.

.
Home » , , , » GIAN Mendapat Dukungan dari Dinas Sosial dalam Penanganan Korban Narkoba

GIAN Mendapat Dukungan dari Dinas Sosial dalam Penanganan Korban Narkoba

Written By Redaksi News on Tuesday, 26 September 2017 | 11:54:00

"Pengurus Gian Wilayah Sumatera Utara besama dengan Kabid Resos"
Medan | Potret RI - 26/9/2017, Perwakilan Sumut Gerakan Indonesia Anti Narkotika (Gian-Red) berkunjung dan berdiskusi bersama dengan Dinas Sosial Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid.Resos. Albert Girsang, dalam kunjungan Gian tersebut membahas akan kerjasama dalam penanganan Korban Narkotika untuk direhabilitasi tanpa harus divonis di pengadilan.

Para Pengurus Gian Sumatera Utara yang kebanyakan memiliki profesi sebagai Advokat juga beraktifitas dalam Kegiatan penanganan dan pemberantasan peredaran Narkotika / Narkoba Khususnya di Sumatera Utara. Kunjungan yang dilakukan Pengurus Gian Wilayah Sumatera Utara yang disambut baik oleh Kabid Resos Albert Girsang, dan program program yang akan dilaksanakan bersama dengan instansi terkait, yang selanjutnya Pengurus melanjutkan kunjugan kerja ke Sat. Narkoba Polrestabes.  

Kunjungan dan Audiensi yang dihadiri Ketua Gian Vivian Arnie, SH, beserta Jajaran Gian Sumatera Utara, Maysarah, SH, MH, Sekretaris Wilayah Sumatera Utara, dan Wakil Ketua I Kahirani Mucktar,"kami inginkan para rehabilitasi untuk para Korban Narkotika tanpa harus divonis di pengadilan, namun hal ini juga mesti dilihat dari segi apa dia di rehabilitasi, jangan sampai salah merehabilitasi," ungkap Vivian Arnie, SH.

"Korban Narkotika kebanyakan yang ditahan dan dijadikan ATM oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap generasi penerus bangsa kita ini, hal ini lah kami sampaikan kepada Dinas sosial yang kita ketahui adalah institusi yang turut dalam merehabilitasi para korban narkoba, nota bene korban yang kebanyakan ditahan, bukan para bandarnya, malah bandarnya yang bebas berkeliaran," Maysarah menambahkan.

Keadaan yang terjadi pada sistem keadilan di Negara ini kita rasakan tidak seadil adilnya, " Keadalian di Negara kita sekarang ini jauh dari yang kita harapkan, maka dari itu Gian dan menginginkan secara bersama sama seluruh rakyat indonesia, untuk menghapuskan dan diuji kembali PP No.99 tahun 2012 tersebut," ungkap Maysarah SH, MH.

"Untuk Kemenkumham khususnya di Lembaga Pemasyarakatan akan terjadi pembengkakan tahanan, yang tidak sesuai dengan kapasitas, malah seperti tahanan manusia yang lebih kurungan binatang yang over kapasitas, jangan kan untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya, benar benar sudah melanggar konstitusi UUD 45 dan ideologi Pancasila, dan yang bertanggung jawab adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia." terangnya kembali.

Sementara itu pp no.99 tahun 2012 tersebut dirasakan merugikan negara di bidang pemberantasan yang tidak akan selesai selama harga narkoba dan mafia dibelakangnya, "jika seluruh dunia membuat 10 ribu perton, sudah pasti tidak ada keuntungan dan tidak ada ajang bisnis, dikemensos akan terjadi pemborosan anggaran untuk merehabilitasi, dan  penyakit AID Sebagai akibat dari narkoba," ungkapnya Maysarah 

Kepalsuan Hukum akan terjadi untuk penegakkan Hukum itu sendiri , yang berkaitan pada permasalahan ini ada pada Kejagung, Polri, BNN, "akan terjadi kepalsuan Hukum pada korban kriminalisasi yang dianggap sebagai korban narkoba," ungkap Vivian Arnie, SH menambahkan.

"Dalam hal ini Kepala Pemerintahan agar mendengarkan masukan, saran, kritik yang semoga dapat membangun generasi penerus bangsa yang sesuai dengan konstitusi UUD 45 dan ideologi Pancasila, mari kita tanamkan tentang jangan takut tidak punya uang, tapi takutlah pada hukum Tuhan." terang Vivian Arnie, menutup wawancara dengan Media Potret RI.(Red.Su/Tim)



Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM