.

.
Home » » Duh, Oknum Polsek Medan Labuhan Dilaporkan Ke Poldasu Kasus Penembakan dan Aniaya

Duh, Oknum Polsek Medan Labuhan Dilaporkan Ke Poldasu Kasus Penembakan dan Aniaya

Written By www.potretri007.com on Monday, 25 July 2016 | 21:00:00

M.LABUHAN | POTRET RI - Bila terbukti, tak patut dicontoh kelakuan bejad seorang oknum aparat penegak hukum seperti ini dan cocoknya segera cepat dipecat serta dihukum sesuai hukum yang berlaku.Pasalnya, kasus penganiayaan dan penembakan, pemerkosaan dialami korban bernama RD Br Ginting Suka alias Sridevi (21) warga Jalan Bersama Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

Info diterima para awak media Senin (25/07) menyebutkan, semula peristiwa penganiayaan dialami korban Sridevi pada April lalu, disaat itu  korban diajak berjumpa oleh 4 orang anggota kepolisian di jalan Letda Sujono untuk menemui rekannya Aliong di kawasan Pantai Labu Desa Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Karena korban belum kenal dengan para anggota oknum polisi tersebut kemudian korban meminta ditemani Hariyono.Namun ketika korban bersama Hariono mengunjungi kediaman A liong seorang pria yang sedang dicari aparat kepolisian tersebut tak ada di rumah.

Tak berhasil bertemu dengan Aliong akhirnya korban dengan oknum polisi itu kembali pulang.Naas, saat berada di tengah jalan polisi membawa korban ke lokasi persawahan hingga memperkosa korban secara bergantian.Mirisnya lagi, usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut anggota oknum polisi tersebut menembak korban dan temannya dengan menggunakan senjata air softgun.

Akibatnya, kedua korban mengalami mengalami luka tembak di bagian tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Menurut pengakuan Ana, selaku ibu kandung korban Hariyono, anaknya bernama Hariyono menjadi korban penembakan 4 oknum polisi beserta temannya Sridevi turut diperkosa.

Keempat tersangka oknum polisi polsek Medan Labuhan tersebut berinisial TH, RB, IRF, EK, dan MSA (Pamen Bareskrim Mapolsek Medan Labuhan).Ana juga mengungkapkan, dari pengakuan anaknya, pelaku yang menembak dan memperkosawanita yang merupakan tetangga itu oknum polisi dari Polsek Medan Labuhan, bahkan pihak keluarga sudah membuat laporan pengaduan (LP) ke Poldasu  nomor 4921/IV/2015, SPKT, II, tertanggal 16 April 2016.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Tri Setyadi Artono, SH, SIK,MH yang dihubungi via nomor ponselnya membenarkan adanya LP kasus penganiayaan tersebut, namun dia belum mendapatkan lanjutan kasus tersebut dari Polda sehingga belum diketahui persis keempat oknum polisi tersebut statusnya sebagai tersangka atau tidak, karena belum ada pemberitahuan lanjutan dari Poldasu tentang LP nomor 4921/IV/2015, SPKT, II, tertanggal 16 April 2016 tersebut singkatnya.

Sementara itu, Humas Poldasu Kombes Pol.Rina Sari Ginting yang dikonfirmasikan wartawan mengaku masih melakukan penyelidikan."Sudah ditangani Ditreskrimun dimana laporannya penganiayaan bukan perkosaan.Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi terhadap Heriyono dan Rasinta,"ujarnya singkat.(Zul/Lim).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM