"Peningkatan yang Sangat Significant yang dilakukan para Pelaku Narkoba"
Medan | Potret RI - Polda Sumut akhirnya mengekspos pengungkapan kasus pengedaran narkoba jaringan internasional yang melibatkan salah seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di jajaran Polda Sumut.
Penangkapan Kapolsek Lolowau, AKP Basar Siregar (44) bermula pada Minggu, 3 Desember 2017. Mulanya pihak Resnarkoba Polda Sumut mendapat informasi jaringan narkoba tersebut akan menjemput barang yang diduga narkotika golongan I Jenis sabu di daerah Jalan Turi, Kota Medan.
Informasi dihimpun, aparat yang ditangkap tersebut adalah seorang perwira yang menjabat Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan AKP Basar Siregar dan Bripka Yogi Maulana Sitompul, bintara di Polres Tanjung Balai.
Peristiwa ini berawal dari penangkapan terhadap Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus dengan barang bukti 28 Kg sabu pada Minggu sore (3/12/2017) oleh tim Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit II Kompol Adi Saputra Siagian.
Saat ditemukan, tersangka lainnya menggendarai mobil Kijang Krista warna hitam. Saat itu para pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas. Polisi berhasil menghentikan mobil pelaku di depan lapangan bola menuju daerah Namorambe.
Inisial tersangka yang berada di dalam mobil tersebut adalah M. Diani Sitorus (40), Riawan(34). Lalu ada juga anggota Polri yakni AKP Basar Siregar dan Bripda M.Yogi (22).
Setelah diintrogasi, petugas melakukan pengembangan lagi dan dari hasil pengembangan ditangkap dua orang kurir yakni Arief Ady (28) yang memesan Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 2 Kg dan Jonny (45) yang memesan Narkotika Golongan I Jenis Shabu seberat 3 Kg.
"Saat dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka M.Diani Sitorus yang tahu di mana sabu lainnya, dia turun dari mobil dan berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur (ditembak). Tersangka meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.
Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumut menetapkan 14 orang jadi tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia.
Lalu anggota Resnarkoba Polda Sumut melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang menjemput narkoba dengan mengendarai mobil sampai di jalan Gaperta ujung Helvetia Medan. Pelaku berhasil dicegat dan ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 tas yang berisi narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 15 (lima belas) bungkus yang dikemas dengan bungkus teh warna kuning dengan berat masing-masing seberat 1 kilogram dengan total berat keseluruhan 15 kg.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan Conari Pasaribu (46) dan Gema Sitorus (56). Setelah diinterogasi kedua tersangka menjelaskan bahwa narkotika golongan I jenis sabu berasal dari pria berinisial M.Diani Sitorus. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lainnya.
Saat ditemukan, tersangka lainnya menggendarai mobil Kijang Krista warna hitam. Saat itu para pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas. Polisi berhasil menghentikan mobil pelaku di depan lapangan bola menuju daerah Namorambe.
"Saat dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka M.Diani Sitorus yang tahu di mana sabu lainnya, dia turun dari mobil dan berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur (ditembak). Tersangka meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.
12/7, Secara Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Gian yang merupakan Advocat dan Penasehat Hukum Vivian Arnie, SH , mengatakan," saya sangat sedih melihat keadaan aparatur sekarang ini, kita bisa lihat trendnya semakin naik narkoba ini bukan malah menurun, setelah saya melihat di setiap pemberitaan baik di media televisi maupun di media cetak , online semua menunjukkan kenaikkan yang segnificant terhadap kasus Narkoba,"
Dan menjadi Aspek permasalahan adalah kenapa sampai ada yang hampir lolos dan sampai dilakukan tindakan tegas dan terukur, sedangkan dirinya sendiri untuk menunjukkan dimana sabu tersebut, dan alhasil posisi terakhir ini yang masih menjadi hilang dan putus, siapa sebenarnya dibelakang ini semua.
Vivian Arnie juga menegaskan,"tidak ditutup kemungkinan jaringan Narkoba juga berlindung di bawah institusi Kepolisian, karena kita sudah tidak bisa pungkiri lagi dan menutup nutupin bahwa di institusi yang lebih aman itu adalah di Kepolisian dan barang itu juga ada disana, siapa yang mau menangkap dan menembak secara terukur dan terarah rekan mereka sendiri, tidak akan ada, karena mereka tau sama tahu, dan sebelumnya juga untuk membuat jera petinggi Kepolisian sendiri pernah mengucapkan kalau pun itu anggotanya ada yang terlibat ditembak mati saja, begitu juga dengan apa yang pernah di sampaikan Komjen.Pol. Buwas yang sekarang menjabat sebagai Kepala BNN RI".
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD LSM Penjara Marlon Purba, SH, yang juga bergiat dalam kegiatan Anti Narkoba. (Red.Su/Tim)
Post a Comment