M.DELI | POTRET RI - Jajaran kepolisian Dirkrimsus Poldasu bekerjasama dengan Polsekta Medan Labuhan kembali berhasil mengrebek gudang tempat pengoplosan gas sebanyak 445 yang berada di dalam gudang di Jalan satria 3 Lingkungan 13 Kelurahan titi papan Kecamatan Medan Deli sedangkan pemilik gudang pengoplos gas masih DPO (Daftar Pencarian Orang).Selasa sore (13/10).
Dirkrimsus Poldasu Kombes Ahmad Khaidar didampingi Wadirkrimsus AKBP Maruli Siahaan dan Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang dan Kanitreskrim Iptu Musa Alexanshah dalam paparannya di lokasi gudang pengoplosan gas tersebut menjelaskan, pihak Dirkrimsus Poldasu telah melakukan penindakan terhadap gudang pengoplosan gas ada sekitar 445 Tabung Gas.
Dari barang bukti 445 Tabung Gas terdiri dari ukuran tabung gas 50 Kg ada sebanyak 10 tabung, gas 12 Kg sebanyak 82 tabung dan tabung gas ukuran 3 Kg sebanyak 33 tabung .
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka pelaku yakni dengan membeli sejumlah tabung gas tersebut dari sejumlah agen agen penyalur gas kemudian gas tersebut dioplos di dalam gudang ini guna mendapatkan keuntungan yang besar dengan memindahkan isi gas 3 Kg ke dalam tabung gas 12 Kg dan tabung gas ukuran 50 Kg.
"Pemilik lokasi gudang dan para tersangka keburu kabur saat petugas melakukan aksi pengrebekan dalam gudang pengoplosan tersebut, polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti serta 1 unit mobil pick up sebagai sarana angkutan tabung gas oplosan tersebut,"Papar Ahmad Khaidar.(Salim/Mdl).
Post a Comment