.

.
Home » » Dipecat Sepihak, Kepsek SD Protes Ketua Yayasan Perguruan HKBP Pulo Brayan Medan

Dipecat Sepihak, Kepsek SD Protes Ketua Yayasan Perguruan HKBP Pulo Brayan Medan

Written By www.potretri007.com on Tuesday, 19 July 2016 | 14:13:00

MEDAN | POTRET RI - Kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) yang sudah mengabdi selama 5 tahun lamanya bernama Hety Diana SPd (54) warga jalan Bundar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Medan Timur memprotes tindakan sewenang senang pihak Yayasan Perguruan HKBP Pulo Brayan diketuai P.Hendri Simamora.

"Masakan saya dipecat sepihak tanpa alasan yang jelas bahkan kantor saya digembok sehingga saya tak lagi dibenarkan bertugas sejak Selasa ini (19/07/2016), saya tak terima diperlakukan sewenang sewenang begini dan berharap pihak Yayasan kembali menempatkan saya selaku Kepsek SD karena saya tak ingin kehilangan pekerjaan ini,"ungkap Heti pada wartawan di sekitar lokasi sekolah.

Atas perlakuan terhadap dirinya tanpa pengetahuan pembina yayasan tersebut Heti telah membuat pengaduan ke Dinas pendidikan kota Medan dan dinas pendidikan Medan Timur.

Selanjutnya akan mem PTUN sebab saya tak pernah dipanggil untuk rapat dan serahterima jabatan.Tak sampai disitu persoalan ini juga akan dilaporkan ke Polresta Medan prihal perasaan tak menyenangkan karena dipecat sepihak tanpa ada surat pemberitahuan.

Sementara itu saat Ketua Yayasan perguruan HKBP Pulo Brayan P.Hendrik Simamora di kantornya jalan Rumah Sakit No 4 Pulo Brayan Bengkel Medan melalui telepon selulernya menyangkal kalau Hety Diana telah dipecat pihak Yayasan melainkan hanya digeser kembali menjadi guru biasa.

Kenapa digeser? karena pihak Yayasan menilai Hety selama menjabat selaku Kepsek SD tak membawa peningkatan kerja."Bukan dipecat melainkan digeser jabatannya kembali sebagai guru di yayasan perguruan HKBP ini,"Ujar ketua Yayasan perguruan HKBP Pulo Brayan tersebut singkat.(salim/Mdn).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM