.

.
Home » , , , » PDAM SU telah Membatasi Penggunan Air Buat Ibadah Bagi Umat Islam Terbatasi

PDAM SU telah Membatasi Penggunan Air Buat Ibadah Bagi Umat Islam Terbatasi

Written By Redaksi News on Tuesday, 30 May 2017 | 02:12:00

"Pembatasan Air membuat Masyarakat Resah dan telah Menyengsarakan Masyarakat"

Medan | Potret RI - Pengawasan atas Kebijakan kebijakan yang dilakukan Perusahaan Milik Negara selalu luput dari Pemerhatian dan hak hak warga dan masyarakat telah dilupakan, Hukum pun selalu tumpul kebawah dan Tajam ke Atas, indikasi Korupsi dan menyalahi kewenangan dan kekuasaan telah terjadi, diantaranya yang dikelola BUMN untuk Pengolahan Air.

Cara Pengantisipasi perubahan Pola adalah kebijakan yang sangat menyengsarakan Masyarakat khususnya warga pemukiman yang dilakukan PDAM Tirtanadi. Bukannya dilakukan Perbaikan Pelayanan malah menyengsarakan Warga yang membutuhkan Pasokan Air Bersih untuk keperluan Sehari hari.

Dengan Dalih Pernyataan PDAM akan melakukan penyesuaian Pengoperasian Pompa  di Instalasi Pengolahan Air (IPA) maupun di booster pump. Dengan penyesuaian yang katanya untuk pemanfaatan yang tepat sasaran tidak ada nampak manfaat dan hasilnya malahan merugikan masyarakat dan ini telah melanggar ketentuan perundang undangan, dimana perusahaan Daerah Air Minum yang dikelola oleh Pemerintah ini membuat perencanaan untuk pemakaian air pada pagi hari pukul 05.00 - 08.00 Wib da sore hari pukul 17.00 - 20.00 wib, yang mengalami perubahan menjadi 03.00 - 05.00 wib pada pagi hari dan pukul 18.00 - 20.00 wi pada sore hari,"kata Jumiran (Kepala sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Sumatera utara) dalam siaran persnya beberapa hari yang lalu, selasa 23/5.

Dengan pernyataan di siaran Persnya, Pembatasan yang dibutuhkan warga telah dilakukan baik itu dalam segala halnya termasuk untuk ibadah,  pada Bulan Ramadhan, ujar jumiran," pelanggan PDAM Tirtanadi yang terkonsentrasi di Medan sekitarnya dan mayoritas beragama islam, berubah pola pemakaian airnya".

Sementara itu Ada hal yang menjadi pemikiran dari beberapa tokoh dan pengamat sosial, yang mengatakan bahwa terindikasinya Kebijakan PDAM membuat jatah jatah air yang digunakan bagi warga dipergunakan untuk Komplek perumahan perumahan yang ada dengan nilai besar masuk ke kas masing masing, sedangkan kebutuhan utama bagi Warga sekitar yang bisa dikatakan masyarakat Menengah ke Bawah diberi jatah penggunaan Air Bersih.

"Hal pertama yang sangat tidak bisa kita prediksikan dari mana dia tahu kalau disekitar jatah air untuk beibadah mayoritas beragama islam, disini hasil survey dan hasil yang mereka dapatkan tidaklah sesuai dengan sebenarnya, sehingga terindikasi ada penggunaan anggaran yang sangat tidak manfaat disamping itu juga tarif air minum dinaikkan dan hal lainnya juga tingkat keperluan bagi umat islam adalah untuk ibadah, di mesjid kebutuhan air itu sangat utama untuk berwuduk, nah disini juga bisa kita anggap tidak adanya intoleransi dari Pihak PDAM, bahwa kebutuhan untuk ibadah harus menjadi utama, malah itu tidak ada" ungkap Pengurus BKM Al-Islahiyah Drs. Ahmad Ali  , jalan Ampera, kel. Bantan Medan Tembung, "sedangkan di belakang mesjid ini ada komplek Perumahan, yang bukan penghuninya bisa dikatakan kalangan pribumi, dan kelas yang berbeda", ungkapnya kembali.

Bapak Ahmad pengurus BKM Al-Islahiyah disaat ditemui sedang membaca pemberitaan yang diketahuinya semuanya tidaklah ada benarnya pernyataan PDAM tersebut, bahwa setelah sahur, dan berbuka tidak pelanggan yang muslim tiak menggunakan berkurang penggunaan airnya.

Kalau dilidik dan ditelaah, disaat sahur dan berbuka disaat itu lah banyak penggunaan, dan warga yang mau muslim sudah pasti akan mau melakukan ibadah Sholat, nah disini malah dikurangkan pemakaian. apakah ini tidak dikatakan diskriminasi, sedangkan kekuatan anggaran yang sudah banyak di masukkan ke kas PDAM itu baik dari Pemerintah maupun dari warga yang ingin memasang baru, dan pemakaian sehari hari.

Peningkatan dan kinerja dari layanan PDAM sampai saat ini belum ada nampak untuk kepentingan Masyarakat umumnya warga Sumatera Utara, khususnya warga yang tidak mendapatkan air bersih . Pemerintah dalam hal ini Penguasa PDAM telah menutup mata sedangkan masyarakat telah banyak dirugikan dan tidak bisa melakukan apa apa oleh kekuasaan dan Hukum yang tidak ada keberpihakan, korupsi dengan metode kekuasaan yang tidak terjamah di PDAM.(Red.Su/TIM) 



Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM