RIAU | POTRET RI - LBH.KAP.AMPERA mendesak Kapolda Riau untuk segera menangkap ZS beserta antek-anteknya diduga telah merusak dan mencuri Plank 551 KUHP serta Baliho Dirgahayu TNI milik LBH KAP.AMPERA yang telah terpasang diatas lahan milik Jesman marbun namun untuk kedua kalinya ZAENAB SIREGAR (ZS) dan Antek-anteknya menghilangkan dan mencuri PLANG Pasal 551 KUHP dan BALIHO DIRGAHAYU TNI.
Demikian disampaikan tim LBH KAP AMPERA melalui media online ini, Senin (16/10) usai TIM PASUKAN KHUSUS GARUDA MERAH PUTIH INDONESIA RAYA memasang kembali PLANG Pasal 551 KUHP dan Membangun PONDOK BERSAMA LBH KAP AMPERA & PASSUS GMP INRA di Lokasi Kebun Sawit JESMAN MARBUN akantetapi pemasangan Plang Pasal 551 KUHP malah Dihadang oleh Zaenab Siregar dan antek anteknya.
Namun ANGGOTA PASSUS GMP INRA RIAU dipimpin Effendi, Anton Naibaho, Sunedi, Rudi, Agus, Sinambela, Rido, Jarno dan Manalu dengan sigap dan cepat membangun PONDOK BERSAMA LBH KAP AMPERA dan PASSUS GARUDA MERAH PUTIH INDONESIA RAYA dan memasang kembali PLANG Pasal 551 KUHP dan memagar kembali lokasi kebun dengan kawat duri.
Ketika sedang giatnya TIM Membangun Pondok Hj.ZAENAB SIREGAR didampingi ketua RT bermarga Harahap dan bodiguardnya datang marah marah menemui Meriati Sitindaon selaku Kuasa dari Jesman Marbun.Tience Simbolon dan Swida Simbolon, saat itu juga terjadi adu mulut pertengkaran sengit dan serius.
Atas kejadian Minggu (15/10) di lokasi Kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 30 Ha milik Jesman Marbun dkk, maka TIM LBH KAP AMPERA Jakarta yang turut menyaksikan kejadian hilangnya PLANG Pasal 551 KUHP milik LBH KAP AMPERA tersebut, maka TIM LBH KAP AMPERA didampingi PASUKAN KHUSUS GARUDA MERAH PUTIH INDONESIA RAYA langsung terbang ke Pekan Baru menghadap KAPOLDA seraya melaporkan KEJAHATAN yang dilakukan HJ.ZAENAB SIREGAR dan ANTEK ANTEKNYA yang dengan sengaja merusak PAGAR, PONDOK dan mencuri PLANG Pasal 551 KUHP dan BALIHO DIRGAHAYU TNI. LBH KAP AMPERA MINTA KAPOLDA RIAU MENINDAK TEGAS MAFIA TANAH.( red/Tim).
Post a Comment