Medan | Potret RI - Edi Geleng (33) seorang bandar narkoba jenis sabu, di Kampung Aur, Lingkungan IV, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, pendatang yang silih berganti keluar masuk Kampung Aur membeli sabu di rumah Edi Geleng dekat pinggiran sungai Deli, membuat masyarakat kembali tidak nyaman.
“ Kami berharap Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota, dapat menangkap Edi Geleng seorang bandar narkoba jenis sabu yang baru keluar dari jeruji besi Lapas Tanjung Kusta Medan.” Kami pikir sudah di tangkap beberapa bandar narkoba di kampung kami ini, sudah aman dari narkoba. Ternyata Edi Geleng yang beraksi kembali menjalankan bisnis haramnya menjajahkan sabu di Kampung Aur. Soalnya kami takut anak dan keturunan kami lainya, hancur gara – gara sabu yang di jual Edi Geleng.
Apalagi ini mau masuk menjelang Bulan Ramadhan, kalau bisa Polisi segera menangkap Edi Geleng yang sudah mengkotorkan Kampung Aur kembali” Kata beberapa masyarakat yang tidak mau di tuliskan namanya, sabtu 20/5/2017.
Kalau Kampung Aur bersih dari narkoba, umat muslim di Kampung Aur menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan bisa khusuk. Selain Edi Geleng bandar narkoba jenis sabu di Kampung Aur, ada juga seorang bandar narkoba bernama Rakes ( 36) keturunan India Tamil, yang cukup licin di tangkap petuga , saat beberapa kali petugas melakukan penggerebekkan di Kampung Aur Rakes selalu lolos. Di duga beberapa oknum ada yang membekingi Rakes. Karena setiap petugas Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Kota melakukan penggerebekkan di Kampung Aur, barang haram jenis sabu milik Rakes selalu tidak ada” Padahal banyak juga orang luar membeli sabu kepada Rakes” Cara Rakes menjual sabu kepada pelangganya, dengan cara sistem telefon melalui Handphone. Kalau sudah ada kesepakatan, biasanya Rakes yang mengantar sabunya kepada pelanggan yang memesan melalui Henfon. Tapi apa bila nomor Henfon yang tidak di kenalnya, Rakes tidak mau mengangkat Henfonya” Jadi kami berharap, petugas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota dapat secepatnya menangkap Edi Geleng dan Rakes yang sudah meresahkan masyarakat Kampung Aur sekitar” Sambung beberapa masyarakat.
Sementara keadaan Indonesia dalam gawat Darurat Narkoba, itu terang dan jelas efeknya kepada generasi penerus yang tidak bisa lagi menyuarakan dan melawan para Mafia, Para Premanisme baik di pemerintahan maupun di Institusi yang tidak lagi mengindahkan Keselamatan warga umumnya, yang mereka ketahui bagaimana menjadi ATM mereka. Tidak ada Gunanya dibuat spanduk bahwa daerah ini bebas Narkoba, dan itu mengidentifikasikan bahwa daerah tersebut bebas mengedarkan, bebas memakai, dan berarti terindikasi oknum Pemerintah sendiri yang memback up dan menganjurkan maupun mengedarkan. (Red.Su/Tim)
Post a Comment