.

.
Home » , , » PLTBG Kec.Tambusai Utara Tidak Bisa Memenuhi Harapan Warga

PLTBG Kec.Tambusai Utara Tidak Bisa Memenuhi Harapan Warga

Written By Redaksi News on Saturday, 13 May 2017 | 01:13:00



"PLTBG yang dibangun dengan Dana Operasional Milyaran Rupiah tidak Bisa Beroperasi sebagaimana mestinya yang mengakibatkan warga terugikan"

Rokan Hulu | Potret RI - Salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan energi saat ini adalah pembangkit listrik tenaga biogas . Mengingat dari tahun ke tahun populasi semakin meningkat, otomatis konsumsi energi semakin meningkat pula. Perkembangan zaman seperti sekarang ini membuat listrik menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Hampir semua aktivitas yang dilakukan manusia saat ini menggunakan energi listrik. Konsumsi listrik yang semakin meningkat itulah yang menimbulkan permasalahan bagi negara. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah memberlakukan kebijakan pemadaman listrik bergilir.  Selain itu pemerintah juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menghemat energi.

Namun pemadaman listrik bergilir ternyata meresahkan masyarakat, karena aktivitas mereka menjadi terganggu, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBG) adalah pembangkit listrik yang dihasilkan melalui proses anaerobik atau fermentasi dari bahan-bahan biodegradable seperti sampah organik dan kotoran sapi. maupun dari Limbah Sawit Bahan-bahan tersebut nantinya terdekomposisi menjadi metana dan karbon dioksida.
Seperti Halnya Pembangkit Tenaga Lisrtik (PLTBG) dari dana APBD dengan nilai Operasional kurang lebih 28 Milyar tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang berlokasi di Desa Rantau Sakti Kec.Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu Prov. Riau, yang ternyata sia sia yang tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
PLTBG pertama kali dikelola oleh PT. Bioandalas, dan beralih ke PT. Pasadena, diduga PT tersebut milik kepala desa Rantau Sakti an. Purwadi,  saat ini keluhan masyarakat terkait sudah kurang lebih tiga bulan belakangan ini operasional PLT Biogas tidak dapat hidup dalam 1 x 24 jam, seperti harapan maysarakat desa rantau sakti yang selalu membutuhkan energi Listrik dan setiap bulannya mereka ditagih Pembayaran walau Kebutuhan Mereka tidak terpenuhi oleh PLTBG, dan Masyarakat merasa telah dilakukan Pungli oleh PT. Pasadena.

29/4/2017, Ketika Tim Radar BI melakukan kunjungan ke Kantor PLTBG untuk bertemu dengan Manager PT. Pasadena yang beralamat di desa rantau sakti kec. Tambusai utara, bertemu dengan seorang karyawan wanita menyebutkan ,"pimpinan pengelola tidak ada ditempat", lantas tim radar BI menuju dimana alokasi PLT biogas dibangun dan bertemu yang katanya wakil maneger PLT. Biogas berinisial J. beliau langsung menyambut tim Radar BI untuk masuk keruangannya.

Ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat Rantau Sakti, kenapa operasional PLT Biogas tidak dapat hidup setabil, Wakil Manger menjawab,"mesin biogas mengalami kerusakan dan yang kedua dikarenakan suplay bahan bakar/limbah dari PKS tidak mencukupi kebutuhan,".

"Bahan baku yang dibutuhkan untuk mengoperasikan PLTBG ini dalam 1x24 jam biogas harus menhabiskan berkisar 320 kubik limbah, yang mereka dapatkan dari penyuplay hanya 120 kubik, bagaimana kami harus dapat menghidupkan sesuai keinginan masyarakat", ungkap Wakil Manger Pasadena pada saat itu. 

Dan ketika konfirmasi kembali tentang kerusakan mesin biogas tersebut, Wakil Manager Pasadena " mengatakan setelah terjadinya insiden di mesin biogas pada saat dan saya juga tepatnya tanggal berapa dan jamnya saya juga tidak tau seteleah saya sampai di alokasi mesin biogas saya lihat sudah terjadi kebakaran,  dan sampai saat ini mesin biogas selalu saja terjadi kerusakan, sehingga lampu tidak hidup".

Mengenai Anggaran Dana untuk Operasional PLTBG Wakil Manager Mengungkapkan,"anggaran kurang lebih 28 Milyar", dan mengatakan kembali bahwa tidak tahu dan tidak ada garansi terhadap kerusakan Mesin PLTBG yang dibangun di Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Kekecewaan warga terhadap PLTBG telah merugikan dan menghabiskan anggaran, apakah anggaran tersebut dari Pemerintah atau Swasta, dan apakah Ijin dari PLTBG ini diberikan PLN atau telah dibeli PLN itu yang menjadi pertanyaan Warga Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu."setahu kami bila ada Pembangunan Listrik itu dari PLN, bila hal itu terjadi yang dilakukan PLN ada pastinya anggaran Negara disitu", ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya. (Red.Su /Mardi)


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM