BELAWAN | POTRET – Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil membekuk kawanan pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan di tempat yang terpisah.
Keterangan diterima POTRET RI 007.COM di Mapolsekta Belawan, Rabu (18/02/2015) menyebutkan, terungkapnya aksi pencurian dengan kekerasan berawal dari laporan pengaduan (LP) korban Indra Wibowo tertanggal 4 Februari 2015
Pihak Polsek Belawan telah mengamankan tersangka R dan kawan-kawan berikut BB, 1 celana pendek dan satu buah baju. Kerugian ditaksir berjumlah Rp 54 juta. Sementara I serta A menjadi DPO dan K telah tertangkap dalam kasus yang berbeda.
Dalam pidana pencurian dengan pemberatan tertanggal 8 Januari atas laporan korban, Edi Purwanto, pihak Kepolisian berhasil mengamankan tersangka RJ alias K serta belerang sebagai barbutnya.
Kapolsek Belawan,Kompol Boy J Situmorang SIK didamping Kanit Reskrim, AKP Ichwan Lubis mengatakan, pada pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan Polsek Belawan telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
Dalam pidana pencurian dengan pemberatan tertanggal 8 Januari atas laporan korban, Edi Purwanto, pihak Kepolisian berhasil mengamankan tersangka RJ alias K serta belerang sebagai barbutnya.
Kapolsek Belawan,Kompol Boy J Situmorang SIK didamping Kanit Reskrim, AKP Ichwan Lubis mengatakan, pada pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan Polsek Belawan telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
”TSK telah Kita amankan berikut BBnya pada penangkapan yang berbeda, dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” terang kapolsek Belawan yang masih muda dan enerjik tersebut.(Zul/Blw).
Post a Comment