.

.
Home » , » Kenaikan Tarif Sewa Tanah di Gabion Sebabkan Produksi Ikan Teri Merosot

Kenaikan Tarif Sewa Tanah di Gabion Sebabkan Produksi Ikan Teri Merosot

Written By www.potretri007.com on Friday, 2 September 2016 | 09:35:00


BELAWAN | POTRET RI - Kenaikan tarif sewa tanah diberlakukan pihak Perum Perikanan Indonesia di Pelabuhan Perikanan samudera Belawan (PPSB) terhadap pengusaha perikanan ternyata berdampak pada merosotnya produksi hasil perikanan di Gabion seperti produksi ikan teri yang terlebih dahulu dijemur di lapangan terbuka.Jumat (02/09).

Sementara kalangan pengusaha perikanan mengaku ada kutipan liar pihak oknum Perum Perikanan Indonesia memungut sebesar Rp600/Kg, begitu juga dengan punggutan terhadap garam 50/Kg dan Es Rp600/batangnya setiap pemasokan dari luar PPSB. 
"Gimana kami bisa cari untung lagi bila jemur ikan teri saja dikenakan kutipan, sementara hasil tangkapan teri belakangan ini sudah sulit, terbukti ikan teri nasi atau teri Medan saja sudah langkah sehingga wajar saja bila harga ikan teri di pasaran turut melonjak,"ungkap Alung salah seorang pengusaha perikanan Gabion tersebut.

Sementara itu, Para pekerja nelayan di PPSB juga menyampaikan keluhannya pada anggota DPD RI Perlindungan Purba saat kunjungan kerjanya di sejumlah tangkahan gudang di kawasan PPSB Gabion tersebut.

"Tolong perjuangkan nasib kami Pak, kalau pengusaha perikanan disini tak lagi sanggup sewa tanah serta banyaknya kutipan liar maka kami selaku pekerja nelayan disini mau kerja dan makan apa lagi Pak, jikalau gudang perikanan ini tutup,"rintih para pekerja nelayan itu sembari membentangkan karton bertuliskan tuntutan mereka.

Menyingkapi keluhan para pekerja nelayan dan pengusaha perikanan di PPSB Gabion tersebut, Parlindungan Purba selaku anggota DPD RI berjanji akan memperjuangkan hak- hak para pekerja perikanan maupun kelangsungan usaha perikanan di PPSB Gabion tersebut.
Sebelumnya Parlindungan Purba yang didampingi Kadis Perikanan Kelautan Propinsi Sumut Zonni Waldi saat kunjungan kerjanya menyayangkan adanya kebijakan peraturan yang dibuat pihak oknum Kepala Perum Perikanan Indonesia di Gabion Belawan ini sangat berdampak pada perkembangan usaha perikanan di PPSB.

Padahal di dalam  Inpres No 7 thn 2016 yang diekluarkan Presiden Jokowi menyatakan penerapan percepatan pembangunan bidang perikanan nasional, akantetapi sangat disayangkan pada kenyataannya di oknum kepala Perum Perikanan Indonesia di Belawan ini melalui kebijakan yang dikeluarkan semena mena justru menghambat perkembangan dunia usaha perikanan serta dapat mengamcam menganggurnya ribuan pekerja nelayan di PPSB ini dengan menaikkan tarif sewa tanah yang melambung tinggi.

Dari semula sewa tanah hanya 3500/m kini menjadi .Rp35 ribu/meter Bahkan ada pengusaha perikanan mengeluhkan besarnya beban kutipan uang administrasi yang dibebani pada pihak pengusaha perikanan,Kata Parlindungan Purba..

Dampak dari kebijakan yang tak bijak itu juga mengakibatkan sudah banyak gudang coolstroge (pendinginan ikan) tutup akibat kebijakan Perum Perikanan samudera Belawan tersebut.

Bahkan perum perikanan telah semena mena menempeli peringatan di sejumlah dinding gudang yang menyatakan tanah ini milik Perum Pelabuhan Perikanan padahal bertahun tahun sebelumnya lokasi tanah sebelum didirikan gudang merupakan rawa rawa dengan kedalaman 3 meter lebih yang harus terlebih dahulu ditimbun pihak pengusaha perikanan..

Kadiskanlasu Zoni Waldi menyayangkan adanya biaya tinggi yang dibebani ini maka akan dikhawatirkan daya saing usaha perikanan kita akan rendah, usaha perikanan kalau begini bisa terancam bangkrut karena aturannya tak jelas.Ujarnya.(Red/Blw).


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM