MEDAN DELI | POTRET - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Kiasan ini pantas diberikan kepada Anto Susanto alias Anto (31). Warga Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar Hilir ini ngaku polisi dan ditangkap saat memperdaya korbannya.
Pengakuan tersangka di Polres Pelabuhan Belawan ini Kamis (14/8) mengatakan, Kamis 7 Agustus 2014 sekira pukul 09:00 WIB dirinya telah mendatangi rumah Widiana (korban,red) di Jalan Suasa Tengah dan meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk mengurus suaminya di Polresta Medan terkait kasus narkoba.
Bukan itu saja tersangka juga mengaku kepada korban kalau dirinya adalah ajudan Kasat Narkoba yang bertugas di Polresta Medan."Aku tunjukkan pistol serta kartu yang discan Pak! Agar orang itu yakin" jawab Anto saat ditanya petugas.
Merasa yakin akhirnya korban langsung memberikan uang yang diminta tersangka. Berselang dua hari tersangka datang kembali dan meminta uang senilai Rp 7 juta dengan alasan akan merubah berkas suami korban. Korban yang telah terpedaya tanpa tanya lalu memberikannya kembali.
Tapi saat terakhir kali tersangka meminta uang Rp 5 juta kembali, korban yang curiga langsung menghubungi pihak Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka pun ditangkap petugas saat akan mengambil uang dari korban. Saat penangkapan petugas menemui pistol serta KTA palsu.(potret/Mdl).
Pengakuan tersangka di Polres Pelabuhan Belawan ini Kamis (14/8) mengatakan, Kamis 7 Agustus 2014 sekira pukul 09:00 WIB dirinya telah mendatangi rumah Widiana (korban,red) di Jalan Suasa Tengah dan meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk mengurus suaminya di Polresta Medan terkait kasus narkoba.
Bukan itu saja tersangka juga mengaku kepada korban kalau dirinya adalah ajudan Kasat Narkoba yang bertugas di Polresta Medan."Aku tunjukkan pistol serta kartu yang discan Pak! Agar orang itu yakin" jawab Anto saat ditanya petugas.
Merasa yakin akhirnya korban langsung memberikan uang yang diminta tersangka. Berselang dua hari tersangka datang kembali dan meminta uang senilai Rp 7 juta dengan alasan akan merubah berkas suami korban. Korban yang telah terpedaya tanpa tanya lalu memberikannya kembali.
Tapi saat terakhir kali tersangka meminta uang Rp 5 juta kembali, korban yang curiga langsung menghubungi pihak Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka pun ditangkap petugas saat akan mengambil uang dari korban. Saat penangkapan petugas menemui pistol serta KTA palsu.(potret/Mdl).
Post a Comment