.

.
Home » » 3 Tsk Sindikat Narkoba Diringkus, BB 8,5 Kg Ganja dan 120 Gram Shabu

3 Tsk Sindikat Narkoba Diringkus, BB 8,5 Kg Ganja dan 120 Gram Shabu

Written By www.potretri007.com on Friday, 8 April 2016 | 08:33:00


BELAWAN | POTRET RI - Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 TSK Sindikat Narkotika masing - masing H (40), J (53) dan S (42) dari 2 TKP yang berbeda pada Rabu (7/4). Dari Ketiga TSK tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8,5 Kg dan shabu dengan berat sekita 120 gram.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, SH diruangannya. Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga TSK bermula dari informasi yang didapat tentang peredaran narkotikan yang dilakukan oleh tersangka H di jalan Mangaan Kelurahan Mabar, Atas informasi tersebut dilakukan penggrebekan di rumah H dan dari rumah H berhasil disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang berisi Shabu, dan 1 buah botol kaca (bong) lengkap dengan alat hisap.

"Dari penggrebekan dirumah tersangka H, kita juga berhasil mengamankan tersangka J yang saat itu berada dirumahnya, dan menurut pengakuan keduanya, mereka baru saja bersama - sama mengkonsumsi narkotika jenis shabu" ungkap Kasat Narkoba.

"Selanjutnya berdasarkan keterangan H dan J, kita lakukan pengembangan dan mengejar TSK S dirumahnya yang berada dikawasan jalan Pelajar Timur, Kec. Medan Denai, Dari penggerebekan tersebut, berhasil disita 8,5 Kg daun ganja kering dan sekitar 120 gram shabu yang disembunyikan dikandang ayam milik tersangka" Lanjut Kasat Narkoba.

"Saat ini ketiga TSK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Sat Narkoba, ketiganya terancam hukuman penjara diatas 5 tahun dan kita juga sedang mengupayakan untuk terus mengungkap jaringan narkoba lainnya" tutup Kasat Narkoba.(Salim/Blw).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM