BELAWAN | POTRET RI - Meski sempat mengelar aksi demonstrasi dari Belawan sampai ke kantor Walikota Medan menuntut kejelasan ganti kerugian bangunan dari Pihak Pelindo 1 namun hingga kini Jumat (30/09) nasib para korban pengusuran pihak PT Pelindo 1 Belawan masih terkatung-katung meski sudah di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut.
Menurut Mak Bela selaku moderator Warga yang terkena gusur pihak Pelindo 1 Belawan, Rabu kemarin (28/09) mereka telah mendatangi kantor Walikota Medan, namun tak berhasil menemui Walikota Medan Drs.Dzulmi Eldin melainkan ditemui oleh sekretaris Walikota Zein Noval .
Menurut Mak Bela selaku moderator Warga yang terkena gusur pihak Pelindo 1 Belawan, Rabu kemarin (28/09) mereka telah mendatangi kantor Walikota Medan, namun tak berhasil menemui Walikota Medan Drs.Dzulmi Eldin melainkan ditemui oleh sekretaris Walikota Zein Noval .
Zein Noval yang dikenal mantan Camat Medan Labuhan tersebut pun berkata pada warga "Apa alasan kalian datang kemari ada apa", lalu warga menjawab, begini Pak, setelah usai RDP DPRD-SU beberapa bulan lalu, penyelesaian titik permasalahan belum ada hingga kini yakni berupa ganti rugi bangunan pada warga korban pengusuran," Ujar Mak Bela pada sekretaris Walikota itu di depan kantor walikota Medan.
Warga juga sudah ke kantor Pelindo 1 Medan, namun pihak Pelindo 1 Medan malah meminta surat rekomendasi dari DPRD-SU, agar dana ganti rugi bangunan bisa dicairkan, kemudian masyarakat mengurus surat ke kantor DPRDSU, ujar Mak Bela lagi
Seiring dengan waktu kami kembali mendatangi Komisi A gedung DPRD SU, lalu kami diberikan 5 surat dari DPRD SU guna diedarkan ke Pelindo 1, Gubernur, Pemko namun anehnya sampai saat ini Kok, tidak ada sosialisasi baik dari Camat maupun dari Pelindo 1,"ujarnya.
Lebih lanjut Mak Bela mengatakan, Kami sudah sampaikan pada Camat" pak bagaimana tentang nasib warga tergusur ?, kemudian beliau mengatakan" sudah saya telephone pihak Pelindo 1 nanti kalau ada perkembangan saya informasikan", ujar Mak Bela menirukan ucapan Camat Belawan.
Tambah Mak Bela" Camat juga pernah mengatakan via seluler "sedang dievaluasi" padahal pak camat adalah pembela kami dan menjembatani antara masyarakatnya dengan Pelindo I Persero dalam tali asih, tampaknya dia acuh tak acuh seakan tak perduli akan warganya yang kian sengsara, ucap mak Bela dan beberapa warga.
Tujuan kita ke Pemko Medan sendiri untuk mengingatkan apakah dikerjai atau tidak masalah ini sama pak camat, untungnya dijawab tadi "Saya berjanji dalam waktu dekat saya akan panggil camat, dan dalam waktu dekat ini ibu dipanggil oleh pihak Pelindo 1 soal ganti rugi" kata Sekretaris Walikota Zean Noval kepada Mak Bela dan warga lainnya.
Pertanyaannya " Mengapa sampai sekarang surat rekomendasi kami diabaikan", tegas Mak Bela.Warga yang terkena gusur Hamzah Sinaga menilai mengapa kurang lebih 8 bulan, rakyat hingga kini sangat menderita."Mohon petunjuk kepada Bapak Presiden, bagaimana nasib masyarakat terkena gusur di Pelabuhan Gabion Internasional Belawan ini" kata Hamzah.
Lanjut dia lagi"Dan apakah Pelindo 1 punya hukum tersendiri, sehingga hukum tidak berlaku kepad orang-orang miskin seperti kami," Ujar Hamzah Sinaga menambahkan. (Sinaga/Blw).
Warga juga sudah ke kantor Pelindo 1 Medan, namun pihak Pelindo 1 Medan malah meminta surat rekomendasi dari DPRD-SU, agar dana ganti rugi bangunan bisa dicairkan, kemudian masyarakat mengurus surat ke kantor DPRDSU, ujar Mak Bela lagi
Seiring dengan waktu kami kembali mendatangi Komisi A gedung DPRD SU, lalu kami diberikan 5 surat dari DPRD SU guna diedarkan ke Pelindo 1, Gubernur, Pemko namun anehnya sampai saat ini Kok, tidak ada sosialisasi baik dari Camat maupun dari Pelindo 1,"ujarnya.
Lebih lanjut Mak Bela mengatakan, Kami sudah sampaikan pada Camat" pak bagaimana tentang nasib warga tergusur ?, kemudian beliau mengatakan" sudah saya telephone pihak Pelindo 1 nanti kalau ada perkembangan saya informasikan", ujar Mak Bela menirukan ucapan Camat Belawan.
Tambah Mak Bela" Camat juga pernah mengatakan via seluler "sedang dievaluasi" padahal pak camat adalah pembela kami dan menjembatani antara masyarakatnya dengan Pelindo I Persero dalam tali asih, tampaknya dia acuh tak acuh seakan tak perduli akan warganya yang kian sengsara, ucap mak Bela dan beberapa warga.
Tujuan kita ke Pemko Medan sendiri untuk mengingatkan apakah dikerjai atau tidak masalah ini sama pak camat, untungnya dijawab tadi "Saya berjanji dalam waktu dekat saya akan panggil camat, dan dalam waktu dekat ini ibu dipanggil oleh pihak Pelindo 1 soal ganti rugi" kata Sekretaris Walikota Zean Noval kepada Mak Bela dan warga lainnya.
Pertanyaannya " Mengapa sampai sekarang surat rekomendasi kami diabaikan", tegas Mak Bela.Warga yang terkena gusur Hamzah Sinaga menilai mengapa kurang lebih 8 bulan, rakyat hingga kini sangat menderita."Mohon petunjuk kepada Bapak Presiden, bagaimana nasib masyarakat terkena gusur di Pelabuhan Gabion Internasional Belawan ini" kata Hamzah.
Lanjut dia lagi"Dan apakah Pelindo 1 punya hukum tersendiri, sehingga hukum tidak berlaku kepad orang-orang miskin seperti kami," Ujar Hamzah Sinaga menambahkan. (Sinaga/Blw).
Post a Comment