.

.
Home » , , , , , » Bandar Sabu Ini Diburon Masyarakat Diminta Berikan Informasi

Bandar Sabu Ini Diburon Masyarakat Diminta Berikan Informasi

Written By Redaksi News on Friday, 16 June 2017 | 21:48:00

"Empat Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba ditangkap"
Medan | Potret RI - Empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Sunggal masing-masing Fika Sirait (29), Oktavia (24), Budiman alias Abeng (44) dan Sugandi (31) masih diperiksa oleh penyidik kepolisian. Satu tersangka bernama Abeng mengatakan, ia memperoleh narkoba dari Buyung alias Anen.

"Tersangka Abeng ini kami amankan di Jalan S Parman, Gang Pasir. Dari tangannya, kami sita barang bukti sabusabu. Saat kami interogasi, ia mengaku membeli narkoba tersebut dari pria bernama Buyung alias Anen," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Jumat (16/6/2017).

Istiono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas Buyung. Saat ini, sejumlah petugas Reskrim tengah melakukan pengejaran terhadap pengedar yang kerap berpindah-pindah tempat itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka ini bisa kami amankan. Kami mohon doa dan bantuan masyarakat," katanya. Karena tersangka kerap berpindah-pindah, Istiono meminta masyarakat memberikannya informasi apabila melihat keberadaan Buyung.

Warga diminta datang ke Polsekta Sunggal atau bisa memberikan informasi lewat aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara. "Barang bukti yang kami amankan dalam kasus ini yakni 79 butir pil ekstasi, paketan sabu, dan sejumlah alat hisap. Masing-masing tersangka kami kenakan pasal 114 dan 127 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," katanya.(Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM