.

.
Home » » Pengelolaan ISOTANK di BICT Diduga Melanggar UU Lingkungan Disoroti LSM Cifor

Pengelolaan ISOTANK di BICT Diduga Melanggar UU Lingkungan Disoroti LSM Cifor

Written By www.potretri007.com on Tuesday, 29 September 2015 | 17:18:00

BELAWAN | POTRET RI - Penumpukan isotank/tank container di depo katanya anak perusahaan PT. Pelindo I yaitu PT. Prima Indonesia Logistik (PIL) Belawan untuk memuat cargo cair dan gas yang dikelola PT. Bumi Laut Trans diduga melanggar UU Lingkungan Hidup dan Pelayaran, namun anehnya instansi terkait di pelabuhan dan PT. PIL tetap mengizinkan perusahaan dalam penggelolaan berbahaya tersebut sampai saat ini.

Ketum DPP LSM CIFOR melalui Sekjennya Ismail Alex, Mi Perangin – Angin diruang kerjanya, Rabu (28/9) di Medan mengatakan, informasi oleh tim wartawan ini akan melakukan pemantauan dan penyidikan terbatas oleh Tim Investigasi dan Monitoring DPP LSM CIFOR kepada instansi terkait dalam waktu dekat ini.

Dijelasnya, saya hanya mendapat lumor santer dari kalangan pengguna jasa pelabuhan bahwasanya diduga pengelolaan isotank/ tank container di depo PT. Prima Indonesia Logistik (PIL) Belawan untuk memuat cargo cair dan gas yang dikelola oleh PT. Bumi Laut Trans tersebut adalah milik PT. Cakra Rindo dan pimpinannya warga keturunan Sdr. Rosman Harjo Cs melanggar peraturan perundang – undangan dan diduga kontrak pun dengan BLCT dahulu bermasalah begitu dengan PT. PIL.

Sejak mendapat sorotan tim wartawan dan pembicaraan kalangan publik katanya diduga pimpinan PT. Cakra Rindo atau PT. Bumi Laut Trans mengalihkan penumpukan atau tanggung jawab kepada PT. ADS untuk melakukan kontrak ke PT. PIL agar mengalihkan perhatian publik. Untuk membuktikan informasi dan lumor tersebut Tim Investigasi dan Monitoring DPP LSM CIFOR perlu malakukan klarifikasi dan konfirmasi terdahulu setelah itu ditindak lanjuti ke instansi terkait sesuai UU.

Apa benar informasi yang diterima tim wartawan pemindahan penumpukan ISOTANK/TANK CONTAINER ke PT. ADS PT. Bumi Laut Trans memberi surat kuasa kepada diduga oknum TNI Mayor Gunawan dan Capten Anton (red) PM POMAL Belawan dan surat tersebut disetujui oleh PT. PIL untuk melakukan pemindahan dengan tujuan mengalihkan sorotan publik dan instansi terkait?.

Ditegas Bung Alex permasalah ini masih tahap pemantauan dan penyidikan terbatan oleh Tim Investigasi dan Monitoring DPP LSM CIFOR.Ketika dikonfirmasi tim wartawan untuk perimbangan berita Dirut PT. PIL dilanjutkan kepada GM PT. PIL tidak berada ditempat dan hal yang sama PT. Cakra Rindo, PT. Bumi Laut Trans Belawan dan PT. ADS Belawan.(salim/Blw).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM