.

.
Home » , , » Polrestabes Medan Dan Jajaranya Mengungkap Kasus Curas Di Sertai Pembunuhan

Polrestabes Medan Dan Jajaranya Mengungkap Kasus Curas Di Sertai Pembunuhan

Written By Redaksi News on Wednesday, 31 May 2017 | 00:47:00

Medan | Potret RI - Polrestabes Medan dan Jajaranya,   mengungap kasus Pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan yang di lakui tersangka inisial R (16) warga Jalan Setia Luhur Gang. Ginggong No.53, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Elvetia dan  PD ( 35) warga, Jalan Setia Luhur, Gang . Ginggong,  Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Elvetia. Sementara korban bernama Marukin Samosir (81) warga, Jalan Setia Luhur No.138- B, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Elvetia.

“ Tertangkapnya kedua tersangka,  atas pengaduan anak korban bernama Midian Samosir dengan No: LP/382/V/2017/SU/ Restabes Medan/ SPK Medan Elvetia, Tanggal 24/Mei/2017. Motif kedua tersangka masuk kerumah korban melakukan pencurian, barang – barang korban seperti, 1 buah tabung gas ukuran 12 kg, 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah kompor Gas, 1 buah despenser merek Miyako, 1 unit Handfon merek Samsung, uang sebesar Rp.4.020.000, 1 buah cincin emas seberat 20 Gram, 1 buah jam tangan merek Rolex warna silver, 1 set perhiasan emas. 

Sebelum kedua tersangka melakukan pencurian, terlebih dahulu membunuh korban Marukin Samosir. Lalu kedua tersangka yang berhasil membunuh korban, melakukan pencurian barang – barang milik korban tersebut. Kedua tersangka pun pergi  membawak barang – barang korban yang di ambilnya. Sementara korban Marukin Samosir yang sudah tidak bernyawa lagi di tinggalkan, kedua tersangka dengan begitu saja” Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho yang di wakili, 

Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di hadapan puluhan Media cetak dan Elekronik di halama Polrestabes Medan, selasa 30/5/2017. Tatan Disan Atmaja menambahkan ,di temunya korban yang sudah tidak bernyawa lagi,saat warga melintas depan rumah korban mencium aroma tidak sedap. Warga yang curiga dengan keadaan di rumah korban Marukin Samosir, langsung menghubungi anak korban Midian Samosir. Lalu anak korban Midian Samosir menghubungi petugas Polsek Elvetia. 

Tidak berapa lama Unit Reskrim Polsek Helvetia tiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP. Korban di temukan di dalam rumahnya , dalam kondisi terlungkup di ruang tamu dan banyak darah bercecer di lantai. Jenazah korban sudah mulai membusuk. Tertangkapnya kedua tersangka R dan  PD dari hasil keterangan   saksi yang tak lain ibu kandung PD bernama Siti Aisyah. Aisyah mengaku anaknya PD dan rekanya R melakukan pencurian di rumah korban dan membunuh korban dengan sadis. Lalu Aisya memberitau keberadaan PD dan R di Batang Serangan, Kabupaten Langkat tempat keluarga R. 

Begitu dapat keterangan dari Aisya, beberapa petugas Unit Reskrim Polsek Elvetia menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat di lakukan penangkapan R dan PD, di salah satu kedua tersangka terpaksa di hadiahkan timah panas, karena berusaha melakukan perlawanan sama petugas. Barang bukti yang di temukan petugas dari kedua tersangka, berupa 1 unit HP merek Samsung  warna putih, 1 buah jam tangan merek Fortuner, 1 potong jacket switer warna hitam, 1 pasang sepatu warna biru merek Wongdedo, 1 potong celana pendek olah raga warna kuning, 1 potong kayu beroti warna hijau” Pungkasnya. (Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM