LABUHAN DELI | POTRET RI - Kepala Urusan Pembangunan Legimin mengakui kesalahannya terkait pembagian jatah Raskin (beras miskin) terhadap warga miskin di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.Kamis (19/11/2015).
"Saya khilaf pak! Tapi kan kita telah berdamai dengan pihak warga. Laginya pun beras mereka telah kita ganti dengan beras baru selama setahun,"tutur Legimin dengan suara terbata-bata dan wajahnya terlihat pucat pasi.
Menurut Legimin yang dikonfirmasi wartawan, dirinya yang diketahui Camat Labuhan Deli telah berdamai dengan pihak keluarga dari 6 warga penerima jatah Raskin. Dua warga yang salahsatunya bernama Najarno Raskinnya telah diberikan pihak kantor desa sebanyak 180 Kg.
Namun ketika disinggung mengenai berapa jumlah warga sebagai penerima jatah Raskin di Desa Manunggal, Legimin menjawab kalau dirinya tak mengetahui persis berapa jumlah penerima pasti jatah Raskin selama ini.
Upaya konfirmasi dengan Plt Desa Manunggal Rahmat Nel Ajib tak juga membuahkan hasil. Kabarnya orang nomor satu di Desa Manunggal tersebut terlambat kedatangannya dikarenakan hujan lebat.(salim/Lbd).

Post a Comment