.

.
Home » , , , » Jaksa Minta Polrestabes Medan Tahan Tersangka Surya Dharma Ginting

Jaksa Minta Polrestabes Medan Tahan Tersangka Surya Dharma Ginting

Written By Redaksi News on Monday, 5 June 2017 | 23:54:00

"Tersangka Pemalsuan masih disembunyikan dan tidak dilakukan penindakan"
Medan | Potret RI - Hukum masih tetap tidak berpihak kepada Keadilan, disatu sisi Kejaksaan menerima kuasa dari Kepolisian untuk menindak para Pelaku kejahatan baik dia perseorangan maupun kelompok. Ada terindikasinya Oknum Aparat yang dinamakan pengayom masyarakat itu turut andil dalam pembelokan Penegakkan Hukum, bisa dikatakan ketidak profesionalan aparat dalam melayani masih bermain di hitungan hitungan dolar yang akan masuk ke rekening mereka, sedangkan Hukum dengan gampang ditiadakan.

Sementara Dalam kasus Harda yang menimpa warga yang taat Hukum terus mencari keadilan selama 10 tahun diendapkan di Mapolrestabes Medan dan Kejaksaan Negri ( Kejari) Medan yang berlokasi di Jalan Adinegoro, meminta Polrestabes Medan dapat menahan tersangka Surya Dharma Ginting yang memalsukan sertikat rumah, korban Zulkarnain Tanjung, warga Jalan Prumnas Simalingkar. 

Pasalnya Surya Dharma Ginting Sudah melawan hukum  dan permainkan hukum. Apalagi masa inkrahnya sudah di menangkan Zulkarnain Tanjung. Jadi sudah seharusnya Polrestabes Medan dapat menangkap tersangka Surya Dharma Ginting. Ini malah Surya Dharma Ginting bisa tenang di luar, banyak perkiraan yang bisa timbul dari sikap Kepolisian, apakah SDG ini memiliki backupnya di Mabes Polri yang berpangkat bintang sehingga Polrestabes tidak bisa melakukan tindakan apa apa, ataupun SDG ini sudah melakukan gratifikasi ke Pihak terkait termasuk Penyidiknya inisial G. 

" Saya menginginkan Surya Dharma Ginting harusnya di tangkap. Kalau Surya Dharma Ginting tidak di tangkap, bagaimana mau selesai perkara pak Zulkarnain. Kalau sudah di tangkap Surya Dharma Ginting, baru enak kita kembalikan sertifikat rumah pak Zulkarnaian Tanjung yang di palsukan tersangka Surya Dharma Ginting. Nanti tolong pak Zulkarnain Tanjung sampaikan sama, Wakasat Harda Polrestabes Medan, Kompol Roni Bonic. Agar tersangka Surya Dharma Ginting di tangkap saja dulu, biar tau rasa dulu Surya Dharma Ginting. Apalagi pak Zulkarnain Tanjung,  sebagai korban masih mengurus sertifikat rumah pak Zulkarnain Tanjung. Sementara Surya Dharma Ginting sebagai tersangka, tenang - tenang saja dia. Apalagi perkara ini sudah saya sampaikan kepada, wakasat Kompol Roni Bonic  agar Tersangka Surya Dharma Ginting segera di tangkap saja dulu. Untuk lebih meyakini, makanya saya sampaikan ke Pak Zulkarnain Tanjung untuk menyampaikan kembali  sama pak Roni Bonic, agar tersangka Surya Dharma Ginting segera di tangkap saja" Kata panit Harda Polrestabes Medan Iptu Nelson Silalahi di Kejari Medan, senin 5/6/2017.

Apalagi selama ini, tersangka Surya Dharma Ginting orang nya sok merasa kebal hukum. Mudah - mudahan dengan kita tangkap Surya Dharma Ginting, perkara yang di alammi pak Zulkarnain Tanjung sebagai korban dapat terselesaikan. Soalnya saya yakin kalau Surya Dharma Ginting kita tangkap, nanti pasti dia sibuk minta damai"Sambung Nelson Silalahi. (Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM