sari dan Purna Bhakti Polonia serta asrama TNI AL Belawan.

Serta para undangan dari tokoh Partai Gerindra, PePabri Sumut, LVRI, PPM,FKPPI, serta LSM pendukung Formasi lainnya.

Pelaksanaan pemasangan Plank pembangunan perumahan FORMASI PASTI di Marendal I ini juga turut didukung Sekretariat besar mempertahankan NKRI dan masyarakat sekitar.Sebelum pelaksanan kegiatan, pihak panitia pelaksana pembangunan perumahan bersubsidi bagi Forum Komunikasi Solideritas

Keluarga Besar Penghuni Asrama TNI- Polri (FORMASI PASTI) telah melayangkan undangan diantaranya pada Pangdam I BB, Kapoldasu, Ketua DPRDSU, Kapolresta Medan, Kapolsek Patumbak, Camat Patumbak, Kades Marendal I.Sebagaimana diketahui adapun pelindung Formasi Pasti diantaranya Letjend Purn. H.Prabowo Subianto, Jenderal Purn.H.Joko Santoso, Kombes Pol. Drs. H.John Hendri, SH, MH dan Ketua dewan pembina Ir.AR Krisman Purba Dkk, dewan penasehat dan pengurus Formasi Pasti.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah sejuta rumah bagi warga kurang mampu berpenghasilan rendah.
Kepala Cabang PT Chrissarawi Ady Suprapto menjelaskan, Ratusan unit rumah bersubsidi pemerintah itu diperuntukan bagi semua kalangan  masyarakat dengan uang muka hanya Rp1.160.000 dengan ansuran Rp20 ribu perhari atau Rp600 ribu perbulannya.
Tujuan utama dibangunnya perumahan Formasi Pasti adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah khususnya para warga penghuni asrama TNI Polri yang belum memiliki rumah. Serta membantu pihak pemerintah dalam mengambil solusi terbaik dalam mengantisipasi maraknya pengosongan dan penghancuran rumah asrama asrama khususnya di kota Medan sebagaimana yang pernah dialami warga penghuni asrama TNI AD Widuri Marendal, Ex Yon 124, Abdul Hamid, Eks Linud 100 Sunggal, Eks Pamen Padang Bulan, Eks CPM bata, Eks Kowilhan Karya, Asrama TNI AU Suwondo, Karang Sari dan Purna Bhakti Polonia.

Tahap kedua nantinya juga akan dibangun di kawasan Helvetia selanjutnya tahap ketiga di Sampali dan tahap keempat di Mencirim serta di Klumpang.Bahkan akan membangun di daerah daerah khususnya di wilayah Sumut.Kemarin Kombes Pol.Drs.H.John Hendry, SH,MH Kabag Luhkum Divikum Mabes Polri selaku salah satu pelindung Formasi Pasti  berkunjung di Medan di Jln Sari Gang Teratai IV No 39  Marendal I.Adapun Panitia pelaksana Pembangunan Perumahan Formasi Pasti yakni, Ketua : Jhony Imanda, Sekretaris : James Manalu, Bendahara : Mariana, Kepala kantor : Nazaruddin, Manager Marketing : Chaisara AD, Cici dan Erna, Kepala Keamanan : Dan Kosatgas FKPPI Sumut : Ucok H Sitepu, Amran.Kepala Humas : Agusleo, MS.Jaya Lubis dan Narto.Kepala Devisi Hukum : Haris Priyono Nainggolan SH dan Ali Husin Sambo.Pimpinan proyek : Ady Suprapto (Kepala cabang PT Chrissarawi), pelaksana proyek : Sugianto Dkk.(Guz/Mdn).


Ternyata Lokasi Pembangunan Rumah Subsidi di Marendal Masih Asri dan Strategis

MEDAN | POTRET RI - Adanya program Pemerintah guna membantu masyarakat ekonomi lemah serta korban pengusuran tanpa ganti rugi, saat ini panitia Pembangunan Perumahan Forum Komunikasi Solideritas Keluarga Besar Penghuni Asrama TNI- Polri (FORMASI PASTI) bekerjasama dengan developer PT.Chrissarawi telah mempersiapkan lahan pembangunan 500 unit tapak rumah type 36 yang letaknya sangat strategis dan bersuasana alami.Kamis (26/05).Lokasi pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Marendal ini tergolong masih asri letaknya strategis tak jauh dari pusat kota Medan dan hanya berjarak 300 meter dari pajak pekan di Marendal I.Sesuai rencana pada 29 Mei 2016 melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan ratusan unit rumah rakyat bersubsidi di kawasan Marendal I.


Pada saat peletakkan batu pertama insya Allah akan dihadiri oleh pelindung Formasi Pasti diantaranya Letjend Purn. H.Prabowo Subianto, Jenderal Purn.H.Joko Santoso, Kombes Pol. Drs. H.John Hendri, SH, MH dan Ketua dewan pembina Ir.AR Krisman Purba Dkk, dewan penasehat dan pengurus Formasi Pasti.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah sejuta rumah bagi warga kurang mampu berpenghasilan rendah.
Kepala Cabang PT Chrissarawi Ady Suprapto menjelaskan, Ratusan unit rumah bersubsidi pemerintah itu diperuntukan bagi semua kalangan  masyarakat dengan uang muka hanya Rp1.160.000 dengan ansuran Rp20 ribu perhari atau Rp600 ribu perbulannya.
Tujuan utama dibangunnya perumahan Formasi Pasti adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah khususnya para warga penghuni asrama TNI Polri yang belum memiliki rumah. Serta membantu pihak pemerintah dalam mengambil solusi terbaik dalam mengantisipasi maraknya pengosongan dan penghancuran rumah asrama asrama khususnya di kota Medan sebagaimana yang pernah dialami warga penghuni asrama TNI AD Widuri Marendal, Ex Yon 124, Abdul Hamid, Eks Linud 100 Sunggal, Eks Pamen Padang Bulan, Eks CPM bata, Eks Kowilhan Karya, Asrama TNI AU Suwondo, Karang Sari dan Purna Bhakti Polonia.

Tahap kedua nantinya juga akan dibangun di kawasan Helvetia selanjutnya tahap ketiga di Sampali dan tahap keempat di Mencirim serta di Klumpang.Bahkan akan membangun di daerah daerah khususnya di wilayah Sumut.Kemarin Kombes POl.Drs.H.John Hendry, SH,MH Kabag Luhkum Divikum Mabes Polri selaku salah satu pelindung Formasi Pasti  berkunjung di Medan di Jln Sari Gang Teratai IV No 39  Marendal I.
Adapun Panitia pelaksana Pembangunan Perumahan Formasi Pasti yakni, Ketua Umum Mansyur Maha, Ketua Harian R.Soekrisno, dan Jhony Imanda, Sekretaris Umum: HM.Agussyah, SE, Bendahara : Mariana, Kepala kantor : Nazaruddin, Manager Marketing : Chaisara AD, Cici dan Erna, Kepala Keamanan : Dan Kosatgas FKPPI Sumut : Ucok H Sitepu, Amran.Kepala Humas : Agusleo, Narto.Kepala Devisi Hukum : Haris Priyono Nainggolan SH dan Ali Husin Sambo.
Pimpinan proyek : Ady Suprapto (Kepala cabang PT Chrissarawi), pelaksana proyek : Sugianto Dkk.(Red/Salim).

Ternyata Lokasi Pembangunan Rumah Subsidi di Marendal Masih Asri dan Strategis

MEDAN | POTRET RI - Adanya program Pemerintah guna membantu masyarakat ekonomi lemah serta korban pengusuran tanpa ganti rugi, saat ini panitia Pembangunan Perumahan Forum Komunikasi Solideritas Keluarga Besar Penghuni Asrama TNI- Polri (FORMASI PASTI) bekerjasama dengan developer PT.Chrissarawi telah mempersiapkan lahan pembangunan 500 unit tapak rumah type 36 yang letaknya sangat strategis dan bersuasana alami.Kamis (26/05).Lokasi pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Marendal ini tergolong masih asri letaknya strategis tak jauh dari pusat kota Medan dan hanya berjarak 300 meter dari pajak pekan di Marendal I.Sesuai rencana pada 29 Mei 2016 melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan ratusan unit rumah rakyat bersubsidi di kawasan Marendal I.


Pada saat peletakkan batu pertama insya Allah akan dihadiri oleh pelindung Formasi Pasti diantaranya Letjend Purn. H.Prabowo Subianto, Jenderal Purn.H.Joko Santoso, Kombes Pol. Drs. H.John Hendri, SH, MH dan Ketua dewan pembina Ir.AR Krisman Purba Dkk, dewan penasehat dan pengurus Formasi Pasti.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah sejuta rumah bagi warga kurang mampu berpenghasilan rendah.
Kepala Cabang PT Chrissarawi Ady Suprapto menjelaskan, Ratusan unit rumah bersubsidi pemerintah itu diperuntukan bagi semua kalangan  masyarakat dengan uang muka hanya Rp1.160.000 dengan ansuran Rp20 ribu perhari atau Rp600 ribu perbulannya.
Tujuan utama dibangunnya perumahan Formasi Pasti adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah khususnya para warga penghuni asrama TNI Polri yang belum memiliki rumah. Serta membantu pihak pemerintah dalam mengambil solusi terbaik dalam mengantisipasi maraknya pengosongan dan penghancuran rumah asrama asrama khususnya di kota Medan sebagaimana yang pernah dialami warga penghuni asrama TNI AD Widuri Marendal, Ex Yon 124, Abdul Hamid, Eks Linud 100 Sunggal, Eks Pamen Padang Bulan, Eks CPM bata, Eks Kowilhan Karya, Asrama TNI AU Suwondo, Karang Sari dan Purna Bhakti Polonia.

Tahap kedua nantinya juga akan dibangun di kawasan Helvetia selanjutnya tahap ketiga di Sampali dan tahap keempat di Mencirim serta di Klumpang.Bahkan akan membangun di daerah daerah khususnya di wilayah Sumut.Kemarin Kombes POl.Drs.H.John Hendry, SH,MH Kabag Luhkum Divikum Mabes Polri selaku salah satu pelindung Formasi Pasti  berkunjung di Medan di Jln Sari Gang Teratai IV No 39  Marendal I.
Adapun Panitia pelaksana Pembangunan Perumahan Formasi Pasti yakni, Ketua Umum Mansyur Maha, Ketua Harian R.Soekrisno, dan Jhony Imanda, Sekretaris Umum: HM.Agussyah, SE, Bendahara : Mariana, Kepala kantor : Nazaruddin, Manager Marketing : Chaisara AD, Cici dan Erna, Kepala Keamanan : Dan Kosatgas FKPPI Sumut : Ucok H Sitepu, Amran.Kepala Humas : Agusleo, MS.Jaya Lubis dan Narto.Kepala Devisi Hukum : Haris Priyono Nainggolan SH dan Ali Husin Sambo.
Pimpinan proyek : Ady Suprapto (Kepala cabang PT Chrissarawi), pelaksana proyek : Sugianto Dkk.(Red/Salim).

500 Rumah Bersubsidi Bakal Dibangun PT Chrissarawi Bekerjasama Formasi Pasti di Marendal I


MEDAN | POTRET RI, Dalam rangka mendukung program Pemerintah sejuta rumah bagi warga kurang mampu berpenghasilan rendah, maka PT.Chrissa Cakra Wijaya (Chrissarawi) bekerjasama dengan Forum Komunikasi Solideritas Keluarga Besar Penghuni Asrama TNI- Polri (FORMASI PASTI) pada Minggu (29/05/2016) akan meletakkan batu pertama pembangunan perumahan Formasi Pasti di Marendal I Kecamatan Patumbak sebanyak 500 unit rumah rakyat subsidi Pemerintah.

Kepala Cabang PT Chrissarawi Ady Suprapto menjelaskan, Ratusan unit rumah bersubsidi pemerintah itu diperuntukan bagi semua kalangan  masyarakat dengan uang muka hanya Rp1.160.000 dengan ansuran Rp20 ribu perhari atau Rp600 ribu perbulannya.

Tujuan utama dibangunnya perumahan Formasi Pasti adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah khususnya para warga penghuni asrama TNI Polri yang belum memiliki rumah. Serta membantu pihak pemerintah dalam mengambil solusi terbaik dalam mengantisipasi maraknya pengosongan dan penghancuran rumah asrama asrama khususnya di kota Medan sebagaimana yang pernah

dialami warga penghuni asrama TNI AD Widuri Marendal, Ex Yon 124, Abdul Hamid, Eks Linud 100 Sunggal, Eks Pamen Padang Bulan, Eks CPM bata, Eks Kowilhan Karya, Asrama TNI AU Suwondo, Karang Sari dan Purna Bhakti Polonia. 

Tahap kedua nantinya juga akan dibangun di kawasan Helvetia selanjutnya tahap ketiga di Sampali dan tahap keempat di Mencirim serta di Klumpang.Bahkan akan membangun di daerah daerah khususnya di wilayah Sumut.

Pada saat peletakkan batu pertama insya Allah akan dihadiri oleh pelindung Formasi Pasti diantaranya Letjend Purn. H.Prabowo Subianto, Jenderal Purn.H.Joko Santoso, Kombes Pol. Drs. H.John Hendri, SH, MH dan Ketua dewan pembina Ir.AR Krisman Purba Dkk, dewan penasehat dan pengurus Formasi Pasti.(Salim). 

Uang Pungli di SMAN-1 Labuhan Deli Dikembalikan


LABUHAN DELI | POTRET RI - Akibat gencarnya pemberitaan media cetak serta elektronik hingga tercium pihak Ombudsman RI terkait adanya praktik pengutipan liar (Pungli) dana pembangunan pelataran parkir, akhirnya pihak SMAN-1 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang mengembalikan uang kutipan tersebut pada orangtua siswa.

Pengembalian uang tersebut tertera di surat jawaban pihak SMAN-1 Labuhan Deli kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut awal bulan Februari yang ditandatangani Kepala Sekolah SMAN-1 Labuhan Deli, Drs Mhd Subki. Sebelumnya surat yang diberikan pihak Ombusman itu adalah atas laporan sejumlah wali murid serta beberapa siswa sekolah terkait pengutipan pembangunan pelataran parkir.

Dari informasi yang didapat Kamis (03/03/2016). pengutipan uang pembangunan pelataran parkir itu dilakukan bervariasi. Mulai dari siswa klas 1 sebesar Rp 300 ribu, klas 2 Rp 200 ribu dan klas 3 Rp 100 ribu.

Upaya konfirmasi wartawan pada Kepala Sekolah SMAN-1 Labuhan Deli, Mhd Subki tak membuahkan hasil. Sementara Wakil Kepala Sekolah SMAN-1 Labuhan Deli yang membidangi Kesiswaan, Usuf juga selalu tak berada di tempat. Menurut beberapa guru beliau selalu berondok dikala jam belajar untuk menghindari kejaran wartawan.

Sementara itu salah seorang petugas yang mengaku dari Ombudsman RI bernama Edward Silaban menghubungi Reporter DNAberita memberitahukan bahwasannya pihak Ombudsman telah menyurati pihak sekolah SMAN 1 Labuhan Deli bahkan surat mereka telah dibalas bahwasannya pihak sekolah telah mengembalikan dana punggutan tersebut kepada orangtua siswa, akantetapi belum diketahui persis apakah benar dana pengembalian tersebut sudah diterima orangtua siswa.(Salim).

Pengurus Pusat YP2AP3 Kenri beranjangsana ke Korwil Sampali.


Deli Serdang | Potret RI - Ketua Umum Yayasan P2AP3 Kenri Hj.Syamsiah Aswati didampingi H.M. Agussyah SE dam Ketua Wilayah Sumatera Utara SALIM, beranjangsana ke Korwil Sampali yang diketuai oleh Paino yang anak bekas pejuang perintis kemerdekaan bernama RIBUT Anggota Bejo, pada kesempatan tersebut pegurus yayasan dalam waktu dekat akan memasang plang berisi tanah bekas konsesi Mabar Deli Tua Onderneming Sampali yang berakhir tahun 1965, Surat Pernyataan Sultan Deli tanggal 12 Desember 1990 , PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah adat.

Plang yang akan dipasang yang berbunyi dengan Slogan sebagaimana tersebut diatas akan dipasang di Desa Sampali sesuai aturan yang berlaku, pimpinan YP2AP3 KENRI menghimbau kepada warga sampali agar tidak terprovokasi oleh pihak pihak tertentu atas penguasaan lahan, "kita harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku yang telah ditetapkan pemerintah, kita ikuti aja aturannya dan kita harus bersatu jangan sampai dipecah belah".

Ketua Harian Yayasan P2AP3 KENRI, M.Amiruddin,SE menegaskan bahwa kita selaku Pengurus harus penuh kehati-hatian dalam menyikapi masalah Tanah yang diusahai PTPN-II di Kebun Sampali ini, sebab sesuai dengan SK Kepala BPN RI No.42/HGU/BPN/2002 tanggal 29 Nopember 2002 dalam lampirannya dijelaskan Bahwa tanah Kebun Sampali masih ada HGU nya , yang dikeluarkan dari HGU hanya 73 Ha , jadi dalam pemanfaatan lahan di Kebun Sampali, kita harus jelas duduk masalah tanah tersebut, kita tidak boleh gegabah dalam melakukan Penguasaan lahannya, kita harus terlebih dahulu melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pihak PTPN II, karena sesuai dengan Surat Direksi PTPN II yang ditandatangani Ir.M.Sipayung kepada Yayasan P2AP3 KENRI Nomor: II.0/X/244/2005 tanggal 28 Juni 2005 dinyatakan bahwa " Pengaturan, penguasaan, pemilikan, pemanfaatan  dan penggunaan tanah eks HGU PTPN II dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku setelah memperoleh ijin pelepasan dari menteri yang berwenag ". 

Disisi lain, sesuai dengan pantauan dilapangan di Dusun 22 Desa Sampali Jl.Jatirejo tanah HGU PTPN II telah digarap dan ditanami dan ada bangunan yang diusahai oleh BPRPI, konon kabarnya ada 3 orang warga BPRPI saat ini di tahan dikarenakan melakukan TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN, namun sampai saat ini spanduk dan bendera BPRPI masih tetap berkibar tidak ada tindakan apapun dari pihak PTPN II.

Sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pihak Oknum PTPN II Kebun Sampali ada kerjasama dengan Ketua salah satu OKP dengan memberikan KSU seluas lebih kurang 36 Ha, ternyata Oknum Ketua OKP tersebut tidak mengerjakan lahan tersebut, Oknum Ketua OKP tersebut malah mengalihkan KSU itu kepada Pihak ketiga dengan nilai Rp. 5 Juta/Ha.

Atas permasalahan perbuatan yang diduga adanya kerjasama Oknum PTPN II dengan Oknum Ketua OKP di Kebun Sampali saat ini telah menjadi sorotan Publik, dan dalam waktu dekat akan dilaporkan Ke KPK, tegas Zulkirman Hendri,SH dari Lembaga Pengkajian Pembangunan dan Korupsi Nasional (LP2KN) " Kita sudah mendapat data untuk siap dilaporkan " pungkasnya.(su.red)   

Nama Besar Raskin Award Kabupaten DS Rusak Akibat Ulah Oknum Kantor Desa Manungga

LABUHAN DELI | POTRET RI - Gara-gara air nila setitik rusaklah susu sebelanga. Pantasnya pantun jaman dulu tersebut ditujukan kepada aksi seorang oknum Kantor  Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Karena sepak-terjangnya itu rusaklah nama besar "Raskin Award" Kabupaten Deli Serdang.

"Gawat! Kabupaten Deli Serdang mendapatkan piala beras untuk orang miskin tapi koq di Desa Manunggal aparat desanya gelapkan Raskin sampe setahun,"ucap Kliwon seorang tokoh masyarakat di kawasan Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (19/11/2015)

Padahal, Kabupaten Deli Serdang menerima penganugerahan Raskin (beras miskin) Award tahun 2014 dari Provinsi Sumatera Utara pada acara penganugerahan Penghargaan Raskin Award atas kegiatan pelaksanaan program raskin Tahun 2014 yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Raskin Tahun 2015 se-Sumut di Gedung Bina Graha Jalan Dipenogoro Medan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga kepada Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars bersama 13 kabupaten/kota yang menerima Raskin Award.

Di tempat terpisah, info yang didapat mengatakan, kalau ada 6 penerima Raskin di kawasan Desa Manunggal tak pernah menerima Raskin setahun lamanya. Dan kabar yang lebih menggelitik lagi disebut-sebut jatah Raskin selalu dilego ke beberapa pedagang nasi goreng di seputaran Kampung Neraka Desa Manunggal. Katanya Raskin dapat dikolak (dicampur,red) dengan beras kualitas nomor satu.(Salim/Lbd).

Kaur Pembangunan Ngaku Khilaf, Penerima Raskin Diganti Beras Setahun


LABUHAN DELI | POTRET RI - Kepala Urusan Pembangunan Legimin mengakui kesalahannya terkait pembagian jatah Raskin (beras miskin) terhadap warga miskin di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.Kamis (19/11/2015).

"Saya khilaf pak! Tapi kan kita telah berdamai dengan pihak warga. Laginya pun beras mereka telah kita ganti dengan beras baru selama setahun,"tutur Legimin dengan suara terbata-bata dan wajahnya terlihat pucat pasi.

Menurut Legimin yang dikonfirmasi wartawan, dirinya yang diketahui Camat Labuhan Deli telah berdamai dengan pihak keluarga dari 6 warga penerima jatah Raskin. Dua warga yang salahsatunya bernama Najarno Raskinnya telah diberikan pihak kantor desa sebanyak 180 Kg.

Namun ketika disinggung mengenai berapa jumlah warga sebagai penerima jatah Raskin di Desa Manunggal, Legimin menjawab kalau dirinya tak mengetahui persis berapa jumlah penerima pasti jatah Raskin selama ini.

Upaya konfirmasi dengan Plt Desa Manunggal Rahmat Nel Ajib tak juga membuahkan hasil. Kabarnya orang nomor satu di Desa Manunggal tersebut terlambat kedatangannya dikarenakan hujan lebat.(salim/Lbd).

Kerbau Tanduk Maut Tewas Ditembak Polisi

H.PERAK | POTRET RI - Doorrr...Polisi akhirnya menembak mati kerbau bertanduk maut setelah sebutir timas panas bersarang ditubuh kerbau.Pasalnya kerbau liar tersebut telah banyak memakan korban di Jalan Marelan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Rengas Pulau dan Kawasan Desa Kota Rantang Kecamatan Hamparan Perak.

"Untung saja kerbau liar itu ditembak polisi bang! Kalau tidak warga disini pastilah ditanduknya lagi,"teriak seorang warga di depan Kantor Polsek Hamparan Perak.Jumat (16/10/2015).

Sebelumnya kerbau liar yang mengamuk tersebut telah menewaskan seorang warga di Jalan Marelan Pasar 1 Tengah lalu kemudian berlari sampai ke daerah Kecamatan Hamparan Perak.

Di tempat terpisah, kawasan Hamparan Perak tepatnya di daerah Desa Kota Rantang 2 korban muncul kembali setelah Unus (40) koyak perutnya sebelah kiri dan Niko (3) luka-luka dibagian wajahnya dugaan akibat tandukan serta terinjak kerbau liar.

Setelah tewas mayat kerbau liar itu pun lalu dibawa warga dan personel kepolisian memakai mobil pick-up ke Kantor Polsek Hamparan Perak.(Salim/Hpr).

SMPIT AL HIJRAH 2 Melaksanakan Mos dengan mengadakan Penyuluhan Dari LRPPN BHARINDO

Potret | Deli Serdang - 28 juli 2015 , Dalam rangka masa orientasi siswa atau disebut MOS, SMPIT AL HIJRAH -2 melakukan Kegiataan awal yang dilakukan dengan tujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah tentang bahaya penyalah gunaan narkotika, hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah Bapak Zuhevri M.Pd untuk kegiataan MOS tersebut pihak sekolah mengundang Lembaga Rehabilitasi Pencegahaan Penyalah gunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia( LRPPN BHARINDO ) sebagai penyuluh disekolah SMPIT AL HIJRAH -2 serta mengundang juga langsung mantan pecandu Narkoba yang masih menjalankan tahanan di Lapas Kelas II A Anak Tanjung Gusta.

Sebagai Persoalan pendidikan berkaitan erat dengan bidang atau sektor lain dalam kehidupan masyarakat. Diantara persoalan yang masih menjadi fokus pemerintah untuk ditangani secara serius adalah masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika.

Dalam usia anak sekolah setingkat SD ,SMP,SMA ,sampai dengan Perguruan Tinggi Penyuluhan Bahaya Narkoba Dalam Pembukaan memang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika , oleh karena itu anak-anak membutuhkan informasi, strategi dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dan pemakaian narkoba dari orang lain.

Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan diadakannya penyuluhan disekolah yang dilakukkan oleh LRPPN BHARINDO dengan tenaga penyuluh Bapak Yunus dari Dinas Sosial,Bapak yunus menerangkan bahwa ,"masalah Narkotika sudah status gawat untuk para siswa siswi khususnya yang masih di jenjang pendidikan".

Bapak Dika Novandry selaku ketua umum LRPPN BHARINDO dalam sambutannya menyebutkan ada 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan dalam melakukan program anti narkoba di sekolah yaitu yang pertama dengan mengikutsertakan keluarga, banyak penelitian telah menunjukan bahwa sikap orang tua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “Tidak Pada Narkoba”, mengirimkan pesan yang jelas “Tidak Menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah, dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah.

Ketiga, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh,selaku penyuluh sebaya saudara Leo Andrian memberikan testimonia tentang bahaya penyalahgunaan narkotika (Radar/Su.Red)

Demi Pertahankan Warisan, Giman Kerap Dipukuli Suruhan Mafia Tanah


MEDAN | POTRET - Mempertahankan tanah warisan ayahnya almarhum Rakim adalah merupakan tekad yang tersimpan di hati Giman (68). Tak pelak kalau keberadaan warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, tersebut selalu mendapat teror serta intimidasi bahkan dirinya sempat mendapat perlakuan yang kurang manusiawi dari oknum berpakaian tentara, Kamis (14/05/2015).

Seperti pencabutan plang kepemilikan tanah miliknya oleh orang tak dikenal (OTK) di lokasi lahan Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Helvetia Timur, Medan, Rabu (13/05/2015) kemarin sekira pukul 11:00 WIB adalah merupakan hal yang biasa.

Pencabutan plang itu berkaitan dengan adanya beberapa orang yang berusaha menyerobot lahan yang merupakan warisan almarhum Rakim terhadap anaknya Giman berdasarkan SKT (surat keterangan tanah) No.19041/A/I/27-Bupati Kepala Daerah TK-II Deli Serdang seluas 15000 M2.

Informasi dilokasi, pencabutan dilakukan 2 orang lelaki dengan mengendarai sepeda motor serta 1 mobil yang dikemudikan seorang pria bermata sipit."Kita lihat pak! Mereka mondar-mandir di jalan. Karena kami lagi sibuk mengatur murid sekolah, mereka tiba-tiba mencabut plang lalu buru-buru pergi," ucap salah seorang security di SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Wilayah Sumut yang berhadap-hadapan dengan lokasi tanah.

Telah lama kabar merebak, kalau pemilik tanah yang sah, Giman diusir dari lahannya dengan cara paksa melalui pemukulan."Dulunya aku diusir dari tanahku dengan tuduhan terlibat PKI. Akupun sempat dipukuli oknum berpakaian tentara. Karena mereka banyak aku berusaha mengalah dahulu," kata Giman mengenang masa lalunya.

Kini di lahan yang dikuasai Giman seluas 15000 M2 ada juga yang telah dipagari tembok seukuran dada orang dewasa dengan luas 20x30 yang katanya kepunyaan bermarga Tobing.

Sebelumnya, Giman mengusahai lokasi lahannya dengan menanami tanaman padi untuk menyambung kehidupannya, namun sekarang puluhan batang sawit telah ditanami mafia tanah sebagai modus awal penyerobotan tanah tersebut.(Guslim).

Tepung Tawar Pangdam I/BB di Pondok Pesantren Jabal Noor


Tepung Tawar Pangdam I/BB Mayjen TNI. H. Edy Rahmayadi

Deli Serdang | Potret - Seiring waktu, luas tanah lokasi pembangunan Masjid dan Pesantren Tahfizhul Quran Jabal Noor di Medan Krio itu menjadi 1,8 hektare dan di tempat itu sudah berjalan proses belajar-mengajar SMP Islam Terpadu Jabal Noor. Semua ini bisa diwujudkan berkat zakat, infak dan sedekah para dermawan, donatur, simpatisan, jamaah Jabal Noor dan umat Islam, papar ustaz KH. Zulfiqar Hajar ulama yang pernah 13 tahun bermukim di Timur Tengah itu.
Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Majlis Taklim/KBIH Jabal Noor Medan menepung tawari Pangdam I BB Mayjen TNI H. Edy Rahmayadi dan Kapoldasu Irjen Pol.H.Eko Hadi Sutedjo di Masjid
dan Pesantren Tahfizhul Quran Jabal Noor, Jalan Sei Mencirim Gang Abadi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/4/15).

Namun karena ada tugas sangat penting Kapoldasu Irjen Pol. H. Eko Hadi Sutedjo tidak dapat hadir dalam acara menepung tawari dirinya bersama dengan Pangdam I BB Mayjen TNI H. Edy Rahmayadi , begitu juga Kajatisu HM Yusni SH MH. Acara yang dipandu Drs H Hamid Mashudi diawali pembacaan Alquran oleh qari Bobi Erno Rusadi MPdI (guru SMP IT Jabal Noor), penyerahan bale oleh KH Zulfiqar Hajar kepada Pangdam I/BB, Bupati Deliserdang dan Ketua DPRD Sumut, serta ditutup doa dipimpin Sekretaris Umum MUI Medan H Hasan Matsum SAg MAg.

Pangdam I BB Mayjen TNI H Edy Rahmayadi dalam sambutan menyatakan merasa terharu, terkesan dan bahagia dengan pembangunan Masjid dan Pesantren Tahfizhul Quran Jabal Noor yang dilakukan KH Zulfiqar Hajar. "Saya bertugas belum sampai dua bulan di daerah ini, tetapi saya tidak pernah tahu ada masjid dan pesantren semegah ini," ujar putra kelahiran Langkat itu, yang ditabalkan marga Nasution dan istri bermarga Lubis dari tokoh adat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Perwira tinggi berbintang dua yang senantiasa terlihat ramah dan ceria itu berniat ikut membantu dalam penyelesaian pembangunan Masjid dan Pesantren Tahfizhul Quran Jabal Noor. "Insyaallah, saya akan memberikan sedekah dari pribadi saya," imbuh pria yang pernah tinggal di kawasan Medan Polonia itu.

Sedangkan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, sambutannya mengatakan, tepung-tawar yang dilakukan selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah juga wujud doa seluruh masyarakat Deliserdang, serta keluarga besar Pesantren Tahfizhul Quran Jabal Noor kepada Pangdam I BB.

"Sekarang sudah ada proses belajar-mengajar untuk tingkat SMP IT. Insya Allah pada tahun pelajaran 2015-2016 akan dibuka tingkat taman kanak-kanak, SD dan SMP IT serta tahfizhul Quran," ungkap Ustadz KH. Zulfiqar Hajar.
Selain Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan Menepung tawari Pangdam I BB Mayjen TNI Edy Rahmayadi, hadir juga di acara itu di antaranya Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah, H Maslin Batubara, mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) AY Nasution, DR H Rahmat Shah, Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana, Ketua Umum Majelis Zikir Tazkira Sumut Buya KH Amiruddin MS, Rektor Unpab Dr H M Isa SE MM, Ketua LDII Sumut dan Medan Ir H Agus Purwanto dan H Hasoloan Simanjuntak ST, Ketua DPP Aceh Sepakat Sumut H Fauzi Hasballah dan Kepala SMP Islam Terpadu (IT) Jabal Noor Khalid Zulfiqar STP, dan Walikota Medan Drs. H. Dzulmi Eldin yang diwakili Asisten Kesmasy H. Erwin Lubis. SH,  ketua KADIN Medan Rudi Zulham Hasibuan. Dan Juga dihadiri oleh Wakil Ketua IPHI (Ikatan Persaudaran Haji Indonesia) Hj. Lelawaty dan Ustadzah Hamidah.

Di sela-sela acara itu, KH Zulfiqar Hajar mengajak Pangdam I BB meninjau keberadaan Masjid Jabal Noor sampai ke kubah di lantai lima. Acara diakhiri shalat Jumat dengan khatib dan imam Ketua Umum MUI Kota Medan Prof Dr H Mohd Hatta.

Menurut KH Zulfiqar Hajar, dirinya bersyukur dan gembira atas kehadiran Pangdam I BB sehingga bisa melihat langsung pembangunan Masjid dan Pesantren Tahfizhul Quran yang masih membutuhkan bantuan dalam menyelesaikannya. "Masjid dan Pesantren Tahfizhul Quran Jabal Noor ini bukan milik Zulfiqar Hajar, tetapi milik umat Islam. Mudah-mudahan keberadaan masjid dan pesantren ini dapat memberi manfaat bagi kemaslahatan umat," ujarnya. (Su.Red)


 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM