MARELAN | POTRET RI - Proyek Pembangunan Rumah Dinas dan Mushollah di Areal Kantor Kecamatan Medan Marelan diduga Proyek Siluman. Indikasi adanya pelaksanaan pembangunan yang tidak disertai dengan plang proyek,segala bentuk proyek yang beroperasi atau dilaksanakan pemerintah wajib memasang palang proyek, dalam pelaksanaan pembangunan ada tiga tahapan yakni perencanaan,pelaksanaan dan pemeliharaan.
Setiap pelaksanaan proyek, perusahaan harus memasang palang proyek juga harus dicantumkan identitas nama perusahaan, nilai anggaran, masa pengerjaan serta sumber anggaran, apakah dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) atau (APBN).
Keterangan yang diperoleh. Kamis (03/11) menyebutkan, ketika meninjau ke lokasi proyek pembangunan rumah dinas dan musholla tepatnya dibelakang kantor camat medan marelan, tampak jelas proyek pembangunan tersebut tanpa plang proyek.
Rijal (40) salah satu pelaksana pekerjaan di lokasi proyek saat ditemui Awak koran ini mengatakan." bukan urusan kami bang tentang plang proyek, kami cuma pekerja dan kami tidak mengerti tentang plang proyek, abang tanya aja langsung ke dinas perkim kota medan ini proyek mereka" jelasnya.
Sementara H. Hartanto SE, warga Marelan mengatakan "masing - masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar dapat memperhatikan pelaksanaan pekerjaan, seharusnya plang proyek dipasang sebagai sumber informasi bagi masyarakat,
sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan / dibangun, apalagi lokasi pengerjaan berada di areal kantor kecamatan kota Medan", Cetusnya.
Awak koran ini mencoba konfirmasi Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution terkait pembangunan proyek tersebut via selulernya mengatakan "proyek itu pembangunan rumah
dinas dan musholla proyek Perkim kota Medan, saat disinggung tentang plang proyek yang tidak ada, nanti kita sampaikan bang ke mereka agar dibuat plang proyeknya", ujarnya singkat.(Red/Mrl).
Setiap pelaksanaan proyek, perusahaan harus memasang palang proyek juga harus dicantumkan identitas nama perusahaan, nilai anggaran, masa pengerjaan serta sumber anggaran, apakah dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) atau (APBN).
Keterangan yang diperoleh. Kamis (03/11) menyebutkan, ketika meninjau ke lokasi proyek pembangunan rumah dinas dan musholla tepatnya dibelakang kantor camat medan marelan, tampak jelas proyek pembangunan tersebut tanpa plang proyek.
Rijal (40) salah satu pelaksana pekerjaan di lokasi proyek saat ditemui Awak koran ini mengatakan." bukan urusan kami bang tentang plang proyek, kami cuma pekerja dan kami tidak mengerti tentang plang proyek, abang tanya aja langsung ke dinas perkim kota medan ini proyek mereka" jelasnya.
Sementara H. Hartanto SE, warga Marelan mengatakan "masing - masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar dapat memperhatikan pelaksanaan pekerjaan, seharusnya plang proyek dipasang sebagai sumber informasi bagi masyarakat,
sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan / dibangun, apalagi lokasi pengerjaan berada di areal kantor kecamatan kota Medan", Cetusnya.
Awak koran ini mencoba konfirmasi Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution terkait pembangunan proyek tersebut via selulernya mengatakan "proyek itu pembangunan rumah
dinas dan musholla proyek Perkim kota Medan, saat disinggung tentang plang proyek yang tidak ada, nanti kita sampaikan bang ke mereka agar dibuat plang proyeknya", ujarnya singkat.(Red/Mrl).
Post a Comment