.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Pelayanan. Show all posts
Showing posts with label Pelayanan. Show all posts

Masih Ada Daerah Yang Zona Merah Dalam Pelayanan Publik

Medan | Potret RI - Ombudsman Lembaga Negara yang memiliki tugas sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang mengacu pada UU No.30 pasal 37 tahun 2008.

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara yang di ketua Abyadi Siregar (45) tahun, sebelum menjabat Ketua Perwakilan Ombudsman pernah sebagai redaktur di beberapa media Nusantara.

Abyadi Siregar menyampaikan dari survey dan investigasi lembaga Negara ini terhadap pelayanan publik di unit unit pemerintahan masih ada kekurangan ditinjau dari atribut yang menunjukkan arah dan alur pelayanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Ombudsman yang mempunyai tugas sebagai pengawas pelaksanaan layanan publik banyak menerima laporan baik itu secara langsung maupun tidak langsung," ungkap Abyadi di gedung PWI Sumatera Utara pada agenda PWI penutup tahun 2017, gedung PWI Sumut jl.Adi Negoro, 28/12.

Laporan yang diterima sebanyak 283 dari beberapa Daerah di Sumatera Utara, adapun substansi yang menjadi rekomendasi dan penilaian ombudsman, yang paling tinggi dilaporkan dari pelayanan adalah Pendidikan, selanjutnya pelayanan Kepolisian, dan maladministrasi di unit unit pelayanan publik lainnya.(Red.Su)



Kebijakan Dalam Pelayanan di Samsat sangat Buruk Perlu adanya Penyegaran Kembali

"Kebijakan yang dibuat untuk masyarakat untuk pembebasan dan Pemutihan bagus, namun Pelayanan masih buruk"

Medan | Potret RI - Angin segar selalu dikumandangkan untuk mencapai target pemenuhan pendapatan daerah, namun disisi lain masih terlihat kecendrungan pelayanan yang sangat buruk dan tidak pernah menjadi pelajaran untuk melakukan perubahan.

Gaya dan penampilan yang dibenahin bukan lagi masyarakat menjadi utama sebagai ujung tombak pembangunan dan pendapatan daerah.

Hal ini terjadi pada saat dikumandangkannya penerapan kebijakan pemutihan denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor yang dimulai pada tanggal 15/12 yang berakhir pada tanggal 29/12/2017.

Melalui Pergub , dijelaskan bahwa wajib pajak akan dibebaskan sanksi administrasi atau denda bunga PKB. Kemudian, wajib pajak juga dibebaskan biaya pokok BBNKB untuk penyeraha kedua dan seterusnya.

Pelayanan pemutihan PKB dan BBNKB di kantor samsat menjadikan ajang bisnis namun luput dari pantauan Dirlantas Polda Sumut Kombes.Pol R.Heru Prakoso. 

Pantauan Direktur Eksekutif  Polri Watch H. Abdul Salam Karim SH mengatakan ,"apa saja sebenarnya tugas mereka, sampai tidak memperhatikan masyarakat yang sudah berjam jam menunggu antrian, dan itu juga belum ada panggilan dalam antrian, kita bisa pantau itu dan lihat sampai antrian panjang ,"

"Semestinya Dirlantas bisa lebih tahu bagaimana dalam hal pelayanan kemasyarakat, dan jangan dialihkan permasalahan pelayanan itu kepada Dispenda, Dispenda kan dibawah naungan mereka, bila seperti ini masyarakat yang taat pajak tidak akan melakukan pembayaran pajak kenderaan bermotor mereka sedangkan pelayanan masih jauh dari harapan, lebih baik dilakukan penyegaran terhadap oknum oknum didalamnya," tegas Abdul Salam karim, SH.

"Dirlantas Kombes.Pol. R. Heru Prakoso yang sebelumnya pernah menjabat Kabid Humas Poldasu, dan pernah juga sebagai Kasatlantas, Wadirlantas semestinya sudah mengetahui dan melakukan reformasi, bila tidak sanggup melakukan pelayanan terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah itu lebih baik tidak perlu dilakukan pencitraan", terangnya.

Masalah timbul karena adanya pembiaran terhadap oknum oknum yang bekerja sebagai pelayan masyarakat sesuka hatinya, yang seharusnya susunan baku pekerjaan yang sudah ada harus dilaksanakan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap tugas yang diberikan pemerintah maupun rakyat, namun masih tingkat pelayanana itu semakin buruk hal ini selalu terjadi dan berulang ulang.

"Semua system sudah diberikan dengan kemudahan, dengan adanya system komputerisasi seharusnya menjadi cepat, bila kita targetkan satu aplikasi dikerjakan dalam 5 menit, apakah tidak bisa dalam pengurusan pemutihan itu, kalau tidak bisa dilaksanakan sudah pasti ada sesuatu disana, yang timbul masyarakat harus meminta bantuan kepada ketiga, sedangkan sudah didengungkan mereka setiap hari jangan menggunakan pihak ketiga, dan akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat, kalau seperti ini siapa yang harus dituntut, apa mau disomasi, apa mau mereka kita minta kan pertanggung jawabannya," ungkap Abdul Salam Karim, SH dari Polri Watch.

Kebijakan terhadap peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 89 Tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang Pemberian Keringanan PKB/BBNKB, sudah disampaikan namun aspek dalam kebijakan dalam pelayanan itu selalu tidak bisa dilaksanakan. 

21/12/2017, Sementara itu saat dikonfirmasi tim media Potret RI melalui telepon genggam milik Dirlantas Kombes.Pol. R. Heru Prakoso tidak dapat diangkat, dan begitu juga dengan SMS diacuhkan, namun tidak sampai disitu tim juga berusaha mengkonfirmasi kepada pihak lantas sendiri, malah sikap dan jawaban tidak memuaskan bahwa semua itu adalah urusan Dispenda. (Red.Su/Tim)

Kinerja Petugas Satlantas Polrestabes Belum Memuaskan

"Ilustrasi Petugas sedang Menghentikan Pengendaraan Sepeda Motor"
Medan | Potret RI - Polisi sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat seperti membingungkan dan membuat kesal pada masyarakat, terutama Pemilik Kenderaan Bermotor yang berurusan dengan Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan.

Hal ini dialami salah seorang pengendara kenderaan yang mengendarai Sepeda Motor, seorang pengendara kenderaan bermotor yang sedang menjalankan Pekerjaannya dari urusan Kantor, ketika melintas mendekati Jalan simpang Empat Jalan Pemuda, Pengendara di Stop Petugas Lalu Lintas dan terkejut.

Pengendara yang saat di Stop Petugas Lalu Lintas pun berhenti dan menunjukkan surat-surat, SIM C dan STNK, mengaku kesalahan SIM Miliknya sudah habis masa berlakunya, Petugas dilapangan langsung menulis surat tilang pada lembaran biru.

Ironisnya di surat tilang tersebut sulit dilihat dan dibaca tidak jelas, kecuali tulisan Denda Pembayaran Tilang di BRI, Identitas Petugas tidak jelas tertuang, sehingga pengendara binggung untuk membacanya.

4/12, Ketika dikonfirmasi seorang pengendara yang tidak ingin disebut jati dirinya," bukan tidak mau mengurus SIM, karena belum ada Uang, selain itu Pengurusannya juga sangat sulit dengan biaya yang yang harus dikeluarkan harus besar, dan juga harus mendapatkan sertifikat dari MSDC dan ini memakan waktu berhari hari dalam pengurusan SIM".

Dia juga tidak mau ada masalah apapun dalam berkenderaan, disamping itu tidak ingat SIM nya sudah habis masa berlakunya (mati), dan keesokan harinya Pengendara melakukan pembayaran denda tilang,  menurutnya setelah dilakukan pembayaran melalui Bank, saat hendak diambil STNK yang di tahan Petugas tersebut ke Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka lantai dua, untuk mengambil surat surat apabila telah melaksanakan pembayaran kepada Negara surat ataupun dokumen diambil.

Namun Alhasil yang diterima dan dialami Pengendara diwakili ibu pengendara untuk mengambil STNK di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka, namun masih ada Petugas yang merasa lebih kuasa dan tidak melayani dan mengayomi, dengan memerintahkan orang tua pengendara untuk datang ke Pos dimana petugas itu bertugas semula.

5/12, Kenyataan yang diterima ,"STNK itu belum diserahkan ke Pos Lalu Lintas di Lapangan Merdeka oleh Petugas yang menilang," malah si petugas menyuruh Ibu dari pengendara Sepeda Motor untuk datang ke Pos Jalan Sudirman, dengan bergegas ke Pos Lalu Lintas yang disebutkan Petugas Pos di Lapangan Merdeka.

Sangat Kecewa dan Kesal dengan tindakan dan sikap Potugas Lalu Lintas yang membuat seorang Ibu yang memiliki 3 cucu itu merasa seperti bola pimpong yang ternyata Petugas yang menyuruh ibu itu untuk datang ke Pos jalan Sudirman tidak ada, akhirnya kembali dan memberitahukan putranya bahwa dirinya telah di anggap bola Pimpong sama petugas Lalu Lintas Polrestabes Medan.

Kepada Kasat Lantas Polrestabes Medan diminta untuk memberitahukan kepada Anggota di lapangan agar tidak asal asalan menulis dalam surat tilang, harus jelas dan terang, bisa dibaca oleh yang bersangkutan yang menjadi korban tilang, supaya tidak membingungkan, dan tidak menjadikan bola pimpong, dan dari pantauan bahwa Surat surat tersebut dipegang dan dikuasai tidak diserahkan ke Pos yang seharusnya mengumpulkan Surat surat yang ditilang dimana seharusnya diserahkan.

Pantauan di Lapangan Surat Tilang yang diberikan pada pengendara kenderaan bermotor hampir kebanyakan tidak jelas, atau sulit dilihat dan sulit di baca. (Red.Su/Tim)

Proyek Pengerjaan Drainase Di Kota Medan Amburadul

" Proyek yang Menghabiskan dana Triliyunan Rupiah akhirnya Amburadul"
Medan | Potret RI - Warga dan para pedagang seputar Medan sekitarnya, jengkel dengan pengerjaan Dranase dan Jalan yang di beton. Pasalnya pengerjaan Dranase dan Jalan yang di beton  di ambil pihak swasta dari dinas PU Medan banyak ambruradul. Salah stunya, perbaikkan Dranase Jalan Medan Area simpang Jalan Halat terbengkelai di tinggalkan pemborong dan pengawasnya begitu saja. Gara gara ketidak becusan pihak swasta mengerjakan Dranase. 

Banyak warga dan pedagang yang di rugikan. Salah satunya pedagang Cafe pojok yang halamanya di bongkar dalam pengerjaan Dranase. Sampai sekarang pengerjaanya terbengkalai begitu saja.

" Sudah seminggu pengorekkan Dranase ini belum di kerjakan" Saya tanyak sama pengawasnya kapan di selesaikan pengorekkan Dranasenya. Malah pengawasnya seperti acuh tidak acuh. Yang buat kesal, pegawas sebelumnya berjanji akan menyelesaikan pengerjaan Dranase ini dengan secepat mungkin. Bahkan pengawasnya pun pernah berjanji, dalam seminggu ini pengerjaan Dranase selesai.Tapi janji si pengawas malah hanya angin segar yang di berikanya sama  para pedagan di seputaran Jalan Medan Area simpang Jalan Halat." ungkap warga  

Gara - gara lambatnya pengerjaan Dranase ini, banyak kami rugi. Soalnya daya beli kami jadi kurang, karena ketidak adanya tempat parkir kendraan sepeda motor pembeli kami. Seharusnya, pemerintah kota Medan dan Dinas PU Medan dapat meninjau pengerjaan Dranase yang di ambil pihak swasta yang banyak ambruradul. "Selain itupun tumpukkan tanah yang belum di angkut, banyak pengendara yang jadi korban, seperti terpeleset. Karena jalan yang di lalui pengendara licin dan susah di lalui. Maka dari itu" saya berharap pemerintah kota Medan dan Dinas PU tolong tinjau di lapangan, jangan hanya duduk manis di kursi kerajaanya" Kata Fitra salah satu pedagang seputar Jalan Medan Area, senin 14/8/2017.

Fitra menambahkan selain pengorekkan Dranase di seputar Jalan Medan Area,  seputar Jalan sutrisno juga ada pengerjaan Dranase. Tapi pengerjaanya cepat selesai, karena para pedagang memberi uang sama pengawas dan pekerjanya. Soalnya kalau tidak di beri uang cepat sama pengawas dan pekerjanya, para pekerja sengaja memperlambat  pengerjaan Dranase" Kalau kami bagaimana mau memberi uang sama pengawas dan pekerjanya. Agar pengerjaan Dranasenya cepat selesai . Sementara daya beli kami saja berkurang dari 60 persen menjadi 10 persen. Kalau pedagang di seputaran Jalan sutrisno kebanyakan orang caines, makanya mereka bisa memberi uang sama pengawas dan pekerja pengorekkan Dranase" Paparnya.

Selain itu informasi yang beredar, perbaikkan  sepanjang Jalan Denai dan Jalan Prumnas Mandala Baypas banyak tidak becus. Soalnya semen betonya tipis sekali, hingga membuat besi penyanggahnya keliatan" Kalau begini pengerjaanya, saya jamin jalan yang di bagusi ini hanya 5 bulan kuatnya. Karena semenya tipis sekali. Di duga pemenang tender dari swasta melakukan korupsi perbaikkan Jalan Denai dan Jalan Mandala Baypas. seharusnya pemerintah kota Medan dan Dinas PU Medan, dapat meninjau perbaikkan Jalan Denai dan Jalan Mandala Baypas.(Red.Su/Tim/ Afd).

Pelayanan Tidak Ada di Saat Lebaran 1437 H dalam Hal Penunjang Klaim Kesehatan akibat Kecelakaan Lalu Lintas

"Tidak Bisa Diproses Persyaratan Klaim untuk kesehatan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas pada hari Lebaran 1437 H"
Medan | Potret RI - Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menjalin koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja dan Satuan Lalulintas. 

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada Peserta JKN-KIS , terutama Pelayanan program jaminan kecelakaan lalu lintas (KLL) dan kecelakaan kerja.

“Adanya kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan dokumen dari kepolisian sebagai penunjang persyaratan klaim sehingga peserta tidak khawatir lagi dengan biaya kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja,” ungkap Agus karyawan BPJS yang bekerja pada saat Liburan dalam hal membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan BPJS di Jalan Karya.

Walaupun masih ada kemudahan diberikan masih saja dari aparat Kepolisian yang tidak bisa hadir dan membantu masyarakat dalam penunjang klaim disaat Lebaran di tahun ini, dengan alasan adanya tugas dan dinas dilapangan.

29/6/2017, Saat ditinjau ke Kantor Satlantas Medan jalan Adinegoro, ada beberapa masyarakat yang hadir guna mendapatkan pelayanan dalam penunjang klaim ke pihak Jasaraharja dikarenakan Pihak Rumah Sakit membutuhkan dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke Jasaraharja dan BPJS guna melaksanakan tindakan selanjutnya dalam pelayanan.

Namun yang diharapkan sesuai dengan moto tidak berjalan di saat lebaran 1437 H, para Petugas yang nota bene bertanggung jawab dalam pelayanan tersebut tidak bisa dan tidak ada satupun penyidik dan kanit yang bisa mewakili dalam membantu sebagai tugas dan fungsi sebenarnya kepada masyarakat.

Yang ada hanyalah Petugas Jaga yang bertugas sebatas dinas dan bukan tupoksinya guna melakukan penyidikan terhadap kecelakaan," dikarenakan Libur Lebaran ini banyak petugas kita yang turun kelapangan, mengatur lalu lintas", ungkap Petugas yang lagi jaga disaat itu.(Red.Su/Tim)

Perlu di Periksa Pelayanan dan Manajemen RSUD Pirngadi tidak menerima Pasien saat Lebaran Pertama

"RSUD Dr. Pirngadi Medan menolak Pasien disaat Lebaran, dengan Alasan Tidak Ada Dokter"
Medan | Potret RI - Liburan Lebaran 1437 H kali ini terasa sangat berat dihadapi warga kota Medan, dengan tidak menerima Pasien yang seharusnya diterima untuk mendapatkan Perawatan Intesif Care Unit (ICU) maupun pelayanan Dokter.

Alhasil RSUD Pirngadi terindikasi dan memang menolak pasien untuk dirawat secara intensif dengan alasan Para Dokter Tidak ada sama sekali, sangat disayangkan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah tidak memiliki Dokter yang bisa menolong Masyarakat yang mendapat Musibah.

Pada Kejadian tanggal 25/6/2017, sekitar jam 20.00 wib  dialami seorang anak yang mendapatkan kecelakaan sehingga harus mendapatkan Intensif Care Unit, namun untuk penanganan awal sebelum dilakukan operasi, secara tegas dan lantang mengatakan "kami tidak menerima Pasien ,Dokter Tidak Ada" , ungkap keluarga Pasien dengan menirukan gaya bicara Perawat. 

"Rumah Sakit Daerah Macam Apa ini, begitu besar dengan uang Negara tidak menerima Pasien karena Dokter Tidak ada", ungkap Keluarga Pasien dengan Kesal saat dikonfirmasi kepada Media Potret.

Akibat ditolaknya Pasien dari RSUD Pirngadi Para Keluarga terus membawa Pasien yang sedang berjuang untuk hidup, dengan kekuatan yang dimiliki para keluarga membawa Pasien ke Rumah Sakit Umum USU di Jalan Dr. Mansyur, dan segera ditangani, namun karena peralatan untuk memeriksa keadaan Pasien RSU USU merekomendasikan ke RSU Materna dan selanjutnya pasien dibawak dan dilakukan Operasi pada bagian Kepala.

Sangat disesalkan Palayanan yang diberikan kepada Pasien RSUD Pringadi yang tidak menerima Pasien pada saat lebaran, Kondisi yang tidak diduga tidak diharapkan terjadi kepada warga, dengan sikap dan ketidak Profesional Manajemen Rumah Sakit dan tidak memiliki Dokter yang bersedia untuk hadir disaat genting, dan berarti masih berlaku bahwa "Rakyat Indonesia tidak Boleh Sakit namun tinggal Matinya aja bisa dibawak kerumah sakit untuk diperiksa atau divisum, baru ditangani oleh Dokter", ungkap Dante orang tua Pasien didampingi Ismugiman saat ditemui di RSU USU.

Diduga dan selalu dibiarkan keadaan ini Negara dan Khususnya Rakyat Indonesia telah dirugikan dengan sikap RSUD Pringadi, seperti yang kita ketahui RSUD Pringadi sering mendapatkan sorotan dari para Media dan Masyarakat umumnya, dimana Manajemen seperti Suka Suka melakukan Kebijakan dalam Pelayanan dan pada sarana kebutuhan informasi RSUD Pringadi juga masih banyak yang tidak ditemui, dan yang pastinya jawaban itu selalu muncul kami akan lakukan perbaikan, seperti yang diungkapkan Kasubag Hukum dan Humas RSUD  Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes MH, beberapa waktu lalu , pelayanan dan sarana yang masih ada dikeluhkan, sejauh ini sedang dalam tahap pembenahan. Hal ini dilakukan untuk menuju perbaikan mencapai akreditasi paripurna di bulan Februari mendatang.

Dan Akreditas ini bisa dikatakan tidak bisa berlaku bagi RSUD Pirngadi,  disatu sisi ditemukannya bahwa Pelayanan Kesehatan dan Perawatan masih jauh dari harapan dalam Pelayanan Nasional khususnya Pengobatan dan Perawatan, dan hal ini tidak satu pasien yang mendapatkan pelayanan yang buruk dan seharusnya tidak terjadi bagi Pasien, dengan dilakukan Penolakan dan tidak mengindahkan bahwa pasien harus segera di tolong dan harus diselamatkan. Dan bisa dikatakan Uang Negara banyak dihamburkan ke Pelayanan dan Kemana jatuhnya dana tersebut, dan bisa diindikasikan Para Pihak Petinggi RSUD Pirngadi menyalurkan Dana APBD itu ke bagian yang bukan semestinya untuk disalurkan.(Red.Su/TIM) 

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM