M.LABUHAN | POTRET - Pasca akibat kelalaian PT. Agro Jaya Perdana (AJP) merenggut nyawa pekerjanya korban bernama Khairul Fadilah (34) warga jalan Datuk Rubiah Gang Keluarga Lingkungan 30 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.Akhirnya anggota DPRD Medan Komisi B HT.Bahrumsyah angkat bicara.
Anggota Komisi-B DPRD Medan Bahrumsyah ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengucapkan bela sungkawa dan sesalkan PT. AJP. “Saya sebelumnya turut berbelasungkawa. Jika benar korban tidak dilengkapi K3 atau K3 tidak ada maka itu pelanggaran serius, melanggar Undang-Undang Ketenaga Kerjaan dan pidana. Untuk itu kita minta Dinas Ketenaga Kerjaan Medan mengambil tindakan tegas, turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya”. Kata Bahrum.
Jika tidak prosudural lanjut Bahrum atau tidak SOP harus diambil tindakan tegas, perusahaan bisa ditutup. Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu adalah pidana. Seharusnya sebelum melaksanakan pekerjaan harus terlebih dahulu ditinjau atau disiapkan kelengkapan K3nya. Papar Bahrum yang berjanji akan segera turun ke PT. AJP Medan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya menyebutkan, korban adalah bapak dari 2 orang anak, korban itu tewas akibat jatuh dari lantai 3 di PT. AJP jalan KL Yos Sudarso km 15,5 Cinkwan Medan Labuhan. Selasa (12/8/2014).
Sebelum kejadian, seperti biasanya saat jam istirahat korban sempat pulang ke rumahnya makan siang bersama anak dan istri. Usai makan siang, korban kembali ke PT. AJP dan melanjutkan pekerjaannya.
Selanjutnya terjadi kerusakan pada pipa produksi yang berada di lantai 3. Entah siapa yang berikan perintah, tanpa dilengkapi K3 korban yang bertugas di bagian gudang itu bersama teman kerjanya naik ke lantai 3 bermaksud memperbaiki kerusakan. Setelah sampai di lokasi yang rentan resiko itu, korban terpeleset dan jatuh terpental ke atap lantai 1 dan 2 yang selanjutnya
terlentang ke lantai dasar.
Melihat kejadian itu, teman korban berhamburan mendekati lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka parah itu segera
dilarikan ke RSU Ametha Sejahtera Simpang Kator. Karena kondisi korban cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke RSU Imelda Medan. Meskipun mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban yang bekerja selama 4 tahun itu tak terselamatkan.
Rabu malam (13/8/2014) sekitar pukul 22. 30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya pergi untuk selama-lamanya."Akibat terjatuh itu, korban mengalami patah tulang bagian belakang, pundak, dan kaki. Selain itu, darah segar juga keluar dari hidung, mulut, dan dari kuping korban, kasihan pak”. Kata pelayat di tempat kediaman duka.
Sementara Humas PT. Agro Jaya Perdana Medan Beng Suwa ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil. Menurut petugas Security Heri, untuk temui Beng Suwa terlebih dahulu ada janji. “Beng Suwa tidak bisa ditemui jika tidak ada janji, artinya tidak ada yang bisa berikan keterangan jika bapak-bapak tidak ada janji”. Kata petugas security dengan nada arogan.(potret/Lbh).
Anggota Komisi-B DPRD Medan Bahrumsyah ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengucapkan bela sungkawa dan sesalkan PT. AJP. “Saya sebelumnya turut berbelasungkawa. Jika benar korban tidak dilengkapi K3 atau K3 tidak ada maka itu pelanggaran serius, melanggar Undang-Undang Ketenaga Kerjaan dan pidana. Untuk itu kita minta Dinas Ketenaga Kerjaan Medan mengambil tindakan tegas, turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya”. Kata Bahrum.
Jika tidak prosudural lanjut Bahrum atau tidak SOP harus diambil tindakan tegas, perusahaan bisa ditutup. Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu adalah pidana. Seharusnya sebelum melaksanakan pekerjaan harus terlebih dahulu ditinjau atau disiapkan kelengkapan K3nya. Papar Bahrum yang berjanji akan segera turun ke PT. AJP Medan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya menyebutkan, korban adalah bapak dari 2 orang anak, korban itu tewas akibat jatuh dari lantai 3 di PT. AJP jalan KL Yos Sudarso km 15,5 Cinkwan Medan Labuhan. Selasa (12/8/2014).
Sebelum kejadian, seperti biasanya saat jam istirahat korban sempat pulang ke rumahnya makan siang bersama anak dan istri. Usai makan siang, korban kembali ke PT. AJP dan melanjutkan pekerjaannya.
Selanjutnya terjadi kerusakan pada pipa produksi yang berada di lantai 3. Entah siapa yang berikan perintah, tanpa dilengkapi K3 korban yang bertugas di bagian gudang itu bersama teman kerjanya naik ke lantai 3 bermaksud memperbaiki kerusakan. Setelah sampai di lokasi yang rentan resiko itu, korban terpeleset dan jatuh terpental ke atap lantai 1 dan 2 yang selanjutnya
terlentang ke lantai dasar.
Melihat kejadian itu, teman korban berhamburan mendekati lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka parah itu segera
dilarikan ke RSU Ametha Sejahtera Simpang Kator. Karena kondisi korban cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke RSU Imelda Medan. Meskipun mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban yang bekerja selama 4 tahun itu tak terselamatkan.
Rabu malam (13/8/2014) sekitar pukul 22. 30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya pergi untuk selama-lamanya."Akibat terjatuh itu, korban mengalami patah tulang bagian belakang, pundak, dan kaki. Selain itu, darah segar juga keluar dari hidung, mulut, dan dari kuping korban, kasihan pak”. Kata pelayat di tempat kediaman duka.
Sementara Humas PT. Agro Jaya Perdana Medan Beng Suwa ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil. Menurut petugas Security Heri, untuk temui Beng Suwa terlebih dahulu ada janji. “Beng Suwa tidak bisa ditemui jika tidak ada janji, artinya tidak ada yang bisa berikan keterangan jika bapak-bapak tidak ada janji”. Kata petugas security dengan nada arogan.(potret/Lbh).
Post a Comment