LABUHAN DELI | POTRET RI - Gara-gara air nila setitik rusaklah susu sebelanga. Pantasnya pantun jaman dulu tersebut ditujukan kepada aksi seorang oknum Kantor Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Karena sepak-terjangnya itu rusaklah nama besar "Raskin Award" Kabupaten Deli Serdang.
"Gawat! Kabupaten Deli Serdang mendapatkan piala beras untuk orang miskin tapi koq di Desa Manunggal aparat desanya gelapkan Raskin sampe setahun,"ucap Kliwon seorang tokoh masyarakat di kawasan Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (19/11/2015)
Padahal, Kabupaten Deli Serdang menerima penganugerahan Raskin (beras miskin) Award tahun 2014 dari Provinsi Sumatera Utara pada acara penganugerahan Penghargaan Raskin Award atas kegiatan pelaksanaan program raskin Tahun 2014 yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Raskin Tahun 2015 se-Sumut di Gedung Bina Graha Jalan Dipenogoro Medan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga kepada Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars bersama 13 kabupaten/kota yang menerima Raskin Award.
Di tempat terpisah, info yang didapat mengatakan, kalau ada 6 penerima Raskin di kawasan Desa Manunggal tak pernah menerima Raskin setahun lamanya. Dan kabar yang lebih menggelitik lagi disebut-sebut jatah Raskin selalu dilego ke beberapa pedagang nasi goreng di seputaran Kampung Neraka Desa Manunggal. Katanya Raskin dapat dikolak (dicampur,red) dengan beras kualitas nomor satu.(Salim/Lbd).
"Gawat! Kabupaten Deli Serdang mendapatkan piala beras untuk orang miskin tapi koq di Desa Manunggal aparat desanya gelapkan Raskin sampe setahun,"ucap Kliwon seorang tokoh masyarakat di kawasan Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (19/11/2015)
Padahal, Kabupaten Deli Serdang menerima penganugerahan Raskin (beras miskin) Award tahun 2014 dari Provinsi Sumatera Utara pada acara penganugerahan Penghargaan Raskin Award atas kegiatan pelaksanaan program raskin Tahun 2014 yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Raskin Tahun 2015 se-Sumut di Gedung Bina Graha Jalan Dipenogoro Medan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga kepada Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars bersama 13 kabupaten/kota yang menerima Raskin Award.
Di tempat terpisah, info yang didapat mengatakan, kalau ada 6 penerima Raskin di kawasan Desa Manunggal tak pernah menerima Raskin setahun lamanya. Dan kabar yang lebih menggelitik lagi disebut-sebut jatah Raskin selalu dilego ke beberapa pedagang nasi goreng di seputaran Kampung Neraka Desa Manunggal. Katanya Raskin dapat dikolak (dicampur,red) dengan beras kualitas nomor satu.(Salim/Lbd).


Post a Comment