
Setelah tak berdaya dan dikira sudah tewas akhirnya Pardani yang sudah bersimbah darah malah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan atas tuduhan mencuri 3 ekor ayam potong serta dibabakbelurkan massa padahal masyarakat sekitar tak ada melakukan penganiayan terhadap tersangka pencurian.
Saat ini Pardani dengan berbagai luka pukulan benda keras hingga kepalanya bocor tersebut dititipkan polisi di Rutan Labuhan Deli selanjutnya mendapatkan perawatan intensif di Klinik Rutan Labuhan Deli.
Pasca kejadian penganiayaan berat yang dilakukan pemilik gudang ayam dan Babi disebut sebut bernama Alim dan Apin (anaknya) di kawasan Siombak kelurahan Paya Pasir kecamatan Medan Marelan tersebut, keluarga Pardani kembali mendatangi Polsek Medan Labuhan didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan balik kasus penganiayaan dialami tersangka Pardani oleh pemilik gudang ternak tersebut.
Bahkan istri Pardani bernama Fitri (32) pada Senin siang kemarin (18/07) sempat mengamuk dan menjerit histeris di kantor Polsek Medan labuhan akibat pengaduan balik mereka terkesan dipersulit dengan berbagai alasan bahkan surat Laporan Pengaduan (LP) tak diberikan polisi pada pihak keluarga Pardani.
"Kami menuntut polisi dalam menegakkan hukum harus adil dan tak berpihak, kalau Pardani memang mencuri ayam biar hukum di pengadilan yang memutuskan kenapa Pardani harus dianiaya secara biadap hingga nyaris tewas bahkan masyarakat sekitar mengaku tak ada memukuli Pardani melainkan yang melakukan penganiayaan tersebut adalah pemilik gudang ternak yang selama ini meresahkan tersebut,"Ungkap Badaruddin selaku mertua Pardani yang merupakan salah satu oknum wartawan tersebut.
Hal sama juga disampaikan Zulham Hasibuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengatakan, dalam menangani kasus ini pihak kepolisian diingatkan agar bersikap netral dalam penegakkan hukum sehingga tak ada yang dirugikan.Pihak kepolisian juga harus terbuka dan bersedia menerima laporan pengaduan balik yang disampaikan pihak keluarga Pardani yang menjadi korban penganiayaan oleh pemilik gudang ternak tersebut.
"Apapun ceritanya dan tuduhannya terhadap Pardani bukan berarti pemilik gudang ternak sewenang wenang main hakim sendiri sebab negara ini merupakan negara hukum segala sesuatu tindakan harus diputuskan secara hukum di pengadilan apalagi terkait tindak pidana,"Cetus Zulham Hasibuan.(Zulham/Lbh).
"Kami menuntut polisi dalam menegakkan hukum harus adil dan tak berpihak, kalau Pardani memang mencuri ayam biar hukum di pengadilan yang memutuskan kenapa Pardani harus dianiaya secara biadap hingga nyaris tewas bahkan masyarakat sekitar mengaku tak ada memukuli Pardani melainkan yang melakukan penganiayaan tersebut adalah pemilik gudang ternak yang selama ini meresahkan tersebut,"Ungkap Badaruddin selaku mertua Pardani yang merupakan salah satu oknum wartawan tersebut.
Hal sama juga disampaikan Zulham Hasibuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengatakan, dalam menangani kasus ini pihak kepolisian diingatkan agar bersikap netral dalam penegakkan hukum sehingga tak ada yang dirugikan.Pihak kepolisian juga harus terbuka dan bersedia menerima laporan pengaduan balik yang disampaikan pihak keluarga Pardani yang menjadi korban penganiayaan oleh pemilik gudang ternak tersebut.
"Apapun ceritanya dan tuduhannya terhadap Pardani bukan berarti pemilik gudang ternak sewenang wenang main hakim sendiri sebab negara ini merupakan negara hukum segala sesuatu tindakan harus diputuskan secara hukum di pengadilan apalagi terkait tindak pidana,"Cetus Zulham Hasibuan.(Zulham/Lbh).
Post a Comment