.

.
Home » , , , , » Polrestabes Medan Kebanjiran Miras yang Menyengat Menusuk Hidung

Polrestabes Medan Kebanjiran Miras yang Menyengat Menusuk Hidung

Written By Redaksi News on Tuesday, 30 May 2017 | 20:56:00



"Miras Dimusnahkan Banjir Pun Melanda Mapolrestabes"

Medan | Potret RI - Aroma yang keluar sangat terasa menyengat sejak dihancurkannya miras dan mengakibatkan banjir di halaman Mako Polrestabes Medan, penghancuran Miras dihadiri Muspida, Denpom 1/5 Letkol David Medion beserta MUI.

Keberhasilan Polrestabes dalam Operasi Pekat bersama dengan Denpom beberapa waktu lalu menuai hasil, Namun yang didapatin Miras oplosan berbagai Merek, Pihak kepolisian memusnahkan kurang lebih 11.500 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM. Said. 

Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras terkait dengan Operasi Pekat yang dilakukan pihaknya dalam menyambut Ramadan.

"Dari razia itu, ribuan botol Miras oplosan dan ilegal kami amankan," kata Tatan, Selasa (30/5). Ribuan Miras oplosan tersebut diamankan dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pihaknya melakukan Operasi Pekat mulai dari 23 Mei hingga 6 Juni 2017. 

"Kami masih akan lakukan pembinaan. Banyak pemilik Miras tanpa dilengkapi izin, sehingga petugas mengamankan dari beberapa tempat hasil razia," jelasnya.

Tatan mengimbau, ke depannya polisi terus melakukan Operasi Pekat secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Terutama di bulan puasa. Ini menjadi perhatian kami, karena tindakan kriminal selalu berawal dari Miras," ungkapnya.

Dalam pemusnahan, ribuan botol Miras tersebut dihancurkan menggunakan mobil mesin giling yang disaksikan oleh pihak kepolisian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, M. Hatta.

Sebanyak 11420 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/5/2017). Pemusnahan ini merupakan tangkapan Operasi Pekat 2017 yang dimulai sejak 23 Mei lalu.

"Belasan ribu botol miras ini kami sita dari 13 kecamatan di Kota Medan. Selain belasan ribu botol miras, kami juga mengamankan pelaku prostitusi," kata Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan mengatakan, jumlah pelaku prostitusi yang diamankan sebanyak 76 orang. Dari 76 orang ini, 73 di antaranya mendapatkan pembinaan. "Dari 76 orang, tiga di antaranya kami lanjutkan dalam proses penyidikan. Sebab, tiga orang ini terbukti melakukan human trafickking," kata Tatan.

Sementara Miras tanpa izin banyak beredar begitu pula sebaliknya, walau izinnya dikeluarkan dari aparatur Negara tetap saja indikasinya merusak generasi bangsa, Untuk sebahagian orang Miras itu dibutuhkan mereka dan terkadang dikalangan Pejabat menjadi pajangan, ini berarti bahwa Miras diperbolehkan dan tindakan kriminal semakin marak, sedangkan Hukum bagi Pengedar dan Pemberi Izin sama sama melakukan tindakan guna kepentingan pengusaha dan Pribadi.

"Miras dan Sabu hampir sama efeknya, dan menurut Agama juga dilarang, dan Hukum juga harus benar benar ditegakkan bukan tebang pilih bila Pengusaha berduit dan memiliki izin dapat dengan leluasa menjajakan Miras kepada orang di tempat hiburannya, begitu juga bagi sabu, pasti banyak beredar untuk penyebab keresahan dan makin banyak kriminal, nanti akhirnya dikatakan kurang personil", Ungkap Ismugiman yang merupakan Praktisi Hukum dan Social Control.

Akhir dari Penghancuran Miras dihalaman Mako Polrestabes Medan menjadi kebanjiran yang menyeruak, Pantauan Media, belasan ribu botol miras yang dimusnahkan itu awalnya dijajarkan di atas terpal. Kemudian, petugas yang mengendarai alat berat secara perlahan melindas belasan ribu botol miras.

Saat botol miras pecah, bau alkohol begitu menyengat menusuk hidung. Beberapa pejabat dan alim ulama yang hadir terpaksa menggunakan masker menghindari bau alkohol yang menyeruak.(Red.Su/TIM)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM