JAKARTA | POTRET - Sebanyak 16 orang preman diamankan petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (17/10/2014) malam. Belasan preman ini diamankan dari dua lokasi, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin sekaligus mengoptimalkan fungsi kring serse.
"Ini merupakan atensi dari Pak Kapolda, yang mana premanisme ini merupakan penyakit masyarakat dan sudah memberikan keresahan kepada masyarakat," ujar AKBP Herry kepada wartawan, Sabtu (18/10/2014).
AKBP Herry menambahkan, jenis premanisme yang dilakukan 16 orang ini seperti 'Pak Ogah' hingga juru parkir liar. Mereka diduga kerap meminta uang kepada masyarakat yang berlalulintas atau pun yang memarkirkan kendaraannya dengan cara memaksa.
Razia digelar pada Jumat (17/10/2014) malam sekira pukul 23:00 WIB hingga Sabtu (18/10/2014) dinihari di kawasan Koja, Cakung-Cilincing dan Plumpang, Jakarta Utara serta di Daan Mogot dan Jalan Jelambar, Jakarta Barat.
Kring serse Jakarta Utara yang ditindaklanjuti Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 6 orang preman yakni T, YM, HS, Y, I, dan A.
Selanjutnya, kring serse wilayah Jakarta Barat yang ditindaklanjuti Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menjaring 10 orang preman. Mereka adalah YT, YK, SH, HP, B, SL, AJ, MW, AHA dan AS. (POTRET/dna).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin sekaligus mengoptimalkan fungsi kring serse.
"Ini merupakan atensi dari Pak Kapolda, yang mana premanisme ini merupakan penyakit masyarakat dan sudah memberikan keresahan kepada masyarakat," ujar AKBP Herry kepada wartawan, Sabtu (18/10/2014).
AKBP Herry menambahkan, jenis premanisme yang dilakukan 16 orang ini seperti 'Pak Ogah' hingga juru parkir liar. Mereka diduga kerap meminta uang kepada masyarakat yang berlalulintas atau pun yang memarkirkan kendaraannya dengan cara memaksa.
Razia digelar pada Jumat (17/10/2014) malam sekira pukul 23:00 WIB hingga Sabtu (18/10/2014) dinihari di kawasan Koja, Cakung-Cilincing dan Plumpang, Jakarta Utara serta di Daan Mogot dan Jalan Jelambar, Jakarta Barat.
Kring serse Jakarta Utara yang ditindaklanjuti Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 6 orang preman yakni T, YM, HS, Y, I, dan A.
Selanjutnya, kring serse wilayah Jakarta Barat yang ditindaklanjuti Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menjaring 10 orang preman. Mereka adalah YT, YK, SH, HP, B, SL, AJ, MW, AHA dan AS. (POTRET/dna).
Post a Comment