MEDAN | POTRET - Mempertahankan tanah warisan ayahnya almarhum Rakim adalah merupakan tekad yang tersimpan di hati Giman (68). Tak pelak kalau keberadaan warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, tersebut selalu mendapat teror serta intimidasi bahkan dirinya sempat mendapat perlakuan yang kurang manusiawi dari oknum berpakaian tentara, Kamis (14/05/2015).
Seperti pencabutan plang kepemilikan tanah miliknya oleh orang tak dikenal (OTK) di lokasi lahan Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Helvetia Timur, Medan, Rabu (13/05/2015) kemarin sekira pukul 11:00 WIB adalah merupakan hal yang biasa.
Pencabutan plang itu berkaitan dengan adanya beberapa orang yang berusaha menyerobot lahan yang merupakan warisan almarhum Rakim terhadap anaknya Giman berdasarkan SKT (surat keterangan tanah) No.19041/A/I/27-Bupati Kepala Daerah TK-II Deli Serdang seluas 15000 M2.
Informasi dilokasi, pencabutan dilakukan 2 orang lelaki dengan mengendarai sepeda motor serta 1 mobil yang dikemudikan seorang pria bermata sipit."Kita lihat pak! Mereka mondar-mandir di jalan. Karena kami lagi sibuk mengatur murid sekolah, mereka tiba-tiba mencabut plang lalu buru-buru pergi," ucap salah seorang security di SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Wilayah Sumut yang berhadap-hadapan dengan lokasi tanah.
Telah lama kabar merebak, kalau pemilik tanah yang sah, Giman diusir dari lahannya dengan cara paksa melalui pemukulan."Dulunya aku diusir dari tanahku dengan tuduhan terlibat PKI. Akupun sempat dipukuli oknum berpakaian tentara. Karena mereka banyak aku berusaha mengalah dahulu," kata Giman mengenang masa lalunya.
Kini di lahan yang dikuasai Giman seluas 15000 M2 ada juga yang telah dipagari tembok seukuran dada orang dewasa dengan luas 20x30 yang katanya kepunyaan bermarga Tobing.
Sebelumnya, Giman mengusahai lokasi lahannya dengan menanami tanaman padi untuk menyambung kehidupannya, namun sekarang puluhan batang sawit telah ditanami mafia tanah sebagai modus awal penyerobotan tanah tersebut.(Guslim).
Post a Comment