H.PERAK | POTRET RI - Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keras penyelewengan ADD (anggaran dana desa) yang dilakukan oleh Kades Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Samsun.
Sebelumya 2 orang anggota BPD , Sahrain (49) serta Sariful S (49) telah membuat pernyataan secara tertulis kalau mereka tak ada membubuhkan tandatangan saat ada rapat pembahasan bersama tentang APDDes di salah satu pengerjaan proyek rehab jalan di Jalan Serangut Dusun 11 Desa Kota Datar.
Dari informasi yang didapat, bentuk tandatangan daftar hadir anggota BPD bernama Sahrain tertanggal 28 Jui 2015 tersebut sangat jelas berbeda dengan tandatangan yang tertera di KTP aslinya. Jadi jelas ada dugaan upaya rekayasa yang terjadi saat pertemuan pembahasan APDDes di kantor Desa Kota Datar.
Belum lagi penyelewengan terhadap hal yang lain terkait ADD, kabar yang berkembang di masyarakat. Mobil ambulan yang dipakai untuk warga di Kota Datar sampai sekarang tak jelas rimbanya. Mobil itu dibeli memakai uang ADD dengan harga baru sementara mobil didapat kondisinya telah usang.
Dan yang dianggap paling nyeleneh adalah saat ada proyek rehab jalan dari dusun II sampai ke dusun V Desa Kota Datar telah dianggarkan melalui dana ADD. Namun saja kala itu dikarenakan adanya kunjungan dadakan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan pengerasan jalan langsung dilakukan oleh pihak PU Bina Marga Kabupaten Deli Serdang. Jadi pengerjaan proyek jalan Desa Kota Datar tahun 2015 itu hingga saat ini tak pernah terlaksana.
Melalui telepon selulernya, Kades Kota Datar Samsun membantah keras kalau dirinya telah melakukan penyelewengan terhadap dana desa. Menurut Samsun bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya adalah tidak benar serta dianggap mengada-ada.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizky Pratama SIK menegaskan akan langsung menyelidiki dan memproses setiap penyelewengan ADD di wilayah hukumnya yang dilakukan para kepala desa.( red/Hpr).
Post a Comment