RIAU | POTRET RI - Nasib prihatin dialami Brigadir Ramadhonal bersama ibunya yang berusaha menghadap KAPOLRES KEP.MERANTI bermaksud mempertanyakan Surat permohonan Ramadhonal pada tanggal 29 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Kapolres, namun upaya Ibu Ramadhonal sia-sia saja karena Kapolres Kep.MERANTI menolak keras untuk ditemui dengan berbagai alasan.
Hati seorang ibu menangis melihat anaknya diperlakukan tidak wajar oleh oknum Polri Kep.Meranti yang menyiksa anaknya padahal anaknya juga anggota Polri (foto2 Ramadhonal).
Kesombongan seorang Kapolres yang tidak mau menemui seorang ibu perlu dipertanyakan kredibilitasnya karena seorang Perwira menengah yang dinilai tidak punya hati tidak wajar menjadi panutan, Ada apa dibalik Putusan Sidang Komisi Kode Etik yang merekomendasikan agar BRIGADIR RAMADHONAL DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT ?
Padahal sesuai pengakuan Brigadir Ramadhonal dirinya diberi waktu hanya 2 minggu untuk mengajukan pembelaan, maka sebelum waktu yang ditentukan Brigadir Ramadhonal telah mengajukan permohonan kepada KAPOLRES KEP.MERANTI.
Namun sangat disesalkan dengan Arogannya KAPOLRES KEP.MERANTI menyuruh ajudannya menyampaikan bahwa KAPOLRES tidak mau ditemui ibu Ramadhonal, atas hal ini maka dengan rasa sedih dan kecewa Ibu Ramadhonal menyampaikan keluhannya kepada MABES karena tidak ditanggapi sama sekali oleh KAPOLRES KEP.MERANTI.
Tim investigasi dan wartawan Potret RI 007 yang turut mendampingi ibu Ramadhonal sangat menyesalkan sikap seorang KAPOLRES KEP.MERANTI yang tidak punya hati dan menyombongkan pangkatnya demi kekuasaan tanpa memperhatikan perasaan seorang ibu yang anaknya diperlakukan tidak adil. Untuk permasalahan ini keluarga Ramadhonal akan menghadap KAPOLDA RIAU dan KAPOLRI MEMOHON KEADILAN YANG BERPRIKEMANUSIAAN mngingat Brigadir Ramadhonal memliki seorang anak umur 15 bulan (red)..
Post a Comment