"Pencurian dengan Mengakhiri Hidup Seorang Kakek berusia 81 Tahun"
Medan | Potret RI - 30/5, Baru Menjabat sebagai Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni sudah mendapatkan Tugas dengan kasus 339 subs Pasal 338 subs Pasal 365 , Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan Pembunuhan atau turut melakukan perbuatan itu atau Pencurian.
Kasus yang berawal dari Laporan Anak Kandung, Kakek berusia 81 tahun yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, beberapa waktu lalu tanggal 24 Mei 2017 atas laporan Anak Kandung dari Marukin Samosir, yang kejadian di Jalan Setia Luhur No. 138 - B Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia.

Dari Penelusuran dan Olah TKP Polsek Helvetia setelah menerima laporan dari warga tanggal 24 Mei , korban diketahui bernama Marukin Samosir (81 tahun) yang tinggal di Jalan Setia Luhur No.138 B Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia.
Dari Keterangan Saksi yang diterima dan dilakukan pengembangan oleh Polsek Helvetia Ternyata Pelaku adalah tetangga, 1 (satu) hari setelah kejadian tersebut para pelaku bersembunyi,
Lebih lanjut Kompol. Trila Murni mengatakan, modus pembunuhan terhadap kakek itu adalah pencurian. "Jadi pelakunya mau mencuri di rumah korban," terangnya.
Lantaran ketahuan, sambung Kapolsek, para pelaku membunuh korban, Marukil Samosir. "Karena ketahuan terus korban dibunuh," ujar dia.
Sementara itu pada Paparan yang disampaikan Wakapolrestabes AKBP Tatan Dirsan Atmaja yang sebelumnya menjabat kapolres Asahan, "Seperti diketahui, seorang kakek berusia 81 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (24/5), dengan motif Pencurian dan Pembunuhan".
Data yang diperoleh dari kepolisian, "penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan tetangga sekitar yang mencium bau busuk di sekitar rumahnya. Peristiwa itu dikabari kepada kepala lingkungan setempat", terangnya kembali.
Kemudian Kepling menghubungi anak Marukil agar rumah orangtuanya dibuka bersama-sama. Setelah anaknya datang lalu mereka bersama-sana mendobrak pintu rumah itu.
Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya obat tujuh bungkus kosong obat Neurobion, tiga bungkus kosong obat Voltaren dan tiga buah charger handphone. (Red.SU/TIM)
Post a Comment