.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Narkoba. Show all posts
Showing posts with label Narkoba. Show all posts

Perintah dan UU harus ditegakkan

Medan | Potret RI - Bagi  bandar narkoba tidak perlu di tindak tegas, apa bila tidak ada pembeli bandar narkoba bisa mati sendiri. Kerjasama dengan masyarakat maupun instansi yang terkait dalam penanganannya akan menjadi sulit bila tidak ada kesepahaman, namun disatu sisi akan menjadi accident dikarenakan timbulnya pergolakan akibat maraknya narkoba yang menggiurkan dan hasilnya juga memumpuni dan dapat memperkaya diri.

Kekurangan Personil selalu menjadi tolak ukur, bila sudah ada ketetapan hukum, dan harus dijalankan semua itu akan menjadi lebih mudah, hal ini yang menjadi selalu kendala, perintah dan UU harus ditegakkan, rehabilitasi harus jalan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku, pengamanan di setiap sektor harus lebih ditingkatkan.

Sementara itu kepala BNNP yang menggantikan Brigjen.Pol Andi Ludianto menegaskan," Saya berharap masyarakat dan TNI, Polri,Lantamal dan muspika lainya, dapat bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara memberantas narkoba.Karena BNNP tidak mampu membasmi narkoba, dengan personil yang tidak mencapai seratus orang, kalau yang saya sebutkan, tadi terlaksana. Mungkin bandar narkobanya sudah mati, tanpa di tindak tegas", 

Karena tidak ada lagi yang beli narkoba.Jadi saya berharap ,mari kita sama - sama berantas narkoba di Sumatera Utara ini" Kata Kepala BNNP yang baru Brigjend Pol.Marsauli Siregar ,selasa 19/12/2017.

Marsauli Siregar menambahkan, terutama pintu masuknya narkoba di pelabuhan yang tertentu harus di perketat penjagaanya" Makanya saya berharap, step older seperti Lantamal dapat bekerja sama menjaga ketat pelabuhan tempat masuknya narkoba.Agar narkoba tidak bisa masuk lagi , di Sumatera Utara.Apa bila masyarakat juga ada menemukan bandar narkoba yang berkeliaran menjajahkan barang haramnya, segera laporkan sama kami. Agar cepat kami tindakki" Pungkasnya.(Red.Su/Tim /Afd)

Peningkatan Peredaran dan Pelaku Besar Di lakukan oleh Oknum yang berlindung di Institusi Kepolisian

"Peningkatan yang Sangat Significant yang dilakukan para Pelaku Narkoba"
Medan | Potret RI - Polda Sumut akhirnya mengekspos pengungkapan kasus pengedaran narkoba jaringan internasional yang melibatkan salah seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di jajaran Polda Sumut.

Penangkapan Kapolsek Lolowau, AKP Basar Siregar (44) bermula pada Minggu, 3 Desember 2017. Mulanya pihak Resnarkoba Polda Sumut mendapat informasi jaringan narkoba tersebut akan menjemput barang yang diduga narkotika golongan I Jenis sabu di daerah Jalan Turi, Kota Medan.

Informasi dihimpun, aparat yang ditangkap tersebut adalah seorang perwira yang menjabat Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan AKP Basar Siregar dan Bripka Yogi Maulana Sitompul, bintara di Polres Tanjung Balai.

Peristiwa ini berawal dari penangkapan terhadap Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus dengan barang bukti 28 Kg sabu pada Minggu sore (3/12/2017) oleh tim Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit II Kompol Adi Saputra Siagian.

Saat ditemukan, tersangka lainnya menggendarai mobil Kijang Krista warna hitam. Saat itu  para pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas. Polisi berhasil menghentikan mobil pelaku di depan lapangan bola menuju daerah Namorambe.

Inisial tersangka yang berada di dalam mobil tersebut adalah M. Diani Sitorus (40), Riawan(34). Lalu ada juga anggota Polri yakni AKP Basar Siregar dan Bripda M.Yogi (22).

Setelah diintrogasi, petugas melakukan pengembangan lagi dan dari hasil pengembangan ditangkap dua orang kurir yakni Arief Ady (28) yang memesan Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 2 Kg dan Jonny (45) yang memesan Narkotika Golongan I Jenis Shabu seberat 3 Kg.

"Saat dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka M.Diani Sitorus yang tahu di mana sabu lainnya, dia turun dari mobil dan berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur (ditembak). Tersangka meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumut menetapkan 14 orang jadi tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia.

Lalu anggota Resnarkoba Polda Sumut melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang menjemput narkoba dengan mengendarai mobil sampai di jalan Gaperta ujung Helvetia Medan. Pelaku berhasil dicegat dan ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 tas yang berisi narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 15 (lima belas) bungkus yang dikemas dengan bungkus teh warna kuning dengan berat masing-masing seberat 1 kilogram dengan total berat keseluruhan 15 kg.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan Conari Pasaribu (46)  dan Gema Sitorus (56). Setelah diinterogasi kedua tersangka menjelaskan bahwa narkotika golongan I jenis sabu berasal dari pria berinisial M.Diani Sitorus. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lainnya.

Saat ditemukan, tersangka lainnya menggendarai mobil Kijang Krista warna hitam. Saat itu  para pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas. Polisi berhasil menghentikan mobil pelaku di depan lapangan bola menuju daerah Namorambe.

"Saat dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka M.Diani Sitorus yang tahu di mana sabu lainnya, dia turun dari mobil dan berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur (ditembak). Tersangka meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.

12/7, Secara Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Gian yang merupakan Advocat dan Penasehat Hukum Vivian Arnie, SH , mengatakan," saya sangat sedih melihat keadaan aparatur sekarang ini, kita bisa lihat trendnya semakin naik narkoba ini bukan malah menurun, setelah saya melihat di setiap pemberitaan baik di media televisi maupun di media cetak , online semua menunjukkan kenaikkan yang segnificant terhadap kasus Narkoba,"

Dan menjadi Aspek permasalahan adalah kenapa sampai ada yang hampir lolos dan sampai dilakukan tindakan tegas dan terukur, sedangkan dirinya sendiri untuk menunjukkan dimana sabu tersebut, dan alhasil posisi terakhir ini yang masih menjadi hilang dan putus, siapa sebenarnya dibelakang ini semua.

Vivian Arnie juga menegaskan,"tidak ditutup kemungkinan jaringan Narkoba juga berlindung di bawah institusi Kepolisian, karena kita sudah tidak bisa pungkiri lagi dan menutup nutupin bahwa di institusi yang lebih aman itu adalah di Kepolisian dan barang itu juga ada disana, siapa yang mau menangkap dan menembak secara terukur dan terarah rekan mereka sendiri, tidak akan ada, karena mereka tau sama tahu, dan sebelumnya juga  untuk membuat jera petinggi Kepolisian sendiri pernah mengucapkan kalau pun itu anggotanya ada yang terlibat ditembak mati saja, begitu juga dengan apa yang pernah di sampaikan Komjen.Pol. Buwas yang sekarang menjabat sebagai Kepala BNN RI".

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD LSM Penjara Marlon Purba, SH, yang juga bergiat dalam kegiatan Anti Narkoba. (Red.Su/Tim)


Perlunya Keseriusan dan penerapan Hukum yang Memiliki Kearifan Lokal

"Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara: tidak ada keseriusan dalam menangani Narkoba"

Medan | Potret RI - 20/11/2017, Narkoba bukanlah barang baru yang menyebabkan perekonomian di setiap daerah yang menjadi target para bandar dan mafia akan menurun namun tingkat pendapatan akan meningkat bagi para Bandar dan memproduksinya, termasuk yang mengimport dan jaringan Narkoba yang memback up Bisnis ini.

Sumatera Utara dalam tingkatan peredaran narkoba dan korban menjadi pengguna ditingkat yang sudah digariskan merah.

Sedangkan Tingkat penanganan terhadap maraknya Narkoba terasa kurang serius dari institusi yang ditugaskan baik itu dalam pelayanannya untuk menanggulangi permasalahan Narkoba.

Melihat kondisi ini Ombudsman yang bertugas selain Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan Membangun jaringan kerja Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara yang diketuai Abiyadi Siregar pun angkat Bicara mengenai permasalahan Narkoba, yang berimbas terhadap kinerja aparatur Negara dan institusi yang bertugas berdasarkan UU.

"Tidak adanya keseriusan dari Institusi dan Pengamanan yang ditugaskan berdasarkan UU, baik itu di Kepolisian maupun di BNN", tutur Abiyadi Siregar.

Sampai kapanpun Narkoba di Indonesia khususnya di Sumatera Utara semakin sulit untuk diberantas," Sangat sulit untuk memberantas Narkoba di Sumatera Utara, kita memiliki Institusi yang tangguh diantaranya Kepolisian dan BNN, yang seharusnya dapat bekerja sama dengan TNI serta institusi lainnya secara serius menanganinya, sebagai contoh bila datang dari laut bisa di anulir Polair, TNI AL, dan bila datang dari Udara ada Imigrasi dan TNI AU", ungkapnya kembali.

Penyelesaian masalah juga menjadi penyebab ketidak seriusan dan semakin marak dan beraninya para pelaku Narkoba,"dari data dan pemberitaan yang kita terima juga masalah masalah yang ada dalam Lidik dan selanjutnya dilakukan penyelidikan pun kerap terjadi, korban yang seharusnya dijaga dan dirawat malah dijadikan sebagai pelaku dari jaringan Narkoba dan dihukum dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan pihak Kepolisian, sedangkan Bandar beberapa hari di tahan dan dikeluarkan dengan alasan pengembangan, dan bisa diduga adanya faktor ekonomi dan bisnis haram dalam penanganan Narkoba", pungkasnya kembali.

Keseriusan institusi dan seluruh golongan di Sumatera harus benar benar dilakukan bukan hanya slogan slogan dan ceremonial malah korban dan Bandar terbukti semakin bertambah.(Red.Su/Tim)

Bandar Bebas dengan adanya Uang Buat Membebaskan

"Belum ada Keseriusan yang dalam Penanganan Bandar Narkoba"
Medan | Potret RI - Narkoba bagi Negeri Merah Putih menjadi Ladang Para Mafia, hal ini menjadi senjata untuk memiskinkan Rakyat khususnya Masyarakat. 

Penanganan Narkoba masih dianggap tidak serius oleh Institusi baik itu Pemerintah  maupun di kepolisian, masih adanya Peluang bagi Bandar  dan yang memproduksi Narkoba berkembang, dengan korban yang makin bertambah.

Sementara Pasangan suami istri keturunan tiongha yang di tangkap di Jalan Pancing persis dekat komplek MMTC beberapa hari yang lalu diduga adalah Bandar Narkoba.

Padahal sudah adanya intruksi pimpinan tersangka kasus narkoba tidak bisa di keluarkan terkecuali mereka telah ditetapkan sebagai korban sesuai dengan UU No.35. Tentang Narkoba.

Di duga  Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih mengkangkangi intruksi pimpinanya.

Informasi yang di dapat, kamis 16/11/2017 kedua tersangka di keluarkan dari jeruji besi Satres Narkoba Polrestabes ada yang mengurus.

Informasi yang beredar, yang mengurus sepasang suami istri keturunan Tiongha warga Jalan Mandala Baypas/Jalan Rahayu Gang Buntu.

Seharusnya tersangka yang terjaring kasus narkoba di hukum dengan seberat - beratnya. Pasangan ini diduga Bandar yang dikeluarkan bebas dan adanya bukti mengarah mereka sebagai bandar sekaligus Pengguna, akibat tindakan seperti ini korban akan berjatuhan kembali dengan dikeluarkannya ataupun  dibebaskannya bandar Narkoba.

Beberapa masyarakat saat di temui Potret RI di lapangan mengungkapkan, kedua tersangka sepasang suami istri yang di tangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan itu termasuk bandar narkoba.

Bagaimana dasar Hukum Oknum Polisi bisa mengeluarkan kedua tersangka dengan begitu saja. Padahal barang buktinya sudah ada, dan di dapatti petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan barang bukti berbentuk timbangan dan Narkoba.

Beberapa masyarakat sekitar mengatakan, "Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamanni barang bukti narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik dari kedua tersangka".

"Kalau kedua tersangka bisa di keluarkan begitu saja dengan membayar sejumlah uang sama petugas. Berarti para tersangka lainya yang terkenak kasus narkoba, bisa di keluarkan juga dengan membayar sejumlah uang juga.Kalau begini kapan narkoba bisa di berantas sesuai apa yang di ungkap Kapoldasu Irjend Pol Paulus Waterpau.Karena bawahanya telah mengkangkangi perintahnya" Kata beberapa masyarakat yang tidak ingin di cantumkan namanya.

Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih saat di konfirmasi via SMS ke nomor selulernya, terkait kedua tersangka sepasang suami istri kenapa bisa di bebaskan tidak ada jawaban dari Ganda saragih.(Red.Su/Tim /Afd)

Kapolsek Kutilambaru Rajin Blusukan Sama Warga Di Jambur Kampung Merdeka

"Kapolsek Kutalimbaru bersama rakyat dalam Melindungi Masyarakat dari maraknya Narkoba"
Medan | Potret RI - Kapolsek Kutilambaru AKP Martualesi Sitepu SH MH patut di contoh.Pasalnya kapolsek Kutilambaru sering melakukan blusukkan sama warga Dusun II Kampung Mersdeka, Desa Kutilambaru,Kecamatan Kutilambaru, Kabupaten Deliserdang di Los/Jambur beberapa waktu yang lalu,4/11/2017.

Selain sosialisasi bahayanya narkoba. Kapolsek Kutilambaru AKP Martualesi Sitepu, yang di dampingi Bripka JBH Simatupang memberi sosialisasi Aplikasi Polisi kita Sumatera Utara. Agar warga yang hadir dapat memahammi sosialisasi yang di beri Kapolsek Kutilambaru.

Dalam kegiatan blusukan yang di lakui Kapolsek Kutilambaru di Los/Jambur. Turut di hadiri Kepala Desa (Kades) Kutilambaru Suria tarigan dan 60 warga Dusun II Kampung Merdeka.

Suria Tarigan sebagai KADES Kutilambaru, mengucapkan terimakasih kepada kapolsek Kutilambaru AKP Martualesi Sitepu SH MH yang rajin blusukkan sama warga Dusun II kampung Merdeka.

Sebelum sosialisasi bahayanya narkoba di Sumatera Utara, Kapolsek Kutilambaru AKP Martualesi Sitepu terlebih dahulu memberi sosialisasi sama warga Dusun III.Ternyata sosialisasi yang di lakui AKP Martualesi Sitepu bermanfaat. Karena ada seorang ibu, datang ke Kantor Desa Kutilambaru melaporkan hukum anaknya yang di curigai pecandu narkoba. " Lalu saya berkordinasi sama Kapolsek Kutilambaru. Maka dari itu mari kita simak sama sama sosialisasi yang di beri Kapolsek Kutilambaru" Ujarnya.

Kapolsek Kutilambaru AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, "narkoba yang beredar sekarang sangat berbahaya sekali. Karena narkoba tidak memandang umur, jenis kelamin pria dan wanita juga jabatan yang di dudukki, Makanya, sesuai yang di ucapkan Presiden Jokowi mari kita perangi narkoba bersama sama.

"Saya berharap masyarakat dapat menginformasikan ke Polsek Kutilambaru peredaran narkoba. Agar kita dapat aman dari narkoba, kedatangan kami ini di hadapan bapak  dan ibu sebenernya kami tidak ingin masyarakat Kutilambaru terjerumus narkoba. Kalau kami tidak sayang sama masyarakat Kutilambaru, lebih bagus malam malam begini, kami jalan jalan sama keluarga kami ke Mall ataupun nonton. Karena kami sangat prihatin sama masyarakat, Kecamatan Kutilambaru Desa Sei Mencirim ada tempat peredaran narkoba sudah berjalan 5 tahun lamanya", ujar Kapolsek.

"Selama saya bertugas di Polsek Kutilambaru, sudah dua kali melakukan penggerebekan. Alhasil penggerebekkan yang kami lakui berhasil.Makanya dengan sosialisasi yang kami lakui ini, kami tidak ingin adanya peredaran narkoba di desa - deda dan dusun lagi" Kata Kapolsek Kutilambaru AKP Martualesi Sitepu SH MH. (Red.Su/Tim/Afd_

Tim Poldasu dan Polsek Deli Tua dihadang Satpam J City

Medan | Potret RI - Beberapa Security komplek J City Metropolis yang berlokasi, Medan Johor melarang intel Polda sumatera Utara dan beberapa jurnalis masuk, selasa 31/10/2017.

Pasalnya salah satu rumah di Komplek J Metropolis di gerebek petugas. Petugas  yang menggerebek salah satu rumah disinyalir tempat penyimpanan narkoba belum di ketaui.

Beberapa security yang berjaga di depan pintu masuk komplek Johor City Metropolis mengatakan sama petugas Intel Polda sumut dan jurnalis yang ingin meliput ,"Tolong kalian jangan main masuk saja. Kalau mau masuk harus ada surat ijinya. Dan jangan main ambil photo kalian", ungkap salah satu sekurity berbadan gempal sambil menutup kamera jurnalis.

Karena security, yang bertugas di depan pintu masuk Komplek J Metropolis melarang masuk. Beberapa jurnalis menunggu di luar gerbang komplek J Metropolis.

Tidak berapa lama, petugas Intel Polda Sumut dan petugas Polsek Delitua berpakaian preman datang dan ingin masuk komplek Johor  City Metropolis. Lagi - lagi sekurity,  yang bertugas melarang intel poldasu dan petugas Polsek Delitua masuk di komplek J Metropolis.

Bahkan petugas Intel Poldasu berpakaian preman menunjukki identitasnya. Tapi security yang berjaga tidak menghiraukan juga. Karena kesalnya, petugas Intel Poldasu sama sekurity yang berjaga depan gerbang komplek J Metropolis. Petugas intel Poldasu tersebut, menunjukki senjata api yang di selipkanya di pinggang.

" Kau gak percaya kami petugas ya.Tanda pengenal saya sudah saya tunjukki," Kami kesini untuk mendata salah satu rumah yang di grebek. Apa bila bener, biar kami laporkan ke pimpinan kami," Kata petugas Intel Poldasu yang mengenakan baju kaus putih dan memakai topi hitam dengan kesal.

Setelah berargumen antara security dan petugas intel Poldasu. Salah satu security mencatat identitas petugas intel Poldasu dan Polsek Delitua. Lalu, para petugas yang di hadang security di persilahkan masuk untuk mendata salah satu rumah di komplek J Metropolis yang di grebek petugas.(Red.Su/Tim/ Afd)

Lagi Asik Nimbang Sabu, Keburu Di Tangkap Polsek Delitua

"Bandar Sabu ditangkap di Polsek Deli Tua"
Medan | Potret RI - Bandar sabu bernama Arifin Nasution alias Gus (34) warga Jalan STM, Gang Suka Rindu Ujung, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor di tangkap petugas Polsek Delitua.

Informasi yang di dapat, selasa 3/10/2017 tersangka di tangkap petugas rabu 27/9/2017.Saat itu tersangka yang lagi asik menimbang sabu untuk di jualnya, di datangi petugas yang nyamar sebagai pembeli. Petugas yang tidak mau lama - lama, langsung menangkap tersangka.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH.SIK.MH, membenerkan ada menangkap tersangka bandar narkoba"Awal penangkapan tersangka, yang di lakui petugas kita. Waktu dapat informasi dari warga. Soalnya, warga sekitar sudah resah dengan keberadaan tersangka yang sering mengedarkan barang haram jenis sabu.Begitu dapat informasi, saya perintahkan petugas melakukan penyamaran.Lalu petugas yang menyamar sebagai pembeli, mendatangi rumah tersangka.Begitu sudah terbukti tersangka mengedar sabu, petugas langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya" Ujarnya.

Barang bukti yang kami amankan 1 klip plastik berisi sabu, 1 buah timbang elektrik warna putih, 2 buah mancis, 2 buah jarum, 2 kaca pirex berisikan sabu, kompeng dan 1 buah botol warna hijau.Kini
tersangka sudah mendekam di jeruji besi Polsek Delitua.Dari pengakuan tersangka, masih baru sebagai pengedar narkoba jenis sabu.Tapi kami tidak percaya begitu saja, dengan pengakuan tersangka,"Papar Wira.(Red.Su/Tim /Afd)

GIAN Mendapat Dukungan dari Dinas Sosial dalam Penanganan Korban Narkoba

"Pengurus Gian Wilayah Sumatera Utara besama dengan Kabid Resos"
Medan | Potret RI - 26/9/2017, Perwakilan Sumut Gerakan Indonesia Anti Narkotika (Gian-Red) berkunjung dan berdiskusi bersama dengan Dinas Sosial Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid.Resos. Albert Girsang, dalam kunjungan Gian tersebut membahas akan kerjasama dalam penanganan Korban Narkotika untuk direhabilitasi tanpa harus divonis di pengadilan.

Para Pengurus Gian Sumatera Utara yang kebanyakan memiliki profesi sebagai Advokat juga beraktifitas dalam Kegiatan penanganan dan pemberantasan peredaran Narkotika / Narkoba Khususnya di Sumatera Utara. Kunjungan yang dilakukan Pengurus Gian Wilayah Sumatera Utara yang disambut baik oleh Kabid Resos Albert Girsang, dan program program yang akan dilaksanakan bersama dengan instansi terkait, yang selanjutnya Pengurus melanjutkan kunjugan kerja ke Sat. Narkoba Polrestabes.  

Kunjungan dan Audiensi yang dihadiri Ketua Gian Vivian Arnie, SH, beserta Jajaran Gian Sumatera Utara, Maysarah, SH, MH, Sekretaris Wilayah Sumatera Utara, dan Wakil Ketua I Kahirani Mucktar,"kami inginkan para rehabilitasi untuk para Korban Narkotika tanpa harus divonis di pengadilan, namun hal ini juga mesti dilihat dari segi apa dia di rehabilitasi, jangan sampai salah merehabilitasi," ungkap Vivian Arnie, SH.

"Korban Narkotika kebanyakan yang ditahan dan dijadikan ATM oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap generasi penerus bangsa kita ini, hal ini lah kami sampaikan kepada Dinas sosial yang kita ketahui adalah institusi yang turut dalam merehabilitasi para korban narkoba, nota bene korban yang kebanyakan ditahan, bukan para bandarnya, malah bandarnya yang bebas berkeliaran," Maysarah menambahkan.

Keadaan yang terjadi pada sistem keadilan di Negara ini kita rasakan tidak seadil adilnya, " Keadalian di Negara kita sekarang ini jauh dari yang kita harapkan, maka dari itu Gian dan menginginkan secara bersama sama seluruh rakyat indonesia, untuk menghapuskan dan diuji kembali PP No.99 tahun 2012 tersebut," ungkap Maysarah SH, MH.

"Untuk Kemenkumham khususnya di Lembaga Pemasyarakatan akan terjadi pembengkakan tahanan, yang tidak sesuai dengan kapasitas, malah seperti tahanan manusia yang lebih kurungan binatang yang over kapasitas, jangan kan untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya, benar benar sudah melanggar konstitusi UUD 45 dan ideologi Pancasila, dan yang bertanggung jawab adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia." terangnya kembali.

Sementara itu pp no.99 tahun 2012 tersebut dirasakan merugikan negara di bidang pemberantasan yang tidak akan selesai selama harga narkoba dan mafia dibelakangnya, "jika seluruh dunia membuat 10 ribu perton, sudah pasti tidak ada keuntungan dan tidak ada ajang bisnis, dikemensos akan terjadi pemborosan anggaran untuk merehabilitasi, dan  penyakit AID Sebagai akibat dari narkoba," ungkapnya Maysarah 

Kepalsuan Hukum akan terjadi untuk penegakkan Hukum itu sendiri , yang berkaitan pada permasalahan ini ada pada Kejagung, Polri, BNN, "akan terjadi kepalsuan Hukum pada korban kriminalisasi yang dianggap sebagai korban narkoba," ungkap Vivian Arnie, SH menambahkan.

"Dalam hal ini Kepala Pemerintahan agar mendengarkan masukan, saran, kritik yang semoga dapat membangun generasi penerus bangsa yang sesuai dengan konstitusi UUD 45 dan ideologi Pancasila, mari kita tanamkan tentang jangan takut tidak punya uang, tapi takutlah pada hukum Tuhan." terang Vivian Arnie, menutup wawancara dengan Media Potret RI.(Red.Su/Tim)



Petugas Menyaru Sebagai Pembeli Narkotika

 "Dir Narkoba Poldasu dalam Paparannya di R.S Bhayangkara II Medan"
Medan | Potret RI - Satu orang tersangka dari empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu, terpaksa di tembak mati Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di tempat. Pasalnya tersangka TMY alias F (40) warga Desa Blang Kecamatan Tanah Pasier, Aceh Utara sempat melakukan perlawanan sama petugas.
Saat itu  petugas  menyaruh sebagi pembeli narkotika jenis sabu sama tersangka TMY. Lalu petugas dan TMY bertemu di Jalan pantai Timur. Karena sudah ada kesepakatan yang di janjikan TMY dan petugas yang menyamar membeli narkotika jenis sabu.TMY alias F mengajak petugas ke Four Point Hotel kamar 412 lantai 4. Di dalam hotel itu, petugas mendapatti barang haram jenis sabu sebanyak 2 kg. Tidak mau lama - lama , petugas langsung melakukan penangkapan TMY alias F. 

Lalu petugas mencari pengembangan untuk menangka tersangka lainya, dari TMY. Akhirnya petugas berhasil menangkap 3 tersangka lainya yang berinisial AS alias A (23) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua Kabupaten Aceh Utara, RR alias C (26) warga Desa Teunpok Tyungoh, Kecamatan Banda Sakti Aceh Utara, RMH ( 47) warga Jalan Pembangunan IV Ladang Baru Sunggal. Para tersangka kita buru selama dua hari dengan cara petugas menyaru sebagai pembeli.Tewasnya tersangka TMY alias F karena kepemilikkan sabu sebanyak 2 kg. Saat petugas minta cari tau keberadaan para tersangka lainya. " TMY alias F sempat melakukan perlawanan sama petugas, makanya petugas mengambil tindak tegas sama TMY alias F hingga tewas di tempat" Kata  Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendrik Marpaung dalam fres leasenya di RS.Bhayangkara II Medan, selasa 22/8/2017.

Tertangkapnya para tersangka lainya berawal di Jalan Binjai  KM 12. Saat itu petugas minta sama TMY alias f yang sebelum tewas di tembak petugas, minta di antarri ke tempat tersangka lainya. Setiba di Jalan Binjai tersangka TMY menyuruh  ke rumah tersangka. Di rumah tersebut petugas menemui tersangka AS dan A yang sedang menunggu pembeli sabu. 

Lalu petugas melakukan penangkapan tersangka AS dan A. Tidak berapa lama, tersangka RR alias C menghampiri petugas yang di kiranya pembeli yang di maksud TMY alias F.Tidak mau lama - lama, petugas langsung menangkap ketiga tersangka di rumah tersangka TMY alias f. Ternyata kepemilikkan sabu sebanyak 2 kg milik TMY alias F. Kalau ketiga tersangka lainya sebagai penyalur sabu milik TMY. Karena sabu sebanyak 2 kg terbukti milik TMY alias F. 

TMY sempat melakukan perlawanan dan lari dari petugas. Tidak mau TMY lepas begitu saja, petugas langsung mengambil tindak tegas sampai TMY alias F tewas di tempat. Atas perbuatanya, ketiga tersangka di kenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara" Ujar  Kombes Hendrik Marpaung. (Red.Su/Tim /Afd).

Kapolsek Helvetia Berang Permasalahan Oknum Polisi Yang Di Tangkap Kasus Narkoba, Di Lemparkan Ke Kapolrestabes Medan

"Polsek Helvetia Berang Permasalahan Oknum Polisi yang ditangkap Kasus Narkoba"
Medan | Potret RI - Lagi - lagi citra Polri jelek, di buat oknum Polisi jajaran Polrestabes Medan.Pasalnya beberapa hari lalu, petugas Polsek Helvetia jajaran Polrestabes Medan, menangkap satu orang oknum polisi Brigadir AA. Brigadir AA di sangkakan pengedar narkoba jenis sabu. Seharusnya polisi yang brantas narkoba, ini malah Brigadir AA yang mengedarkan sabu.

Informasi yang beredar Brigadir AA di tangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia, sabtu 5/8/2017. Dari tangan Brigadir AA petugas menemukan barang haram jenis sabu, sebanyak 14 kg. Kini Brigadir AA mendekam di jeruji besi Polsek Helvetia. Tapi sayangnya sampai dini hari, kasus Brigadir AA seperti mengambang.Soalnya Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni SH, saat di konfirmasi, selasa 8/8/2017, enggan memberi keterangan.Malah Kompol Trila Murni mengarahkan untuk konfirmasi ke
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho.Dengan alasan perkara kasus Brigadir AA sang pengedar sabu sudah di Polrestabes Medan.

" Sudah kamu konfirmasi saja ke Polrestabes Medan sana. Karena kasus ini, sudah di tangankan Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho. Saya hanya menjalankan perintah dari bapak Kapolrestabes saja. Jadi kalau untuk informasi selanjutnya, silahkan konfirmasi ke Polrestabes Medan bagaimana lanjutan perkara Brigadir AA" Kata Kompol Trila Murni SH, saat di konfirmasi di kantin Polsek Helvetia yang berlokasi Jalan Matahari Raya dengan wajah ketatnya memberi keterangan dengan singkat kasus Brigadir AA.

"Kalau masyarakat yang di tangkap terkenak kasus narkoba, di gembor gemborkan sama publik kemana - mana.Yang di bilang polisi la si masyarakat ini gembong narkoba. Belum tentu masyarakat yang di tangkap polisi pengedar narkoba. Bisa saja mereka hanya pemakai.Tapi dengan ingin tenarnya nama intitusi polisi yang menangkap si masyarakat yang di tuduh gembongnya narkoba. di besar - besarkan ke publik. Coba salah satu oknum polisi yang di tangkap, seperti Brigadir AA yang di tangkap petugas Polsek Helvetia di Jalan Jawa,Sei Siskambing, Helvetia. Kenapa tidak di besarkan ke publik oleh polisi. Padahal sudah jelas Brigadir AA kedapatan sama petugas mengedarkan sabu sama pelangganya. Seharusnya hukum harus adil, jangan hukum hanya untuk masyarakat saja. Untuk
polisi yang bersalah juga harus di tegakkan dengan seadil - adilnya," Kata salah satu aktivis Ismugiman.

Brigadir AA sebelumnya bertugas di Polsek Sunggal, kini Brigadir AA bertugas di Polrestabes Medan. Di duga Kapolsek Helvetia Kompol Trila murni SH dan Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho sengaja menutupi kasus Brigadir AA sang pengedar narkoba jenis sabu.(Red.Su/Tim/Afd).

Polisi Filipina Menggunakan Rumah Sakit Untuk Menyembunyikan Korban Perang Melawan Narkoba


MANILA | Potret RI - Warga Balara Tua bersembunyi di rumah mereka saat tembakan meletus di distrik Manila mereka September lalu. Mereka tidak melihat operasi polisi yang menewaskan tujuh tersangka narkoba malam itu.

Tapi mereka menyaksikan kejadian berdarah dan masih menghantui mereka.Malam itu, Herlina Alim mengatakan bahwa dia melihat polisi mengangkut tubuh pria tersebut, meninggalkan jejak darah. "Mereka diseret ke gang seperti babi," katanya. Tetangganya Lenlen Magano mengatakan bahwa dia melihat tiga mayat, menghadap ke bawah dan tidak bergerak, menumpuk di ujung gang sementara polisi berdiri dengan tenang.

Paling tidak satu jam, menurut warga, sebelum korban dilempar ke sebuah truk dan dibawa ke rumah sakit dalam apa yang dikatakan sebuah laporan polisi adalah upaya menyelamatkan nyawa mereka. Kepala Old Balara, kepala distrik terpilih, mengatakan kepada Reuters bahwa dia merasa bingung. Mereka sudah mati, kata Allan Franza, jadi mengapa membawa mereka ke rumah sakit?

Analisis data kejahatan dari dua dari lima distrik polisi Metro Manila dan wawancara dengan dokter, petugas penegak hukum dan keluarga korban menunjukkan satu jawaban: Polisi mengirim mayat ke rumah sakit untuk menghancurkan bukti di TKP dan menyembunyikan fakta bahwa mereka melaksanakan Tersangka narkoba

Polisi Filipina mengumpulkan sebuah catatan mematikan yang nyaris sempurna dalam perang narkoba. Ribuan orang telah terbunuh sejak Presiden Rodrigo Duterte mulai menjabat pada 30 Juni tahun lalu dan mengumumkan perang terhadap apa yang dia sebut "ancaman narkoba." Diantaranya adalah tujuh korban dari Balara Tua yang dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.

Sebuah analisis Reuters mengenai laporan polisi yang mencakup delapan bulan pertama perang obat tersebut mengungkapkan ratusan kasus seperti yang terjadi di Balara Tua. Di Kepolisian Kota Quezon dan Distrik Polisi Manila yang berdekatan, 301 korban dibawa ke rumah sakit setelah operasi narkoba oleh polisi. Hanya dua yang selamat. Sisanya meninggal pada saat kedatangan.

Data tersebut juga menunjukkan peningkatan tajam jumlah tersangka narkoba yang dinyatakan meninggal saat tiba di kedua kabupaten tersebut setiap bulannya. Ada 10 kasus pada awal perang obat bius pada Juli 2016, mewakili 13 persen kematian akibat penembakan polisi. Pada Januari 2017, penghitungannya telah meningkat menjadi 51 kasus atau 85 persen. Totalnya meningkat bersamaan dengan kecaman internasional dan domestik terhadap kampanye Duterte.

Kenaikan ini bukan kebetulan, kata seorang komandan polisi di Manila, yang berbicara kepada Coresspondence Potret di Manila tanpa menyebut nama. Pada akhir 2016, katanya, polisi mulai mengirim korban ke rumah sakit untuk menghindari investigasi di TKP dan perhatian media yang mungkin menunjukkan bahwa mereka mengeksekusi tersangka narkoba. Sebuah penyelidikan tahun lalu menemukan bahwa ketika polisi melepaskan tembakan dalam operasi narkoba, mereka membunuh 97 persen orang yang mereka tembak.

Komandan Manila mengatakan polisi bergantung pada ruang gawat darurat dokter yang terlalu fokus pada pasien untuk peduli mengapa mereka ditembak. Para dokter "tidak mengajukan pertanyaan. Mereka hanya merekamnya, "katanya.

Namun lima dokter mengatakan  bahwa mereka terganggu. Empat orang mengatakan bahwa banyak tersangka narkoba dibawa ke rumah sakit ditembak di kepala dan jantung, kadang-kadang dari jarak dekat - luka yang tepat dan tidak dapat diobati yang merusak klaim polisi bahwa tersangka terluka saat terjadi baku tembak.

Kepala polisi Metro Manila, mengatakan bahwa dia belum pernah mendengar petugas membawa korban tewas ke rumah sakit."Kami akan diselidiki," katanya kepada Corespondence Potret di Manila. Jika penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa polisi "dengan sengaja memindahkan mayat-mayat ini dan membawa mereka ke rumah sakit hanya untuk mengubah bukti, maka saya pikir kita harus menjelaskannya."

Menurut laporan polisi tentang insiden tersebut, tersangka yang ditembak saat operasi pemberantasan narkoba "segera dilarikan" ke rumah sakit. "Yang paling penting adalah kehidupan orang tersebut," kata Randy Llanderal, seorang komandan di Quezon City. Laporan polisi yang ditinjau oleh Media menunjukkan bahwa Llanderal telah memimpin atau bergabung dengan operasi di mana 13 tersangka narkoba akhirnya meninggal pada saat kedatangan.

Llanderal mengatakan semua tersangka ditembak untuk melakukan pembelaan diri selama operasi yang sah.

Komandan polisi Manila, seorang perwira senior pensiunan dan beberapa dokter percaya ada hal yang ditutup tutupi "Ini pada dasarnya adalah sebuah tipuan untuk membuat masyarakat percaya bahwa polisi memperhatikan keselamatan dan kelangsungan hidup para tersangka," katanya, yang berbicara tanpa menyebut nama.

Komandan Manila mengatakan bahwa perwira diperintahkan untuk menembak di "daerah sensitif." . Investigasi dari Media terhadap insiden Balara Tua dan operasi serupa juga menunjukkan bahwa tujuan operasi di rumah sakit adalah untuk menghancurkan bukti daripada menyelamatkan nyawa. 

Polisi menindak korban tembak-menembak dan tidak menunjukkan urgensi dalam mendapatkan perawatan medis tersebut, kata tiga anggota keluarga dan saksi lainnya.  Rizaldy Rivera, seorang agen di Badan Investigasi Nasional Filipina sangat sulit untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Anda melenyapkan TKP - bukti," kata Rizaldy Rivera, seorang agen di Biro Investigasi Nasional Filipina yang telah menyelidiki tuduhan kebrutalan polisi. 

Penyelidik forensik polisi di lokasi kejadian, kata Rivera, harus melakukan pekerjaan mereka terhadap apa yang secara efektif menjadi "TKP yang dirusak." Scene of Crime Operatives, atau unit SOCO saat tim forensik polisi dipanggil, memproses adegan kejahatan dan melakukan otopsi. 

Aurelio Trampe, jenderal polisi yang mengawasi SOCO, mengatakan bahwa petugas kepolisian belum memindahkan mayat untuk mengubah TKP. Dia mengatakan bahwa mereka memiliki wewenang untuk mengabaikan prosedur investigasi TKP "selama mereka bisa menyelamatkan nyawa." SOCO masih dapat mengumpulkan bukti dari mayat begitu mereka sampai di rumah sakit, namun tidak selalu melakukannya.(Red.Su/Tim/S.W) 


Bandar Sabu Ini Diburon Masyarakat Diminta Berikan Informasi

"Empat Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba ditangkap"
Medan | Potret RI - Empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Sunggal masing-masing Fika Sirait (29), Oktavia (24), Budiman alias Abeng (44) dan Sugandi (31) masih diperiksa oleh penyidik kepolisian. Satu tersangka bernama Abeng mengatakan, ia memperoleh narkoba dari Buyung alias Anen.

"Tersangka Abeng ini kami amankan di Jalan S Parman, Gang Pasir. Dari tangannya, kami sita barang bukti sabusabu. Saat kami interogasi, ia mengaku membeli narkoba tersebut dari pria bernama Buyung alias Anen," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Jumat (16/6/2017).

Istiono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas Buyung. Saat ini, sejumlah petugas Reskrim tengah melakukan pengejaran terhadap pengedar yang kerap berpindah-pindah tempat itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka ini bisa kami amankan. Kami mohon doa dan bantuan masyarakat," katanya. Karena tersangka kerap berpindah-pindah, Istiono meminta masyarakat memberikannya informasi apabila melihat keberadaan Buyung.

Warga diminta datang ke Polsekta Sunggal atau bisa memberikan informasi lewat aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara. "Barang bukti yang kami amankan dalam kasus ini yakni 79 butir pil ekstasi, paketan sabu, dan sejumlah alat hisap. Masing-masing tersangka kami kenakan pasal 114 dan 127 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," katanya.(Red.Su/Tim)

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM