MEDAN | POTRET RI – Empat dari 10 tersangka maling kelas kakap yang membobol gudang di Jalan Bawean II KIM-II Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Dari pemaparan yang digelar di Polsekta Medan Labuhan, Selasa (08/08) menyebutkan dari 10 pelaku pencurian 4 diantaranya ialah Setiawan alias Iwan, Heru Handoko, Rius dan Muliyono alias Mul Birong. Kesemuanya adalah warga Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 22 rol tembaga, 1 buah hape, 1 buah kamera digital dan 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam B 8261MD.
Kompol Boy J Situmorang SIK menjelaskan, para tersangka yang ditangkap adalah merupakan sindikat pencurian kakap.
“Dari banyaknya LP yang masuk ke polsek, pihak kepolisian masih terus menyisir sampai kepada otak pelaku pencurian,”Ungkap mantan Kapolsek Belawan tersebut.(Salim).
Dari pemaparan yang digelar di Polsekta Medan Labuhan, Selasa (08/08) menyebutkan dari 10 pelaku pencurian 4 diantaranya ialah Setiawan alias Iwan, Heru Handoko, Rius dan Muliyono alias Mul Birong. Kesemuanya adalah warga Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 22 rol tembaga, 1 buah hape, 1 buah kamera digital dan 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam B 8261MD.
Kompol Boy J Situmorang SIK menjelaskan, para tersangka yang ditangkap adalah merupakan sindikat pencurian kakap.
“Dari banyaknya LP yang masuk ke polsek, pihak kepolisian masih terus menyisir sampai kepada otak pelaku pencurian,”Ungkap mantan Kapolsek Belawan tersebut.(Salim).
Post a Comment