.

.
Home » » Pekerja Korban Kecelakaan Kerja Tanpa BPJS di PT.PI

Pekerja Korban Kecelakaan Kerja Tanpa BPJS di PT.PI

Written By www.potretri007.com on Friday, 8 August 2014 | 22:48:00

BELAWAN | POTRET - Nasib Sania (21) bagai jatuh ketimpah tangga, nasib malang ini dialami pekerja PT.Putri Indah ini saat kecelakaan dihantam angkutan industri tempatnya bekerja. Namun pihak perusahaan tak ambil pusing jauh hari sebelumnya tak memasukan Sania dalam kepersertaan BPJS Kesehatan bahkan pihak perusahaan justru menantang siap menghadapi pemeriksaan dari Dinas Ketenaga Kerjaan Medan.           
Begitu juga dengan nasib dari ratusan pekerja perusahaan eksport hasil laut PT. Putri Indah Gabion Belawan tak ikuti program pemerintah. Pekerja PT.Putri Indah tidak terdaftar di BPJS.  Kejahatan perusahaan itu terungkap setelah korban kecelakaan kerja Sania (21) dihantam angkutan industri.      
Akibat hantaman truk angkutan industri PT. Putri Indah, korban Sania asal Tanjung Balai yang tinggal di Ujung Tanjung Bagan Deli itu mengalami patah tulang di bagian bahu tangan kanan.
Selain itu tubuhnya dipenuhi luka lecet hingga ke bagian kepala. Meskipun kejadian itu hampir 2 bulan, namun rasa sakit dari luka yang diderita masih dirasakan korban Ayah kandung korban Darwis (54) pada sejumlah wartawan, Kamis (07/08/2014) di Belawan mengaku khawatir akan kondisi anak gadisnya itu. “Saya khawatir dengan kondisi anak saya itu pak, luka dan patah tulang yang dialaminya bisa saja berdampak buruk ke masa depannya.Sementara perusahaan tempatnya bekerja tidak ada memberikan jaminan tertulis yang artinya anak saya itu bisa saja dipecat kapan saja, padahal buruknya kondisi fisik anak saya disebabkan kelalaian perusahaan”. Kata Darwis sembari mengaku upah kerja anaknya Rp. 1 juta/bulan tetap diberikan.  Sementara Manager PT. Putri Indah, Ah Way ketika dikonfirmasikan wartawan di ruang kerjanya mengaku sudah bertanggung jawab. “Kami bertanggung jawab atas kejadian itu. Korban kita obati sampai sembuh dan upah kerjanya tetap kita berikan. Belakangan ini ayah korban Darwis minta Rp. 300 ribu untuk obat jalan dan itu kami berikan dihadapan pengawas kami (oknum petugas Polres Pelabuhan Belawan-red), sudah selesai semuanya, tidak ada masalah”. Kata Ah Way.            
Ketika ditanya tidak terdaftar ke BPJS dan Dinas Ketenaga Kerjaan Medan, Ah Way tidak membantah bahkan siap hadapi petugas dari instansi terkait. “Mereka (pekerja-red) memang tidak kita daftarkan ke BPJS ataupun ke Dinas Tenaga Kerjaan, mereka itu Harlep, jika mau kerja silahkan jika tidak silahkan keluar.Mau diperiksa petugas juga silahkan, kita tidak takut”. tantang Ah Way.(bom/blw).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM